Sertifikat akreditasi sering dipandang sebagai penanda resmi kesuksesan mutu layanan kesehatan. Namun, proses untuk membangun budaya kualitas, keselamatan pasien, dan tata kelola organisasi yang baik masih sering diabaikan dibandingkan dengan sertifikat yang diperoleh. Dalam menjawab tantangan ini, penelitian Nair, et. al (2023) mengevaluasi pengalaman Program Manyata di India. Program Manyata adalah upaya inisiatif peningkatan mutu yang membantu fasilitas kesehatan swasta di India untuk meningkatkan kualitas layanan maternitas sekaligus mempersiapkan akreditasi dari National Accreditation Board for Hospitals and Healthcare Providers (NABH). Program Manyata dikembangkan karena sektor pelayanan kesehatan swasta sebenarnya memiliki potensi pengembangan yang sangat besar dalam pelayanan kesehatan di India, khususnya layanan persalinan. Namun pada kenyataanya, mutu layanan maternitas di fasilitas swasta masih bervariasi dan belum memenuhi standar yang diharapkan.
Penelitian ini menganalisis 28 fasilitas kesehatan swasta yang menjalani penilaian NABH antara 2017 hingga 2019. Hasil penelitian menemukan bahwa sebagian besar rumah sakit kecil memiliki kekurangan kapasitas tempat tidur dengan jumlah dibawah 50 bed dan volume persalinan yang relatif rendah. Sebagai solusi dari tantangan tersebut, fasilitas kesehatan yang bergabung dalam program Manyata mendapatkan pelatihan, pendampingan teknis, pengembangan prosedur operasional standar, penguatan sistem manajemen rumah sakit, dan dukungan dalam proses persiapan akreditasi. Pada penilaian awal, rata-rata kepatuhan terhadap standar NABH hanya mencapai 9%. Setelah mendapatkan pendampingan melalui Program Manyata, skor ternyata meningkat menjadi 80% pada saat penilaian NABH. Temuan ini menunjukkan bahwa dukungan teknis yang terstruktur mampu mempercepat kesiapan organisasi dalam memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien.
Peningkatan terbesar terlihat pada aspek tata kelola organisasi dan dokumentasi klinis. Hampir seluruh fasilitas berhasil memperbaiki sistem pencatatan rekam medis, menjaga kerahasiaan informasi pasien, menetapkan struktur organisasi yang jelas, memastikan pelayanan sesuai pedoman klinis, dan menyediakan sumber daya untuk program peningkatan mutu berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa proses akreditasi dapat menjadi katalis untuk memperkuat sistem manajemen rumah sakit yang sebelumnya belum terdokumentasi dengan baik. Namun, penguatan sistem manajemen dari praktik akreditasi tidak bisa langsung berhasil secara instan. Sebanyak 831 kesenjangan kinerja (performance gaps) masih ditemukan selama proses asesmen. Menariknya, sekitar 70% dari seluruh ketidaksesuaian tersebut berkaitan dengan dokumentasi sedangkan 19% lainnya berhubungan dengan pelatihan staf. Permasalahan yang paling sering muncul mencakup ketidaklengkapan rekam medis, dokumentasi instruksi pengobatan, formulir persetujuan tindakan medis dan anestesi, ringkasan pulang pasien, serta berbagai kebijakan dan prosedur yang belum terdokumentasi secara memadai.
Temuan penting lainnya adalah bahwa sebagian besar kesenjangan mutu ternyata tidak memerlukan investasi besar dalam bentuk pembangunan fasilitas atau penambahan tenaga kerja. Sebanyak 62% masalah dapat diselesaikan melalui penyusunan atau revisi dokumen sedangkan sekitar 35% dapat diperbaiki melalui orientasi dan pelatihan staf. Hanya sebagian kecil yang membutuhkan pengadaan peralatan atau penambahan sumber daya manusia. Hasil tersebut memperlihatkan bahwa banyak organisasi kesehatan sebenarnya telah memiliki sumber daya dasar yang memadai tetapi belum memiliki sistem yang terdokumentasi dan dijalankan secara konsisten.
Penelitian ini memberikan pelajaran bahwa mutu layanan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis tetapi juga kemampuan mendokumentasikan setiap proses pelayanan secara lengkap dan konsisten. Rekam medis yang baik, dokumentasi persetujuan tindakan, pencatatan pengobatan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar merupakan bagian integral dari keselamatan pasien. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga bahwa keberhasilan akreditasi sangat bergantung pada kepemimpinan organisasi dalam membangun budaya mutu. Penyusunan kebijakan yang jelas, pelatihan rutin bagi staf, pemantauan kepatuhan terhadap standar, dan pengembangan sistem perbaikan berkelanjutan menjadi investasi yang lebih penting daripada sekadar memenuhi persyaratan administratif. Akreditasi seharusnya berfungsi untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan pengalaman pasien bukan hanya sebagai target sertifikasi. Pelajaran ini sangat relevan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di berbagai negara, termasuk Indonesia yang juga menuntut proses akreditasi yang semakin menuntut standar pelayanan yang tinggi.
Selengkapnya:
- Nair, T.S., Memon, P., Tripathi, S. et al. Implementing a quality improvement initiative for private healthcare facilities to achieve accreditation: experience from India. BMC Health Serv Res 23, 802 (2023). https://doi.org/10.1186/s12913-023-09619-w
Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)