Indikator Kualitas Diabetes Care Dalam Review Medical Record

Diabetes melitus merupakan masalah kesehatan yang mendapatkan perhatian di abad 21, lebih dari 150 orang menderita diabetes melitus dan diperkirakan akan meningkat 2 kali lipat pada 25 tahun kedepan. Peningkatan diabetes melitus secara dramatis terjadi di negara-negara berkembang dan diperkirakan meningkat 170% sedangkan di negara maju peningkatan hanya 42% sehingga pada tahun 2025 diperkirakan lebih dari 75% orang-orang dengan diabetes melitus akan berada di negara-negara berkembang. Selain itu diabetes melitus merupakan penyebab meroketnya morbiditas dan mortalitas dari beberapa penyakit kronis di negara maju, diabetes adalah penyebab utama kebutaan di negara-negara industri dan meyebabkan cacat visual pada orang yang berusia <60 tahun selain itu sekitar seperlima pasien diabetes melitus mengalami stadium akhir penyakit ginjal selama masa hidup. Komplikasi diabetes melitus sering terjadi pada kaki dan berujung pada amputasi.

Amputasi sering dilakukan 15 kali pada pasien dengan diabetes melitus daripada pasien dengan penyakit bawaan lainnya. Di USA, sekitar setengah dari 110.00 amputasi tungkai dilakukan pada pasien dengan diabetes melitus setiap tahun. Pasien dengan diabetes tipe 2 memiliki risiko 2-4 kali lipat peningkatan penyakit kardiovaskuler (CVD) dibandingkan dengan pasien non diabetes dengan angka kematian CVD 1,5-4,5 kali lebih tinggi daripada pasien non diabetes, selain itu kejadian koroner lebih besar dan hasil klinis lebih buruk yang mengakibatkan kematian mendadak. Sekitar 50% pasien dengan diabetes melitus meninggal dalam waktu 1 tahun dan setengah dari kematian itu terjadi sebelum mereka ke rumah sakit (mendadak).

Selain mengurangi kualitas kehidupan dan lama hidup, diabetes melitus juga mengakibatkan peningkatan biaya perawatan kesehatan, namun beberapa perawatan dan praktik yang efektif dapat mengurangi pengeluaran biaya kesehatan untuk diabetes melitus. Banyak kemajuan telah dibuat, dikembangkan dan di uji coba untuk pengobatan diabetes melitus di USA dan beberapa negara eropa, peningkatan kualitas sistem kesehatan didukung oleh organisasi-organisasi pemerhati diabetes melitus serta bahu-membahu melawan diabetes melitus dan mencari metode preventif-kuratif. Indikator kualitas metode ditinjau dari beberapa kriteria antara lain:

  • Bukti Kredibilitas yang berkaitan dengan proses dalam mencapai hasil dan modifikasi hasil dengan upaya dan intervensi sistem perawatan kesehatan
  • Kelayakan indikator yang bisa diukur secara akurat, handal dan masuk akal
  • Variabilitas yakni aturan keperawatan yang bisa diperbaiki

Tiga inidikator ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang komprehensif untuk peningkatan diabetes care.

Berikut ini indikator kualitas diabetes care oleh the National Diabetes Quality Improvement Alliance:

  • Ukuran proses
    • Persentase pasien dengan satu atau tes HbA1c lebih per tahun
    • Persentase pasien dengan tes kolesterol setidaknya satu LDL per tahun
    • Persentase pasien dengan setidaknya satu tes untuk mikroalbuminuria selama tahun pengukuran atau yang memiliki bukti perhatian medis untuk nefropati yang ada
    • Persentase pasien yang menerima pemeriksaan mata melebar atau evaluasi fotografi retina oleh dokter mata atau dokter mata selama tahun berjalan atau selama tahun sebelumnya jika pasien berisiko rendah retinopati
    • Persentase pasien yang menerima setidaknya satu pemeriksaan kaki per tahun
    • Persentase pasien diabetes melitus yang merokok dan didokumentasikan/dicatat setiap tahun
  • Ukuran hasil
    • Persentase pasien dengan tingkat HbA1c terakhir >9,0% (poor control)
    • Persentase pasien dengan kolesterol LDL terakhir <130 mg/d
    • Persentase pasien dengan tekanan darah terbaru <140/90 mmHg

