Suaramerdeka.com – Menjelang era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), saat ini kalangan kesehatan dan pihak yang terkait di Kabupaten Kebumen bersiap-siap menunggu penerbitan perpres baru, Permenkes, atau peraturan tentang BPJS Kesehatan. Yang jelas, permasalahan yang dihadapi secara nasional adalah masalah keminiman besaran iuran, serta
Setiap 20 Mei selalu diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pada tanggal itulah 105 tahun lalu para pemuda dan tokoh cendekia putra putri pertiwi sadar bahwa rakyat sangat menderita dalam penjajahan kolonial Belanda. Ketika itu semangat nasionalisme mulai menggetarkan jiwa para pemuda yang didorong oleh pemandangan yang menyedihkan di tengah rakyat yang terjajah.
Jakarta : Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 bahwa jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS harus memenuhi aspek kualitas dengan mementingkan kendali mutu dan biaya. Paradigma ini sangat tergantung pada pelaku praktik kedokteran / kedokteran gigi di Indonesia yang dalam konteks ini diwakilkan oleh organisasi profesi kedokteran di Indonesia dan Konsil Kedokteran Indonesia.
Jakarta, PKMK. Nilai premi penerima bantuan iuran (PBI) untuk warga miskin peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sebaiknya minimal Rp 22.000-an per orang per bulan. Nilai itu merupakan titik minimal dan sudah mempertimbangkan kondisi fiskal Pemerintah Indonesia.
Jakarta, Serangan jantung sering datang dengan tiba-tiba. Tidak ada yang tahu persis kapankah seseorang akan mengalami serangan ini. Tapi apabila mengalami serangan jantung, kemungkinan seorang pasien untuk selamat akan lebih besar jika terjadi di hari Senin atau pada pagi hari.
Guangzhou-Puluhan dokter dari berbagai rumah sakit di dunia berkumpul di Guangzhow, Cina, 24-26 Mei 2013. Mereka menjadi pembicara sekaligus peserta dalam 2013 International (Guangzhou) Forum On Cancer Treatment yang diadakan Fuda Cancer Hospital.
Merdeka.com – Rumah sakit swasta yang sebelumnya mundur dari KJS mengungkapkan alasan mereka mengambil langkah itu. Salah satunya, tarif pengobatan yang berlaku saat ini menggunakan paket Indonesian Case Based Group’s (INA CBG’s).
Jakarta (Liputan6.com) : Mahalnya biaya layanan kesehatan sering dikeluhkan pasien jika berobat ke dokter mau pun rumah sakit. Namun, hal itu tak berlaku bagi dokter Soedanto yang mengabdi Timur Indonesia, Papua. Soedanto hanya mengenakan tarif Rp 1.000 per pasien jika ada warga Papua yang datang berobat kepadanya.