Blended Learning Strategic Purchasing Bagi Pimpinan dan Staf BPJS Kesehatan dalam Upaya Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

PENDAHULUAN

Strategic Purchasing merupakan sebuah fungsi penting dalam meningkatkan performa sistem kesehatan suatu Negara. Dimana purchasing yang aktif secara inovatif dapat meningkatkan fungsi pada kualitas pelayanan kesehatan, kepuasan peserta, efisiensi, akses pelayanan kesehatan dan akuntabilitas. Dengan menjalankan fungsi purchasing yang aktif diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dalam usaha mencapai universal health coverage. Sebagaimana rekomendasi dari WHO pada Negara-negara untuk menjalankan fungsi pembelian strategik dalam mencapai universal health coverage .

Dalam pembelian strategik, terdapat berbagai kerangka principal-agen yang dapat digunakan untuk mendefinisikan hubungan, antara lain: (1) Hubungan purchaser dan penyedia, (2) Hubungan pemerintah dan purchaser, dan (3) Hubungan masyarakat dan purchaser.

Video Pengantar

 

Video Pembukaan

 

METODE PELATIHAN


Pelatihan ini menggunakan metode blended learning. Metode blended learning adalah Pelatihan yang dikembangkan melalui campuran antara tatap muka (kuliah di dalam kelas, workshop, seminar dan sebagainya) dan online (self learning, diskusi on-line, webinar, streaming, dan sebagainya) dengan memanfaatkan website mutu pelayanan kesehatan untuk mempublikasikan materi ajar berupa Modul pembelajaran dalam bentuk artikel, power point, video tutorial, dan referensi.

Pelatihan per modul berlangsung selama 14 hari (2 Minggu). Metode pelatihan akan dilaksanakan melalui beberapa cara, yaitu belajar mandiri, pre test, webinar, post test, forum diskusi dan evaluasi akhir modul. Berikut rincian tahapan metode pelatihan:

asd Hari 1-14 Forum diskusi  

Waktu/Hari Metode Keterangan Kegiatan
Hari 1 sampai 10 Belajar mandiri Peserta membaca materi pelatihan di website manajemen mutu
Hari 1 Pre Test

Peserta mengakses soal Pre-Test dari link di tiap Modul.
Soal berjumlah 10 dalam bentuk pilihan ganda dikerjakan melalui system computer based test (CBT). Alokasi waktu 10 menit yang dapat diakses pada hari Senin, minggu pertama tiap Modul.

Hari 10   Panitia pelatihan mengirimkan link webinar ke semua peserta
Hari 11 Webinar Peserta mengikuti webinar dari wilayah kerja masing-masing/sesuai lokasi. Panitia pelatihan online 30 menit sebelum webinar untuk melakukan testing. Webinar berlangsung selama 2 jam.
Hari 12
  1. Post Test
  2. Evaluasi akhir modul
  1. Soal Post Test dapat diakses di link tiap Modul. Soal berjumlah 10 dalam bentuk pilihan ganda dikerjakan melalui system computer based test. Alokasi waktu 10 menit pada hari Jumat minggu ke-2 tiap Modul.
  2. Soal evaluasi akhir modul dapat diakses pada link di tiap Modul dan dikerjakan secara online. Soal berjumlah 12 terdiri dari 10 pilihan ganda dan 2 essay. Alokasi waktu 15 menit.
Hari 13  
  1. Panitia pelatihan menyusun daftar kehadiran
  2. Panitia pelatihan menyusun laporan pelaksanaan webinar
  3. Panitia pelatihan memeriksa hasil pre test, post test, dan evaluasi akhir modul
Hari 14   Panitia menginput nilai dan mengirimkan nilai ke Diklat BPJS Kesehatan.

* Hari 1-14 Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk bertanya atau diskusi dengan narasumber utama melalui form diskusi di tiap Modul selama 14 hari sesuai dengan judul modul yang sedang berlangsung. Pembelajaran modul yang telah selesai tidak dapat di diskusikan.

MODUL PELATIHAN

Ada 6 modul dan 18 sub modul pelatihan yang harus dikuasai oleh peserta blended learning.

Modul 1. Pemahaman Mengenai Strategic Purchasing

  1. Sistem Kesehatan Nasional
  2. Sistem Pembiayaan Kesehatan
  3. Principle-Agent Relationship dan 

    Konsep Strategic Purchasing

Modul 2. Strategic Purchasing dalam meningkatkan Kinerja Sistem Kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Implikasi dari Pelaksanaan Pembelian Strategis (faktor penghambat dan pendorong)
  2. Peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia
  3. Regulasi Strategic Purchasing di Indonesia

Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Kontrak dan kredensialing
  2. System pembayaran provider
  3. Peran Badan Penyelengara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing

Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic purchasing
  2. Syarat good stewardship (penatalayanan)
  3. Hambatan dalam penatalayanan yang baik

Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran Badan Penyelengara (purchaser) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat/peserta
  2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing
  3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dan peningkatan hak-hak pasien

Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
  2. Penentuan dan Pengukuran Mutu
  3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu
JADWAL TATAP MUKA

 

MODUL 1 Jumat, 22 September , Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 2 Kamis, 5 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 3 Kamis, 19 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 4 Kamis, 2 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 5 Kamis, 16 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 6 Kamis, 30 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB

 

OUTPUT PELATIHAN

Diharapkan dengan pelatihan ini peserta dapat:

