Liputan6.com, Demi mendorong suksesnya program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan bahwa perubahan tarif untuk rumah sakit swasta memang perlu dilakukan.
BPJS Hanya Bertugas Membayar Klaim
Medan, (TRIBUNNEWS.COM) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang sampai saat ini ditangani oleh Asuransi Kesehatan (Askes) mengaku hanya bertugas membayar klaim milik pasien.
Rumah Sakit Lever Pertama di Indonesia Dibuka
TEMPO.CO, Jakarta – Rumah sakit Pertamedika di kawasan Sentul, Bogor, hari ini, Senin, 20 Januari 2014, resmi dibuka. Gedung layanan kesehatan ini menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang memberi pelayanan khusus untuk pengobatan penyakit lever.
Sejumlah Puskesmas akan Jadi Rumah Sakit Tipe D
Matraman (REPUBLIKA.CO.ID) — Sejumlah Puskesmas di DKI Jakarta, akan beralih fungsi menjadi Rumah Sakit tipe D. Rumah sakit tipe D adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan dokter umum dan dokter gigi. Rumah sakit ini bisa menampung rujukan yang berasal dari Puskesmas.
Penderita Diabetes Dijamin BPJS Kesehatan
Bali (Liputan6.com) : Dalam rangka menekan angka penderita diabetes di Indonesia, Kementerian kesehatan mengakui bahwa selain penerapan wajib label gizi pada fast food akan berlaku di 2015, penderita diabetes juga dijamin kesehatannya bila menjadi peserta BPJS Kesehatan.
RSUD Arifin Achmad Ngaku Rugi Ada BPJS
Pekanbaru (Riauterkini.com) – Pihak RSUD Arifin Ahmad mengaku rugi dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Pemerintah Pusat.
Pelatihan Penerapan Clinical Governance Melalui Sistem Manajemen Mutu ISO 9000
Pelatihan Penerapan Clinical Governance
Melalui Sistem Manajemen Mutu ISO 9000
Latarbelakang
Rumah-sakit adalah lembaga yang fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan klinis, sehingga mutu pelayanan klinis merupakan indikator paling penting bagi baik buruknya sebuah rumah sakit. Baik dan buruknya proses pelayanan klinis dipengaruhi oleh penampilan kerja para dokter dan perawat serta staff klinis lainnya. Sebagaimana sistem governance di manajemen, saat ini dikembangkan sistem governance di pelayanan klinis. Pengembangan ini dipelopori oleh Inggris pada dekade 90-an dengan menggunakan istilah clinical governance.
Prinsip dasar dalam penerapan clinical governance adalah mengembangkan sebuah sistem manajemen mutu untuk meningkatkan mutu klinis, dengan cara memadukan pendekatan manajemen, organisasi, dan klinis secara bersama-sama2. Berdasarkan hal ini, maka penerapan sistem manajemen mutu yang komprehensif (seperti sistem manajemen mutu ISO 9000) dapat menjadi dasar bagi implementasi konsep clinical governance.
Berdasarkan pemikiran tersebut maka usaha peningkatan mutu pelayanan klinik (sebagai “bisnis” utama RS) melalui penerapan clinical governance sebaiknya dilaksanakan baik bagi RS yang sedang merencanakan atau telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9000.
Tujuan
Pelatihan penerapan clinical governance melalui manajemen mutu ISO 9000 bertujuan untuk :
- Penjelaskan pengertian dasar dari clinical governance dan 4 (empat) pilarnya: Customer value; Clinical performance; Clinical risk management; dan Provesional development & management
- Menjelaskan integrasi penerapan clinical governance dengan sistem manejemen mutu ISO 9000
Output yang diharapkan
Setalah mengikuti pelatihan ini, para staff rumah-sakit dapat memahami konsep-konsep clinical governance dan mampu menerapkan konsep-konsep tersebut dalam pelayanan sehari-hari
Peserta
Seluruh staff yang terkait dalam upaya peningkatan mutu pelayanan klinik, terdiri dari Direksi, Komite Medik, Kepala Instalasi dan Staf fungsional (dokter dan perawat).