Selain meningkatkan kualitas diabetes care, 9 langkah ini juga digunakan untuk perbandingan sistem kesehatan. Ada beberapa tantangan diantaranya perlu kesempatan untuk diimplementasikan dengan mengacu pada layanan klinis yang berbeda dan layanan ini didokumentasikan dengan baik dalam catatan seperti data penagihan 4 proses tindakan pertama (tes HbA1c, tes LDL, tes mikroalbuminuria dan pemeriksaan mata). Selain itu pemeriksaan kaki tidak dilakukan sebagai layanan wajib bagi pasien diabetes melitus, pencatatan status merokok juga tidak dilakukan dalam data administrasi sehingga kedua proses ini memerlukan pengumpulan data khusus seperti review catatan medis dan upaya pengumpulan data yang sebanding di berbagai negara. Pencatatan medis secara elektronik diharapkan dapat memperbaiki sistem dan upaya pengumpulan data yang akurat dan sistematis sehingga bisa digunakan di semua negara. Berkaitan dengan indikator hasil, Sebagian besar petugas kesehatan tidak mencatat hasil tes secara spesifik sehingga tidak bisa membuat langkah-langkah HbA1c dan kontrol LDL dari sumber data sehingga perlu standarisasi data laboratorium secara elektronik yang bisa digunakan oleh semua petugas kesehatan.

Kualitas karakter dibawah kontrol providers of medical care dan dikombinasikan dengan konsep yang lebih distal jangka panjang untuk pasien kronis, sistem kesehatan diwajibkan memihak pada tingkat amputasi, penyakit ginjal kronik, kematian dengan CVD pada usia tertentu.
Misalnya amputasi besar harus dipahami secara komprehensif dan persepsi yang sama sehingga bisa dicomparasi antar negara, sama halnya dengan amputasi kecil dan sedang guna perbaikan sistem kesehatan.

Oleh : Dedison asanab, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran UNDANA
Sumber : Nicolucci et al., Selecting indicators for the quality of diabetes care at the health systems level in OECD countries. International Journal for Quality in Health Care; September 2006.
http://intqhc.oxfordjournals.org/content/intqhc/18/suppl_1/26.full.pdf 

{module [150]}

Draf Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu di Puskesmas Kabupaten Mimika

 

Draf Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu di Puskesmas Kabupaten Mimika – Revisi 18 Mei 2014

Draf Final Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu Puskesmas Kab Mimika

 

[tabs style=”green”] [tab_item title=’Notulensi Pertemuan’]

NOTULENSI PERTEMUAN

Nama Kegiatan

REVIEW DRAF FINAL SISTEM RUJUKAN KABUPATEN MIMIKA

Tanggal Kegiatan

Senin, 18  MEI  2015

Peserta

 

Peserta  yang hadir dalam pertemuan ini adalah:

  1. Bernard – Direktur RSMM
  2. dr. Firdy – LMPAK
  3. Nugroho – LMPAK
  4. dr. Liony- PHMC
  5. Lamganda Sihombing

Tujuan/Topik Pertemuan

  1. Pertemuan ini difokuskan untukdraft final yang telah disusun oleh Konsultan PKMK FK UGM.
  2. Diharapkan dalam pertemuan inimemberikan masukan, tanggapan atau komentar agar sesuai dengan manual rujukan yang diharapkan di kabupaten Mimika.

Catatan Penting Diskusi

Pertemuan ini menghasilkan beberapa catatan penting, yaitu:

  1. Pada dasarnya RSMM sangat setuju dengan draft system rujukan yang telah disusun dan tidak ada masukan karena sudah sesuai dengan standar yang ada dan manual rujukan ini yang dibutuhkan oleh pihak RSMM. Situasi saat ini bahwa pasian RSMM adalah 60% merupakan pasien Puskesmas.
  2. Belum ada RS ponek di Kabupaten Mimika , RSMM baru akan kirim pelatihan ponek bulan oKoteber yang akan datang. Sebaiknya dituliskan dirujuk ke RS saja tanpa harus menyebutkan Ponek.
  3. Meskipun angkamalaria menurun namun angka kematian karena malaria  justru mengalami peningkatan.
  4. Malaria dengan ibu hamil biasanya langsung ditangani oleh RSMM.

Rekomendasi dan/Rencana Tindak Lanjut

Rencana Tindak Lanjut dari Pertemuan ini adalah:

  1. Perlu dipikirkan atau disepakati bersama apakah standar darisystem rujikan ini  ditingkatkan atau dikurangi sesuai dengan konteks Kabupaten Mimika??
  2. Perlupertemuan yang melibatkan Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD, RSMM dan BPJS untuk membahas atau finalisasi draft system rujukan.

