Rumah Sakit Lever Pertama di Indonesia Dibuka

TEMPO.CO, Jakarta – Rumah sakit Pertamedika di kawasan Sentul, Bogor, hari ini, Senin, 20 Januari 2014, resmi dibuka. Gedung layanan kesehatan ini menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang memberi pelayanan khusus untuk pengobatan penyakit lever.

Continue reading

Sejumlah Puskesmas akan Jadi Rumah Sakit Tipe D

Matraman (REPUBLIKA.CO.ID) — Sejumlah Puskesmas di DKI Jakarta, akan beralih fungsi menjadi Rumah Sakit tipe D. Rumah sakit tipe D adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan dokter umum dan dokter gigi. Rumah sakit ini bisa menampung rujukan yang berasal dari Puskesmas.

Continue reading

Penderita Diabetes Dijamin BPJS Kesehatan

Bali (Liputan6.com) : Dalam rangka menekan angka penderita diabetes di Indonesia, Kementerian kesehatan mengakui bahwa selain penerapan wajib label gizi pada fast food akan berlaku di 2015, penderita diabetes juga dijamin kesehatannya bila menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Continue reading

Pelatihan Penerapan Clinical Governance Melalui Sistem Manajemen Mutu ISO 9000

Pelatihan Penerapan Clinical Governance
Melalui Sistem Manajemen Mutu ISO 9000

Latarbelakang

Rumah-sakit adalah lembaga yang fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan klinis, sehingga mutu pelayanan klinis merupakan indikator paling penting bagi baik buruknya sebuah rumah sakit. Baik dan buruknya proses pelayanan klinis dipengaruhi oleh penampilan kerja para dokter dan perawat serta staff klinis lainnya. Sebagaimana sistem governance di manajemen, saat ini dikembangkan sistem governance di pelayanan klinis. Pengembangan ini dipelopori oleh Inggris pada dekade 90-an dengan menggunakan istilah clinical governance.

Prinsip dasar dalam penerapan clinical governance adalah mengembangkan sebuah sistem manajemen mutu untuk meningkatkan mutu klinis, dengan cara memadukan pendekatan manajemen, organisasi, dan klinis secara bersama-sama2. Berdasarkan hal ini, maka penerapan sistem manajemen mutu yang komprehensif (seperti sistem manajemen mutu ISO 9000) dapat menjadi dasar bagi implementasi konsep clinical governance.

Berdasarkan pemikiran tersebut maka usaha peningkatan mutu pelayanan klinik (sebagai “bisnis” utama RS) melalui penerapan clinical governance sebaiknya dilaksanakan baik bagi RS yang sedang merencanakan atau telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9000.

Tujuan

Pelatihan penerapan clinical governance melalui manajemen mutu ISO 9000 bertujuan untuk :

  1. Penjelaskan pengertian dasar dari clinical governance dan 4 (empat) pilarnya: Customer value; Clinical performance; Clinical risk management; dan Provesional development & management
  2. Menjelaskan integrasi penerapan clinical governance dengan sistem manejemen mutu ISO 9000

Output yang diharapkan

Setalah mengikuti pelatihan ini, para staff rumah-sakit dapat memahami konsep-konsep clinical governance dan mampu menerapkan konsep-konsep tersebut dalam pelayanan sehari-hari

Peserta

Seluruh staff yang terkait dalam upaya peningkatan mutu pelayanan klinik, terdiri dari Direksi, Komite Medik, Kepala Instalasi dan Staf fungsional (dokter dan perawat).