Fasilitator
Tim Konsultan PMPK FK UGM
- Tjahjono Kuntjoro, dr, MPH, DrPH (TK)
- Hanevi Djasri, dr, MARS (HD)
Biaya dan Metoda Pembayaran
Biaya pelaksanaan in-house training Rp. 40.000.000,- untuk 40 orang peserta. Biaya tidak termasuk transportasi dan akomodasi tim fasilitator
Agenda Kegiatan
|
Waktu |
Materi |
Fasilitator |
|
Hari I |
|
|
|
09:00-12:00 |
Penerapan clinical governance melalui sistem manajemen mutu ISO 9000 untuk meningkatkan mutu clinical care di RS |
HD |
|
12:00-13:00 |
Break |
|
|
13:00-16:00 |
Pelatihan pelaksanaan clinical audit sebagai bagian dari |
HD |
|
|
clinical performance and evaluation |
|
|
Hari II |
|
|
|
09:00-12:00 |
Pelatihan identifikasi persyaratan pasien dan upaya |
TK |
|
|
meningkatkan keterlibatan pasien dalam clinical care |
|
|
|
sebagai bagian dari customer value |
|
|
12:00-13:00 |
Break |
|
|
13:00-16:00 |
Pelatihan penyusunan rencana program pengembangan staf |
TK |
|
|
profesional sebagai bagian dari professional development |
|
|
|
dan manajemen |
|
|
Hari III |
|
|
|
09:00-12:00 |
Pelatihan pelaksanaan pemantauan, pelaporan dan evaluasi |
TK |
|
|
adverse events sebagai bagian dari pelaksanaan clinical |
|
|
|
risk management |
|
|
12:00-13:00 |
Break |
|
|
13:00-16:00 |
Penyusunan POA penerapan clinical governance dalam |
HD |
|
|
sistem manjemen mutu ISO 9000 di RS |
|
Pelatihan Root Cause Analysis Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Pelatihan
Root Cause Analysis Sebagai Upaya Peningkatan
Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia
A. PENDAHULUAN
Keselamatan pasien atau patient safety merupakan hal yang marak dibicarakan dalam dunia medis belakangan ini. Pertemuan tahunan Joint Comission International tahun 2005 telah menekankan mengenai pentingnya pelayanan kesehatan yang aman. Kesalahan yang terjadi pada upaya pelayanan kesehatan adalah kesalahan dalam mendiagnosis, kesalahan dalam menggunakan alat bantu penegakan diagnosis, kesalahan dalam melakukan follow up, pengobatan yang salah atau kejadian yang tidak diharapkan setelah pemberian pengobatan. Permasalahan-permasalahan diatas dapat terjadi karena penggunaan teknologi yang tidak diimbangi kompetensi penggunanya, bertambahnya pemberi pelayanan kesehatan tanpa mengindahkan komunikasi antar individu serta tingginya angka kesakitan serta kecelakaan, perlunya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat yang menyebabkan stressor tersendiri serta kelelahan yang dialami oleh para staff medis karena keterbatasan jumlah staff yang tersedia. Salah satu budaya patient safety adalah mengkomunikasikan kesalahan, melaporkan kesalahan dengan tetap berpegang pada keselamatan pasien dan belajar dari kesalahan dan mendesain ulang sistem keselamatan pasien yang lebih baik. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dicetuskan suatu ide sistem analisis yang proaktif sebagai strategi pencegahan error.
Menurut Wilson dkk (1993), root cause merupakan alasan yang paling mendasar terjadinya kejadian yang tidak diharapkan. Apabila permasalahan utama tidak dapat diidentifikasi, maka kendala-kendala kecil akan makin bermunculan dan masalah tidak akan berakhir. Oleh karena itu, mengidentifikasi dan mengeliminasi akar suatu permasalahan merupakan hal yang sangat penting (Dew, 1991; Sproul, 2001). Root cause analysis merupakan suatu proses mengidentifikasi penyebab-penyebab utama suatu permasalahan dengan menggunakan pendekatan yang terstruktur dengan teknik yang telah didesain untuk berfokus pada identifikasi dan penyelesaian masalah.
