Sebagai Garda Terdepan, Rumah Sakit Dituntut Terus Berinovasi dan Jaga Mutu Pelayanan
Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 rumah sakit dengan segala fasilitas layanan kesehatan nya, diminta cepat dan tepat pelayanannya. Selain itu, dalam menangani pandemi yang sudah berjalan satu setengah tahun ini, rumah sakit juga dituntut tetap menjaga mutu pelayanan.
“Sekalipun beban rumah sakit meningkat di masa pandemi, saya berharap rumah sakit tetap mempertahankan mutu pelayanan dan memastikan kesehatan para tenaga kesehatannya, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dalam masa pandemi,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menyampaikan keynote speech dalam acara Seminar Ilmiah dalam Muktamar ke-V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) melalui konferensi video, Sabtu (21/8/2021).
Oleh karena itu, Wapres meminta rumah sakit dapat melahirkan inovasi-inovasi sehingga mutu pelayanan kesehatan meningkat secara professional.
Terkait inovasi, Wapres mengapresiasi lahirnya layanan telemedicine. Menurutnya, telemedicine merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan kesehatan yang aman untuk semua, baik untuk tenaga kesehatan maupun pasien yang menjalani rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit.
“Telemedicine adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh rumah sakit antara lain dengan memanfaatkan peran teknologi informasi guna mendukung upaya untuk mengurangi kontak pasien dengan tenaga kesehatan sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19 di rumah sakit,” urainya.
Dalam muktamar yang bertajuk “Mempertahankan Mutu Pelayanan Kesehatan Islami di Era Pandemi” ini, Wapres menuturkan bahwa peran MUKISI sebagai wadah perhimpunan RS Islam di Indonesia memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia.
“Mengingat jumlah umat muslim yang sangat besar di Indonesia, [masyarakat] memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam untuk membantu penyembuhan, pemeliharaan kesehatan, sekaligus mampu menjadi sarana peningkatan keimanan seorang muslim dalam menjalani pengobatan dan pelayanan kesehatan,” harapnya.
Ia lantas mengapresiasi 500 lebih rumah sakit Islam anggota MUKISI yang berkomitmen dalam menangani pasien Covid-19, dengan tetap berlandaskan prinsip maqashid al syariah al islamiyah (tujuan syariah Islam), yang merupakan bagian dari upaya pengembangan ilmu kedokteran, keperawatan, dan pengobatan, serta sekaligus sebagai upaya dakwah Islam melalui kesehatan.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MUKISI beserta seluruh rumah sakit syariah yang tetap berkomitmen dalam menangani pasien Covid-19, dengan tetap berlandaskan prinsip maqashid al syariah al islamiyah (tujuan syariah Islam), yang meliputi upaya penyelamatan akidah pasien dengan pendekatan ruhiyah, penguatan ruhiyah dengan bimbingan spiritual, penyelamatan jiwa pasien dengan memberi pelayanan terbaik sesuai prosedur,” pesannya.
Ke depan, Wapres berharap rumah sakit Islam/syariah di seluruh Indonesia dapat tetap memperhatikan beberapa standar pokok dari pelayanan pasien di rumah sakit syariah, yang terdiri dari asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib (salat), upaya penyembuhan berbasis Al-Qu’ran (Qur’anic healing), bimbingan kerohanian, penjaminan talqin, dan pemulasaran jenazah sesuai syariah.
“Saya berpesan agar rumah sakit syariah senantiasa mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan disertai komitmen serta profesionalisme di dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini dan sekaligus mempersiapkan masa endemi dalam jangka waktu yang lebih panjang,” pungkas Wapres.