Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Reportase Forum Mutu IHQN Hari I Sesi I

Pembukaan

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua selaku Ketua IHQN menyampaikan forum nasional mutu pelayanan kesehatan Indonesia ke 16 bertujuan untuk berbagi pengalaman baik teori maupun praktek upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Berbagi pengalaman sangat penting agar dapat mempercepat upaya - upaya peningkatan mutu yang efektif dan efisien dalam berbagai kondisi termasuk dalam kondisi pandemi. Pada kondisi pandemi COVID-19, saat ini yang paling utama adalah aman atau safety baik bagi para petugas, pasien, keluarga maupun lingkungan.

Pada 2018, WHO telah menetapkan dimensi mutu terdiri atas 7 dimensi. Dimensi utamanya adalah memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan di primary care maupun tersier care harus aman adil berfokus pada pasien. Tiga dimensi tersebut bisa terwujud apabila fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan dengan dimensi 1) efektif; 2) efisien; 3) tepat waktu dan 4) terintegrasi antara satu pelayanan dengan pelayanan yang lain sehingga ke-7 dimensi mutu dapat terwujud termasuk dalam pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah menjadi katalisator mutu pelayanan kesehatan dimana membuat manajemen mutu kesehatan itu menjadi lebih baik, lebih efektif, cepat berubah menuju perbaikan yang lebih baik.

Pembicara I:

Strategi Pengelolaan Dana Kesehatan untuk Menjamin Akses dan Kontinuitas Pelayanan Kesehatan Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2020 COVID-19
Prof. dr. Abdul Kadir, PhD., SpTHT-KL(K)., MARS (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan-Kementerian Kesehatan)

Saat ini indonesia menghadapi tantangan adanya pandemi COVID-19 berimplikasi pada lemahnya kondisi ekonomi, Jumlah penduduk, umur harapan hidup, transisi epidemiologi, infrastruktur, SDM, dan mutu layanan rumah sakit. Tantangan baru sistem kesehatan di era pandemi COVID-19 adalah tingginya jumlah kasus COVID-19 yang berimplikasi pada ketersediaan sarana dan prasarana termasuk APD. Hal ini berdampak pada tingginya kejadian penularan COVID-19 pada tenaga kesehatan serta tertundanya pelayanan kesehatan esensial. Melihat kondisi ini, Rumah Sakit perlu menyediakan pelayanan pasien COVID-19 maupun nonCOVID-19, memanfaatkan teknologi informasi dan telemedicine.

Strategi dan upaya penanganan COVID-19 di fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit 1) penambahan jumlah rumah sakit rujukan COVID-19; 2) mendirikan rumah sakit darurat COVID-19 dan Rumah Sakit lapangan; 3) implementasi protokol kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai SK Menkes 1591 Tahun 2020 4) Sosialisasi dan Workshop buku pedoman COVID-19 dan protokol tatalaksana COVID-19; 5) penataan sistem rujukan dalam pelayanan COVID 19; serta 6) peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU untuk perawatan pasien covid-19. Saat ini telah tersedia 920 rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19. Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan kesiapsiagaan dengan meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien COVID-19 sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Kementerian Kesehatan telah membiayai kasus COVID-19 sebesar 22,05 triliun.

Pembicara II:

Strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan
Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H (Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin)

Secara umum pembicara menyampaikan penanganan COVID-19 dalam perspektif budaya di Banjarmasin, strategi pendekatan dan hasil penanganan COVID-19 di Banjarmasin. Dinas Kesehatan telah melakukan manajemen risiko untuk kasus COVID-19, dan melakukan berbagai macam gerakan penanganan pencegahan COVID-19. Banjarmasin melakukan tiga kali PSBB dan berakhir pada Mei. Pada akhir Juni 2020, dari 52 Kelurahan tidak ada satupun yang tidak terinfeksi COVID-19. Atas hasil kerja keras pemerintah kota Banjarmasin, pada November dari 52 Kelurahan terdapat 49 Kelurahan jadi Zona hijau dan dan 3 menjadi zona kuning. Saat ini case fatality rate sekitar 4,7% masih tinggi di atas rata - rata angka nasional. Rata-rata kesembuhan di Kota Banjarmasin 96,7%

Dinas Kesehatan melakukan penanganan COVID-19 dengan pendekatan reference group and opinion leadership teori. Reference group adalah jamaah pengajian sedangkan opinion leader adalah Tuan Guru. Tantangan Dinas Kesehatan dalam penanganan COVID-19 antara lain 1) masyarakat pertama tidak mempercayai adanya COVID-19, Tokoh agama yang mengkampanyekan bahwa jangan percaya covid 19 sehingga masyarakat abai terhadap COVID-19.

