Anak Rentan Alami Masalah Kesehatan Jiwa Selama Pandemi COVID-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan bahwa masalah kesehatan jiwa anak dan remaja rentan terjadi di masa pandemi COVID-19. Fidiansjah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes, mengungkapkan sebuah studi yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia menunjukkan berbagai hal yang menjadi faktor risiko dari masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja di masa pandemi.
Salah satu yang dikhawatirkan adalah meningkatnya tekanan psikososial pada anak. Berdasarkan studi tersebut, 47 persen anak merasa bosan tinggal di rumah dan 35 persen anak merasa khawatir karena ketinggalan pelajaran.
"34 persen anak merasa takut terkena COVID-19 walau pun sudah berada di rumah," kata Fidiansjah dari Graha BNPB, Jakarta pada Senin (20/7/2020).
"20 persen merindukan ketemu dengan teman-temannya dan 10 persen anak merasa khawatir soal penghasilan orangtua," kata Fidiansjah.
Dampak di Bidang Pendidikan
Masalah juga muncul terkait dengan dampak pandemi di bidang pendidikan.
"Selama proses belajar yang ada di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini hanya sekitar 68 persen yang punya akses terhadap jaringan daring itu sendiri. Berarti 32 persen tidak mendapatkan sarana tersebut," kata Fidiansjah.
"Dampaknya dia harus mengalami proses belajar sendiri," ujarnya. Hal ini berakibat pada 37 persen anak tidak bisa mengatur waktu belajarnya, 30 persen mengalami kesulitan memahami pelajaran, serta 21 persen tidak memahami instruksi guru.
Fidiansjah juga menyebut 11 persen anak mengalami kekerasan fisik akibat proses belajar dan mengajar yang tidak lazim. Selain itu, 62 persen anak mengalami kekerasan verbal.
"Itu menggambarkan betapa tinggi persoalan kesehatan jiwa pada anak dan remaja pada periode (pandemi) kalau tidak diantisipasi dengan cepat," tambahnya.
Kasus Positif COVID-19 Anak Mencapai 8,1 Persen
Pada kesempatan tersebut, Fidiansjah juga mengungkapkan bahwa hingga 19 Juli 2020 setidaknya terdapat 8,1 persen (7.008 kasus) kasus positif COVID-19 pada anak.
Dalam pemaparannya, Fidiansjah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
"Di antaranya 8,6 persen dirawat, 8,3 persen, dan tentu kita juga berduka 1,6 persen meninggal. Ini adalah data Satgas COVID-19 yang dapat kita coba ambil sebagai sebuah gambaran."