 

 

Nama Kegiatan

REVIEW DRAF FINAL SISTEM RUJUKAN KABUPATEN MIMIKA

Tanggal Kegiatan

27 – 28  April 2015 (Dilakukan setelah selesai pelayanan)

Peserta

 

Peserta  yang hadir dalam pertemuan ini adalah petugas yang biasanya banyak berurusan dengan pelaksanaan rujukan di Puskesmas Timika, terdiri dari:

  1. dr. Rika Ginting (dokter penanggung jawab Perawatan, Klinik VCT dan Poli Anak)
  2. Nurmala Kahar (Pj. KIA)
  3. Yunita S.H. Landulu (Pj. Perawatan)
  4. Marta Marjen ( PJ. Perkesmas di KIA)
  5. Endah Lestari (Bidan KIA)
  6. Fitri Handayani (Bidan Ruang Bersalin)
  7. Uminartin (Bidan Ruang Bersalin)
  8. dr. Adriana(dokter penanggung jawab untuk Poli Umum, KIA dan Ruang Besalin)

 

Tujuan/Topik Pertemuan

  1. pertemuan ini difokuskan untukdraft final yang telah disusun oleh konsultan PKMK FK UGM.
  2. Diharapkan dalam pertemuan inimemberikan masukan, tanggapan atau komentar agar sesuai dengan manual rujukan yang diharapkan di kabupaten Mimika.
  3. Sosialisasi dari hasil baseline pelaksanaan rujukan di Puskesmas Timika dan Puskesmas Kawamki

Catatan Penting Diskusi

Pertemuan ini menghasilkan beberapa catatan penting, yaitu:

  1. Beberapa permasalahan yang di temukan dalam pelaksanaan rujukan pasien, seperti “Sistem Rujukan Balik tidak berjalan”, sebenarnya tidak semua yang tidak berjalan, sudah ada yang telah berjalanrujukan balik untuk penyakit dalam.
  2. “Pasien rawat jalan tidak perlu berkomunikasi dengan RS karena emergency”. MenurutTimika bahwa meskipun emergency harus tetap dikomunikasikan ke RS Rujukan dengan tujuan untuk  memastikan kesiapan dari RS seperti kesiapan tempat tidur atau peralatan
  3. Prosedur Administratif rujukan KIA pada ibu yang diprediksi bermasalah: “Pada hari yang ditentukan ibu-ibu yang bermasalah diantar sehingga ibu-ibu ini dapat sampai di rumahsakit dan mendapat pelayanan”. — Biasanya tidak perlu menunggu atau menentukan hari untuk ibu-ibu yang akan dirujuk, begitu dideteksi langsung diantar/dirujuk ke RS
  4. Prosedur Operasional rujukan lintas batas: “Menekankan kepada pihak RS wajib menerima pasien Gawat Darurat tanpa meminta surat rujukan dari Puskesmas”.—– Jika pasien datang sendiri ke RS, tetapi jika melalui puskesmas harus ada rujukan.

 

Rekomendasi dan/Rencana Tindak Lanjut

Rencana Tindak Lanjut dari Pertemuan ini adalah:

  1. Konsultan perlu menyusun draft pedoman rujukan untuk penyakit : Malaria berat, shock atau kategori shock, perdarahan post partum, asma dalam serangan,  kejang demam pada anak, Aids, TB-paru, Hipertensi dalam kehamilan
  2. Perlupertemuan yang melibatkan Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD, RSMM dan BPJS untuk membahas atau finalisasi draft system rujukan.
  3. Perlu ada tim rujukan pada masing2 Unit (Puskesmas,dan DINKES)
  4. Puskesmas Timika meminta untuk diberikan contoh form rujukan balik

 

 

[/tab_item] [tab_item title=’Logbook April 2015′]

Log Book Pendamping Implementasi ISO 9001:2008 Puskesmas Timika – April 2015

No

Hari / Tgl

Kegiatan

Hasil

Keterangan

1

Senin, 20 April 2015

Pedampingan Penyusunan sasaran mutu

Masing-masing unit melakukan proses penyusunan sasaran mutu

Masih banyak yang bingung dalam menentukan sasaran mutu

2

Selasa, 21 April 2015

Pendampingan Penyusunan sasaran mutu

Masing-masing unit melakukan proses penyusunan sasaran mutu

3

Rabu, 22 April 2015

Pertemuan Tim Mutu Puskesmas

SK Kapus tentang penetapan Tim Mutu tersosialisasikan kepada seluruh  anggota Tim

