Modul 5. Teknis Investigasi Kecurangan JKN di RS

Blended Learning Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit

Halo Bapak dan Ibu!

Selamat mempelajari Modul V dalam rangkaian Blended Learning Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit. Modul V bertujuan untuk memberi keterampilan peserta dalam investigasi kecurangan JKN di RS.

Berikut materi Modul V tentangTeknis Investigasi Kecurangan JKN di RS:

Materi 1 – Tahapan Investigasi Kecurangan JKN di RS (drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM)

Deskripsi:
Materi tentang alur perencanaan dan pelaksanaan investigasi pasca deteksi potensi fraud.

materi   Lembar Kerja

{tab title=”Video Part 1″ class=”blue”}

{tab title=”Video Part 2″ class=”green”}

{tab title=”Video Part 3″ class=”orange”}

{/tabs}

FORUM DISKUSI – Tahapan Investigasi Kecurangan JKN di RS

 

Materi 2 – Perkenalan Instrumen Investigasi Kecurangan JKN di RS (drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM)

Deskripsi:
Materi tentang metode-metode yang dapat digunakan untuk menginvestigasi dugaan fraud layanan kesehatan di RS.

materi

{tab title=”Video Part 1″ class=”green”}

{tab title=”Video Part 2″ class=”blue”}

{tab title=”Video Part 3″ class=”orange”}

{/tabs}

FORUM DISKUSI – Perkenalan Instrumen Investigasi Kecurangan JKN di RS

 

Materi 3 – Menyusun Laporan Hasil Investigasi Kecurangan JKN di RS (drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM)

Deskripsi:
Materi tentang mempersiapkan bahan-bahan, penjelasan, serta penggunaan template laporan pelaksanaan investigasi dugaan fraud layanan kesehatan di RS.

materi

{tab title=”Video Part 1″ class=”orange”}

{tab title=”Video Part 2″ class=”blue”}

{tab title=”Video Part 3″ class=”green”}

{/tabs}

FORUM DISKUSI – Menyusun laporan hasil investigasi kecurangan JKN di RS

 

Materi 4 – Praktek Pelaksanaan Investigasi Kecurangan JKN di RS (drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM)

Deskripsi:
Praktek mempersiapkan dan menyusun laporan investigasi dugaan fraud layanan kesehatan menggunakan template yang sudah disediakan.

  1. Lembar Kerja:
    1. Template Laporan Investigasi

  2. Praktek Pelaksanaan Investigasi Kecurangan JKN di RS.

 

  TUGAS 

Pada modul ini Anda diminta untuk melaporkan hasil investigasi yang sudah Anda lakukan sebagai salah satu tindak lanjut dari tugas pada Modul 4 menggunakan lembar kerja yang sudah disediakan. Tugas dikerjakan berkelompok. Tugas dikirimkan kembali kepada pengelola melalui email: blfraudpkmkugm@gmail.com.

Untuk mengakses seluruh topik diskusi yang sudah dibahas, silakan klik menu Forum Diskusi di atas. Pastikan Anda telah mempelajari aturan penggunaan forum untuk memperlancar proses diskusi.

Bila Anda mengalami kesulitan dalam menggunakan Forum Diskusi, Anda dapat menghubungi kami di email: blfraudpkmkugm@gmail.com    

 

Modul 6. Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan Pelaksanaan Program Pencegahan Kecurangan di RS

Halo Bapak dan Ibu!

Selamat mempelajari Modul VI dalam rangkaian Blended Learning Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit. Modul VI bertujuan untuk memberi keterampilan peserta dalam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan program pencegahan kecurangan JKN di RS.

Berikut materi Modul VI tentang Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan Pelaksanaan Program Pencegahan Kecurangan di RS:

Materi 1 – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Kecurangan di RS – Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

Deskripsi: Materi tentang konsep dan penjadwalan kegiatan monitoring dan evaluasi program pencegahan kecurangan JKN.

powerpoint

 

Materi 2 – Tahapan Penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Kecurangan JKN di RS – Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

Deskripsi: Materi tentang langkah-langkah teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi program pencegahan kecurangan di RS.

powerpoint

 

Materi 3 – Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pencegahan Kecurangan JKN di RS – Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

Deskripsi: Materi tentang penjelasan format yang dapat digunakan untuk menyusun laporan pelaksanaan program pencegahan kecurangan JKN.