Fasilitator

Tim Konsultan PMPK FK UGM

  1. Tjahjono Kuntjoro, dr, MPH, DrPH (TK)
  2. Hanevi Djasri, dr, MARS (HD)

Biaya dan Metoda Pembayaran

Biaya pelaksanaan in-house training Rp. 40.000.000,- untuk 40 orang peserta. Biaya tidak termasuk transportasi dan akomodasi tim fasilitator

Agenda Kegiatan

Waktu

Materi

Fasilitator

Hari I

 

 

09:00-12:00

Penerapan clinical governance melalui sistem manajemen mutu ISO 9000 untuk meningkatkan mutu clinical care di RS

HD

12:00-13:00

Break

 

13:00-16:00

Pelatihan pelaksanaan clinical audit sebagai bagian dari

HD

 

clinical performance and evaluation

 

Hari II

 

 

09:00-12:00

Pelatihan identifikasi persyaratan pasien dan upaya

TK

 

meningkatkan keterlibatan pasien dalam clinical care

 

 

sebagai bagian dari customer value

 

12:00-13:00

Break

 

13:00-16:00

Pelatihan penyusunan rencana program pengembangan staf

TK

 

profesional sebagai bagian dari professional development

 

 

dan manajemen

 

Hari III

 

 

09:00-12:00

Pelatihan pelaksanaan pemantauan, pelaporan dan evaluasi

TK

 

adverse events sebagai bagian dari pelaksanaan clinical

 

 

risk management

 

12:00-13:00

Break

 

13:00-16:00

Penyusunan POA penerapan clinical governance dalam

HD

 

sistem manjemen mutu ISO 9000 di RS

 

 

 

 

Pelatihan Root Cause Analysis Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Pelatihan

Root Cause Analysis Sebagai Upaya Peningkatan
Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia

A. PENDAHULUAN

Keselamatan pasien atau patient safety merupakan hal yang marak dibicarakan dalam dunia medis belakangan ini. Pertemuan tahunan Joint Comission International tahun 2005 telah menekankan mengenai pentingnya pelayanan kesehatan yang aman. Kesalahan yang terjadi pada upaya pelayanan kesehatan adalah kesalahan dalam mendiagnosis, kesalahan dalam menggunakan alat bantu penegakan diagnosis, kesalahan dalam melakukan follow up, pengobatan yang salah atau kejadian yang tidak diharapkan setelah pemberian pengobatan. Permasalahan-permasalahan diatas dapat terjadi karena penggunaan teknologi yang tidak diimbangi kompetensi penggunanya, bertambahnya pemberi pelayanan kesehatan tanpa mengindahkan komunikasi antar individu serta tingginya angka kesakitan serta kecelakaan, perlunya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat yang menyebabkan stressor tersendiri serta kelelahan yang dialami oleh para staff medis karena keterbatasan jumlah staff yang tersedia. Salah satu budaya patient safety adalah mengkomunikasikan kesalahan, melaporkan kesalahan dengan tetap berpegang pada keselamatan pasien dan belajar dari kesalahan dan mendesain ulang sistem keselamatan pasien yang lebih baik. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dicetuskan suatu ide sistem analisis yang proaktif sebagai strategi pencegahan error.

Menurut Wilson dkk (1993), root cause merupakan alasan yang paling mendasar terjadinya kejadian yang tidak diharapkan. Apabila permasalahan utama tidak dapat diidentifikasi, maka kendala-kendala kecil akan makin bermunculan dan masalah tidak akan berakhir. Oleh karena itu, mengidentifikasi dan mengeliminasi akar suatu permasalahan merupakan hal yang sangat penting (Dew, 1991; Sproul, 2001). Root cause analysis merupakan suatu proses mengidentifikasi penyebab-penyebab utama suatu permasalahan dengan menggunakan pendekatan yang terstruktur dengan teknik yang telah didesain untuk berfokus pada identifikasi dan penyelesaian masalah.

Telah dilakukan 2840 root cause analysis pada berbagai bidang, seperti kasus bunuh diri pada pasien rawat jalan, komplikasi post operatif, kesalahan pemberian obat, kematian pasien karena keterlambatan penanganan, kematian perinatal, kasus infeksi, kasus anestesi dan lainnya. Penelitian tersebut dilakukan di RS umum, RS jiwa, unit gawat darurat, unit psikiatri, long term care facility, home care facility dan laboratorium klinis. Root cause analysis dipercaya mampu menurunkan terjadinya kejadian yang tidak diharapkan.

