Ruang Isolasi RSPI Penuh, Suspect Virus Corona Dirujuk ke Delapan Rumah Sakit di Jakarta
JAKARTA – Ruang isolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sudah tak mampu menampung pasien suspect Covid-19. Solusi yang dilakukan dengan merujuk ke rumah sakit lainnya.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril menyatakan sebelas ruang isolasi untuk pasien positif dan pasien dengan pengawasan (Covid-19) penuh. Karenanya pasien suspect Covid-19 akan dirujuk ke delapan rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi tolong disampaikan, jangan ada kesan RSPI menolak pasien, karena memang penuh, gak mungkin dimasukan dalam ruangan yang bukan isolasi,” kata Syahril, Kamis (5/3) kemarin.
Dikatakannya, dua ruangan isolasi yang tersisa masih menerima pasien baru terduga terjangkit virus corona. Namun pihaknya mengantisipasi bila ada pasien rujukan baru yang tidak mendapat perawatan di ruang isolasi, sebab sebelumnya ruangan sempat penuh.
“Mohon disampaikan kalau ada RS swasta yang ingin dirujuk dan di sini penuh. Tetapi kalau nanti ada pasien di sini pulang dan ada yang kosong, bisa lagi masuk sini,” katanya.
Rumah sakit rujukan Pemprov DKI Jakarta untuk pasien dengan pengawasan virus corona, yakni RS Persahabatan, RSPAD Gatot Soebroto, RSUD Pasar Minggu, RSUD Cengkareng, RS TNI AL Mintohardjo dan RS Sukamto Bhayangkara Polri serta RSUD Fatmawati.
Selain itu, Syahril juga mengatakan seorang warga negara asing (WNA) suspect Covid-19 telah dipulangkan dinyatakan negatif. “Ada yang pulang satu karena dinyatakan sembuh, warga negara asing,” katanya.
WNA tersebut dinyatakan negatif setelah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, dalam jeda waktu lima hari setelah perawatan. Dikatakannya, WNA itu suspect Covid-19 di daerah yang telah ada penyebaran virus tersebut.
“Sebelumnya, dia ada batuk demam dan dari daerah yang terjangkit,” kata dia.
Terkait dua warga Depok yang positif Covid-19, Syahril menyatakan hasilnya akan diketahui, setelah melewati dua kali pemeriksaan dalam selang waktu lima hari pascadirawat.
“Itu (hasil) lima hari berikutnya, jadi (hasil) negatifnya dari situ, karena kita tidak ingin cepat-cepat dia pulang, kan karena sudah positif, jadi harus ada terapi khusus,” ujarnya.
Standar prosedur untuk pemeriksaan pasien positif Covid-19, berbeda dengan penderita dalam pengawasan. Jika perkembangan kesehatannya cepat membaik, masa selang waktu pemeriksaan dapat berkurang menjadi tiga hari.
“Semua hasil laboratorium itu dari Kementerian Kesehatan. Tetapi untuk pasien positif dan negatif, kita perlakukan sama,” tegas dia.
Sementara di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, jumlah pasien berkriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah sepuluh orang hingga, Kamis (5/3) siang.
“ODP kemarin sore ada 19 orang, pagi ini masih dua diperiksa tapi tidak dirawat. Totalnya 31 ODP,” kata Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah.
Keseluruhan ODP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami gejala seperti demam dan batuk tanpa ada pengaruh kontak langsung atas singgah di negara terjangkit. Mereka diperkenankan untuk pulang, namun tetap dalam pemantauan. (gw/fin/zul)