Monitoring PIS PK Untuk Siklus PDCA UKM Puskesmas
Berdasarkan evaluasi Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Siti Ramlah Saifoeddin, MPH, per tanggal 7 September 2020 penginputan online data keluarga tahun 2020 melalui aplikasi Keluarga Sehat baru dilakukan oleh tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat.
Ketujuh Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Fakfak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong. Sedangkan, enam Kabupaten lainnya belum melakukan penginputan, termasuk Kabupaten Kaimana. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Kaimana dikenal sebagai Kabupaten terbaik dalam pengelolaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK). Bahkan, Kabupaten Kaimana pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Papua Barat (klik Arti Sebuah Penghargaan).
Terkait fakta tersebut, Seksi Pelayanan Kesehatan Primer melakukan monitoring pelaksanaan PIS PK di Kabupaten Kaimana pada tanggal 18 September 2020. Monitoring dilakukan melalui sebuah pertemuan dengan para Kepala dan pengelola PIS PK dari sepuluh Puskesmas serta Kepala dan jajaran Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana.
Pertemuan yang dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan, diawali dengan pendalaman aplikasi Keluarga Sehat versi 2.0 dan evaluasi PIS PK 2020 Kabupaten Kaimana oleh dr. Siti Ramlah Saifoeddin, MPH. Pada saat pertemuan virtual Sosialisasi Panduan Pelaksanaan PIS PK pada Masa Pandemi Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru gelombang III yang berlangsung tanggal 15 September 2020, diinformasikan dua puluh Puskesmas terbaik berdasarkan IKS. Salah satunya adalah Puskesmas Kaimana yang menempati peringkat ke-sembilan dengan IKS 0,084. Puskesmas Kaimana telah melakukan penginputan online secara kumulatif sebanyak 11.760 keluarga. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi untuk mengidentifikasi kendala dan membangun kembali komitmen pelaksanaan PIS PK.
Pertemuan yang difasilitasi pelaksanaannya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana ini, diakhiri dengan penyampaian materi oleh dr. Victor Eka Nugrahaputra, M.Kes. Pada kesempatan itu, dr. Victor menyampaikan Standar, Kriteria dan Elemen Penilaian dalam Standar Akreditasi Puskesmas edisi 2 tahun 2019 yang terkait dengan PIS PK. Pelaksanaan pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat akan diperkuat dengan PIS PK.
Semoga dengan dilakukannya kegiatan monitoring ini, pelaksanaan PIS PK di Kabupaten Kaimana dapat bangkit kembali. Di tengah situasi pandemi Covid-19, implementasi PIS PK harus mengacu kepada Panduan Pelaksanaan PIS PK pada Masa Pandemi Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (klik Bagaimana Kriteria Keluarga Sehat Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru?). Kegiatan monitoring ini juga untuk mengingatkan Puskesmas agar menjalankan siklus PDCA, sehingga Continuous Quality Improvement (CQI) dapat diwujudkan (klik Tiba Saatnya CQI Puskesmas Perlu Dibuktikan).
sumber: https://dinkespapuabarat.wordpress.com/2020/09/19/monitoring-pis-pk-untuk-siklus-pdca-ukm-puskesmas/