Pelayanan Pasien Kanker di Tengah Pandemi Harus Bermutu
Jakarta: Kanker merupakan salah satu penyakit yang berisiko kematian. Namun, pasien kanker yang menjalani perawatan secara intensif dapat menjalani aktivitas kesehariannya menjadi lebih optimal. Di tengah pandemi covid-19, perawatan pun tidak boleh longgar.
Lantaran penyebaran covid-19 masih terjadi di Indonesia, pelayanan pasien kanker di rumah sakit harus bermutu. Hal ini demi menjaga kondisi pasien dan seluruh tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut.
Menurut Plh. Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais, Dr. dr. Nina Kemala Sari, Sp.Pd, K-Ger, MPH, pelayanan pasien kanker harus memenuhi standar-standar mutu. Juga keselamatan pada setiap continuum of care-nya.
"Mulai dari fase pencegahan, deteksi dini, diagnosis, terapi, hingga perawatan paliatifnya," ujar Dr. Nina dalam diskusi Perlindungan Hak Pasien Kanker atas Akses Pelayanan Berkualitas dalam Kenormalan Baru Covid-19, Rabu, 24 Juni 2020.
Apalagi di tengah kondisi kenormalan baru covid-19 saat ini, upaya perlindungan hak pasien terhadap akses pelayanan berkualitas memerlukan upaya ekstra. Baik untuk pasien, pengantar, pengunjung, dan pegawai rumah sakit. Ia pun menyebutkan pelayanan yang dimaksud.
"Pertama, penerapan skrining pasien kanker berisiko infeksi dengan cara yang mudah tidak melelahkan, pengaturan jarak dan jumlah orang yang dapat berada dalam satu tempat serta akses cuci tangan dan masker," tuturnya.
Ketiga, zoning area pelayanan pasien dengan infeksi covid-19. Kemudian, re-desain proses bisnis pelayanan agar kesinambungan tata laksana kanker pada penderita yang terinfeksi covid-19 bisa tetap terjaga.
Selain itu, hak bagi pasien dan keluarganya juga perlu diperhatikan dan diketahui. Begitu juga kewajiban yang mereka miliki ketika mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Kemudian, tentang tata kelola pegawai berisiko kompetensi pegawai dan penyesuaian sarana prasarana untuk kebutuhan pasien kanker dengan covid-19.
"Rumah Sakit Kanker Dharmais sebagai PKN perlu terus meningkatkan knowledge dan skill sharing kepada fasilitas kesehatan dan masyarakat," paparnya.
Maka dari itu, kata Dr. Nina, untuk terjaganya continuum of care pasien kanker di era kenormalan baru, dibutuhkan penjaminan deteksi dini. Kemudian, pengembangan telekonsultasi dan perihal pengantaran obat untuk pasien BPJS, pengembangan homecare untuk pasien BPJS, serta verifikasi berkas secara elektronik.
Dr. Nina menjelaskan, di Rumah Sakit Kanker Dharmais ada sejumlah kebijakan terkait sistem pelayanan kenormalan baru. Di antaranya, skrining awal tetap dilakukan dengan mempermudah proses dan mengatur jam kedatangan pasien, serta skrining tindakan dengan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) dilakukan satu kali.
Di lain sisi, semua pasien kanker dengan covid-19 mendapatkan layanan follow up, termasuk layanan psikologi atau psikiater. Fasilitas telemedicine pun turut dikembangkan.
"Layanan operasi, radiasi, radiodiagnostik, prsedur diagnostik, kemoterapi, hemodialisa, untuk pasien positif covid-19 di area bertekanan negatif," pungkasnya.