Webinar
Fraud Sektor Kesehatan: Konsep, Fenomena, dan Strategi Pencegahan
Kamis, 20 Juni 2024 | Pukul 09.00 – 12.00 WIB
KEGIATAN
Pengantar
Fraud atau kecurangan merupakan suatu permasalahan yang serius baik di sektor publik maupun di sektor swasta (Joseph et al., 2020). Istilah fraud dapat digunakan untuk mengakomodasi berbagai macam permasalahan keuangan dan penyalahgunaan yang dilakukan secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri. Berdasarkan data ACFE Report to the Nation (RTTN) tahun 2012 – 2024, jumlah kasus fraud dalam sektor kesehatan memang tidak pernah menempati posisi pertama namun trennya semakin meningkat. Kerugian akibat fraud, menurut ACFE RTTN tahun 2024, mencapai sebesar 5% dari pendapatan kotor (ACFE, 2024).
Skema fraud pelayanan kesehatan didominasi oleh tindakan korupsi dan penyalahgunaan pengajuan tagihan klaim. Selain itu skema fraud dalam sektor kesehatan yang umum terjadi antara lain memanipulasi diagnosis dan/atau tindakan, mengklaim pelayanan yang tidak pernah diberikan atau layanan yang tidak dapat ditanggung asuransi sebagai layanan yang ditanggung asuransi, meningkatkan tagihan obat dan/atau alat kesehatan, memisahkan pelayanan sesuai dengan indikasi medis namun tidak sesuai dengan perundang-undangan atau pemecahan pelayanan yang tidak sesuai dengan indikasi medis, mengubah waktu layanan atau lokasi layanan, memalsukan pemberi layanan, mengklaim tagihan yang seharusnya dibayar pasien, korupsi (gratifikasi), dan pemberian obat yang tidak perlu (Caren B. Angima; & Omondi, 2016; Solehuddin, 2023). Selain bidang asuransi kesehatan, fraud seringkali dialami ketika pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa menjadi sumber fraud terbesar dan menyebabkan kerugian dalam sektor keuangan publik (Hidayati & Mulyadi, 2017).
Kerugian yang timbul dari fraud disektor kesehatan merupakan penyebab utama buruknya kualitas layanan kesehatan. Dampak yang terlihat adalah waktu tunggu yang lebih lama, perlakuan yang buruk dari petugas layanan kesehatan, ketidakhadiran penyedia layanan kesehatan, biaya layanan yang berlebihan, dan penyalahgunaan dana secara umum, tingginya biaya asuransi kesehatan yang harus diklaim, dan muncul ketidakpercayaan publik terhadap sistem kesehatan (Copeland, 2023; Caren B. Angima; & Omondi, 2016). Sehingga penting bagi berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sektor kesehatan memahami konsep dan fenomena fraud dan juga strategi pencegahannya untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari webinar ini adalah:
- Meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta mengenai konsep dan fenomena fraud dalam sektor kesehatan.
- Meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta mengenai konsep umum pencegahan fraud dalam sektor kesehatan.
Sasaran Peserta
Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sektor kesehatan, seperti :
- Dinas kesehatan
- Asosiasi dinas kesehatan
- Pemerintah daerah
- BPJS Kesehatan
- Tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dll)
- Asosiasi tenaga kesehatan
- Fasilitas kesehatan
- Asosiasi fasilitas kesehatan
- Lembaga asuransi kesehatan
- Asosiasi lembaga asuransi kesehatan
- Perguruan tinggi rumpun kesehatan
- Asosiasi perguruan tinggi rumpun kesehatan
- Akademisi
- Pemerhati mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien
- Pemerhati anti-fraud sektor kesehatan
Kompetensi
- Peserta mampu memahami definisi operasional fraud.
- Peserta mampu memahami dan mengenali berbagai skema fraud dalam sektor kesehatan.
- Peserta mampu dan memahami konsep strategi pencegahan fraud dalam sektor kesehatan.
Konten Webinar
- Pemahaman konsep fraud dalam sektor kesehatan.
- Fenomena fraud dalam sektor kesehatan.
- Konsep dan strategi pencegahan fraud dalam sektor kesehatan.
Agenda
Waktu | Materi/ Kegiatan | Narasumber |
08.30 – 09.00 | Registrasi peserta | Fasilitator |
09.00 – 09.10 | Pembukaan dan pengantar kegiatan | Moderator |
09.10 – 09.45 | Sesi 1: Pemahaman konsep fraud dalam sektor kesehatan |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
09.45 – 10.30 | Sesi 2: Fenomena fraud dalam sektor kesehatan |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
10.30 – 10.45 | Diskusi 1 | Moderator |
10.45 – 11.30 | Sesi 3: Konsep dan strategi pencegahan fraud dalam sektor kesehatan |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
11.30 – 11.45 | Diskusi 2 | Moderator |
11.45 – 11.55 | Rencana Tindak Lanjut |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
11.55 – 12.00 | Informasi-informasi & Penutupan | Moderator |