Berhubung MR-nya jarang masuk kantor maka ditunjuk sdri Santri untuk memback up MR

Penetapan sasaran mutu

Sebanyak 39 sasaran mutu yang sudah disusun dan ditetapkan

Masih dibutuhkan masukan dari konsultan ISO

4

Kamis, 23 April 2015

Penyusunan daftar induk internal dan ekternal

Daftar induk internal dan ekternal sudah dimasukan kedalam format yang sudah disediakan, namun belum diberikan penomoran dokumen

Perlu  masukan dari konsultan ISO

5

Jumat, 25 April 2015

Penyusunan daftar induk arsip

Daftar induk arsip sudah dimasukan kedalam format yang sudah disediakan.

Perlu  masukan dari konsultan ISO

 

 

[/tab_item][/tabs]

 

 

 

Latar Belakang

Kecurangan JKN dapat dilakukan oleh peserta, petugas BPJS kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, dan penyedia obat dan alat kesehatan. Kecurangan ini dapat terjadi di FKTP dan FKTRL, DinKes provinsi/ kota memegang peranan penting untuk membangun sistem pencegahan kecurangan JKN dan melakukan pengawasan.

Peran Dinas Kesehatan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten

Dalam upaya menjamin keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten perlu mengaktifkan upaya pengawasan dan pengendalian fraud di fasilitas kesehatan. Bidang pelayanan kesehatan dan yang bertugas untuk memberi perijinan tenaga dan fasilitas kesehatan (rumah sakit dan pelayanan primer) Dinas Kesehatan perlu diingkatkan kemampuan dan otoritasnya. Dalam pekerjaan pengawasan ini sebaiknya dibantu oleh lembaga independen swasta yang mampu melakukan investigasi.

Dengan konsep berfikir ini maka Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten harus fokus pada fungsi regulator dan pengawasan fraud di fasilitas kesehatan. Kegagalan dalam melaksanakan konsep operator dan regulator dalam sistem kesehatan akan berdampak pada menurunnya keselamatan pasien. Berbeda dengan yang di penerbangan. Kematian di meja operasi, kesalahan diagnosis yang kemudian mematikan, sampai kecacatan yang timbul akibat kecerobahan pengobatan, tidak terpapar di media. Dalam penerbangan, pilot mempunyai kemungkinan besar akan meninggal dalam kecelakaan. Di pelayanan rumah sakit, tidak ada dokter spesialis bedah (misalnya) yang ikut meninggal karena kesalahan operasi. Untuk membantu Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten memahami konsep upaya pengawasan dan pengendalian fraud, perlu melalui sebuah pembelajaran.

Kepala DinKes kabupaten/ kota harus membuat sistem pencegahan kecurangan JKN paling lambat 6 (enam) bulan sejak peraturan menteri No 36 tahun 2015 diundangkan. Pasal 7 (tujuh) menyebutkan bahwa “Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS, harus membangun sistem pencegahan Kecurangan JKN”.

Pencegahan kecurangan JKN di FKTP dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dengan cara membangun sistem pencegahan kecurangan JKN melalui 3 cara yaitu penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan kecurangan JKN; pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya; dan pengembangan budaya pencegahan kecurangan JKN sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik.

Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota harus membentuk tim pencegahan kecurangan JKN di FKTP untuk mengembangkan pelayanan kesehatan yang berorentasi pada kendali mutu dan kendali biaya. Tim pencegahan kecurangan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdiri atas unsur dinas kesehatan, organisasi profesi, BPJS kesehatan, dan asosiasi fasilitas kesehatan. Tim ini bertugas untuk menyosialisasikan kebijakan, pedoman, dan budaya baru yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya; mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan tata kelola klinik yang baik; melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penindakan kecurangan JKN di FKTP; menyelesaikan perselisihan kecurangan JKN; mendorong evaluasi; dan pelaporan.