  1. Memahami Konsep Strategic Purchasing
  2. Memahami peran Strategic Purchasing dalam meningkatkan performa sistem kesehatan
  3. Memahami Peran Hubungan Pemerintah dan Purchaser dalam strategic purchasing untuk meningkatkan health system performance
  4. Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Provider dalam meningkatkan health system performance
  5. Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Masyarakat dalam meningkatkan health system performance dan dejarat kesehatan masyarakat
  6. Menganalisis GAP/kekurangan dalam Implementasi JKN
  7. Memberikan Rekomendasi Perbaikan System kearah aktif Purchaser
PESERTA

Pimpinan dan Staf BPJS Kesehatan (kantor Pusat, kantor regional dan kantor cabang)

NARASUMBER
  1. Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, Msc.,PhD
  2. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  3. DR. dr. Susilowati Tana, MKes
  4. dr. Hanevi Djasri, MARS
  5. BPJS Kesehatan Pusat (Akan ditentukan kemudian)
TIM FASILITATOR

 

  1. Vini Aristianti SKM.,MPH.,AAK
  2. drg. Puti Aulia Rahma MPH
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
  4. Andriani Yulianti SE.,MPH
  5. Lucia Evi Indriarini SE.,MPH
  6. Budi Eko Siswoyo SKM.,MPH
WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN

Pelatihan Strategic Purchasing diselenggarakan selama 3 bulan melalui blended learning. Setiap tatap muka melalui webinar akan berlangsung selama 2 jam setiap hari Kamis minggu kedua, pukul 10.00 - 12.00 Wib yang terdiri dari presentasi materi dan diskusi. 1 JPL dihitung dalam waktu 60 menit.

Modul dan Sub Modul Narasumber/
Fasilitator
Jumlah JP   Waktu

Modul 1. Pemahaman mengenai Strategic Purchasing , terdiri dari 3 sub modul:

  1. Pengantar (sistem kesehatan nasional & sistem pembiayaan kesehatan)
  2. Principle agen relationship
  3. Kosnsep strategic purchasing

  1. Prof.dr.Laksono Trisnantoro, MSc.,Ph.D
  2. BPJS Kesehatan
  3. drg. Puti Aulia Rahma MPH
7 JPL   11 - 24
  September

Modul 2. Strategic purchasing dalam meningkatkan kinerja sistem kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis (faktor penghambat dan pendorong)
  2. Peran setiap stageholder purchasing di indonesia
  3. Regulasi strategic purchasing di indonesia
  1. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  2. BPJS Kesehatan
  3. Budi Eko Siswoyo SKM.,MPH
7 JPL   25 September
  - 8 Oktober

Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Kontrak dan kredensialing
  2. System pembayaran provider
  3. Peran badan penyelenggara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing
  1. dr. Hanevi Djasri, MARS
  2. BPJS Kesehatan
  3. Vini Aristianti SKM.,MPH.,AAK
7 JPL   9 - 22
  Oktober

Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic purchasing
  2. Syarat good stewardship (penatalayanan)
  3. Hambatan dalam penatalayanan yang baik
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD
  2. BPJS Kesehatan
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
7 JPL   23 Oktober
  - 5 November

Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran badan penyelenggara (purchaser) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat / peserta
  2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser
  3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dan peningkatan hak-hak pasien
  1. DR. dr. Susilowati Tana, MKes
  2. BPJS Kesehatan
  3. Andriani Yulianti SE.,MPH
7 JPL   6 November -
  19 November

Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
  2. Penentuan dan Pengukuran Mutu
  3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu
  1. dr. Hanevi Djasri MARS
  2. BPJS Kesehatan
  3. Lucia Evi SE.,MPH
7 JPL   20 November
  - 3 Desember

 

KONTAK

 

  • Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
    (082324332525)
  • dr. Novika Handayani
    (08561075368)

 

 

 

 

 

Pelatihan Post Forum Mutu IHQN ke XIII

Kegiatan akan di selenggarakan di Hotel Mercure Yogyakarta, pada tanggal 22-23 Agustus 2017

Workshop Penyusunan Rencana Penelitian Terapan di RS dan Puskesmas dengan Topik Mutu dan Keselamatan Pasien.

Narasumber Utama: Prof. Dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD (IKM FK UGM)

Pelatihan Dasar-dasar Kepemimpinan Medis (Medical Leadership).

Narasumber Utama: dr. Andi Wahyuningsih Attas, SpAn, KIC, MARS dan dr. Ayi Djembarsari, MARS (Persatuan Dokter Manajemen Medik Indonesia/PDMMI)**

Pelatihan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Analisa Data Mutu dan Keselamatan Pasien di Puskesmas dan Klinik Pratama.

Narasumber Utama Nusky Syaukani, S.Sos MPH 

Pelatihan dan Studi Banding Penerapan Case Management System sebagai bagian dari upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit.

Narasumber Utama: dr. Novi Zain Alfajri dan Sugiarsih, S.Kep, Ns, MPH (RS Akademik UGM)*

Implementasi Lean Management Sebagai Upaya Kendali Mutu Kendali Biaya Dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Narasumber Utama: Firman, SE, MPH, dr. Hanevi Djasri, M.Kes, Dharwany M. Hasibuan, SE, MM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Term of Refference Bimbingan TeknisPenerapan RCA dan FMEA di Rumah Sakit dan Puskesmas

Term of Refference

Bimbingan Teknis Penerapan RCA dan FMEA di Rumah Sakit dan Puskesmas

  Latar Belakang

Banyaknya kejadian tidak diharapkan (KTD) yang sebenarnya dapat dicegah di rumah sakit telah lama menjadi pusat perhatian, di Amerika the Joint Comission on Accreditation of Health Organization (JCAHO) mewajibkan rumah sakit untuk melakukan setidaknya satu Failure Mode Effects Analysis (FMEA) setiap tahun dalam untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya pencegahan. FMEA awalnya dikembangkan di luar bidang pelayanan kesehatan dan sekarang digunakan di pelayanan kesehatan untuk menilai resiko kegagalan dan kesalahan pada berbagai proses dan untuk mengidentifikasi area-area penting yang membutuhkan perbaikan. Di bidang kesehatan sendiri, di Amerika FMEA telah diterapkan di ratusan rumah sakit dalam berbagai program perbaikan pelayanan kesehatan.