Powerpoint   lembar kerja

 

Materi 4 – Praktek Penjadwalan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Serta Penyusunan Laporan Pelaksanaan Program Pencegahan Kecurangan JKN di RS – Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

Deskripsi: Praktek penyusunan jadwal dan laporan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan kecurangan JKN di RS.

Tugas: 

Pada modul ini Anda diminta untuk praktek menyusun jadwal kegiatan monitoring dan evaluasi program pencegahan kecurangan JKN serta menyusun laporan pelaksanaan program pencegahan kecurangan JKN di RS menggunakan template yang sudah disediakan. Tugas dikerjakan berkelompok. Tugas dikirimkan kembali kepada pengelola melalui email: blfraudpkmkugm@gmail.com.

 

Pengukuran Kualitas Antibiotik: (Prudent Use Antibiotics: Penilaian Kualitas Pemberian Antibiotik Sebagai Strategi Melawan Resistensi) – Bagian 2

Pengukuran Kualitas Antibiotik

Antibiotik hanya bekerja untuk mengobati penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri. Antibiotik tidak bermanfaat mengobati penyakit yang diakibatkan oleh virus atau nonbakteri lainnya. Pemberian antibiotik secara rasional diartikan sebagai pemberian antibiotik yang tepat indikasi, tepat penderita, tepat obat, tepat dosis dan waspada terhadap efek samping obat yang dalam arti konkritnya adalah:

  1. Pemberian resep yang tepat atau sesuai indikasi
  2. Pemberian dosis yang tepat
  3. Lama pemberian obat yang tepat
  4. Interval pemberian obat yang tepat
  5. Aman pada pemberiannya
  6. Terjangkau oleh penderita.13

Untuk meningkatkan pemberian antibiotik yang rasional, pemberian antibiotik pada unit pelayanan kesehatan selain harus disesuaikan dengan pedoman pengobatan juga sangat dipengaruh oleh pengelolaan obat.14 Pemberian antibiotik juga disesuaikan dengan Formularium Rumah Sakit yaitu daftar obat yang disepakati beserta informasinya yang harus ditetapkan di rumah sakit. Formularium Rumah Sakit disusun oleh tim khusus dan disempurnakan dengan mempertimbangkan obat lain yang terbukti secara ilmiah dibutuhkan di rumah sakit tersebut.

Penilaian mengenai rasionalitas pemberian antibiotik memuat dua aspek penting untuk dievaluasi yaitu jumlah antibiotik yang digunakan yang disebut dengan kuantitas dan ketepatan dalam pemilihan jenis antibiotik, dosis serta lama pemberian yang disebut kualitas.

Kualitas pemberian antibiotik dapat dinilai dengan melihat catatan medis. Hal-hal yang harus dinilai antara lain ada tidaknya indikasi, dosis, lama pemberian, pilihan jenis dan sebagainya.

Gyssens, dkk membagi kategori kualitas pemberian antibiotik sebagai berikut:

  1. Kategori I: pemberian dengan indikasi yang tepat
  2. Kategori II: pemberian antibiotik yang tidak tepat:
    1. Dosis
    2. Interval
    3. Rute
  3. Kategori III: pemberian antibiotik atas indikasi yang tepat dosis/interval/rute yang tepat tapi tidak tepat dalam lama pemberian (terlalu lama atau terlalu sebentar)
  4. Kategori IV: pemberian antibiotik yang tepat indikasi, dosis/interval/rute serta lama pemberian tetapi tidak tepat jenisnya
    1. Ada pilihan antibiotik lain yang lebih efektif
    2. Ada pilihan antibiotik lain yang kurang toksik
    3. Ada pilihan antibiotik lain yang lebih murah
    4. Ada pilihan antibiotik lain yang lebih sempit spektrumnya.
  5. Kategori V: pemberian antibiotik yang tanpa indikasi
  6. Kategori VI: rekam medis tidak lengkap untuk dievaluasi.

