Serial Webinar - 2
Kesiapan Dinkes & Faskes Menghadapi Tantangan Pengendalian Fraud JKN Pasca Pandemi COVID-19
Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Selasa, 21 Februari 2023
Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Pendahuluan
Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.
Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.
Tujuan
Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:
- Reminder amanat PMK Nomor 16 Tahun 2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN.
- Mempelajari best practice pengendalian fraud program JKN di Rumah Sakit.
- Mendiskusikan kesiapan dan strategi BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan untuk menghadapi tantangan fraud program JKN pasca pandemi COVID-19.
Peserta
Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:
- Kementerian Kesehatan
- BPJS Kesehatan
- Dewas BPJS Kesehatan
- Jajaran pimpinan dan staf Dinas Kesehatan
- Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
- Akademisi dan peneliti
- Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
Waktu & Tempat
Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Selasa, 21 Februari 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB
Tempat: kegiatan versi offline diselenggarakan di Common Room Gd. Litbang FKKMK UGM
sedangkan versi online diselenggarakan via Zoom melalui link berikut:
Narasumber dan Pembahas
Narasumber dalam kegiatan webinar ini adalah:
- ADINKES
- PERSI
- BPJS Kesehatan
- dr. Andry Wibowo
- drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan webinar seri 2
Pukul (WIB) | Topik | PIC/Narasumber |
09.00-09.05 |
Pembukaan: Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara |
Andriani Yulianti |
Buku Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) | ||
09.05-09.20 |
Sesi 1. Reminder: Amanat PMK No. 16/2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
09.20-09.35 |
Sesi 2. Strategi dan terobosan terkini BPJS Kesehatan dalam mencegah potensi kecurangan program JKN di internal maupun eksternal lembaga |
Elsa Novelia, MKM (Deputi direksi bidang jaminan pembiayaan rujukan, BPJS Kesehatan) |
09.35–10.15 | Diskusi 1 | Andriani Yulianti, MPH |
10.15–10.30 |
Sesi 3. Kesiapan dan strategi Dinas Kesehatan menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19 |
dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes (perwakilan ADINKES (Kadis kesehatan provinsi kalimantan timur)) |
10.30–10.45 |
Sesi 4. Kesiapan dan strategi FKRTL menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19 |
dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP, MARS, MH (Wakil ketua 1 PERSI) |
10.45–11.00 |
Sesi 5. Best practice upaya pengendalian fraud JKN di RS Swasta |
dr. Andry Wibowo (FK-KMK UGM) |
11.00–11.50 | Diskusi 2 | |
11.50–12.00 | Penutupan & Foto Bersama | Andriani Yulianti |
Pendaftaran
dilakukan melalui link berikut: bit.ly/daftarwebinarfraud-2
Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Maria Lelyana / 0821-3411-6190
Serial webinar lainnya :
- seri 1: Situasi Strategi Terkini Pengendalian Fraud Program JKN
- seri 2: Kesiapan Dinkes & Faskes Menghadapi Tantangan Pengendalian Fraud JKN Pasca Pandemi COVID-19
- seri 3: Strategi Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan Melalui Pendidikan Tenaga Kesehatan