Failure mode and effects analysis (FMEA) merupakan suatu teknik yang digunakan untuk perbaikan sistem yang telah terbukti dapat meningkatkan keselamatan. FMEA dapat memberikan gambaran tidak hanya mengenai permasalahan-permasalahan apa saja yang mungkin terjadi namun juga mengenai tingkat keparahan dari akibat yang ditimbulkan. FMEA dan RCA tidak bisa dipisahkan. FMEA berfungsi unuk memprediksi agen penyebab masalah yang tidak diharapkan sebelum masalah tersebut muncul sementara RCA sebagai pelacak agen penyebab setelah masalah yang tidak diharapkan timbul.

  TUJUAN

  1. Memperkenalkan konsep dasar FMEA kepada peserta
  2. Memperkenalkan konsep RCA
  3. Membimbing peserta melakukan FMEA
  4. Membimbing peserta melakukan RCA

  PESERTA

  1. Direksi
  2. Kepala Bidang/Bagian
  3. Kepala SMF
  4. Staf RS
  5. Staf Puskesmas

Narasumber dan Fasilitator

  1. dr. Hanevi Djasri MARS
  2. Firman S.Kep.,SE.,MPH
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH


  WAKTU & TEMPAT

Kegiatan diselenggarakan di Yogyakarta bulan Agustus 2017 tanggal 22-23 di hotel Mercure.

Waktu Materi / Kegiatan Hari I
07.30 – 08.00 Registrasi Ulang
08.00 – 08.30 Pembukaan dan Pre Test
08.30 – 10.00 Sesi 1: Konsep Manajemen Risiko asd
10.00 – 10.30 Coffee Break – Photo Session
10.30 – 11.30 Sesi 2: Konsep Dasar FMEA
11.30 – 12.30 Sesi 3: Praktik Menentukan proses yang mempunyai resiko tinggi dan membentuk tim
12.30 – 13.30 Rehat Siang – Lunch
13.30 – 14.30 Sesi 4: Praktek Menyusun diagram proses dan brainstorming potential faiure modes dan menentukan efeknya
14.30 – 15.30 Sesi 5: Praktek Menentukan prioritas failure modes
15.30 – 16.00 Coffee Break
WAKTU MATERI / KEGIATAN HARI II
08.00 – 09.00 Sesi 6: Konsep Dasar RCA
09.00 – 10.00 Sesi 7: Mengidentifikasi akar penyebab masalah (root causes) dari failure modes
10.00 – 10.30 Coffee Break
10.30 – 11.30 Sesi 8: Membuat rancangan ulang proses
11.30 – 12.30 Sesi 9: Analisis dan pengujian terhadap proses
12.30 – 13.30 Rehat Siang  – Lunch
13.30 – 14.30 Sesi 10: Pelaksanaan dan pengawasan terhadap proses hasil rancangan ulang
14.30 – 15.30 Sesi 11: Presentasi hasil praktek
15.30 – 16.00 Coffee  Break
16.00 – 17.00 Penutupan dan Post Test

 

BIAYA

Rp. 2.000.000,-
Pembayaran dapat dilakukan melalui Transfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No Rekening 0203024192 atas nama PKMK Fakultas Kedokteran UGM.

  CONTACT PERSON

Sdri. Maria Adelheid Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK)
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Phone : 0274-547658 (hunting)
Fax : 0274-549425
Mobile : 0813-2976-0006
Email : ad3lh3id@gmail.com 

 

 

TOR Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Case Management System di Rumah sakit

TOR Kegiatan Bimbingan Teknis

Implementasi Case Management System di Rumah sakit

 

  LATAR BELAKANG

Pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah produk jasa yang harus dirasakan manfaatnya oleh pasien dan keluarga sebagai pelanggan. Produk ini dapat dikatakan menjadi produk yang berkualitas oleh pelanggan apabila dapat memenuhi kebutuhan dan mempunyai nilai yang berarti bagi mereka. Saat ini pasien semakin menyadari hak-haknya, hubungan dokter dan pemberi pelayanan kesehatan lain merupakan pelayanan secara utuh dengan interaksi personal bukan hanya pengobatan. Untuk meningkatkan mutu pelayanan, rumah sakit harus melakukan perubahan sistem dengan meningkatkan kemitraan dengan pelanggan. Pengendalian mutu dan pembiayaan juga diperlukan dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan. Case manager sangat diperlukan dalam upaya kendali mutu dan kendali biaya di rumah sakit.

Akreditasi rumah sakit sebagai upaya penjaminan mutu pelayanan kesehatan menekankan konsep patient centered care (PCC) atau pelayanan yang berfokus pada pasien, dimana semua pelayanan berorientasi untuk memenuhi kebutuhan pasien dan mengutamakan keselamatan pasien bukan lagi menekankan kepentingan rumah sakit semata. Dalam standar akreditasi pada bab Hak Pasien dan Keluarga disebutkan bahwa case manager sangat diperlukan untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kebutuhan akan pelayanan kesehatan pasien sehingga pelayanan mempunyai outcome sesuai value yang ditetapkan pasien.