Penilaian kualitas pemberian antibiotik pada penelitian ini menggunakan alur Gyssens.

gbr20

Waktu pemberian antibiotik merupakan hal penting. Tempat dimana timing memiliki pengaruh yang besar yaitu pada pemberian antibiotik profilaksis dalam kasus bedah. Durasi pemberian antibiotik seharusnya cukup lama untuk membunuh bakteri kausatif, namun cukup singkat untuk mikroflora endogen pada pasien, dan cukup singkat untuk mikroflora di lingkungan. Penelitian ini menggunakan kriteria Gyssens.

Kualitas pemberian antibiotik dinilai dengan melihat langsung catatan medis kemudian oleh reviewer independen dengan menggunakan bagan alur Gyssens untuk menilai peresepan antibiotik. Setiap antibiotik yang diresepkan oleh dokter dapat digolongkan dalam tiga tipe, yaitu terapi, profilaksis, dan unknown atau tidak diketahui tujuannya. Pemberian antibiotik tanpa adanya gejala klinis infeksi yang diberikan setengah sampai satu jam sebelum tindakan bedah disebut profilaksis. Peresepan untuk profilaksis diberi label Antimicrobial Drug Prophylaxis (ADP). Pemberian antibiotik tipe terapi dapat dibedakan menjadi Antimicrobial Drug Empiric therapy (ADE), Antimicrobial Drug Extended Empiric therapy (ADET) dan Antimicrobial Drug Documented (ADD) therapy. ADE merupakan terapi empirik yang digunakan pada 72 jam pertama perawatan dan belum terdapat hasil kultur. ADET adalah terapi empirik luas tanpa diagnosis definitif yang merupakan kelanjutan dari ADE. ADD merupakan terapi yang diberikan setelah diagnosis definitif tegak/ setelah hasil pemeriksaan mikrobiologi keluar. Sedangkan untuk tipe terapi unknown diberi label Antimicrobial Drug Unknown (ADU) therapy, yaitu apabila antibiotik diberikan tanpa ada indikasi pemberian antibiotik.

Penutup

Kualitas antibiotik yang ternilai dengan baik mencerminkan penerapan pemakaian antibiotik yang bijaksana (prudent use of antibiotics). Pemberian tersebut selain secara empiris, juga secara definitif berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi yaitu tes sensitivitas antibiotik yang harus disertai usulan pemilihan jenis antibiotik dengan mempertimbangkan keadaan klinis pasien.

Mikrobiologi klinik dalam hal ini memegang peranan. Mikrobiologi klinik merupakan cabang Ilmu Kedokteran Medik yang memanfaatkan kompentensi di bidang Kedokteran Umum dan Mikrobiologi Kedokteran untuk bersama-sama klinisi terkait melaksanakan tindakan surveilans, pencegahan dan pengobatan penyakit infeksi serta secara aktif melaksanakan tindakan pengendalian infeksi di lingkungan rumah sakit, fasilitas pelayananan kesehatan lain maupun masyarakat.

Pada pelayanan/asuhan medis dalam menghadapi masalah medis yang berhubungan dengan infeksi, diagnosis rasional dan bijak apabila analisis data dan informasi hasil pengkajian menggunakan landasan teori dan konsep mikrobiologi kedokteran, terutama kepentingannya dalam merancang alternatif tindakan dan terapi antibiotik pilihan (educated-guess).

Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan mengeluarkan keputusan HK. 02.04/1966/I/1966/11 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Intensiv Care Unit (ICU) yang di dalamnya menyebutkan bahwa tim di ICU salah satunya adalah dokter spesialis mikrobiologi klinik dengan tugas mengawal pemakaian antibiotik yang bijak.

Hal ini selaras dengan panduan yang diacu internasional yaitu panduan dari Infectious Diseases Society of America (IDSA) dan American Society for Microbiology (ASM) melalui dokumen yang dipublikasikan 10 Juli 2013 mengenai peranan spesialis mikrobiologi klinik yang tak hanya di tingkat laboratorium dengan menyediakan hasil yang akurat namun juga di tingkat klinik dengan melakukan konfirmasi hasil laboratorium mikrobiologi dengan kondisi klinis penderita.

