Jakarta (Kompas.com) – Rencana penghapusan kelas-kelas pada rumah sakit di Jakarta dapat diimbangi dengan penentuan tarif sesuai kualitas dokter. Dengan demikian, penentuan tarif itu akan dirasa adil bagi masyarakat dan kesejahteraan dokter pun dapat meningkat.
Sudah 110 Pengidap HIV di Bulukumba
Bulukumba (Fajar.co.id) — Penderita HIV (human immunodeficiency virus) terus meningkat di Bulukumba dalam beberapa tahun terakhir. Dinas Kesehatan Bulukumba mencatat, hingga Mei 2013, sudah ada 110 orang warga Bulukumba yang teridentifikasi terserang virus mematikan tersebut.
Bea Impor Alat Kesehatan Cukup Tinggi
Jakarta (neraca.co.id) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang masih mengenakan bea masuk alat kesehatan yang cukup tinggi. Akibatnya, biaya kesehatan yang harus dibayarkan masyarakat menjadi makin mahal. Di sisi lain, pemerintah justru tengah bersiap membangun jaminan sosial lewat Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada 2014.
Masih Banyak Masalah Menuju Indonesia Bebas TB
Jakarta (Tempo.co.) – Pada acara Kick off Forum Stop Tuberkulosis (TB) Partnership Indonesia (FSTPI) yang belangsung pada Kamis, 30 Mei 2013 di Jakarta, Departemen Kesehatan Republik Indonesia meyakini program pengendalian TB di Indonesia telah meraih banyak kemajuan, terutama dalam beberapa dasawarsa terakhir.
Evaluasi Efek DRG-Based Prospective Payment System pada Mutu Perawatan untuk Pasien Rawat Inap Medicare
Oleh: Nasiatul Aisyah Salim, SKM, MPH
Pemerintah Amerika sejak tahun 1981 menerapkan The DRG-Based Prospective Payment System (PPS) dan tahun 1986 telah dilakukan evaluasi efek diagnosis sehubungan The DRG-Based Prospective Payment System (PPS) terhadap kualitas perawatan untuk pasien-pasien rawat inap Medicare. Prospective Payment System (PPS) yaitu cara pembayaran kepada rumah sakit berdasarkan jumlah yang sama rata untuk per pasien masuk (dirawat) yang dihitung masing-masing sekitar 470 grup berdasarkan diagnosis. Hasil setelah diterapkanya Prospective Payment System adalah (1) lama dirawat berkurang; (2) proses pelayanan perawatan yang lebih baik (misalnya perubahan dalam dokumentasi rekam medis, kemungkinan kecil mengalami bias untuk diagnosis dan terapi); (3) para profesional dapat meningkatkan perawatan yang diberikan; (4) mutu pelayanan medis meningkat baik dari rumah sakit, dokter, dan para petugas kesehatan lainnya; (5) meningkatnya ketidakstabilan pasien saat dipulangkan yang mana berisiko kematian lebih besar dan memerlukan lebih banyak dukungan keluarga; (6) berakibat negatif pada penurunan hasil keseluruhan perawatan pasien Medicare yang dirawat di rumah sakit.
Rekomendasi yang disarankan dalam penelitian Katherine et al (1990) adalah (1) Mengintensifkan upaya perbaikan dan pemantauan klinis untuk memastikan bahwa perubahan Prospective Payment System tidak berakibat negatif terhadap hasil perkembangan pasien; (2) Melakukan peninjauan implisit terstruktur (proses penanganan oleh dokter & asuhan keperawatan, kesesuaian penggunaan layanan rumah sakit, prognosis pasien, treatment dari kondisi pasien pencegahan kematian ketika terjadi, mutu hasil dan penilauan secara keseluruhan terhadap mutu pelayanan yang diberikan selama rawat inap) sebagai metode pengukuran mutu pelayanan medis yang dinilai baik untuk diberikan kepada pasien Medicare; (3) harus ada penilaian yang lebih sistematis mengenai kondisi pasien saat meninggalkan rumah sakit dan saat mendapatkan perawatan baik rawat jalan atau rawat inap di pelayanan kesehatan
{module [150]}
Jaminan Kesehatan dan Mutu Pelayananan Kesehatan: Pengalaman Amerika Serikat
Oleh: Eva Titabayu Hasri S.kep.,MPH
Setiap negara mempunyai berbagai macam asuransi kesehatan, hal ini dilakukan untuk menjaga dan memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga layanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Di amerika serikat terdapat program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah yang berdiri pada tahun 1965. Program jaminan kesehatan ini merupakan asuransi kesehatan wajib bagi penduduk lanjut usia atau lansia, penderita cacat dan penderita gagal ginjal yang dikenal dengan Medicare dan Medicaid yaitu program bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam jaminan kesehatan bagi penduduk miskin.