  TUJUAN

Tujuan umum

Setelah mengikuti bimbingan teknis diharapkan peserta mampu memahami dan mengimplementasikan case management system di rumah sakit.

Tujuan Khusus

Peserta bimbingan teknis mampu:

  1. Memahami tentang konsep case management system di rumah sakit
  2. Memahami pengorganisasian case management system di rumah sakit
  3. Menyusun kebijakan dan standar pelaksanaan case management
  4. Memahami tentang fungsi dan peran case manager dalam pengendalian mutu dan biaya pelayanan
  5. Memahami dan melaksanakan komunikasi dan kolaborasi interprofesional
  6. Melakukan pengelolaan kasus dengan case management system


  SASARAN PESERTA

Sasaran dari workshop dan mentoring ini adalah:

  1. Case manager rumah sakit
  2. Kepala ruang rawat
  3. Dokter bangsal
  4. Perawat

 

 WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Rencana pelaksanaan kegiatan adalah 22 samapai dengan 23 Agustus 2017 di hotel Grand Mercure Yogyakarta.

NARASUMBER

Narasumber dan fasilitator dari kegiatan ini adalah:

  1. dr. Hanevi Djasri.,MARS
  2. dr. Novi Zain Alfajri
  3. Sugiarsih.,S.Kep.,Ns.,MPH
NO WAKTU KEGIATAN  
Hari I
1 07.30 – 08.00 Registrasi dan pembukaan  
2 08.00 – 09.30

Konsep Case management System di rumah sakit

materi

 
3 09.30 – 10.00 Coffee  Break  
4 10.00 – 11.30

Pengorganisasian case management system di rumah sakit dan kebijakannya

materi

 
5 11.30 – 12.30 Ishoma  
6 12.30 –  14.00

Good Clinical Governance

materi

 
7 14.00 – 15.30

Peran dan Fungsi Case manager dalam case Management System

materi

 
8 15.30 – 17.00

Komunikasi interprofesional dalam Case Management System

materi

 
9 17.00 – 17.30 Coffee Break  
Hari II
1 08.00 – 10.00

Review Materi Hari I

Praktik: Menyusun Kebijakan dan pengelolaan kasus

materi

 
2 10.00 – 10.30 Coffee break  
3 10.30 –  11.30 Paparan profil RS UGM dan dukungan pelaksanaan case management system  
4 11.30 –  13.00 Hospital Tour: presentasi implementasi dan studi lapangan  
5 13.00 – 14.00 Ishoma  
6 14.00 – 15.00 Rencana tindak lanjut dan penutup  

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM mengadakan kegiatan pelatihan dan studi banding penerapan case management system sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit pada acara post Forum Mutu XIII. Acara ini berlangsung di hotel Grand Mercure Yogyakarta.

rep case 1Pembicara pertama dalam pelatihan ini merupakan dokter yang bertugas sebagai case manager di Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM). Sebelum masuk pada materi para peserta diminta untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu. Pada materi pertama dan kedua, Novi Zain Alfajri menyampaikan mengenai “Konsep Case Management System” dan “Kebijakan dan Pengorganisasian Case Management System”. Beliau menyampaikan bahwa case management merupakan proses kolaborasi dalam hal Asesmen, Perencanaan (Planning), Fasilitasi, Koordinasi Pelayanan, Evaluasi, dan Advokasi pilihan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan keluarga secara komprehensif melalui komunikasi, dan ketersediaan sumber daya yang memadai untuk mencapai luaran yang efektif. Ruang lingkup Case Management mencakup Edukasi, Koordinasi Pelayanan, Pemenuhan Kebutuhan Pasien dan Keluarga, Manajemen Transisi dan Manajemen Utilisasi. Pada sesi diskusi banyak peserta yang melakukan sharing pengalaman penerapan case management di masing-masing rumah sakit.

Pada materi ketiga mengenai “Clinical Governance Dalam Pencegahan Fraud” ini disampaikan oleh Hanevi Djasri. Beliau menjelaskan mengenai Tata Kelola Klinis (Clinical Governance) yang merupakan sistem yang menjamin Fasyankes untuk terus-menerus melakukan perbaikan mutu pelayanannya dan memberikan pelayanan dengan standar yang tinggi. Tata kelola klinis mempunyai 4 prinsip yang terdiri dari Accountability, Continuous Quality Improvement (CQI), High Quality Standart of Care, Memfasilitasi dan Menciptakan Lingkungan. Beliau menyampaikan bahwa tata kelola klinik mempunyai beberapa kegiatan didalamnya, yaitu melakukan audit klinik, menyediakan data klinik dengan mutu yang baik, mengukur outcome, manajemen resiko klinik, praktik berdasarkan data, manajemen kinerja klinik dan mekanisme dalam melakukan monitoring outcome pelayanan. Beliau menekankan bahwa dengan menjalankan prinsip clinical governance maka potensi fraud di RS dapat ditekan serendah mungkin.