Oleh: dr. Ridha Wahyutomo, Sp.MK (Mikrobiologi Klinik RS. Mardi Rahayu)

Referensi:

  1. Chambers, H.F., 2010, General Principles of Antimicrobial Therapy, In: Goodman and Gilman’s ThePharmacological Basis of Therapeutics, 12th Edition, McGraw-Hill Companies, New York, 316-317
  2. Russell AD. Types of antibiotics and synthetic antimicrobial agents. In: Denyer SP, Hodges NA, Gorman SP, editors. Hugo and Russell’s Pharmaceutical Microbiology. 8 ed. Massachusetts, USA: Blackwell Science Ltd; 2011. p. 152-4.
  3. Rezaei M, Komijani M, Javadirad SM. Bacteriostatic Agents. In: Bobbarala V, editor. A Search for Antibacterial Agents. Rijeka, Croatia: InTech; 2012. p. 219.
  4. Porco TC, Gao D, Scott JC, Shim E, Enanoria WT, Galvani AP, et al. When Does Overuse of Antibiotics Become a Tragedy of the Commons? PLoS ONE. 2012;7(12):1-3.
  5. Fonseca MJo, Santos CL, Costa Pc, Lencastre L, Tavares F. Increasing Awareness about Antibiotic Use and Resistance: A Hands-On Project for High School Students. PLoS ONE. 2012;7(9):1-2.
  6. World Health Organization. The Role of Education in the Rational use of medisines: New Delhi: WHO; 2008
  7. Opal SM, Mayer KH, Medeiros AA. Mechanisms of Bacterial Antibiotic Resistance. In: Mandell GL, Bennett JE, Dolin R, editors. Principles and Practice of Infectious Diseases. 7 ed. USA: Churchill Livingstone; 2010. p. 236-48
  8. Enzler MJ, Berbari E, Osmon DR. Antimicrobial Prophylaxis in Adults. Mayo Clinic Proceedings. 2011;86(7):686-701.
  9. Hadi U, Duerink DO, Lestari ES, Nagelkerke NJ, Keuter M, Veld DHit, et al. Audit of antibiotic prescribing in two governmental teaching hospitals in Indonesia. Clinical Microbiology Infectious Disease. 2008;14:698–707.
  10. Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Buku Panduan Implementasi PPRA di Rumah Sakit. 2012
  11. Jawetz, Melnick, Adelberg, 2011, Antimicrobial Chemotherapy, In : Jawetz, Melnick, and Adelberg’s Medisal Microbiology, 24th Edition, McGraw-Hill Companies, New York, 163-66
  12. DeMarco CE, Lerner SA. Mechanisms of Action of Antimicrobial Agents. In: Goldman E, Green LH, editors. Practical Handbook of Microbiology. USA: CRC Press; 2009. p. 132-40.
  13. Cunha BA. Antibiotik Essentials. Massachusetts: Physicians’ Press; 2010
  14. Depkes R.I.,. Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta. 2008
  15. Gyssens . IC,. Audit For monitoring quality antimikrobial prescription, dalam : Gould I.M. Van Der Meer, penyunting Antibiotik Policies: Theory and practice, Kluwer Academic Publisher, New York, 2005, h.197-226
  16. Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan ICU di Rumah Sakit. In: Kesehatan, editor. Jakarta: Kemenkes; 2011. p. 1-8.
  17. Baron EJ, Miller JM, Weinstein MP, Richter SS, Gilligan PH, Bourbeau P, et al. A Guide to Utilization of the Microbiology Laboratory for Diagnosis of Infectious Diseases: 2013 Recommendations by the Infectious Diseases Society of America (IDSA) and the American Society for Microbiology (ASM). Infectious Diseases Society of America. 2013:1-100.

 

Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan dan Pencapaian Rencana Aksi Program PPSDM Kesehatan BPPSDM Tahun 2015-2019

KERANGKA ACUAN

Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan dan Pencapaian Rencana Aksi Program PPSDM Kesehatan BPPSDM Tahun 2015-2019

 

  LATAR BELAKANG

Rencana Aksi Program (RAP) BPPSDMK merupakan suatu rencana kegiatan untuk menjabarkan strategi dan arahan yang telah ada dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan. RAP BPPSDMK disusun sebagai pedoman, arahan dan acuan bagi semua satuan kerja di lingkungan BPPSDMK dalam menggerakkan semua pemangku kepentingan dalam upaya mencapai indikator kinerja program pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan.