Karena kecelakaan yang terjadi tidak dapat diprediksi, analisis root cause analysis tidak dapat dipastikan sebagai penyebab permasalahan. Lagipula masih sangat mungkin terjadi bias dalam proses peninjauan ke belakang, pada saat analisis maupun perlakuan. Kesalahan teknologi telah digantikan oleh masalah tenaga kerja, kesalahan managemen dan sistem informasi, yang kesemuanya dapat menjadi bias tersendiri dikemudian hari. Meskipun terdapat beberapa kelemahan, tidak dipungkiri bahwa root cause analysis dipercaya sebagai sarana pemecahan masalah. Mempelajari root cause analysis secara tepat merupakan kajian yang penting untuk diperkenalkan kepada para pemberi pelayanan kesehatan.

B. Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk

  1. Menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam sistem pelayanan kesehatan
  2. Memperkenalkan konsep root cause analysis

 

C. Hasil yang diharapkan

  1. Peserta pelatihan memahami konsep root cause analysis
  2. Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi sumber permasalahan
  3. Peserta pelatihan mampu menerapkan konsep root cause analysis dalam praktek sehari-hari

D. Peserta Pelatihan

Pimpinan dan Staf Sarana pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta

E. Metode Pelaksanaan

Pelatihan ini dilakukan dengan 2 hari, terbagi dalam topik-topik sebagai berikut:

  1. Sosialisasi konsep root cause analysis
  2. Membentuk Tim Kerja
  3. Menetapkan Permasalahan
  4. Mempelajari Permasalahan
  5. Menetapkan Peristiwa yang Terjadi
  6. Mengidentifikasi Faktor-faktor yang Berperan dalam Terjadinya Peristiwa
  7. Mengidentifikasi Faktor-faktor Lain yang Berpengaruh pada Terjadinya Peristiwa
  8. Pengukuran – Pengumpulan dan Akses Data Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Terjadinya Suatu Peristiwa
  9. Desain dan Pelaksanaan Rancangan Perubahan
  10. Mengindentifikasi Sistem-sistem yang Terkait – Penyebab Permasalahan
  11. Memilah Daftar Penyebab Utama
  12. Menyelidiki dan Mengidentifikasi Strategi Penurunan Resiko
  13. Menyusun Tindakan Perbaikan
  14. Mengevaluasi Usulan Tindakan Perbaikan
  15. Rancangan Perbaikan
  16. Memastikan Tindakan Perbaikan Mampu Dilaksanakan
  17. Penerapan Rencana Perbaikan
  18. Mengembangkan Sarana Pengukuran Efektivitas dan Memastikan Keberhasilan Program
  19. Mengevaluasi Pelaksanaan Usaha Perbaikan
  20. Melakukan Tindakan Lanjutan
  21. Menyampaikan Hasil
  22. Plan of Actions

F. FASILITATOR

  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH
  • dr. Hanevi Djasri, MARS
  • dr. Evi Primastuti

G. BIAYA

Biaya pelaksanaan in-house training Rp. 40.000.000,- untuk 40 orang peserta. Biaya tidak termasuk transportasi dan akomodasi tim fasilitator

 

 

 

 

Pelatihan Audit Medis/Klinis

PELATIHAN AUDIT MEDIS/KLINIS

Latar Belakang

Di era globalisasi yang bercirikan competitiveness dan professionalism, upaya-upaya peningkatan mutu ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjamin bahwa setiap pasien akan mendapatkan pelayanan yang terbaik berdasarkan kaidah-kaidah Medis yang baku. Dalam konteks ini maka Clinical governance merupakan satu konsep pelayanan kesehatan yang selain berorientasi pada konsumen juga dilandasi oleh sikap profesionalisme, berorientasi pada evidence-based medicine, dan dilaksanakan di dalam lingkungan yang secara terus menerus mengakomodasi dan memfasilitasi tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu.

Audit Medis merupakan perangkat bagi rumah sakit yang sangat penting untuk memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Beberapa aspek kritis tertentu dapat dipilih untuk dilakukan audit sehingga kinerja pelayanan dapat diketahui dan kekurangan-kekurangan dapat diperbaiki secara sistematis baik dari segi provider, manajemen, maupun infrastruktur pelayanan. Audit Medis saat ini semakin dirasa penting tidak saja dari segi manfaat, tetapi karena audit Medis juga menjadi salah satu instrumen akreditasi rumah sakit.