Pembicara terakhir pada hari pertama pelatihan ini adalah Sugiarsih, beliau adalah salah satu case manager di Rumah Sakit Akademik UGM. Sugiarsih menyampaikan materi mengenai “ Peran dan Fungsi Case Manager” dan “ Komunikasi dalam Case Management System”. Beliau menjabarkan bahwa Case Manager mempunyai banyak peran di Rumah Sakit seperti memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pasien, empowering pasien dalam keluarga, optimalisasi patient centered care, optimalisasi asuhan pasien terintegrasi, meningkatkan kolaborasi interprofesional, mencapai pelayanan yang efektif dan efisien. Case manager memiliki banyak fungsi yang terdiri dari asesmen manajemen pelayanan pasien, kendali mutu dan pembiayaan pasien, menyusun perencanaan, komunikasi dan koordinasi, edukasi dan advokasi. Sugiarsih memberikan strategi kepada para case manager dirumah sakit dalam menyelesaikan setiap kasus yang ada yaitu dengan komitmen, memulai dari yang termudah, dan tidak pernah menyerah. Pada sesi diskusi banyak peserta juga yang bertanya mengenai pengalaman beliau selama menjadi case manager dan meminta tips dan trik untuk menjadi case manager yang handal.

rep case 2

Reporter: Intan Anatasia N.P.,M.Sc.Apt,

Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta, 23 Agustus 2017

rep case 3

Kegiatan hari kedua pada post forum nasional mutu pelayanan kesehatan yaitu melakukan studi banding penerapan case management system di Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta (RSA UGM). Pihak Rumah Sakit Akademik UGM yang diwakili oleh Hafidzah Nurmastuti menyampaikan review materi dihari sebelumnya dan memberikan praktikum singkat dengan menggunakan kasus mengenai case management. Peserta pelatihan dibagi menjadi 3 kelompok dan kemudian diberikan kasus yang berbeda-beda untuk didiskusikan. Setelah 30 menit para peserta menyelesaikan kasus yang diberikan kemudian dilanjutkan dengan persentasi hasil diskusi masing-masing kelompok. Hafidzah Nurmastuti yang merupakan salah satu case manager di RSA UGM memberikan masukan pada masing-masing kelompok untuk memantapkan solusi dari masing-masing kasus.

Perwakilan direksi Rumah Sakit Akademik UGM yaitu Direktur SDM dan Akademik, Arief Budiyanto menyampaikan sambutan hangat untuk peserta pelatihan dan memaparkan profil dari RSA UGM. Beliau menyampaikan harapannya kepada peserta agar ilmu yang didapat dari RSA UGM dapat diaplikasikan di rumah sakit masing-masing sepulangnya dari pelatihan ini.

Fasilitator dari RSA UGM yang diwakili oleh dr. Hafidzah Nurmastuti dan dr. Eka Wahyuni mendampingi para peserta dalam kegiatan Hospital Tour di RSA UGM. Para peserta sangat antusias untuk bertanya dan melakukan sharing saat Hospital Tour berlangsung. Peserta pelatihan dapat melihat secara langsung pengaplikasian case management yang biasanya dilakukan di RSA UGM. Selain itu, peserta pelatihan dapat melihat juga format formulir yang digunakan untuk mendukung pengaplikasian case management system.

Reporter: Intan Anatasia N.P.,M.Sc.Apt

Northeast Ohio mother, son sentenced to prison for $8 million health-care fraud scheme

CLEVELAND, Ohio — A mother and son were sentenced to federal prison Wednesday for a multimillion-dollar scheme to fraudulently bill government medical programs through a Northeast Ohio home health-care company.

Delores Knight, 71, of Cleveland Heights was sentenced to 10 years in prison. Isaac Knight, 30, of Macedonia, was given a sentence of more than seven years.

Both were found guilty at trial in January of a scheme that defrauded government programs out of more than $8 million. Prosecutors say the Knights, along with three others, ran Just Like Familee II Inc. and Just Like Familee III Inc., which provided health care services for the elderly and the disabled from their offices in Cleveland Heights, Twinsburg and Mentor.

They collected millions by preparing and submitting forged documents to Medicare, Medicaid and the VA for services they never provided. The paperwork said many clients had received visits, yet those same clients did not receive any care.

Prosecutors said Delores Knight was the ringleader.

Three others were indicted in the scheme following a multi-agency investigation. Sonja Ferrell, the company’s nursing director, pleaded guilty and was sentenced Wednesday to 18 months in federal prison and Juliet Bonner, the company’s bookkeeper, was placed on home detention for eight months.
Both testified against the Knights.

U.S. District Judge Donald Nugent allowed the defendants to report to prison at a later date. He ordered all of the defendants to pay back the more than $8.1 million they fraudulently obtained.

He also ordered the forfeiture of the illegally obtained money, as well as a home Delores Knight owned in Macedonia and a house her daughter purchased in Twinsburg.

Assistant U.S. Attorney Mark Bennett said the group’s actions were “affecting our most vulnerable population.”

Delores Knight told the judge before her sentencing that she didn’t do anything wrong. In a speech in which she got increasingly worked up, she claimed she was not getting rich and she often had to pay business expenses out of her own pocket.

She said she had tried to do the right thing.

“I wouldn’t knowingly do anything wrong,” Delores Knight said.

Isaac Knight said he did not know about the fraud and that nobody at trial pointed to him at trial as the one giving the orders.
Nugent told the Knights that he is bound by the jury’s verdict and must act accordingly.

Theresa Adams, Delores Knight’s daughter, was also charged but died of cancer shortly after her indictment.

Resource: http://www.cleveland.com/

 

Sober homes fraudster who gave drugs to addicts sentenced to 27 1/2 years in prison

They were sons and daughters who went to Kenneth Chatman’s sober homes when they were at rock bottom and finally, hopefully, ready to try to overcome their drug addictions.

And in return, Chatman fed them illegal and prescription drugs to keep them vulnerable, prostituted the women to line his pockets, took bribes and kickbacks and raided their health insurance to pay for bogus treatments.

He was sentenced Wednesday to 27 ½ years in federal prison and must register as a sex offender for being the ringleader of a massive fraud that abused people who were desperately trying to stop using drugs.

Chatman, 46, who operated drug treatment centers and sober homes in Palm Beach and Broward counties, pleaded guilty earlier this year to three federal offenses of conspiring to commit health care fraud, money laundering and sex trafficking.

