Bahaya! Data Covid-19 Ini Picu Alarm di Indonesia Berbunyi
Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia per 3 Mei 2021, persentase kasus aktif Indonesia sebesar 6,0% lebih rendah dari tingkat dunia 12,7%. Persentase kesembuhan Indonesia telah menembus angka 91,3% lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia sebesar 85,2%. Namun pada kasus meninggal persentasenya 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,1%.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan mingguan terkini pada kasus positif, sembuh dan meninggal mingguan per tanggal 02 Mei 2021.
"Meskipun kasus positif mengalami penurunan, sebesar 2,1%, namun perkembangan yang kurang baik terjadi pada angka kematian dan kesembuhan," ujarnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (4/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melihat provinsi yang berkontribusi dalam angka kenaikan tertinggi, ialah Riau naik 718 (2.818 vs 3.536), Jawa Barat naik 621 (7.562 vs 8.132), Kepulauan Riau naik 228 (556 vs 874), Aceh naik 183 (377 vs 560) dan Nusa Tenggara Barat naik 180 (132 vs 314). Kelima provinsi ini diingatkan segera mengantisipasi adanya kenaikan kasus ini. Kondisi ini diharapkan tidak bertahan lama dan segera mengalami perbaikan di minggu berikutnya.
Melihat angka kematian, mengalami kenaikan 3,7% dari minggu sebelumnya. Terdapat 5 Provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi di minggu ini, yaitu Jawa Tengah naik 35 (303 vs 338), Riau naik 24 (67 vs 91), NTB naik 15 (1 vs 16), Kep. Bangka Belitung naik 13 (12 vs 25), dan NTT naik 9 (4 vs 13).
Sedangkan angka kesembuhan mengalami penurunan yang cukup besar, yaitu 17,1% dibandingkan minggu sebelumnya. Meski demikian apresiasi diberikan pada 5 provinsi dengan kenaikan kesembuhan tertinggi. Yakni Riau naik 573 (1.597 vs 2.171), Sumatera Barat naik 414 (976 vs 1.391), Sulawesi Utara naik 241 (88 vs 429), Lampung naik 231 (250 vs 481) dan Nusa Tenggara Barat naik 165 (35 vs 199).
"Angka kematian yang meningkat serta angka kesembuhan yang menurun harus menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaannya," Wiku menegaskan.
Masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku. Bagi Satgas di Daerah diminta mengawasi secara ketat dan segera ambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
"Dengan momen Hari Raya Idul Fitri yang akan segera datang, mari kita bersama-sama tingkatkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah sehingga pada momentum hari raya ini, kita dapat bersama mencegah terjadinya penularan sehingga kasus COVID-19 dapat ditekan," pesan Wiku.