Tahun 2000, pengelola pembiayaan layanan kesehatan (pusat layanan untuk Medicare & Medicaid) melaporkan 24 indikator kualitas perawatan yang diterima oleh para peserta. Laporan ini menyediakan data mutu perawatan yang diberikan pada tahun 2000-2001 dan perbandingan dengan data dasar tahun 1998-1999. Indikator-indikator dipilih secara khusus untuk mengukur pemberian layanan dalam mencegah atau mengobati kanker payudara, diabetes, infark miokard, gagal jantung, pneumonia dan stroke.
Hasil analisa menunjukkan bahwa sebesar 21% pasien AMI tidak diberikan betabloker meski tidak ada kontraindikasi. 13 % pasien dengan Pneumonia masih menunggu lebih dari 8 jam untuk mendapat antibiotik. Sebaliknya pasien yang mendapat Nifedipen sublingual turun dari 77% menjadi 1%. Hal ini mengharuskan perlunya dilakukan perbaikan system.
Medicare dan medicaid bersama join komisi akreditasi telah memodifikasi indikator kinerja mereka agar rumah sakit yang ada di Amerika serika serikat tidak kalah bersaing dengan perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat sehingga tercapai kesehatan yang berkualitas ke arah yang lebih cepat dan tepat.
{module [150]}
Antara INA-CBG dan Mutu Pelayanan
Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) menjadi salah satu bentuk perubahan terhadap layanan kesehatan di Jakarta yang diusung oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Hingga akhir Mei 2013, jumlah penerima KJS telah mencapai 1,7 juta orang dengan sistem pembayaran menggunakan Indonesia Case Based Group (INA-CBG’s). Masih hangat dalam ingatan kita, Akhir Mei 2013 Jakarta dihebohkan dengan berita tentang mundurnya 16 Rumah Sakit Swasta dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Mundurnya Rumah Sakit Swasta dari KJS disinyalir karena kewalahan dalam menerapkan skema pembiayaan berdasarkan sistem Case Based Group (INA-CBG’s) yang ditentukan berdasarkan perhitungan tahun 2009 sehingga rumah sakit pun harus menanggung biaya yang tak sepenuhnya diganti oleh PT. Askes.
Sistem INA CBG’s merupakan sistem yang sudah berlaku pada program Jamkesmas di 1.200 rumah sakit di seluruh Indonesia yang sebagian besar 500 rumah sakit swasta dengan menggunakan pola pengobatan paket untuk setiap jenis penyakit yang diderita oleh pasien KJS. Paket tersebut terdiri dari tarif kamar inap, jasa dokter, tindakan, obat, barang habis pakai dan lama perawatan. Sebagai contoh seseorang dengan sakit usus buntu tanpa komplikasi, maka paket obat yang disediakan sudah ditentukan. Dengan hal ini, diharapkan bisa mengendalikan biaya dan tak akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan itu sendiri, namun apakah benar?
Bagaimana sebenarnya rencana pemerintah untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional? Mutu pelayanan yang tidak sekedar dimensi akses dan efisensi tetapi juga dimensi mutu yang lain seperti keselamatan, efektifitas, kepuasan, ketepatan waktu, keterampilan dan lainnya?
Meski saat ini masih bergelut pada mekanisme pembayaran dan pelayanan namun sistem mutu juga sudah harus dikembangkan. Cukup banyak pengalaman dari negara lain yang dapat menjadi sumber belajar. (nas dan hd)
{module [152]}
Persebaran Dokter Masih Terpusat di Kota
Semarang (Gatra.com) – Persebaran dokter di Indonesia belum merata, karena kebanyakan masih terkonsentrasi di perkotaan, sehingga kota mengalami surplus dokter, sedangkan daerah sebaliknya, kekurangan dokter.
Evaluasi KJS, Ahok Ingin Hapus Kelas Rumah Sakit
Jakarta (Republika.co.id) — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ingin menghapus penggolongan kelas rumah sakit. Keinginan itu sebagai bentuk evaluasi program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
RS Harus Informasikan Hak-hak Pasien
Medan (hariansumutpos.com) – Tuduhan dari pasien kepada para staf di Rumah Sakit (RS) sering terjadi. Hal ini tak jarang menjadi masalah yang panjang dan berakhir pada hukum. Untuk menghindari hal ini, RS harus menekankan seluruh staf dan pegawainya untuk bekerja Sesuai Prosedur Operasional (SPO) dan standar profesi agar pidana atau perdata dan hukum disiplin bisa diminimalisir.