Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Serial Webinar - 3

Strategi Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan Melalui Pendidikan Tenaga Kesehatan

Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Senin, 27 Februari 2023
Pukul 09.00 – 11.30 WIB

 

  Pendahuluan

Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.

Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.

  Tujuan

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Memahami pentingnya pendidikan tenaga kesehatan bagi pengendalian fraud layanan kesehatan
  2. Memahami gambaran umum penyelenggaraan pendidikan anti fraud di perguruan tinggi
  3. Memahami berbagai program pendidikan anti fraud bagi tenaga kesehatan
  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan
  3. Dewas BPJS Kesehatan
  4. Jajaran pimpinan dan staf dinas kesehatan
  5. Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
  6. Jajaran dekanat dan staf pengajar fakultas-fakultas rumpun kesehatan
  7. Jajaran direksi dan staf rumah-rumah sakit akademik
  8. Akademisi dan peneliti
  9. Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
  Waktu & Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Senin, 27 Februari 2023  |  pukul 09.00 – 11.30 WIB

  Narasumber dan Pembahas

Narasumber dalam kegiatan webinar ini adalah:

  1. ACLC KPK
  2. ACFE Indonesia
  3. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan webinar seri 3
Pukul (WIB) Topik PIC/Narasumber
09.00-09.05

Pembukaan:

Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara

Andriani Yulianti
09.05-09.20

Sesi 1. Pentingnya pendidikan anti-fraud tenaga kesehatan dalam upaya pengendalian fraud program JKN

video

Ibrahim Kholil, CHFI, CFE
(Fungsional pada Direktorat Monitoring KPK)

09.20-09.40

Sesi 2. Penyelenggaraan pendidikan anti fraud di perguruan tinggi

video   materi

Dr. Hery Subowo, S.E., MPM., Ak., CA., CIA., CFE., CPA., CSFA., CFrA

(Presiden ACFE Indonesia)

09.40–10.00

Sesi 3. Strategi pencegahan fraud layanan kesehatan melalui pendidikan anti-fraud di fakultas/prodi rumpun kesehatan maupun rumah sakit akademik

video   materi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
10.00–11.20 Diskusi   
11.20–11.30 Penutupan 
Andriani Yulianti

 

Pendaftaran

dilakukan melalui link berikut: Bit.ly/daftarserialwebinar-3

Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Maria Lelyana / 0821-3411-6190

 

  Serial webinar lainnya :