 

Kolaborasi Tenaga Kesehatan Untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Optimalisasi peran berbagai pihak dalam suatu perawatan kesehatan merupakan salah satu hal yang masih terus dikembangkan saat ini. Istilah kolaborasi antar profesi (baca: tenaga kesehatan) merupakan salah satu sistem yang terus dikembangkan agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Berbagai definisi kolaborasi banyak dikemukakan, diantaranya menurut Henderson (1991) yang mendefinisikannya sebagai kerjasama antara tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, tenaga kesehatan lain) dengan pasien dan keluarganya untuk mencapai tujuan. Kolaborasi juga dapat didefinisikan sebagai  hubungan timbal balik dimana [pemberi pelayanan] memegang tanggung jawab paling besar untuk perawatan pasien dalam kerangka kerja bidang respektif mereka. Praktik kolaborasi menekankan tanggung jawab bersama dalam menajemen perawatan pasien, dengan proses pembuatan keputusan bilateral didasarkan pada masing-masing pendidikan dan kemampuan praktisi (American Nurses Association, 1992). Meskipun banyak definisi yang disampaikan, namun inti dari upaya kolaborasi ini untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik bagi pasien.

Masih mengulas tema pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit Diabetes Melitus, minggu ini fokus bahasan akan menguraikan  bagaimana kolaborasi antar tenaga kesehatan akan memberikan kontribusi dalam pemberian pelayanan yang bermutu kepada pasien Diabetes Melitus sehingga dapat menghasilkan outcome terbaik. Satu artikel diantaranya akan mengulas mengenai faktor-faktor apa saja yang harus diperhatikan dalam proses kolaborasi, sedangkan artikel lainnya akan membahas program-program yang dapat diterapkan pada perawatan pasien Diabetes, yang tentu saja terkait dengan kerjasama yang dilakukan antar tenaga kesehatan. Artikel-artikel tersebut diharapkan menjadi referensi yang dapat dipergunakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan di tingkat unit organisasi pelayanan kesehatan. (lei)

{module [152]}

Menjamin Mutu Collaborative Care Plan dengan Membangun Profesionalitas, Penghargaan, dan Kepercayaan

Dengan semakin berkembangnya pelayanan kesehatan di berbagai belahan dunia, ditambah meningkatnya kesadaran dari masyarakat dunia tentang pentingnya pengelolaan lingkungan dan upaya yang inovatif di bidang kesehatan masyarakat, banyak negara maju dan berkembang sudah mulai mengalihkan perhatiannya dari masalah penyakit menular ke penyakit tidak menular, seperti kanker, jantung koroner, dan diabetes melitus. Tren ini juga disebabkan oleh gaya hidup masyarakat dunia yang mulai berubah dengan konsumsi junk food yang serba instan, kebiasaan merokok, dan kurangnya aktivitas fisik. Oleh karenanya, penanganan penyakit tidak menular sudah menjadi perhatian tersendiri dan  berbagai inovasi telah dikembangkan untuk mengatasinya, salah satu yang menjadi perhatian adalah diabetes melitus.

Di Australia misalnya, diabetes menjadi penyebab utama kematian, kesakitan, dan kecacatan selain sebagai salah satu faktor resiko penyebab beberapa penyakit kronik. Diabetes menempati urutan 2 penyakit kronik terbanyak yang ditangani oleh dokter di Australia dengan indikasi rujukan tertinggi. General Practice Guidelines for Type 2 Diabetes Mellitus (T2DM) memberikan perhatian khusus pada penanganan terkoordinasi untuk menangani diabetes yang melibatkan dokter, dokter spesialis, diabetes educator, penata diet, ahli mata dan podiatrist. Namun faktanya, koordinasi terkait hal ini berlum berjalan dengan baik, rujukan ke diabetes educator dan penata diet masih rendah bahkan pada kasus-kasus overweight atau obesitas. Keadaan ini mengindikasikan kebutuhan untuk peningkatan colaborative care antar profesi maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk menjamin collaborative care terutama untuk penyakit seperti diabetes melitus, maka faktor yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan mengetahui batasannya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan kurang koordinasi antara dokter, dokter spesialis, diabetes educator, penata diet, ahli mata, dan podiatrist terutama dalam proses rujukan. Menurut Van de Ven dan Walker hubungan baik yang terbangun pada proses rujukan lebih bergantung pada pengetahuan personal dan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Hubungan ini juga dipengaruhi oleh power autonomy yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan yakni siapa yang mempunyai otoritas untuk mengambil keputusan dan siapa yang mempunyai kemampuan untuk memberikan ide.

Kepercayaan merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam menjamin kualitas dari collaborative care. Kepercayaan mencakup pemberian kuasa kepada pihak lain untuk menangani pasien sesuai dengan standard yang sesuai. Kepercayaan yang dimaksud disini berhubungan dengan kompetensi, profesionalitas, dan respect.

