Bappenas Bahas Reformasi Sistem Kesehatan Nasional Hingga Prioritas Sektor Kesehatan di 2022
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monarfa bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan 25 perwakilan kementerian/lembaga duduk bersama, membahas perencanaan hingga komitmen penganggaran kementerian/lembaga untuk sektor kesehatan,
dalam Rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2022 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 1-2, Gedung Bappenas, Senin (31/5).
Fokus pembahasan di antaranya penanganan pandemi Covid-19, percepatan penanganan tuberkulosis, perluasan cakupan imunisasi dasar lengkap dan perluasan antigen baru, serta pengentasan disparitas pelayanan kesehatan dengan fokus pada pemenuhan dan pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan, khususnya di timur Indonesia dan daerah dengan akses terbatas terhadap pelayanan kesehatan.
Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional diharapkan dapat mencapai target 2022, yaitu menurunkan insidensi tuberkulosis menjadi 231 per 100.000 penduduk, meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap menjadi 71 persen, meningkatkan penyediaan Rumah Sakit (RS) Rujukan Nasional menjadi 19 RS, meningkatkan RS dengan layanan unggulan menjadi minimal 52 RS untuk lima jenis layanan unggulan mencakup layanan kanker, kardiovaskular, stroke, paru dan diabetes, meningkatkan pusat kesehatan masyarakat dengan sembilan jenis tenaga kesehatan menjadi 71 persen, dan meningkatkan rasio dokter spesialis menjadi 0,22 per 1.000 penduduk. “Target sampai 2024 paling populer adalah stunting. Ternyata, dalam perjalanan saya keliling Indonesia, bukan hanya stunting, tapi imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan di beberapa daerah rendah sekali. Urusan kesehatan ini, pemda harus menempatkan kesehatan di prioritas tinggi, terutama di masa pandemi ini. Kita perlu cermati tentang Dana Alokasi Khusus agar DAK non fisik tidak diubah untuk alat kesehatan, akibatnya ada alatnya tapi tidak ada tenaga kesehatannya,” ujar Menteri Suharso dalam rapat yang turut dihadiri pimpinan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan atas kondisi kegawatdaruratan kesehatan melalui Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan (health security & resilience), menjamin akses supply side pelayanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia, dan meningkatkan peran serta masyarakat dan memperkuat upaya promotif dan preventif. “Ke depan, sistem kesehatan kita harus robust, terutama untuk menghadapi wabah karena Covid-19 ini mengajarkan kita bahwa sistem kesehatan harus benar-benar diperkuat, harus dilihat secara holistik dan terintegrasi, bahwa sumbangsih sektor non kesehatan dalam reformasi SKN adalah keharusan, tidak bisa hanya sektor kesehatan saja yang terlibat. Oleh karena itu, kementerian/lembaga perlu memastikan pemanfaatan anggaran, khususnya di 2022 mendatang, untuk membantu mencapai target reformasi SKN,” tutur Menteri Suharso.
Perencanaan dan penganggaran pada Major Project Reformasi Sistem Kesehatan difokuskan pada delapan area reformasi, yaitu pendidikan dan penempatan tenaga kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, peningkatan RS dan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), kemandirian farmasi dan alat kesehatan, penguatan keamanan dan ketahanan kesehatan, pengendalian penyakit dan imunisasi, inovasi pembiayaan kesehatan, dan optimalisasi teknologi informasi dan pemberdayaan masyarakat. Untuk mewujudkan target dan sasaran Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional tersebut, dibutuhkan perencanaan yang matang melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif Dan Spasial atau THIS dari seluruh sektor, meliputi kesehatan dan sektor pendukung lainnya.