Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BIMBINGAN TEKNIS

Penyusunan dan Pengelolaan Rekam Medis
di FKTP

24-25 Maret 2022  |  09.00 - 12.00 WIB

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

Pada standar akreditasi FKTP di kriteria 8.4.2. bahwa petugas memiliki akses informasi sesuai dengan kebutuhan dan tanggungjawab pekerjaan. Maksud dan tujuannya adalah Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting.

  Apa yang dibahas?
  • Rekam Medis dan standar akreditasi FKTP
  • Isi dan form rekam medis
  • Isi dan susunan rekam medis
  • Simbol dan singkatan dalam rekam medis
  • Contoh-contoh form rekam medis
  • Assembling, Filing, Penomoran Dan Retensi Rekam Medis
  • Alur Dan Proses Kerja Unit Rekam Medis
  • Sistem Penomoran Dan Penjajaran Rekam Medis
  • Retensi Dan Pemusnahan Rekam Medis
  • Rekam Medis Elektronik di FKTP
  Sasaran Peserta

Jumlah peserta dibatasi 40 orang.

  1. Rekam Medis
  2. Dokter, perawat, bidan, dan lainnya
  3. Peneliti
  4. Dosen
  5. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

saumadr. Sauma Nurlina Amalia

  • Dokter umum Gadjah Mada Medical Center (GMC) UGM
  • Project Manager Sistem Informasi Klinik (Rekam medis elektronik) GMC UGM

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

 

  Persiapan Bimtek dan Peraturan
  1. Peserta mendaftar melalui WA ke 0823-2433-2525
  2. Peserta mengirimkan bukti transfer ke kontak WA panitia
  3. Peserta diharapkan menyediakan laptop karena ada praktikum
  4. Link zoom akan dikirimkan oleh panitia sehari sebelum pelatihan
  5. Link zoom tidak diperkenankan dibagikan kepada orang lain
  6. Pelatihan hanya bisa diikuti oleh peserta terdaftar
  7. Sertifikat dan kwitansi dikirimkan oleh panitia dalam bentuk pdf setelah pelatihan selesai
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000,00 per orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

Agenda
WAKTU MATERI
Hari 1:
09.00-09.30 Pre Test & Dinamika Kelompok
09.30-10.00 Materi 1. Rekam medis dan standar akreditasi FKTP
10.00-10.30 Materi 2. Isi dan form rekam medis:
  • Isi dan susunan rekam medis
  • Simbol dan singkatan dalam rekam medis
  • Contoh-contoh form rekam medis
10.30-12.00 Praktikum
Hari 2:
09.00-09.40 Materi 3. Assembling, filing, penomoran dan retensi rekam medis
  • Alur dan proses kerja unit rekam medis
  • Sistem penomoran dan penjajaran rekam medis
  • Retensi dan pemusnahan rekam medis
09.40-10.40 Materi 4. Rekam Medis Elektronik di FKTP
10.40-11.30 Praktikum
11.30-12.00 Post test dan pengisian lembar evaluasi

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.