Sebuah penelitian kualitatif oleh Mc Donald, dkk mungkin bisa membantu kita bagaimana mengelola sebuah collaborative care untuk penyakit kronis seperti diabetes dengan kolaborasi multidisipliner. Mc Donald, dkk menggali secara mendalam bagaimana penyakit diabetes ditangani secara kolaborasi oleh berbagai fasilitas layanan kesehatan di Australia mulai dari dokter umum sampai dengan podiatrist. Dokter umum sebagai gate-keeping mengambil peranan yang sangat penting, mereka mempunyai “kekuasaan” untuk melakukan rujukan, dimana fasilitas kesehatan atau profesional lain yang masuk sebagai collaborative team sangat bergantung dengan dokter. Di satu sisi dengan metode pembayaran fee-for-service dokter merasa mendapatkan pendapatan yang lebih sedikit apabila melakukan rujukan sehingga koordinasi yang terbangun dengan fasilitas kesehatan yang ada diatasnya menjadi berkurang. Dengan demikian beberapa klinik yang masuk dalam sampel peneltian tersebut menyediakan beberapa pelayanan yang seharusnya akan lebih baik diserahkan kepada profesional misalnya pelayanan monitoring rutin diabetes dan patient education yang merupakan wilayah dari diabetes educator. Hal ini tentu saja menimbulkan overlap dalam pelayanan, selain menambah beban pada klinik umum hal ini juga mengurangi kepercayaan pada klinik-klinik diabetes swasta atau fasilitas kesehatan yang berada diatasnya.

Kepercayaan dan respect adalah bagaimana menghubungkan profesionalitas dan personal faktor. Dalam arti sederhana, bagaimana seorang dokter bisa menaruh kepercayaan pada spesialist atau fasilitas diatasnya dengan harapan bahwa pasien yang akan ia rujuk mendapat penanganan yang baik. Hal ini terkadang dinilai dari kualitas feedback rujukan, dokter biasanya akan melakukan rujukan kepada pihak yang mempunyai feedback yang baik dan memuaskan. Selain itu komunikasi langsung melalui telpon akan lebih meningkatkan hubungan antara semua pihak yang terlibat. Mc Donald juga mewawancarai pasien yang ditangani baik secara kolaborasi maupun tidak, dan mereka menemukan bahwa pasien yang ditangani secara kolaborasi merasa puas dengan penanganan yang diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, dalam rangka menyediakan collaborative care yang bermutu demi menjamin keselamatan pasien maka dua faktor penting yang perlu diberi perhatian adalah respect (penghargaan) dan kepercayaan. Dengan membangun penghargaan dan kepercayaan yang kuat dengan berbagai pihak terutama yang terlibat dalam collaborative care plan maka pelayanan kesehatan yang kita berikan akan terjamin kontinuitasnya dan bermuara pada kepuasan pasien.

Oleh : Stevie Ardianto Nappoe, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran UNDANA
Sumber : McDonald, Julie, et all. 2012. The Influence of Power Dynamics and Trust on Multidisciplinary Collaboration: A Qualitative Case Study of Type 2 Diabetes Mellitus. BMC : Health Services Research, 12-63
http://www.biomedcentral.com/content/pdf/1472-6963-12-63.pdf 

{module [150]}

Tim Pelayanan Untuk Pasien Diabetes : Dokter Perawatan Primer, Praktek Perawat Lanjutan Dan Apoteker Klinis

Diabetes melitus kini menjadi ancaman yang serius bagi manusia dan telah menjadi penyebab kematian urutan ketujuh di dunia. Diabetes melitus atau kencing manis adalah penyakit yang ditandai tingginya kadar gula dalam darah. Penyakit ini timbul perlahan-lahan dan biasanya tidak disadari oleh si penderita. Indonesia sendiri kini berada di urutan ke empat setelah Amerika, China dan India. Di Amerika bahkan diprediksikan akan mengalami peningkatan dari 23 Juta kasus menjadi 48,3 Juta kasus pada tahun 2050 mendatang. Hal yang sama juga diprediksikan di Indonesia, apabila tidak ditangani dengan serius, maka tidak menutup kemungkinan urutan Indonesia akan mengalami peningkatan 2-3 kali lipat dari kasus yang ada saat ini.