During the nearly two-hour court hearing, Chatman said only one word. “No,” he replied in a hoarse voice after the judge asked if he wanted to say anything.

Though health care fraud and money laundering are usually considered white-collar crimes, prosecutors said Chatman’s offenses were particularly appalling.

They called him “one of the worst” and said this was the first federal health care fraud case in the nation that involved sex trafficking.

“Mr. Chatman was not considered the biggest player in the [sober home and drug treatment] industry … but he was considered the most dangerous because of the egregious nature of the behavior and the harm he inflicted,” prosecutor A. Marie Villafana told the judge. “There really is no touchstone for this case because there is no one else like Mr. Chatman.”

For more than an hour, people who said they were victimized by Chatman in his greed to make millions of dollars, told the judge – and Chatman – what he had taken from them.

Five sets of parents spoke emotionally about how their young adult children died from drug overdoses either while they were in the care of Chatman and his associates or soon after they left his ring of so-called sober homes and treatment centers.

“I ask that the sentencing of Mr. Chatman match the crime, the loss of all of us,” Michelle Holley, of Fort Lauderdale, told the judge as she gestured toward the 40 or more people who lost family members or said they were abused and misused in Chatman’s treatment homes.

Her daughter Jaime was 19 when she overdosed on drugs, 22 days after leaving one of Chatman’s homes. Holley said her daughter was intent on kicking her drug habit but left the sober home after she saw patients were being encouraged to openly use illegal drugs and to engage in prostitution there. Her daughter died a few months later.

Holley held up a framed blue painting with a Mother’s Day message on the back, which her daughter gave her last year. The painting featured the serenity prayer, which people in recovery, and their family and friends, recite.

Two former patients also spoke in court and told the judge what they endured.

One was a 22-year-old woman who said she was forced to have sex with “close to 150” men in less than a month while staying at a sober home Chatman controlled. She said she was 19 when she was brought there by men who worked for Chatman. She used only her first name and the first letter of her last name in court. The Sun Sentinel is not identifying her because she was the victim of a sex crime.

“Upon entering the house I was punched in the face and lost consciousness. When I woke up … there were restraints on my wrists and ankles attached to a bed post,” said the woman. “They took all my belongings, including my clothes. They IV drugged me with an unknown sedative. And from that point on, men came in and paid him money to rape me.”

“I thought I was going to die there, in fact, I was convinced after several days,” she said.

Long after she escaped and reported him to law enforcement, he tracked her down on the street and forced her to recant her allegations in a document that he had notarized, court records show.

The second, Schuyler Smith, 22, of West Chester, Penn., was handcuffed and shackled in court because he is facing allegations he committed a robbery after leaving one of Chatman’s homes. He and his family said they know they’re lucky he’s still alive.

Chatman was so keen to keep billing Smith’s health insurance that he flew him back to South Florida, from Louisiana and New Jersey, on two occasions, Smith told the judge.

“Luckily for me, I made it out and I survived,” Smith said. “But he’s got blood on his hands that he can’t wash [off].”

The investigative team, which included a large coalition of federal, state and local agencies, said Chatman also had sexual relationships with some of the young women.

Chatman admitted he made millions of dollars in just three years by seeking kickbacks and bribes to place patients in treatment, fraudulently billing their insurance and then actively setting them up to fail.

Prosecutors said Chatman exploited laws that were supposed to make substance abuse treatment affordable and available to virtually everyone and turned them into a “treasure trove” for unscrupulous people like himself.

They said his fraud contributed to the rise in drug overdoses in the region and also had a devastating effect on the health insurance industry, causing some companies to withdraw from the Florida market.

Chatman’s centers, Reflections Treatment Center in Margate and Journey to Recovery LLC in Lake Worth, received between $9.5 million and $25 million in insurance payments, prosecutors said when he pleaded guilty. The final amount of restitution he owes has yet to be determined.

Prosecutors recommended Chatman serve 35 years in prison. The defense, who said Chatman knew nothing about the industry he entered just a few years ago, suggested 14 years would be more appropriate.

“Everybody’s looking for a scapegoat,” said defense attorney Saam Zanganeh. He said there is a good side to Chatman, who was involved in his church and several charities, according to family members and supporters.

People who knew him said he was very charismatic and began running a personal trainer business after moving to Florida a few years ago. Prosecutors said he quickly figured out he could make more money exploiting people with addictions.

Zanganeh emphasized that Chatman, of Boynton Beach, immediately began cooperating with investigators to help them prosecute other offenders after he was arrested in December. Chatman should also get credit for promptly pleading guilty, sparing dozens of families the pain of going through a criminal trial, the attorney said.

U.S. District Judge Donald Middlebrooks ruled that 27 ½ years in federal prison was the appropriate punishment. He ordered Chatman to undergo sex offender treatment in prison and to register as a sex offender when he’s released.

“He exploited his patients,” the judge said. “He used their addictions and vulnerability for personal gain.”

Moments after Chatman, handcuffed, shackled and dressed in dark blue jail scrubs, was led from the court, the judge sentenced his wife, Laura, 44, to three years in prison for her role in the offenses. She admitted falsifying official paperwork that made it seem like she owned her husband’s businesses because, as a previously convicted felon, he was barred from operating them.

Chatman committed his crimes while he was on supervised release, the federal version of probation, for an identity theft fraud-related offense. Laura Chatman, who trained to be a nurse, is expected to testify in a related trial and was allowed to remain free until August when she must surrender to prison.

In court, she wept and visibly tried to avoid looking at her husband, shielding her eyes with a raised hand. The couple has four children, the eldest of whom is 19.