Telah dilakukan 2840 root cause analysis pada berbagai bidang, seperti kasus bunuh diri pada pasien rawat jalan, komplikasi post operatif, kesalahan pemberian obat, kematian pasien karena keterlambatan penanganan, kematian perinatal, kasus infeksi, kasus anestesi dan lainnya. Penelitian tersebut dilakukan di RS umum, RS jiwa, unit gawat darurat, unit psikiatri, long term care facility, home care facility dan laboratorium klinis. Root cause analysis dipercaya mampu menurunkan terjadinya kejadian yang tidak diharapkan.
Karena kecelakaan yang terjadi tidak dapat diprediksi, analisis root cause analysis tidak dapat dipastikan sebagai penyebab permasalahan. Lagipula masih sangat mungkin terjadi bias dalam proses peninjauan ke belakang, pada saat analisis maupun perlakuan. Kesalahan teknologi telah digantikan oleh masalah tenaga kerja, kesalahan managemen dan sistem informasi, yang kesemuanya dapat menjadi bias tersendiri dikemudian hari. Meskipun terdapat beberapa kelemahan, tidak dipungkiri bahwa root cause analysis dipercaya sebagai sarana pemecahan masalah. Mempelajari root cause analysis secara tepat merupakan kajian yang penting untuk diperkenalkan kepada para pemberi pelayanan kesehatan.
B. Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk
- Menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam sistem pelayanan kesehatan
- Memperkenalkan konsep root cause analysis
C. Hasil yang diharapkan
- Peserta pelatihan memahami konsep root cause analysis
- Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi sumber permasalahan
- Peserta pelatihan mampu menerapkan konsep root cause analysis dalam praktek sehari-hari
D. Peserta Pelatihan
Pimpinan dan Staf Sarana pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta
E. Metode Pelaksanaan
Pelatihan ini dilakukan dengan 2 hari, terbagi dalam topik-topik sebagai berikut:
- Sosialisasi konsep root cause analysis
- Membentuk Tim Kerja
- Menetapkan Permasalahan
- Mempelajari Permasalahan
- Menetapkan Peristiwa yang Terjadi
- Mengidentifikasi Faktor-faktor yang Berperan dalam Terjadinya Peristiwa
- Mengidentifikasi Faktor-faktor Lain yang Berpengaruh pada Terjadinya Peristiwa
- Pengukuran – Pengumpulan dan Akses Data Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Terjadinya Suatu Peristiwa
- Desain dan Pelaksanaan Rancangan Perubahan
- Mengindentifikasi Sistem-sistem yang Terkait – Penyebab Permasalahan
- Memilah Daftar Penyebab Utama
- Menyelidiki dan Mengidentifikasi Strategi Penurunan Resiko
- Menyusun Tindakan Perbaikan
- Mengevaluasi Usulan Tindakan Perbaikan
- Rancangan Perbaikan
- Memastikan Tindakan Perbaikan Mampu Dilaksanakan
- Penerapan Rencana Perbaikan
- Mengembangkan Sarana Pengukuran Efektivitas dan Memastikan Keberhasilan Program
- Mengevaluasi Pelaksanaan Usaha Perbaikan
- Melakukan Tindakan Lanjutan
- Menyampaikan Hasil
- Plan of Actions
F. FASILITATOR
- dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH
- dr. Hanevi Djasri, MARS
- dr. Evi Primastuti
G. BIAYA
Biaya pelaksanaan in-house training Rp. 40.000.000,- untuk 40 orang peserta. Biaya tidak termasuk transportasi dan akomodasi tim fasilitator
Pelatihan Audit Medis/Klinis
PELATIHAN AUDIT MEDIS/KLINIS
Latar Belakang
Di era globalisasi yang bercirikan competitiveness dan professionalism, upaya-upaya peningkatan mutu ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjamin bahwa setiap pasien akan mendapatkan pelayanan yang terbaik berdasarkan kaidah-kaidah Medis yang baku. Dalam konteks ini maka Clinical governance merupakan satu konsep pelayanan kesehatan yang selain berorientasi pada konsumen juga dilandasi oleh sikap profesionalisme, berorientasi pada evidence-based medicine, dan dilaksanakan di dalam lingkungan yang secara terus menerus mengakomodasi dan memfasilitasi tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu.
