Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Pemanfaatan Kode ICD-10 Sebagai Standar Pelaporan Penyakit Berpotensi Wabah

Yogyakarta, Pada tanggal 27 Januari 2023 telah dilaksanakan progress report kelanjutan Program INSPIRASI dukungan penguatan terhadap Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons antara Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI dengan PKMK FKKMK UGM. Program yang didanai oleh CDC ini melaporkan kegiatan pilot potensi standarisasi pelaporan penyakit berpotensi wabah menggunakan set kode ICD-10 berdasarkan data rekam medis di puskesmas. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan yang mengelola program Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons, WHO, dan juga CDC.

Kegiatan pilot dilaksanakan di 10 puskesmas yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta bertujuan untuk memvalidasi kode diagnosis ICD-10 terhadap klasifikasi penyakit berpotensi wabah berdasarkan SKDR serta meningkatkan kualitas pelaporan dan juga respon alert dari SKDR. Sebelumnya telah dilaksanakan FGD bersama dokter umum dan tim surveilans puskesmas pada tanggal 26 Oktober 2022 yang untuk melihat proses kerja puskesmas terkait program SKDR nasional. Kemudian dilanjutkan dengan analisis retrospektif data kasus berdasarkan mapping kode ICD-10 yang berkorelasi dengan angka kasus yang dilaporkan ke dalam aplikasi SKDR.

 

Kita ketahui bahwa Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang sangat mudah diakses oleh masyarakat. Maka tidak heran jika puskesmas yang paling awal mendapatkan informasi tentang bibit-bibit penyakit infeksi yang dapat mewabah melalui tim surveilansnya. Namun, selain tim surveilans, ada dokter umum yang paling banyak bertugas di poli umum yang paling sering mendengarkan keluhan pasien dan perlu menentukan apakah penyakit yang diderita pasien tersebut berpotensi wabah atau tidak.

Dari kegiatan pilot ini didapatkan beberapa temuan antara lain didapatkan kesenjangan pengetahuan terkait SKDR antara dokter umum dengan tim surveilans. Kesenjangan pengetahuan ini dapat berakibat kualitas data yang tidak reliable dan berpengaruh terhadap analisis dan pengambilan keputusan. Selain itu ditemukan juga kebutuhan baik dari dinkes maupun puskesmas untuk menstandarisasi algoritma klasifikasi penyakit SKDR menggunakan kode diagnosis terstandar seperti ICD-10 yang sudah sering digunakan oleh dokter di Indonesia karena kebutuhan klaim JKN yang mana sudah mulai dilakukan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan implementasi kode ICD-10 agar dapat digunakan di puskesmas maupun rumah sakit untuk menjamin kualitas pelaporan rutin SKDR. Selain itu juga perlu disusun program peningkatan kapasitas SKDR yang ditujukan untuk dokter yang bertugas di puskesmas dan rumah sakit serta mengadvokasi agar program yang serupa dapat masuk ke dalam modul pelatihan dasar bagi dokter internship dan juga dokter PNS.

Reporter:
Aldilas Achmad Nursetyo (Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK-KMK UGM)