Pada masa yang akan datang, dimana konsumen rumah sakit sudah mulai menggunakan jasa asuransi kesehatan, tentunya pihak pengelola asuransi kesehatan akan sangat mempertimbangkan kinerja pelayanan suatu rumah sakit sebelum kerjasama dilakukan. Dalam rangka penegakan clinical governance dan perbaikan kinerja pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, kegiatan audit menjadi salah satu kegiatan yang perlu dilaksanakan.

Secara umum dapat dikatakan bahwa dengan melaksanakan kegiatan audit Medis suatu rumah sakit akan memperoleh manfaat berupa:

  1. Meningkatnya komunikasi antara para pemberi jasa pelayanan kesehatan
  2. Meningkatnya pencatatan pelayanan klinik dalam kartu rekam Medis
  3. Meningkatnya mutu pemberian jasa pelayanan kesehatan bagi semua penderita supaya tetap optimal
  4. Adanya kepastian kepada para pemberi jasa pelayanan kesehatan bahwa mutu pelayanan kesehatan mereka sudah optimal

Permasalahan yang dihadapi oleh sebagian besar rumah sakit di Indonesia saat ini adalah tidak berjalannya kegiatan audit Medis secara efisien dan kontinyu, sekalipun berbagai pelatihan dan kursus yang berhubungan dengan hal itu telah banyak diikuti oleh para stafnya. Banyak hal yang berperan terhadap timbulnya permasalahan tersebut. Penyebab yang menonjol antara lain adalah belum cukup kuat komitmen pihak manajemen rumah sakit dan sifat pelatihan atau kursus yang ada selama ini lebih banyak bersifat insidentil, belum cukup melibatkan pihak pelatih dalam pelaksanaan audit yang sebenarnya dilakukan di rumah sakit tempat para peserta bekerja, serta sifat pelatihan yang kurang menekankan perlunya pengembangan tim yang akan melakukan kegiatan audit di suatu rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.

Maksud dan Tujuan

Membantu para peserta untuk memiliki kemampuan melaksanakan audit Medis sesuai dengan kebutuhan. Setelah mengikuti Pelatihan Audit Medis, para peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami peran audit Medis sebagai salah satu komponen penting Clinical Governance
  2. Menyusun instrumen audit Medis yang dapat digunakan untuk menilai mutu pemberian jasa pelayanan kesehatan.
  3. Mengukur mutu pelayanan Medis
  4. Menilai hasil pengukuran
  5. Memberikan usul-usul perbaikan mutu dan tindak lanjut
  6. Melaporkan hasil pengukuran, penilaian dan usul-usul perbaikan, serta tindak lanjut
  7. Merencanakan audit-audit selanjutnya.

Modul-modul yang akan diberikan

  1. Modul I: Clinical governance, organisasi belajar, dan proses perbaikan kinerja.
  2. Modul II: Audit Medis – suatu pendekatan terstruktur untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
  3. Modul III: Pemilihan topik dan penyusunan kriteria
  4. Modul IV: Pengumpulan dan pelaporan data
  5. Modul V: Analisis penyimpangan
  6. Modul VI: Tindakan dan pelaporan

Persiapan yang diperlukan oleh calon peserta

  1. Team approach. Suatu audit Medis akan lebih berhasil guna apabila melibatkan berbagai pihak yang berkompeten. Oleh sebab itu, peserta diharapkan berasal dari tim-tim audit Medis.
  2. Problem based approach. Akan dilakukan telaah terhadap kasus-kasus/masalah-masalah riil di unit pelayanan masing-masing peserta. Oleh sebab itu, untuk praktek dalam pelatihan diharapkan masing-masing tim peserta dapat membawa minimal 10 (sepuluh) rekam Medis dengan diagnosa/tindakan yang sama. Pemilihan diagnosa/tindakan dapat berdasarkan kasus yang paling High risk (resiko tinggi), High volume (terbanyak), High cost (biaya tinggi) dan problem prone (sering menimbulkan masalah).
  3. Pedoman standard pelayanan klinik rumahsakit. Peserta diharapkan membawa standar/referensi yang berkaitan dengan diagnosa/tindakan tersebut diatas.