Lebih lanjut RAP BPPSDMK digunakan sebagai acuan pembuatan rencana strategis/yang disetarakan bagi seluruh unit kerja di lingkungan BPPSDMK, sehingga sejalan dengan Visi Misi Badan PPSDM Kesehatan serta mendukung indikator kinerja Program PPSDM Kesehatan.

Sebagai upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAP perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pencapaian target kinerja. Disamping itu perlu pula dilakukan analisa perkembangan dan perubahan lingkungan internal dan eksteral BPPSDMK untuk identifikasi kebutuhan adanya kegiatan yang perlu ditambahkan dalam RAP. Kegiatan monev ini merupakan bagian dari kegiatan untuk memberikan bahan masukan dalam midterm review RAP BPPSDMK.

  TUJUAN

Pelaksanaan Workshop Evaluasi Pelaksanaan dan Pencapaian Rencana Aksi Program PPSDM Kesehatan bertujuan untuk memperoleh bahan masukan dalam midterm review RAP BPPSDMK.

Adapun tujuan khusus meliputi:

  1. Mengidentifikasi kesesuaian indikator dan target program sesuai dengan kebutuhan BPPSDMK dan renstra Kemenkes;
  2. Menyusun bahan masukan dalam midterm review Rencana Aksi Program (RAP) BPPSDMK yang mengacu pada renstra Kemenkes;
  3. Mengidentifikasi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Strategis/yang disetarakan untuk Poltekkes Kemenkes yang mengacu pada Rencana Aksi Program BPPSDMK;

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 No. 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33);
  3. Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 No. 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
  5. Undang-Undang No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5609);
  6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5178);
  7. Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 193);
  8. Peraturan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015 (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 101);
  9. Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 3);
  10. Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59)
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508),
  12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 375/Menkes/SK/V/2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Tahun 2005 – 2025;
  13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 267/Menkes/SK/II/2010 tentang Penetapan Roadmap Reformasi Kesehatan;
  14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019.

MEKANISME PELAKSANAAN

Mekanisme pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mekanisme workshop dengan metode ceramah, presentasi, diskusi dan tanya jawab.


  PESERTA DAN NARASUMBER

Peserta pertemuan terdiri dari :

  1. Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan;
  2. Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan;
  3. Pusat Pelatihan SDM Kesehatan;
  4. Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan;
  5. Pusat Pendidikan SDM Kesehatan;
  6. UPT vertikal di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan.

Narasumber dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK Universitas Gadjah Mada.


  JADWAL DAN LOKASI KEGIATAN

Waktu Kegiatan Narasumber /
Fasilitator
Moderator
Senin, 5 Juni 2017
08.00 – 08.30 Registrasi
08.30 – 09.00 Pembukaan oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan BPPSDMK
09.00 – 10.00 Pemaparan Rencana Aksi Program BPPSDMK 2015-2019 Kabag PI Kasubbag PA
10.00 – 11.30

Metode Evaluasi Rencana Aksi Program: Proses Review Pelaksanaan Kegiatan, Pencapaian Kinerja dan Tindak Lanjut

materi   materi 2

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (Via Webinar) Kabag PI
11.30 – 11.45 Diskusi tanya jawab Elisa Sulistyaningrum, MPH
11.45 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Diskusi kelompok I: Evaluasi Pelaksanaan dan Pencapaian Target Kinerja RAP BPPSMDK 2015-2017 dr. Hanevi Djasri, MARS Elisa Sulistyaningrum, MPH
Selasa, 6 Juni 2017
08.00 – 09.00

Identifikasi Peluang dan Tantangan Pelaksanaan dan Pengembangan Rencana Aksi Program

materi   

dr. Andreasta Meliala, DPH., Mkes, MAS Kasubbag TU Puskat
09.00 – 10.30 Diskusi Kelompok II : Identifikasi Kegiatan Tambahan dan Target Kinerja sesuai Hasil Evaluasi RAP dr. Hanevi Djasri, MARS Elisa Sulistyaningrum, MPH
10.30 – 12.00 Presentasi Hasil Diskusi Kelompok I dan II dan tanggapan narasumber (Presentasi 15’, tanggapan Prof uut 30’ dan dilanjutkan Pak Andre).

Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD

(Via Webinar) dan dr. Andreasta Meliala, DPH., MKes, MAS

dr. Hanevi Djasri, MARS
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 -14.30 Diskusi Kelompok III: Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Pencapaian Target Kinerja RAP BPPSMD beserta dengan Identifikasi Kegiatan Tambahan dan Target Kinerja dr. Hanevi Djasri, MARS Elisa Sulistyaningrum, MPH
Rabu, 7 Mei 2017
08.00 – 09.00

Keterkaitan antara Mutu Poltekkes Kemenkes dengan RAP BPPSDM

materi

dr. Hanevi Djasri, MARS Kasubag TU Pusdik
09.00 – 10. 30 Diskusi Kelompok IV: Identifikasi Kegiatan dan Target Kinerja dalam RAP BPPSDMK yang terkait dengan strategi operasional Poltekkes dr. Hanevi Djasri, MARS Elisa Sulistyaningrum, MPH
10.30 – 12.00 Presentasi Hasil Diskusi Kelompok III dan IV dan tanggapan narasumber

dr. Hanevi Djasri, MARS

Elisa Sulistyaningrum, MPH
12.00 – 13. 00 ISHOMA
13.00 – 14:30 Penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan Penutup Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan BPPSDMK

Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan

Program: VII. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Kesehatan Tugas Teknis Lainnya pada Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan

{slider title=”1. Terselenggaranya penyusunan program dan anggaran, pengelolaan data dan informasi serta terlaksananya evaluasi dan penyusunan laporan” open=”false”}

Rincian Kegiatan:

  1. Penyusunan rencana dan program Badan PPSDM Kesehatan jangka menengah dan jangka panjang
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Penyusunan rencana dan program Badan PPSDM Kesehatan jangka menengah dan jangka panjang Jumlah dokumen bahan rencana, program dan anggaran Badan PPSDM Kesehatan jangka menengah dan jangka panjang  
  2. Penyusunan program dan anggaran tahunan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah Dokumen program dan anggaran tahunan Dokumen program dan anggaran tahunan berupa dokumen RKP, Renja K/L, dan RKA-K/L  
  3. Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pada Satker Pusat dan UPT
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah satuan kerja yang ditingkatkan sarana dan prasarananya Satuan kerja baik satker Pusat maupun UPT yang mendapatkan alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana  
  4. Dokumen Data dan Informasi Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Indonesia
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen data dan informasi Tenaga Kesehatan di seluruh provinsi yang terupdate secara teratur (dokumen) Dokumen data dan informasi tenaga kesehatan yang sudah terup date setiap tahunnya secara berjenjang dan telah divalidasi dari seluruh provinsi .  
  5. Penyusunan dokumen laporan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen laporan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program Badan PPSDM Kesehatan Dokumen Laporan Tahunan Badan PPSDM Kesehatan yang dihasilkan selama 1 Tahun yakni terdiri dari Laporan Tahunan Eselon I (Badan PPSDM Kesehatan) dan Laporan Tahunan Eselon II (Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan), dan Laporan Midterm Review yang dihasilkan pada Tahun ke 3 (2017)  
  6. Rekonsiliasi Review Dan Capaian Program BPPSDMK TA 2016
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen rekonsilisasi reviu dan capaian program PPSDM Kesehatan Dokumen pertemuan monev yang disusun per Tahun dan dokumen rekonsiliasi review capaian program PPSDMK per Triwulan (mencakup capaian indikator Renstra/Renjakl/RKP, capaian e-monev Bappenas/e-monev DJA, capaian PHLN, capaian program prioritas dll terkait capaian program lainnya yg diperlukan sesuai kebutuhan)  

{slider title=”2. Terselenggaranya penyusunan peraturan perundang-undangan, organisasi dan tata laksana dan hubungan masyarakat”}

  1. Penyusunan Regulasi bidang SDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria bidang SDM Kesehatan Jumlah dokumen kebijakan teknis/rancangan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan yang disusun oleh satuan kerja di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan  
  2. Penyusunan Dokumen Organisasi dan Ketatalaksanaan Badan PPSDMK
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen Organisasi dan Ketatalaksanaan Badan PPSDM Kesehatan Dokumen Organisasi dan Ketatalaksanaan yang meliputi dokumen Bisnis Proses, Analisa Beban Kerja, Info Jabatan, Tata Hubungan Kerja, Standar Operasional Prosedur baik untuk UPT maupun Sekretariat dan Pusat-pusat di Lingkungan BPPSDMK  
  3. Penyusunan dokumentasi, Informasi dan Kehumasan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah jenis media informasi terkait program PPSDM Kesehatan yang telah dicetak. Jenis media informasi berupa buletin, spanduk, leaflet, poster dan roll banner terkait SDM Kesehatan yang telah dicetak  
  4. Layanan Hukum di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah permasalahan hukum pada satuan kerja di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan yang tertangani Permasalahan hukum pada satuan kerja di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan yang telah tertangani (tahap klarifikasi, peninjauan lapangan, kajian hukum, laporan, sampai penyelesaian)  