Audit Medis merupakan perangkat bagi rumah sakit yang sangat penting untuk memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Beberapa aspek kritis tertentu dapat dipilih untuk dilakukan audit sehingga kinerja pelayanan dapat diketahui dan kekurangan-kekurangan dapat diperbaiki secara sistematis baik dari segi provider, manajemen, maupun infrastruktur pelayanan. Audit Medis saat ini semakin dirasa penting tidak saja dari segi manfaat, tetapi karena audit Medis juga menjadi salah satu instrumen akreditasi rumah sakit.
Pada masa yang akan datang, dimana konsumen rumah sakit sudah mulai menggunakan jasa asuransi kesehatan, tentunya pihak pengelola asuransi kesehatan akan sangat mempertimbangkan kinerja pelayanan suatu rumah sakit sebelum kerjasama dilakukan. Dalam rangka penegakan clinical governance dan perbaikan kinerja pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, kegiatan audit menjadi salah satu kegiatan yang perlu dilaksanakan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa dengan melaksanakan kegiatan audit Medis suatu rumah sakit akan memperoleh manfaat berupa:
- Meningkatnya komunikasi antara para pemberi jasa pelayanan kesehatan
- Meningkatnya pencatatan pelayanan klinik dalam kartu rekam Medis
- Meningkatnya mutu pemberian jasa pelayanan kesehatan bagi semua penderita supaya tetap optimal
- Adanya kepastian kepada para pemberi jasa pelayanan kesehatan bahwa mutu pelayanan kesehatan mereka sudah optimal
Permasalahan yang dihadapi oleh sebagian besar rumah sakit di Indonesia saat ini adalah tidak berjalannya kegiatan audit Medis secara efisien dan kontinyu, sekalipun berbagai pelatihan dan kursus yang berhubungan dengan hal itu telah banyak diikuti oleh para stafnya. Banyak hal yang berperan terhadap timbulnya permasalahan tersebut. Penyebab yang menonjol antara lain adalah belum cukup kuat komitmen pihak manajemen rumah sakit dan sifat pelatihan atau kursus yang ada selama ini lebih banyak bersifat insidentil, belum cukup melibatkan pihak pelatih dalam pelaksanaan audit yang sebenarnya dilakukan di rumah sakit tempat para peserta bekerja, serta sifat pelatihan yang kurang menekankan perlunya pengembangan tim yang akan melakukan kegiatan audit di suatu rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
Maksud dan Tujuan
Membantu para peserta untuk memiliki kemampuan melaksanakan audit Medis sesuai dengan kebutuhan. Setelah mengikuti Pelatihan Audit Medis, para peserta diharapkan mampu:
- Memahami peran audit Medis sebagai salah satu komponen penting Clinical Governance
- Menyusun instrumen audit Medis yang dapat digunakan untuk menilai mutu pemberian jasa pelayanan kesehatan.
- Mengukur mutu pelayanan Medis
- Menilai hasil pengukuran
- Memberikan usul-usul perbaikan mutu dan tindak lanjut
- Melaporkan hasil pengukuran, penilaian dan usul-usul perbaikan, serta tindak lanjut
- Merencanakan audit-audit selanjutnya.
Modul-modul yang akan diberikan
- Modul I: Clinical governance, organisasi belajar, dan proses perbaikan kinerja.
- Modul II: Audit Medis – suatu pendekatan terstruktur untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
- Modul III: Pemilihan topik dan penyusunan kriteria
- Modul IV: Pengumpulan dan pelaporan data
- Modul V: Analisis penyimpangan
- Modul VI: Tindakan dan pelaporan
Persiapan yang diperlukan oleh calon peserta
- Team approach. Suatu audit Medis akan lebih berhasil guna apabila melibatkan berbagai pihak yang berkompeten. Oleh sebab itu, peserta diharapkan berasal dari tim-tim audit Medis.
- Problem based approach. Akan dilakukan telaah terhadap kasus-kasus/masalah-masalah riil di unit pelayanan masing-masing peserta. Oleh sebab itu, untuk praktek dalam pelatihan diharapkan masing-masing tim peserta dapat membawa minimal 10 (sepuluh) rekam Medis dengan diagnosa/tindakan yang sama. Pemilihan diagnosa/tindakan dapat berdasarkan kasus yang paling High risk (resiko tinggi), High volume (terbanyak), High cost (biaya tinggi) dan problem prone (sering menimbulkan masalah).