Berbagai intervensi peningkatan mutu pelayanan pasien diabetes dilakukan untuk mengatasi prediksi peningkatan kasus dengan upaya kolaborasi dalam berbagai disiplin ilmu, karena sebagian besar pasien diabetes dikelola oleh perawatan dokter primer, tetapi kelemahan klinis adalah keterbatasan waktu yang menghambat upaya untuk memenuhi tujuan pengobatan pasien. Keberhasilan pelayanan mutu manajemen penyakit diabetes membutuhkan strategi baru. Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mencapai perbaikan dalam proses klinis dan hasil dengan biaya yang terjangkau.
Beberapa program di bawah ini cocok untuk diterapkan pada praktek perawatan dasar diantaranya strategi peningkatan kualitas pada intervensi:

  1. Manajemen Kasus:
    Koordinasi, pemantauan, dan dukungan dari kebutuhan medis pasien, sering dilakukan oleh perawat atau apoteker (yaitu, perawat ditugaskan untuk memantau pasien diabetes berisiko tinggi serta mengkoordinasikan perawatan spesialis dan membantu pasien dengan diet dan manajemen obat-obatan)
  2. Manajemen Terapi Obat
    Resep dan penyesuaian obat oleh perawat praktek yang lebih maju atau apoteker klinis, biasanya menggunakan algoritma; dilakukan melalui telepon dan secara pribadi serta bekerja sama dengan dokter perawatan atau independen.
  3. Pendidikan kedokteran
    Pendidikan kedokteran lebih diarahkan pada dokter tentang pedoman obat-obatan, dan teknik pengobatan terbaru.
  4. Telemedicine
    Sebuah sistem untuk memfasilitasi konsultasi dan kolaborasi dokter di daerah terpencil.
  5. Audit dan feedback
    Ringkasan penyedia atau kelompok kinerja pada indikator klinis atau proses yang dikirim ke dokter untuk meningkatkan kesadaran kinerja (yaitu, laporan bulanan dikirim ke penyedia tentang persentase pasien diabetes, dimana sudah mereka selesaikan)
  6. Sistem pengingat pasien.
    Pesan untuk pasien seperti panggilan telepon, surat, atau email untuk memberikan pengingat tentang janji atau aspek penting tentang penilaian diri pasien.
  7. Pendaftaran elektronik pasien
    Catatan medis elektronik yang memungkinkan pelacakan tindakan klinis penyedia atau populasi diabetes klinik; memfasilitasi manajemen agar lebih proaktif bagi pasien yang belum mencapai hasil.
  8. Peningkatan kualitas yang berkelanjutan
    Teknik untuk memeriksa dan mengukur proses klinis, merancang intervensi, menguji dampaknya, dan kemudian menilai kebutuhan untuk perbaikan lebih lanjut (yaitu, mengidentifikasi hambatan vaksinasi pneumonia efektif pada pasien diabetes klinik dan menerapkan solusi sementara menilai perubahan frekuensi vaksinasi).
  9. Pendidikan pasien
    Intervensi untuk mempromosikan pemahaman pasien tentang penyakit, pengobatan, manajemen diri, atau strategi pencegahan; sering disampaikan melalui sesi kelompok atau kunjungan satu-satu dengan pendidik diabetes atau dengan bahan cetak.
  10. Perubahan tim
    Restrukturisasi tim penyedia untuk memaksimalkan efektivitas peran setiap orang dalam memberikan perawatan pasien (yaitu, praktisi perawat lebih rutin tindak lanjut dalam melihat pasien diabetes dibanding dokter)
  11. Pengingat dokter
    Pesan diarahkan pada praktisi selama praktek klinis bahwa tindakan yang cepat berdasarkan kebutuhan pasien atau parameter fisiologis (yaitu, pesan rekam medis elektronik mengingatkan dokter untuk memesan profil lipid tahunan ketika mereka jatuh tempo).
  12. Promosi manajemen diri
    Strategi yang meningkatkan kemampuan pasien untuk mengelola kondisi mereka; ini termasuk perangkat untuk pemantauan diri (yaitu, tekanan darah di rumah cuff), penyediaan hasil untuk pasien (yaitu, mengirimkan hasil lab pasien) atau tindak lanjut panggilan telepon dari penyedia dengan rekomendasi.
  13. Insentif keuangan, regulasi, dan kebijakan
    Strategi yang memperkuat perilaku tertentu seperti insentif keuangan untuk penyedia atau pasien atau perubahan peraturan, kebijakan, lisensi, atau akreditasi.

Selain strategi program di atas ada juga contoh tim dan proses struktur yang dapat mendukung kemitraan perawat atau apoteker dalam perawatan dasar. Untuk berhasil mengelola diabetes, pasien perlu lebih banyak kontak dengan tim dokter. Ada kunjungan tambahan dan koordinasi perawatan dengan penyedia lainnya adalah salah satu solusi yang dapat dilakukan.