When her turn came, she sobbed and spoke directly to the families affected by the couple’s crimes.

“I can’t even imagine what these families are going through and I’m so sorry,” she said, pausing as her chest heaved. “Listening to all this is almost unbearable. I had no idea that he could do this.”

Resource: http://www.sun-sentinel.com/

 

[E-BOOK] Avoiding Medicare Fraud & Abuse: A Roadmap for Physicians

DEPARTMENT OF HEALTH AND HUMAN SERVICES
Centers for Medicare & Medicaid Services (CMS)

Penelitian di seluruh dunia menunjukkan bahwa klinisi merupakan aktor terbesar yang berpotensi melakukan fraud layanan kesehatan (60%) dibandingkan aktor-aktor lainnya seperti pasien, pabrik farmasi dan alkes, serta pihak pembayar. Sebenarnya mayoritas klinisi masih menjunjung tinggi nilai-nilai etik dalam memberi pelayanan kepada pasien. Hanya sebagian kecil yang melakukan praktek-praktek curang untuk mendapat keuntungan finansial dari program cakupan semesta.

Untuk menjaga klinisi tetap pada jalur yang benar dalam memberi pelayanan pasien dan mematuhi aturan yang berlaku dalam program cakupan semesta, Department of Health and Human Services bersama CMS menerbitkan buku panduan berjudul “Avoiding Medicare Fraud & Abuse: A Roadmap for Physicians”. Buku ini sebagian besar berisi tentang pedoman klinisi dalam bekerja sama dengan pihak pembayar, sesama klinisi, serta vendor alat kesehatan dan obat.

Isi buku ini tentunya didasarkan pada situasi dan peraturan yang berlaku di Amerika Serikat. Namun, buku ini dapat juga diadopsi oleh Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan untuk membuat pedoman serupa bagi klinisi di Indonesia.

Silakan unduh buku panduan ini, pada link berikut

klik disini

 

Forum Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan IHQN XIII

Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) Bekerja sama:
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM dengan
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan
Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES)

Menyelenggarakan

Forum Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan IHQN XIII

Yogyakarta, 21-23 Agustus 2017

Leaflet

  PENGANTAR

Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) kembali mengadakan Forum Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan (Forum Mutu) XIII yang akan diselenggarakan di Jogjakarta pada tanggal 21-23 Agustus 2017. Pada tahun ini IHQN dengan bangga bekerjasama dengan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) yang akan menjadi co-organizer penyelenggaraan Forum Mutu XIII.

Pelayanan yang bermutu dan aman tidak pernah terjadi karena kebetulan, namun hanya dapat terwujud dari keinginan yang kuat, upaya yang tulus, arahan yang cerdik dan pelaksanaan yang terampil (William A. Foster). Berbagai penelitian telah menunjukan bahwa perbaikan mutu dan keselamatan pasien sangat tergantung pada realisasi pelaksanaan upaya mutu ditingkat pelayanan sehari-hari terutama dalam pengelolaan sumber daya strategis ditingkat fasilitas pelayanan kesehatan seperti: SDM; Obat dan Alkes; Data, Informasi dan Pengetahuan; Teknologi; serta sumber daya dalam bentuk Dukungan Pemerintah dan Masyarakat.

Berdasarkan latar belakang tersebut maka Forum Mutu IHQN tahun ini bertema “Memastikan Keberhasilan Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Melalui Pengelolaan Strategic Resources di Fasilitas Pelayanan Kesehatan”.


  PESERTA

Peserta yang diharapkan dapat ikut serta dalam Forum Mutu ini adalah:

  • Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, dan Pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya
  • Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi profesi (IDI, PPNI, IBI, dsb), lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, Asuransi Kesehatan Swasta), lembaga sertifikasi/akreditasi (KARS, KALK, ISO, MenPAN, Badan Mutu, dsb), LSM bidang kesehatan dan sebagainya
  • Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, penunjang medik, dsb
  • Mahasiswa: S1, S2, Pendidikan dokter spesialis, S3
  • Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Perguruan tinggi, Peneliti, Konsultan


  JADWAL KEGIATAN & TEMPAT

Forum Mutu (21 Agustus 2017)
“Memastikan Keberhasilan Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Melalui Pengelolaan Strategic Resources di Fasilitas Pelayanan Kesehatan”

Post Forum Mutu (22-23 Agustus 2017)

Pilihan acara Post Forum Mutu sebagai berikut*:

  1. Workshop Penyusunan Rencana Penelitian Terapan di RS dan Puskesmas dengan Topik Mutu dan Keselamatan Pasien.
    Narasumber Utama: Prof. Dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD (IKM FK UGM)
  2. Pelatihan Dasar-dasar Kepemimpinan Medis (Medical Leadership).
    Narasumber Utama: dr. Andi Wahyuningsih Attas, SpAn, KIC, MARS dan dr. Ayi Djembarsari, MARS (Persatuan Dokter Manajemen Medik Indonesia/PDMMI)**
  3. Pelatihan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Analisa Data Mutu dan Keselamatan Pasien di Puskesmas dan Klinik Pratama.
    Narasumber Utama Nusky Syaukani, S.Sos MPH dan Andriani Yulianti, SE, MPH (PKMK FK UGM)
  4. Pelatihan dan Studi Banding Penerapan Case Management System sebagai bagian dari upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit.
    Narasumber Utama: dr. Novi Zain Alfajri dan Sugiarsih, S.Kep, Ns, MPH (RS Akademik UGM)*
  5. Praktek Penyusunan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) di Rumah Sakit dan FKTP.
    Narasumber Utama: Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH dan Firmansyah,SE., SKep, MPH (PKMK FK UGM)