- Pedoman standard pelayanan klinik rumahsakit. Peserta diharapkan membawa standar/referensi yang berkaitan dengan diagnosa/tindakan tersebut diatas.
Fasilitator Pelatihan :
Team Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK – UGM dipimpin oleh: dr. Hanevi Djasri, MARS
VIDEO
Pelatihan Surveyor Regulasi Pelayanan Kesehatan: Standar ISO 9000 dan Standar Akreditasi Medik Dasar
TOR Pelatihan bagi Pimpinan dan Staf Dinas Kesehatan:
Pelatihan Surveyor Regulasi Pelayanan Kesehatan:
Standar ISO 9000 dan Standar Akreditasi Medik Dasar
Disusun oleh PMPK FK‐UGM
Pendahuluan
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan tema utama reformasi kesehatan di negara manapun. Tema tersebut mengandung arti bahwa lembaga pelayanan kesehatan dan tenaga profesi kesehatan harus menunjukkan akuntabilitas sosial untuk memberikan pelayanan prima kepada konsumen, tanpa memandang tingkat sosial ekonomi. Oleh karenanya, penting dikembangkan sistem dan mekanisme yang efektif dann komprehensif menuju pelayanan prima.
ISO 9000 merupakan salah satu cara untuk mewujudkan sistem manajemen mutu yang komprehensif sehingga sarana pelay dapat memenuhi persyaratan berbagai pihak yang terkait, seperti pelanggan, karyawan, pemerintah daerah dan instansi lain untuk mencapai efektivitas dan efisiensi. Sejak dimulai pada tahun 1987, ISO 9000 telah mengalami dua kali perubahan, yakni pada tahun 1994 dan tahun 2000. ISO 9000:1994 terdiri dari tiga seri standar (ISO 9001, 9002, dan 9003) serta dua seri pedoman (ISO 9000 dan 9004). Pada ISO 9000:2000, ketiga standard ISO 9001, 9002, dan 9003 digabung menjadi satu standar ISO 9001 saja, sedangkan ISO 9004 direvisi sebagai petunjuk pelaksanaan.
Penerapan sistem manajemen mutu di sarana pelayanan kesehatan bukanlah sesuatu yang mudah dicapai, karena membutuhkan kepemimpinan, komitmen yang tinggi serta kerja keras tim. Namun demikian, pengalaman sarana pelayanan kesahatan yang telah disertifikasi ISO 9001:2000 menunjukkan bahwa sertifikasi ini dapat dicapai. Persyaratan ISO 9001:2000 dapat dijadikan patokan bagi sarana pelayanan kesehatan untuk mengembangkan sistem manajemen mutu.
Namun demikian, sebagai institusi yang menyediakan terutama pelayanan klinik, maka perlu ada standar yang dapat melengkapi standar sistem manajemen mutu, yakni standar pelayanan medik.
Untuk itu perlu diadakan pelatihan mengenai ISO 9000 dan mengenai standar pelayanan medik dasar untuk mewujudkan pemahaman, keterampilan, dan komitmen pengembangan sistem manajemen mutu yang komprehensif kepada pimpinan dan staf sarana pelayanan kesehatan dan Dinas Kehatan sebagai institusi pembina utama.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta pelatihan dapat memahami:
- Gambaran dan pemahaman standar ISO 9001:2000
- Manfaat penerapan ISO 9001:2000
- Pengertian klausul‐klausul yang terdapat dalam ISO 9001:2000
- Metode penerapan ISO 9001:2000
- Metode‐metode untuk pemeliharaan sistem mutu ISO 9001:2000
- Cara sertifikasi ISO 9001:2000 dan Badan Serifikasi yang dipilih.
- Memahami standar akreditasi medik dasar
- Metode pencapaian standar akreditasi medik dasar
Metoda Pelatihan
Metoda pelatihan akan dikemas dengan menggunakan konsep kurikulum berpikir, dimana para peserta akan diajak untuk berfikir dan berdiskusi, serta mencoba untuk mengenal dan memahami dengan baik mengenai mutu.
Metoda akan disampaikan melalui kombinasi antara penyampaian materi, tanya jawab, simulasi, dan praktek tentang pembuatan dokumentasi ISO 9000:2000 dan Akreditasi Medik Dasar.
