Reportase: Upaya Meningkatkan Keselamatan Pasien Melalui Pelaksanaan AMP Efektif Dengan 10 Langkah
Reporter: Andriani Yulianti (Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)
Yogyakarta, pada tanggal 15 September 2021, pukul 09.00-12.30 WIB telah diselenggarakan kegiatan pendampingan pelaksanaan AMP Efektif dengan 10 Langkah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan ibu dan bayi. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Yayasan Project HOPE, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada dan Dinas Kesehatan Grobogan-Jawa Tengah. Diskusi difasilitasi oleh Dr. dr Hanevi Djasri MARS FISQua dan Andriani Yulianti, MPH, dan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang diikuti oleh tim AMP Kabupaten Grobogan dan Puskemas pada tahun 2020.
Sebagai pengantar kegiatan, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga-Dinkes Grobogan menyampaikan bahwa di masa pandemi COVID-19 telah terjadi peningkatan jumlah kematian ibu lebih dari 2 kali lipat, yaitu dari 31 di tahun 2020 menjadi 68 pada bulan Agustus 2021, dan sebagian besar dikarenakan infeksi COVID-19. Sehingga diharapkan dengan adanya pelaksanaan AMP lebih efektif dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan operasional. Tatalaksana AMP efektif sangat diperlukan untuk membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dalam memperbaiki program kesehatan Ibu dan Anak.
Penyampaian materi oleh dr Hanevi Djasri dimulai dengan me-refresh kembali pelaksanaan AMP efektif dengan 10 langkah, dimulai dari 1) Pembentukan tim AMP tingkat Kabupaten, 2) Pengisian form otopsi verbal dan rekam medis, 3) Pengkajian kasus (a. Identifikasi masalah, b. Analisa data, c. Penggalian akar masalah, d. Pencarian penyelesaian masalah), 4) Penyusunan draft rekomendasi (a. Pengelompokan rekomendasi, b. Menyusun skala prioritas, c. Menyusun program dan anggaran kegiatan, d. Menyusun POA), 5) Penyusunan rekomendasi akhir yang operasional dengan melibatkan lintas sektor, 6) Sosialisasi rekomendasi kepada seluruh stakeholder, 7). Monitoring respon terhadap rekomendasi (Respon segera dan respon terencana), 8) Pelaksanaan kegiatan atau operasionalisasi program, 9) Monitoring dan evaluasi kegiatan, serta 10) Evaluasi outcome AKI –AKB.
Dalam pelaksanaan pendampingan, pihak pengkaji Dinkes diminta untuk memaparkan dan mendiskusikan ringkasan 3 kasus maternal, serta mendiskusikan formulir ringkasan pengkajian maternal. Hasil pengamatan dalam proses AMP yang sudah dilakukan oleh pihak Dinkes dinilai oleh dr Hanevi bahwa proses AMP yang dijalankan oleh tim Dinkes saat ini sudah terlihat dilaksanakan secara sistematis, menelaah tatalaksana, penyebab dan mencari akar masalah dan usulan perbaikannya, namun pelaksanaannya berlangsung sangat lama sehingga dalam prosesnya akan banyak membutuhkan waktu sehingga belum terlihat efektif dan efisien.
Dr Hanevi juga menyarankan agar seluruh formulir AMP sudah terisi oleh Fasyankes sebelum pertemuan di tingkat Dinkes, sehingga saat pertemuan di tingkat Dinkes hanya dilakukan klarifikasi isi dan rekapitulasi dari total kasus pengkajian. Pentingnya melakukan rekapitulasi dari total kasus pengkajian, agar dinkes memiliki peta perbaikan ke arah mana area perbaikan yang akan dilakukan karena bisa saja beberapa penyebab kematian memiliki akar masalah yang sama, sehingga dapat menghasilkan usulan perbaikan yang dapat mengikat kepala daerah (Pemerintah Daerah) untuk dapat menjalankan rekomendasi yang dihasilkan.
Di akhir acara, diakui oleh tim AMP Dinkes Grobogan bahwa selama ini masih terjebak dengan rutinitas AMP sebelumnya, sehingga belum dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pelaksanaan AMP efektif, dan akan melakukan perbaikan sesuai dengan masukan dari Narasumber. Sebelum menutup kegiatan, dr Hanevi memberikan penugasan kepada tim AMP Dinkes untuk membuat rekapitulasi dari semua kasus kematian ibu dan bayi, dan sekaligus melakukan pengelompokkan akar masalah dan perbaikannya, seperti pada form di bawah ini:
No Kasus | Penyebab Kematian | Adekuasi Tatalaksana | Akar Masalah | Usulan Perbaikan dan PIC |
#1 |
|
|||
#2 |
|
|||
#3 |
|
|||
dst | - |