Bagian berikut menyoroti dua model yang sukses yang telah dilaksanakan dan dievaluasi secara mendalam.

  1. Sebuah program manajemen penyakit yang dipimpin apoteker
    Membentuk tim apoteker klinis dalam klinik perawatan dasar yang menyediakan pendidikan pasien, manajemen kasus, dan manajemen obat untuk pasien diabetes. Apoteker memiliki kontak dengan pasien setiap 2-4 minggu melalui telepon atau secara pribadi. Konseling individual dan pendidikan dan pengobatan. Selain itu, koordinator perawatan menghubungi pasien secara teratur untuk mengingatkan mereka tentang janji, mengidentifikasi hambatan, dan alamat penyedia layanan pengobatan. Pasien bisa memilih apakah mereka ingin menerima rekomendasi dengan penyesuaian obat dari apoteker atau diberitahu setelah perubahan telah dibuat. Manajemen lebih proaktif dengan me-review rutin database elektronik pasien. Dengan dilakukan program ini menurut penelitian yang dialkukan oleh David Willens dapat dilihat bahwa biaya yang terkait dengan program ini lebih dapt menekan biaya dibandingkan dengan sebagian besar intervensi medis modern karena penghematan biaya dapat dilakukan dari penurunan potensial pasien gawat darurat atau pemanfaatan rumah sakit. Manajemen penyakit yang dipimpin oleh apoteker meningkatkan peluang untuk pendidikan pasien, manajemen kasus, dan manajemen efisien obat dapat meningkatkan hasil diabetes dengan biaya yang wajar.
  2. Praktek perawat lanjutan dan model tim dokter
    Dengan menciptakan proses terstruktur perawatan, dokter perawatan dasar dan praktisi perawat dapat bekerja dalam tim dan dapat meningkatkan baik perawatan pasien diabetes maupun hasil klinis. Hal ini terlihat pada kelompok intervensi, dimana praktisi perawat dijadikan sebagai kontak lini pertama untuk perawatan dan diikuti algoritma berbasis bukti untuk memandu keputusan manajemen independen. Mereka terlibat dalam manajemen penyakit melalui kontak telepon dengan pasien dan kesepakatan janji tindak lanjut. Jika masalah muncul yang tidak dibahas dalam algoritma maka perawat membahasnya dengan dokter perawatan dasar pasien dan segera membuat rencana perawatan. Para perawat ditujukan untuk memberikan pendidikan pada pasien dan terutama apabila terjadi hambatan psikososial untuk kepatuhan pengobatan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh David Willens dkk bahwa kolaborasi selama 12 bulan tim berhasil meningkatkan pemberian perawatan preventif, pendidikan pada pasien diabetes.

Sejumlah penelitian saat ini menunjukkan bahwa meningkatkan kontrol diabetes dapat mengurangi komplikasi dan kemungkinan mengurangi biaya dan pengurangan risiko komplikasi dapat menurunkan sistem perawatan kesehatan atau beban masyarakat terkait dengan diabetes sehingga pasien dengan riwayat diabetes dapat segera melakukan pemeriksaan dengan biaya rendah.

Oleh : Andriani Yulianti, SE., MPH.
Sumber : Interdisciplinary Team Care for Diabetic Patients by Primary Care Physicians, Advanced Practice Nurses, and Clinical Pharmacists. Willens et al. Clinical Diabetes Journal. Volume 29, Number 2, 2011.
http://clinical.diabetesjournals.org/content/29/2/60.full.pdf+html 

{module [150]}

ACA incentives driving healthcare transition improvements in hospitals

newsRegardless of one’s views on the Affordable Care Act, it has succeeded in placing long-overdue attention on improving management of patient transitions from one care setting to another, according to a leading health care policy analyst speaking today at the National Quality Summit, sponsored by the National Association for Healthcare Quality (NAHQ, www.nahq.org).

Continue reading

Jokowi Akan Paksa Semua Rumah Sakit Swasta Terima Pasien BPJS

presiden jokowiPresiden Joko Widodo akan memaksa semua rumah sakit swasta untuk menerima pasien yang dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut Jokowi, tidak boleh ada lagi cerita pasien ditolak oleh rumah sakit, khususnya untuk keadaan genting.

“Kalau pakai BPJS enggak bisa, saya akan gunakan kewenangan saya untuk memaksa,” kata Jokowi saat akan membagikan KIS di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).

Continue reading