Pelatihan akan berlangsung selama 5 hari
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan kepada pimpinan manajemen Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan. Jumlah peserta dibatasi maksimal 20 orang.
Instruktur
Tim PMPK FK‐UGM, terdiri dari:
- Tjahjono Koentjoro, dr, MPH, DrPH
- Jemingin, SPd, MKes
- Bambang, SPd, MKes
- Hanevi Djasri, dr. MARS
Jadwal Pelatihan
|
Waktu |
Materi |
|
Hari I |
|
|
09.00‐09.15 |
Pembukaan |
|
09.15‐10:00 |
Sesi 1: |
|
|
Konsep Mutu pada Sarana Pelayanan Kesehatan |
|
10.00‐10.30 |
Rehat Pagi |
|
10.30‐11.15 |
Sesi 2: |
|
|
Pengantar Standar ISO 9000:2000: Membangun sistem manajemen mutu yang |
|
|
komprehensif |
|
11.15‐12.00 |
Sesi 3: |
|
|
Pengantar Standar Akreditasi Medik Dasar: Definisi pelayanan medik dasar, |
|
|
Terminologi standar dan Perubahan paradigma |
|
12.00‐13.00 |
Makan Siang |
|
13.00‐13.45 |
Sesi 4: |
|
|
Penyusunan Quality Framework dan Strategic Quality Planning |
|
Hari II |
|
|
09.00‐09.15 |
Pengantar hari II |
|
09.15‐10:00 |
Sesi 5: |
|
|
Klausul I: Sistem manajemen mutu |
|
|
Klausul II: Tanggung jawab manajemen |
|
10.00‐10.30 |
Rehat Pagi |
|
10.30‐11.15 |
Sesi 6: |
|
|
Klausul III: Manajemen sumber daya |
|
11.15‐12.00 |
Sesi 7: |
|
|
Klausul IV: Realisasi produk |
|
12.00‐13.00 |
Makan Siang |
|
13.00‐13.45 |
Sesi 8: |
|
|
Klausul V: Pengukuran analisa dan perbaikan |
|
Hari III |
|
|
09.00‐09.15 |
Pengantar hari III |
|
09.15‐10:00 |
Sesi 9: |
|
|
Dokumentasi Mutu Level 1: Manual Mutu |
|
10.00‐10.30 |
Rehat Pagi |
|
10.30‐11.15 |
Sesi 10: |
|
|
Dokumentasi Mutu Level 1: Manual Mutu (lanjutan) |
|
11.15‐12.00 |
Sesi 11: |
|
|
Dokumentasi Mutu Level 2: Instruksi kerja |
|
12.00‐13.00 |
Makan Siang |
|
13.00‐13.45 |
Sesi 12: |
|
|
Dokumentasi Mutu Level 3: Prosedur kerja |
|
Waktu |
Materi |
|
Hari IV |
|
|
09.00‐09.15 |
Pengantar: Akreditasi Puskesmas |
|
09.15‐10:00 |
Sesi 1: |
|
|
Definisi pelayanan medik dasar, Terminologi standar dan Perubahan |
|
|
paradigma |
|
10.00‐10.30 |
Rehat Pagi |
|
10.30‐11.15 |
Sesi 2: |
|
|
Proses Pengembangan Standard Akreditasi medik dasar |
|
11.15‐12.00 |
Sesi 3: |
|
|
Format Standard dan Penggunaan Standard |
|
12.00‐13.00 |
Makan Siang |
|
13.00‐13.45 |
Sesi 4: |
|
|
Standar Pelayanan Medik Dasar |
|
Hari V |
|
|
09.00‐09.15 |
Pengantar hari II Akreditasi Puskesmas |
|
09.15‐10:00 |
Sesi 5: |
|
|
Standar Administrasi dan Manajemen |
|
10.00‐10.30 |
Rehat Pagi |
|
10.30‐11.15 |
Sesi 6: |
|
|
Standar Pelaksanaan Program Puskesmas |
|
11.15‐12.00 |
Sesi 7: |
|
|
Self Assessment |
|
12.00‐13.00 |
Makan Siang |
|
13.00‐13.45 |
Sesi 8: |
|
|
Diskusi |
