Tingkatkan Pelayan Rujukan, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Gelar Forum Konsultasi Publik
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan. Dalam kesempatan kali ini digelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang fokus membahas pada peningkatan sistem pelayanan rujukan.
Forum FKP dengan tema "Optimalisasi Sistem Rujukan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun" mengundang seluruh pimpinan puskesmas, Direktur RSUD Lamandau, Sukamar dan Hanau, RS Swasta dan klinik perusahaan swasta yang berlangsung di aula RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Rabu 9 Desember 2021.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachruddin mengatakan implementasi peran serta stakeholder dan fasilitas kesehatan dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun perlu diwujudkan dalam bentuk kerja sama, serta peran aktif stakeholder dalam penyusunan kebijakan pelayanan.
"Melalui FKP kita lakukan koordinasi antar penyelenggara pelayanan dan komunikasidua arah, dimana fasilitas kesehatan atau stakeholder dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan," katanya.
Melalui FKP itu nantinya akan ada kesepakatan antara rumah sakit atau puskesmas yang merujuk, dengan rumah sakit yang penerima rujukan yakni RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Artinya pada kegiatan ini untuk membangun dan membuat SOP bersama. Mulai dari kapan waktu pasien dirujuk, prosedur apa yang harus dilaksanakan, dokumen atau administrasi apa yang harus dilengkapi, apakah harus menghubungi rumah sakit yang dituju dulu, keluhan pasien apa dan apa tindakan apa yang sudah dilakukan dan lain sebagainya.
"Pada intinya, bagaimana proses rujukan antara Puskesmas dengan Rumah Sakit itu bisa berjalan dengan baik, karena selama ini masih ada miskomunikasi atau kutang sepemahaman," jelasnya.
Disebutkan, sedikit dari hasil FKP bahwa selama ini yang menjadi kendala terkadanh dari pihak Puskesmas langsung merujuk, tapi tidak ada komunikasi terlebih dahulu. Selain itu juga terkadang, dari pihak rumah sakit rujukan, puskesmas sudah menelpon tapi belum diberikan kepastian kapan waktu pasien bisa dirujuk.
"Ternyata dari pertemuan tersebut, banyak saran masukan dari stakeholder terkait dan untuk mendapat hasilnya, kita diskusika agar ada kesepakatan antara rumah sakit dan Puskesmas, serta klinik yang ada dengan RS Rujukan," tuturnya.
Fachruddin berharap melalui FKP bagaimana permasalahan yang selama ini ditemui di lapangan bisa selesaikan dengan baik.
Dalam prosedur rujukan ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, ada perubahan rujukan untuk pasien non Covid-19. Biasanya proses secrening menggunakan tes antibodi, sekarang sudaj tidak digunakan lagi.
"Kalau dulu masih antibodi, tapi setelah ada vaksinasi, ternyata berpengaruh pada hasil rapid antibodi itu sehingga rapid antibodi tidak digunakan yang ada antigen dan PCR, serta pemeriksaan paru," pungkasnya. (DANANG/B-11)