SERAMBINEWS.COM - Mulai 1 Maret 2019 mendatang ada dua obat kankeryang dihilangkan dari layanan BPJS Kesehatan mulai 1 Maret 2019.
Berita
BPJS Kesehatan kembali mengundang tanda tanya publik usai menghapus dua obat kanker usus dari jaminan BPJS Kesehatan
Tuberculosis is an infectious disease that usually affects the lungs. Compared with other diseases caused by a single infectious agent, tuberculosis is the second biggest killer, globally.
In 2015, 1.8 million people died from the disease, with 10.4 million falling ill.
In the 18th and 19th centuries
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak lagi menanggung obat kanker usus Bevacizumab dan Cetuximab. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan pemerintah tetap memberi alternatif obat lain untuk menggantikan dua obat yang tidak ditanggung tersebut.