BIMBINGAN TEKNIS
Pengelolaan Rekam Medis, Koding dan Audit Rekam Medis di Fasilitas Pelayanan Primer
Metode Daring, 19-20 Februari 2021
Topik ini membahas Masalah apa?
Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.
Untuk mengetahui mutu rekam medis perlu dilakuka audit rekam medis dalam hal ini audit klinis, termasuk mengaudit 144 diagnosa penyakit yang harus tuntas ditangani di fasilitas pelayanan primer.
Manfaat apa yang anda dapatkan?
- Ilmu dan skill pengelolaan rekam medis
- Ilmu dan skill Koding di fasilitas pelayanan primer yang tepat
- Ilmu dan skill audit rekam medis
Apa yang dibahas?
- Konsep Rekam Medis dalam standar akreditasi FKTP
- Isi dan form rekam medis
- Isi dan susunan rekam medis
- Simbol dan singkatan dalam rekam medis
- Contoh-contoh form rekam medis
- Assembling, Filing, Penomoran Dan Retensi Rekam Medis
- Alur Dan Proses Kerja Unit Rekam Medis
- Sistem Penomoran Dan Penjajaran Rekam Medis
- Retensi Dan Pemusnahan Rekam Medis
- Rekam Medis Elektronik di FKTP
- Rekam Medis berbasis web (Sistem Informasi Klinik)
- Koding
- Audit rekam medis
Sasaran Peserta
Jumlah peserta dibatasi 50 orang.
- Rekam Medis
- Komite medis dan keperawatan
- Tim mutu PKM
- Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
- Peneliti
- Dosen
- Mahasiswa
Fasilitator
Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.
dr. Sauma Nurlina Amalia
- Dokter umum Gadjah Mada Medical Center (GMC) UGM
- Project Manager Sistem Informasi Klinik (Rekam medis elektronik) GMC UGM
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH
- Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
- Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
- Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan
dr. Endang Suparniati, M.Kes
- Konsultan PKMK FK-KMK UGM
- Kepala Instalasi Penjaminan RSUP Dr. Sardjito
- Tim anti fraud DIY
Persiapan Peserta
Peserta diharapkan membawa dokumen:
- Perwakilan faskes membawa 1 laptop
- Membawa 5 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal Appendisitis
- Membawa 1 Panduan Praktik Klinis/SOP sesuai dengan diagnosa rekam medis yang dibawa
- Menyiapkan 1 rekam medis kosong
Biaya
Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.250.000,00 per orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Bagi peserta yg menghendaki kwitansi asli bermaterai, biayanya untuk luar jawa 60.000, jawa 25.000 (berat maksima 1 kg).
Narahubung & Koordinator Pelaksana
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp 082324332525
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.