Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Reportase Keynote Speaker 1 Forum Mutu Nasional IHQN 2023

adi utarini

Keynote Speaker 1

Lombok, 9 Agustus 2023. Forum Mutu Nasional IHQN ke-19 digelar di Mataram. Kegiatan ini diisi dengan 2 sesi keynote dan total 12 sesi pleno. Sesi keynote pertama dibawakan oleh guru besar FK-KMK UGM, Prof. dr. Adi Utarini, MSc., PhD dengan topik Aspek Mutu Pelayanan Kesehatan dalam Undang-Undang Kesehatan 2023. Dalam paparannya, Adi Utarini menyampaikan bahwa terbitnya UU Kesehatan NoMOR 17 tahun 2023 ini merupakan salah satu bentuk “ujian” daam penyelenggaraan pelayanan kesehatan karena ada banyak perubahan regulasi. Namun, perubahan-perubahan yang ada dalam regulasi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan yang drastik dan berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan di tingkat organisasi, klinis, dan pasien, keluarga & komunitas.

Secara garis besar, seluruh komponen dalam WHO system building blocks, tercakup dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Di dalam UU Kesehatan tidak ada definisi mutu, namun merupakan tujuan dari penyelenggaraan kesehatan. Di UU Kesehatan terdapat kata mutu sebanyak 44 kali dan dalam konteks kesehatan terdapat 28 kali. Dari 458 pasal dalam UU Kesehatan, ada 40 pasal yang membahas tentang mutu diantaranya membahas: kesehatan ibu, siklus hidup mulai dari bayi hingga lanjut usia, penyandang disabilitas, program KB, gizi, dan jiwa; termasuk fungsi reproduksi, penglihatan, pendengaran.

Sebagai penutup, menurut Adi Utarini, perlu sekali pengembangan PP khusus yang mengatur tentang mutu pelayanan dan program kesehatan karena terdapat perbedaan pemahaman mengenai mutu dalam UU Kesehatan 2023 sehingga perlu sekali dukungan dari para pejabat strategis. Perlu juga ada sosialisasi kepada masyarakat luas terkait “Quality Near Me” yaitu bahwa bila ada masyarakat yang tinggal di dekat fasilitas kesehatan, maka mereka akan dapat mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu.

Reporter:  drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE {Divisi Manajemen Mutu Kesehatan PKMK}