Strategi penanganan COVID-19 di Banjarmasin antara lain 1) Dinas Kesehatan bekerja untuk melakukan pendekatan edukasi dan negosiasi dalam membuka pola pikir para tokoh agama untuk melakukan swab test; 2) Tokoh agama yang memiliki hasil tes positif dikarantina. Selain memberdayakan potensi yang ada di masyarakat juga dilakukan tes COVID-19 secara masif. Edukasi dan kampanye COVID-19 selalu dilakukan setiap saat melalui media seni MADIHIN. Inovasi strategi percepatan Penanganan covid; 1) Edukasi tanpa henti 2) pemberdayaan PCR; 3) penguatan PSM; 4) penerapan sanksi; 5) evaluasi berkelanjutan.

Pembahas I:
M. Faozi Kurniawan SE, MPH, AAK (PKMK FKKMK UGM): Situasi Dana Kesehatan dan Bencana Kesehatan.

Faozi menyampaikan saat ini adanya tekanan covid-19 menyebabkan perekonomian mengalami kontraksi. Perekonomian dunia diperkirakan pada 2020 dan 2021 terjadi minus. Situasi APBN di Indonesia juga mengalami dampak akibat pandemi COVID-19. Melihat pendapatan negara yang cenderung menurun pada2020 dan 2021 perlu kebijakan khusus Untuk penanggulangan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Pada anggaran kesehatan 2021, percepatan penanganan COVID-19, program early childhood, penguatan sinergi dan koordinasi antar daerah, reformasi JKN, dan health security preparedness masuk prioritas kebijakan pada 2021. Hal penting untuk pemerintah daerah adalah kebutuhan data rutin untuk mendukung anggaran kesehatan.

Data rutin Real Time digunakan untuk mengetahui pemanfaatan peserta JKN non COVID-19, utilisasi pasien COVID-19. Penggunaan data rutin juga untuk memastikan alokasi dana APBN untuk JKN, alokasi APBN untuk penanganan COVID-19, alokasi investasi pembangunan kesehatan, dan alokasi pembangunan ekonomi dampak COVID-19. Penggunaan data dapat mempercepat analisis data dan pengambilan kebijakan di bidang kesehatan. Ketersediaan data rutin untuk alokasi dana yang tepat sehingga memunculkan realokasi anggaran untuk memenuhi kekurangan kebutuhan terkait COVID-19 Jika terjadi lonjakan kasus. Untuk itu diperlukan skenario untuk anggaran kedepan Baik untuk COVID-19, JKN, maupun program kesehatan lainnya.

Pembahas II:
dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D. (Pusat Kedokteran Tropis UGM)

Riris Andono menyampaikan pada prinsipnya “Virus tidak bisa jalan-jalan, orang yang melakukannya”. Semakin mobilitas tinggi, maka semakin tinggi pula peningkatan kasus COVID-19. Beberapa hal yang menimbulkan interaksi sosial, peningkatan mobilitas, maka 2 minggu kemudian terjadi peningkatan kasus baru. Pola ini relatif bisa terlihat di samping juga karena semakin kesini mobilitas orang meningkat ketika aturan pembatasan mobilitas lunak, dan persepsi orang terkait resiko semakin berkurang. Hal ini menjadi penyebab peningkatan penularan kasus baru.

Strategi WHO dalam menangani pandemi COVID-19 yaitu flattening the curve dimana kalau penularan dibiarkan terjadi, maka sistem kesehatan tidak akan mampu untuk menahan lonjakan kasus. Jika sistem kesehatan collapse, maka sistem lainnya akan mengikut. Jika membiarkan penularan cepat terjadi, maka pandemi akan cepat berakhir karena adanya herd immunity. Di sisi lain, strategi flattening the curve dilakukan dengan merespon covid secara adekuat, tetapi pandeminya akan berlangsung lama. Apabila herd immunity tidak tercapai, kita akan mengalami pandemi yang cukup lama. Dalam 2 skenario tersebut, kita dapat membayangkan upaya-upaya kedepan secara programatik dan upaya mengelola respon masyarakat.

Reporter: Candra, MPH