{slider title=”3. Terselenggaranya pengelolaan keuangan negara dan barang milik negara di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan secara profesional, transparan dan”}

  1. Rekonsiliasi laporan keuangan dengan Biro Keuangan Setjen Kemenkes
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen laporan keuangan bendahara berbasis akrual di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan Tersusunnya dokumen laporan keuangan bendahara berbasis akrual  
  2. Rekonsiliasi pelaksanaan anggaran di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen pelaksanaan anggaran pada setiap satker Dokumen rekonsiliasi pelaksanaan anggaran di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan  
  3. Penyusunan Laporan Keuangan Eselon I Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen Laporan Keuangan Badan PPSDM Kesehatan Melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Eselon I Badan PPSDM Kesehatan dengan satker (Pusat, UPT Vertikal dan Dekonsentrasi), Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Kementerian Keuangan dan Biro Keuangan dan BMN Kemenkes setiap triwulan, serta melakukan reviu Laporan Keuangan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkes setiap semester  
  4. Penyusunan Lap SIMAK BMN
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen Laporan SIMAK BMN Badan PPSDM Kesehatan Dokumen yang berisi Laporan SIMAK BMN Sekretariat BPPSDM Kesehatan Semester I dan Semester II(Tahunan) yang telah direview Inspektorat Jenderal  

{slider title=”4. Meningkatnya manajemen tata usaha dan kepegawaian serta pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan”}

  1. Pelaksanaan pengembangan karir pegawai Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen terkait dengan usulan promosi pegawai, Diklat PIM, Diklat Teknis, Diklat Fungsional, tubel dan ibel. Dokumen pengembangan karir pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan yang terdiri dari usulan promosi pegawai, Diklat PIM, Diklat Teknis, Diklat Fungsional, tubel dan ibel.  
  2. Penyiapan data dalam rangka sertifikasi dosen Poltekkes Kemenkes RI dan widyaiswara di lingkungan Bapelkes dan BBPK.
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen usulan pegawai yang akan mengikuti sertifikasi dosen dan widayaiswara Dokumen usulan pegawai yang akan mengikuti sertifikasi dosen dan widayaiswara di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan  
  3. Tersusunnya dokumen perencanaan pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen perencanaan pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan Dokumen perencanaan pegawai di Poltekkes, Bapelkes, BBPK dan Satker Pusat pada Badan PPSDM Kesehatan  
  4. Tersusunnya dokumen mutasi pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen mutasi pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan Dokumen mutasi pegawai di Poltekkes, Bapelkes, BBPK dan Satker Pusat pada Badan PPSDM Kesehatan  
  5. Tersusunnya dokumen pengisian jabatan di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen pengisian jabatan di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan Dokumen pengisian jabatan di Poltekkes, Bapelkes, BBPK dan satker Pusat pada Badan PPSDM Kesehatan  
  6. Pelaksanaan Rumah Tangga Badan PPSDM Kesehatan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Jumlah dokumen Laporan Hasil Pelaksanaan kerumahtanggaan, pemeliharaan sarana dan prasarana Badan PPSDM Kesehatan Dokumen Laporan Hasil Pelaksanaan kerumahtanggaan, pemeliharaan sarana dan prasarana Badan PPSDM Kesehatan  
  7. Pelayanan Pengadaan
    Indikator Definisi Operasional Capaian
    Tersusunnya Dokumen Laporan Hasil Pelayanan Pengadaan Jumlah Dokumen Laporan Hasil Pelayanan Pengadaan Badan PPSDM Kesehatan yang meliputi kegiatan pelaksanaan Pengadaan sekaligus pembinaan terkait pengadaan  

 

{/sliders}