*) Peserta dapat memilih salahsatu acara
*) Akan diselenggarakan apabila jumlah kuota minimal peserta 15 orang terpenuhi


  Biaya per orang

Forum Mutu (1 Hari)  
Peserta Umum : Rp. 1.500.000,-
Member IHQN : Rp. 1.250.000,-
Early Bird (sebelum 1 Agustus 2017) : Rp. 1.000.000,- 
Grup (min. 5 or) : Rp. 1.000.000,-
Post-Forum (2 hari) : Rp. 2.000.000,- 

Pembayaran dapat dilakukan melalui Transfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No Rekening 0203024192 atas nama PKMK Fakultas Kedokteran UGM


  Agenda Forum Mutu 21 Agustus 2017

07:30-08:15 Registrasi
08:15-08:30 Pembukaan Forum Mutu IHQN XIII oleh: dr. Hanevi Djasri, MARS (Ketua IHQN), dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes (Ketua PERSI) dan dr. Krishna Jaya, MS (Ketua ADINKES)
08:30-09:00

Keynote I: Meningkatkan Efektifitas Medication Management di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Kesehatan.

Pembicara: Prof. dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc., Ph.D (IKM FK UGM)

09:00-09:30

Keynote II: Merancang Program Pelatihan SDM Kesehatan yang Berdampak Pada Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan.

Pembicara: Dr. Andreasta Meliala, DPH, MAS, MKes. (IKM FK UGM)

09:30-10:00 Coffee break
10:00-12:00 Pararel I: Rumah Sakit Parerel II: Puskesmas & Klinik
10:00-12:00

Peran Direktur RS dalam Membangun Sistem Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien di RS.

Pembicara: dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes (Ketua PERSI)

Advokasi Dinas Kesehatan dalam Penganggaran Pemenuhan Standar Akreditasi Puskesmas.

Pembicara: dr. Krishna Jaya, MS (Ketua ADINKES)

Pengolahan Data Mutu Pelayanan Kesehatan Menggunakan Data INA CBGs.

Pembicara: Anis Fuad, S.Ked., DEA (Kepala Divisi Simkes PKMK FK UGM)

Penggunaan Data Untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di FKTP.

Pembicara: dr. Sri Mugirahayu AKK (Kepala Cabang BPJS Yogyakarta)

Pengalaman Penerapan Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di RS (Abstrak Terbaik) Pengalaman Penerapan Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Puskesmas (Abstrak Terbaik)
Diskusi Diskusi
12:00-13:00 Lunch break
13.00-13.30 Poster & Networking Session
13:30-15:30

Pleno I: Menyusun dan Melaksanakan Penelitian Terapan dalam Bidang Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pembicara: Prof. dr. Adi Utarini (IKM FK UGM)

Pleno II: Manfaat Wearable Device dalam Meningkatkan Mutu Layanan Klinis.

Pembicara: dr. Muhammad Nurhadi Rahman, SpOG (RSUP dr. Sardjito)

Pleno III: Engagement (Keterlekatan) Pasien dan Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Fasilitas Layanan Kesehatan Menjadi Lebih Cost Effective.

Pembicara: dr. Purnamawati, SpA (K) (Yayasan Orang Tua Peduli)

Diskusi
15.30-16:00

Penutupan: Hasil Forum Mutu IHQN XIII dan Rencana Forum Mutu IHQN XIV.

Pembicara Hanevi Djasri, dr. MARS (Ketua IHQN)

 

  Call for Paper

Forum Mutu IHQN XIII membuka kesempatan bagi peserta untuk mengirimkan hasil laporan penelitian, studi kasus dan atau kajian (review) terkait mutu pelayanan kesehatan sesuai Tema Forum Mutu IHQN XIII dalam bentuk abstrak. Naskah abstrak akan diseleksi oleh komisi ilmiah. Batas akhir pengiriman abstrak adalah tanggal 1 Agustus 2017.

Dua peserta dengan nilai abstrak tertinggi akan diundang untuk mempresentasikan abstraknya pada sesi pararel, sedangkan bagi peserta lain yang masuk dalam kriteria 10 abstrak terbaik akan mendapatkan harga khusus untuk mengikuti Forum Mutu. Abstrak harus memenuhi format dan struktur penulisan berikut:

  1. Format Penulisan: Menggunakan Bahasa Indonesia; Tipe Huruf Calibri; Ukuran 12pt; Paragraf 1,5 spasi
  2. Struktur Penulisan Abstrak: Setidaknya terdiri dari: Judul, Nama Lengkap Penulis dan Afiliasi, dan Alamat Email Penulis; Mengandung Unsur: tujuan, metode, hasil, diskusi, kesimpulan; Jumlah kata yang digunakan dalam Judul tidak melebihi 18 kata, Total kata dalam teks tidak melebihi 300 kata dan Kata Kunci tidak melebihi 5 kata.
  3. Abstrak dikirim ke IHQN melalui email ke nusky_syaukani@yahoo.com  


  CONTACT PERSON

Sdri. Maria Adelheid Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK)
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Phone : 0274-547658 (hunting)
Fax : 0274-549425
Mobile : 0813-2976-0006
Email : ad3lh3id@gmail.com

Informasi lengkap dapat diakses di www.mutupelayanankesehatan.net 

 

Leverage ANN for quality healthcare

Screen Shot 2017 05 22 at 1.08.40 AMTremendous opportunities exist to apply ANN-based predictive analytics in diagnosis management for personalised treatment

Current scene at a hospital: A patient walks into a hospital for a diabetes test – fasting blood sugar, post lunch sugar levels, glycated haemoglobin — and the results are captured.

Continue reading