Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Tindakan SC jika dilakukan dengan benar dapat menyelamatkan jiwa, namun demikian SC yang merupakan tindakan operasi besar, memiliki risiko baik ibu maupun bayi. Untuk itu, the Joint Commission, menetapkan bahwa mulai tahun 2020, akan mengeluarkan laporan rutin angka tindakan SC di RS, sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka SC yang cenderung meningkat (Baker & Turicchi, 2019). Sistem Klasifikasi Sepuluh Kelompok (The Ten Group Classification System-TGCS) yang juga dikenal sebagai Klasifikasi Robson, dapat digunakan di tingkat rumah sakit sebagai acuan dalam menentukan apakah tindakan SC sesuai dengan indikasi yang dibutuhkan (WHO 2017). Klasifikasi Robson diharapkan dapat menggantikan kriteria untuk melihat prognosis persalinan sejak ibu masuk rumah sakit. Klasifikasi Robson ini membantu dalam strategi menurunkan angka rerata SC dan memperhatikan keselamatan pasien sehingga dapat memperbaiki luaran ibu dan bayi.

Berikut ini detil dokumentasi kegiatan kerjasama penerapan Klasifikasi Robson untuk meningkatkan patient safety yang dilakukan di 4 Rumah Sakit, yakni:

  1. RSUD Panembahan Senopati, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY
  2. RSKIA Sadewa Kabupaten Sleman, Provinsi DIY
  3. RSUD Bagaswaras, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah
  4. RSUD Pandan Arang, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah

No Tahapan Kegiatan
1

Rapat persiapan dan Sosialisasi

2 Pengembangan Modul Pelatihan Klasifikasi Robson
3 Uji Coba Modul Klasifikasi Robson dan Penggunaan Formulir Klasifikasi Robson
4

Pelatihan dan Pendampingan dalam Pelaksanaan Audit SC Melalui Metode Robson

  1. Pelatihan Gelombang I: RSUD Panembahan Senopati Bantul dan RSKIA Sadewa Yogyakarta (8-9 Juni 2021)
  2. Pelatihan Gelombang II: RS Pandan Arang Boyolali dan RSUD Bagas Waras Klaten (22- 24 Juni 2021)
5 Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
6

Pengolahan Data dan Penyusunan Laporan

7 Diseminasi Hasil

 

Add comment

Security code
Refresh