Fasilitator Pelatihan :

Team Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK – UGM dipimpin oleh: dr. Hanevi Djasri, MARS

 

VIDEO

vd
PART 1

vd
PART 2

vd
PART 3

vd
PART 4

vd
PART 5

 

 

 

 

 

 

Pelatihan Surveyor Regulasi Pelayanan Kesehatan: Standar ISO 9000 dan Standar Akreditasi Medik Dasar

TOR Pelatihan bagi Pimpinan dan Staf Dinas Kesehatan:

Pelatihan Surveyor Regulasi Pelayanan Kesehatan:
Standar ISO 9000 dan Standar Akreditasi Medik Dasar

Disusun oleh PMPK FK‐UGM

Pendahuluan

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan tema utama reformasi kesehatan di negara manapun. Tema tersebut mengandung arti bahwa lembaga pelayanan kesehatan dan tenaga profesi kesehatan harus menunjukkan akuntabilitas sosial untuk memberikan pelayanan prima kepada konsumen, tanpa memandang tingkat sosial ekonomi. Oleh karenanya, penting dikembangkan sistem dan mekanisme yang efektif dann komprehensif menuju pelayanan prima.

ISO 9000 merupakan salah satu cara untuk mewujudkan sistem manajemen mutu yang komprehensif sehingga sarana pelay dapat memenuhi persyaratan berbagai pihak yang terkait, seperti pelanggan, karyawan, pemerintah daerah dan instansi lain untuk mencapai efektivitas dan efisiensi. Sejak dimulai pada tahun 1987, ISO 9000 telah mengalami dua kali perubahan, yakni pada tahun 1994 dan tahun 2000. ISO 9000:1994 terdiri dari tiga seri standar (ISO 9001, 9002, dan 9003) serta dua seri pedoman (ISO 9000 dan 9004). Pada ISO 9000:2000, ketiga standard ISO 9001, 9002, dan 9003 digabung menjadi satu standar ISO 9001 saja, sedangkan ISO 9004 direvisi sebagai petunjuk pelaksanaan.

Penerapan sistem manajemen mutu di sarana pelayanan kesehatan bukanlah sesuatu yang mudah dicapai, karena membutuhkan kepemimpinan, komitmen yang tinggi serta kerja keras tim. Namun demikian, pengalaman sarana pelayanan kesahatan yang telah disertifikasi ISO 9001:2000 menunjukkan bahwa sertifikasi ini dapat dicapai. Persyaratan ISO 9001:2000 dapat dijadikan patokan bagi sarana pelayanan kesehatan untuk mengembangkan sistem manajemen mutu.

Namun demikian, sebagai institusi yang menyediakan terutama pelayanan klinik, maka perlu ada standar yang dapat melengkapi standar sistem manajemen mutu, yakni standar pelayanan medik.

Untuk itu perlu diadakan pelatihan mengenai ISO 9000 dan mengenai standar pelayanan medik dasar untuk mewujudkan pemahaman, keterampilan, dan komitmen pengembangan sistem manajemen mutu yang komprehensif kepada pimpinan dan staf sarana pelayanan kesehatan dan Dinas Kehatan sebagai institusi pembina utama.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta pelatihan dapat memahami:

  • Gambaran dan pemahaman standar ISO 9001:2000
  • Manfaat penerapan ISO 9001:2000
  • Pengertian klausul‐klausul yang terdapat dalam ISO 9001:2000
  • Metode penerapan ISO 9001:2000
  • Metode‐metode untuk pemeliharaan sistem mutu ISO 9001:2000
  • Cara sertifikasi ISO 9001:2000 dan Badan Serifikasi yang dipilih.
  • Memahami standar akreditasi medik dasar
  • Metode pencapaian standar akreditasi medik dasar

Metoda Pelatihan

Metoda pelatihan akan dikemas dengan menggunakan konsep kurikulum berpikir, dimana para peserta akan diajak untuk berfikir dan berdiskusi, serta mencoba untuk mengenal dan memahami dengan baik mengenai mutu.

