BPJS Kesehatan Terus Perkuat Teknologi Cegah Kecurangan
JAKARTA (Waspada): BPJS Kesehatan terus memperkuat sistem teknologi informasi guna mencegah terjadinya kecurangan atau fraud dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Isu kecurangan atau fraud yang terjadi dalam program JKN dinilai menjadi salah satu sumber defisit menahun di BPJS Kesehatan.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda mengatakan, teknologi informasi yang digunakan untuk mencegah kecurangan antara lain BioMetric untuk eligibilitas peserta, data anaytics untuk verifikasi klaim dan audit klaim serta machine learning untuk verifikasi klaim.
“Dengan pemanfaatan teknologi, fraud dalam ekosistem JKN dapat dicegah sedini mungkin. Dengan itu, biaya pelayanan kesehatan JKN dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan peserta. Kesinambungan program JKN dan BPJS Kesehatan pun terus terjaga” ujar Wahyuddin dalam web seminar, Selasa (30/6).
Disinyalir terdapat empat sumber penyebab fraud. Keempatnya adalah peserta, provider, internal BPJS, dan regulasi yang belum jelas.
Ditambahkan Wahyuddin, sistem digital dalam manajemen BPJS Kesehatan sebenarnya sudah dijalankan sejak 2017 melalui Mobile JKN. Sampai saat ini, terus diperbarui.
“Pada 2018 kami tingkatkan untuk sistem big data dan sucurity. Lalu masuk ke implementasi close payment. Sedangkan 2019 kami sudah masuk ke layanan klaim digital,”
Tahun ini, BPJS Kesehatan mulai mengembangkan sistem smart collaboration dan artificial inteligence untuk mengimplementasikan klaim digital di level fasilitas kesehatan tingkat rujukan. Mobile JKN yang telah dirilis sejak tiga tahun lalu pun ditingkatkan fiturnya menjadi super apps yang dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk pelbagai kebutuhan medis.
Untuk mengecek data sahih peserta, BPJS Kesehatan menggunakan teknologi finger print atau sidik jari. Sistem ini terintegrasi dengan sistem teknologi milik BPJS Kesehatan. Hasil pemanfaatan layanan ini klaimnya akan dikirim ke BPJS untuk kemudian dilakukan verifikasi.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan mengembangkan audit klaim serta mesin pemberi skor yang akan menilai kualitas klaim tersebut.
“Dari dua sistem ini, manajemen dapat langsung melacak seandainya terdapat kecurangan atau penyelewengan di lapangan,” imbuh Wahyuddin.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia G. Partakusuma mengakui, potensi kecurangan masih mungkin terjadi di sarana kesehatan. Salah satu modus yang kerap ditemui adalah pengobatan berulang bagi pasien sehingga klaim biaya pelayanan yang diajukan bisa menjadi lebih besar.
Selain itu, pihak yang bisa melakukan fraud adalah penyedia obat-obatan dan alat kesehatan, yakni mitra kerja rumah sakit dan klinik dalam penyediaan barang-barang tersebut.
“Salah satunya, dengan adanya kontrak agar pihak rumah sakit menggunakan obat tertentu yang diresepkan kepada pasien,”tambahnya.
“Penerapan teknologi informasi bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah fraud. Banyak operational cost yang bisa dikurangi. Seperti kepesertaan bisa dilihat dari data kependudukan, bisa jadi acuan. Jadi tidak mungkin ada fraud,” tegas Lia.(j02)
sumber: https://waspada.id/nusantara/bpjs-kesehatan-terus-perkuat-teknologi-cegah-kecurangan/