Metoda akan disampaikan melalui kombinasi antara penyampaian materi, tanya jawab, simulasi, dan praktek tentang pembuatan dokumentasi ISO 9000:2000 dan Akreditasi Medik Dasar.

Pelatihan akan berlangsung selama 5 hari

Peserta Pelatihan

Pelatihan ini ditujukan kepada pimpinan manajemen Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan. Jumlah peserta dibatasi maksimal 20 orang.

Instruktur

Tim PMPK FK‐UGM, terdiri dari:

  1. Tjahjono Koentjoro, dr, MPH, DrPH
  2. Jemingin, SPd, MKes
  3. Bambang, SPd, MKes
  4. Hanevi Djasri, dr. MARS

Jadwal Pelatihan

Waktu

Materi

Hari I

 

09.00‐09.15

Pembukaan

09.15‐10:00

Sesi 1:

 

Konsep Mutu pada Sarana Pelayanan Kesehatan

10.00‐10.30

Rehat Pagi

10.30‐11.15

Sesi 2:

 

Pengantar Standar ISO 9000:2000: Membangun sistem manajemen mutu yang

 

komprehensif

11.15‐12.00

Sesi 3:

 

Pengantar Standar Akreditasi Medik Dasar: Definisi pelayanan medik dasar,

 

Terminologi standar dan Perubahan paradigma

12.00‐13.00

Makan Siang

13.00‐13.45

Sesi 4:

 

Penyusunan Quality Framework dan Strategic Quality Planning

Hari II

 

09.00‐09.15

Pengantar hari II

09.15‐10:00

Sesi 5:

 

Klausul I: Sistem manajemen mutu

 

Klausul II: Tanggung jawab manajemen

10.00‐10.30

Rehat Pagi

10.30‐11.15

Sesi 6:

 

Klausul III: Manajemen sumber daya

11.15‐12.00

Sesi 7:

 

Klausul IV: Realisasi produk

12.00‐13.00

Makan Siang

13.00‐13.45

Sesi 8:

 

Klausul V: Pengukuran analisa dan perbaikan

Hari III

 

09.00‐09.15

Pengantar hari III

09.15‐10:00

Sesi 9:

 

Dokumentasi Mutu Level 1: Manual Mutu

10.00‐10.30

Rehat Pagi

10.30‐11.15

Sesi 10:

 

Dokumentasi Mutu Level 1: Manual Mutu (lanjutan)

11.15‐12.00

Sesi 11:

 

Dokumentasi Mutu Level 2: Instruksi kerja

12.00‐13.00

Makan Siang

13.00‐13.45

Sesi 12:

 

Dokumentasi Mutu Level 3: Prosedur kerja

 

Waktu

Materi

Hari IV

 

09.00‐09.15

Pengantar: Akreditasi Puskesmas

09.15‐10:00

Sesi 1:

 

Definisi pelayanan medik dasar, Terminologi standar dan Perubahan

 

paradigma

10.00‐10.30

Rehat Pagi

10.30‐11.15

Sesi 2:

 

Proses Pengembangan Standard Akreditasi medik dasar

11.15‐12.00

Sesi 3:

 

Format Standard dan Penggunaan Standard

12.00‐13.00

Makan Siang

13.00‐13.45

Sesi 4:

 

Standar Pelayanan Medik Dasar

Hari V

 

09.00‐09.15

Pengantar hari II Akreditasi Puskesmas

09.15‐10:00

Sesi 5:

 

Standar Administrasi dan Manajemen

10.00‐10.30

Rehat Pagi

10.30‐11.15

Sesi 6:

 

Standar Pelaksanaan Program Puskesmas

11.15‐12.00

Sesi 7:

 

Self Assessment

12.00‐13.00

Makan Siang

13.00‐13.45

Sesi 8:

 

Diskusi