Jaminan Kesehatan dan Mutu Pelayananan Kesehatan: Pengalaman Amerika Serikat

Oleh: Eva Titabayu Hasri S.kep.,MPH

Setiap negara mempunyai berbagai macam asuransi kesehatan, hal ini dilakukan untuk menjaga dan memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga layanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Di amerika serikat terdapat program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah yang berdiri pada tahun 1965. Program jaminan kesehatan ini merupakan asuransi kesehatan wajib bagi penduduk lanjut usia atau lansia, penderita cacat dan penderita gagal ginjal yang dikenal dengan Medicare dan Medicaid yaitu program bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam jaminan kesehatan bagi penduduk miskin.

Tahun 2000, pengelola pembiayaan layanan kesehatan (pusat layanan untuk Medicare & Medicaid) melaporkan 24 indikator kualitas perawatan yang diterima oleh para peserta. Laporan ini menyediakan data mutu perawatan yang diberikan pada tahun 2000-2001 dan perbandingan dengan data dasar tahun 1998-1999. Indikator-indikator dipilih secara khusus untuk mengukur pemberian layanan dalam mencegah atau mengobati kanker payudara, diabetes, infark miokard, gagal jantung, pneumonia dan stroke.

Hasil analisa menunjukkan bahwa sebesar 21% pasien AMI tidak diberikan betabloker meski tidak ada kontraindikasi. 13 % pasien dengan Pneumonia masih menunggu lebih dari 8 jam untuk mendapat antibiotik. Sebaliknya pasien yang mendapat Nifedipen sublingual turun dari 77% menjadi 1%. Hal ini mengharuskan perlunya dilakukan perbaikan system.

Medicare dan medicaid bersama join komisi akreditasi telah memodifikasi indikator kinerja mereka agar rumah sakit yang ada di Amerika serika serikat tidak kalah bersaing dengan perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat sehingga tercapai kesehatan yang berkualitas ke arah yang lebih cepat dan tepat.

Referensi:
Jenckes. Sf et al. 2003. Change in the Quality of care Delivered to Medicare Beneficiaries, 1998-1999 to 2000-2001. Volume 289 No 3.

{module [150]}

Antara INA-CBG dan Mutu Pelayanan

Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) menjadi salah satu bentuk perubahan terhadap layanan kesehatan di Jakarta yang diusung oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Hingga akhir Mei 2013, jumlah penerima KJS telah mencapai 1,7 juta orang dengan sistem pembayaran menggunakan Indonesia Case Based Group (INA-CBG’s). Masih hangat dalam ingatan kita, Akhir Mei 2013 Jakarta dihebohkan dengan berita tentang mundurnya 16 Rumah Sakit Swasta dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Mundurnya Rumah Sakit Swasta dari KJS disinyalir karena kewalahan dalam menerapkan skema pembiayaan berdasarkan sistem Case Based Group (INA-CBG’s) yang ditentukan berdasarkan perhitungan tahun 2009 sehingga rumah sakit pun harus menanggung biaya yang tak sepenuhnya diganti oleh PT. Askes.

Sistem INA CBG’s merupakan sistem yang sudah berlaku pada program Jamkesmas di 1.200 rumah sakit di seluruh Indonesia yang sebagian besar 500 rumah sakit swasta dengan menggunakan pola pengobatan paket untuk setiap jenis penyakit yang diderita oleh pasien KJS. Paket tersebut terdiri dari tarif kamar inap, jasa dokter, tindakan, obat, barang habis pakai dan lama perawatan. Sebagai contoh seseorang dengan sakit usus buntu tanpa komplikasi, maka paket obat yang disediakan sudah ditentukan. Dengan hal ini, diharapkan bisa mengendalikan biaya dan tak akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan itu sendiri, namun apakah benar?
Bagaimana sebenarnya rencana pemerintah untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional? Mutu pelayanan yang tidak sekedar dimensi akses dan efisensi tetapi juga dimensi mutu yang lain seperti keselamatan, efektifitas, kepuasan, ketepatan waktu, keterampilan dan lainnya?

Meski saat ini masih bergelut pada mekanisme pembayaran dan pelayanan namun sistem mutu juga sudah harus dikembangkan. Cukup banyak pengalaman dari negara lain yang dapat menjadi sumber belajar. (nas dan hd)

 

{module [152]}

RS Harus Informasikan Hak-hak Pasien

Medan (hariansumutpos.com) – Tuduhan dari pasien kepada para staf di Rumah Sakit (RS) sering terjadi. Hal ini tak jarang menjadi masalah yang panjang dan berakhir pada hukum. Untuk menghindari hal ini, RS harus menekankan seluruh staf dan pegawainya untuk bekerja Sesuai Prosedur Operasional (SPO) dan standar profesi agar pidana atau perdata dan hukum disiplin bisa diminimalisir.

Continue reading

DKI Ingin RS Haji Jadi Rumah Sakit Pendidikan

Jakarta (Metrotvnews.com) : Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menampik laporan BPK soal RS Haji yang tidak memberikan keuntungan kepada Pemprov DKI sejak 2011. Karena itu, dia membocorkan rencana Gubernur Jokowi untuk mengubah RS Haji menjadi rumah sakit pendidikan.

Continue reading

Angka Kematian Ibu Melahirkan di Meranti Tinggi

Selatpanjang (Inilah.com) – Angka Kematian Ibu Melahirkan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih tinggi. Pasalnya, baru lima bulan (Januari-Mei 2013) sudah ditemukan 4 kasus kematian ibu melahirkan. Minimnya fasilitas dan tenaga kesehatan di daerah pelosok kepulauan dinilai menjadi penyebabnya.

Continue reading

DPR Tolak Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan

Jakarta, PKMK. Komisi IX DPR RI menolak rencana efisiensi terhadap anggaran Kementerian Kesehatan RI tahun 2013. Di samping itu, Komisi IX DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar 4 Triliun Rupiah. Usulan ini akan diperjuangkan secara maksimal melalui Badan Anggaran Komisi IX DPR RI. Demikian kesimpulan rapat antara Kementerian Kesehatan RI dengan komisi tersebut, hari ini di Jakarta (30/5/2013).

Continue reading

BPJS Perlu Disertai Standar Pelayanan Medik Nasional

Jakarta, PKMK. Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) perlu disertai dengan sebuah standar pelayanan medik nasional. Dengan demikian, kemungkinan kekisruhan seperti yang sempat terjadi belum lama ini di program Kartu Jakarta Sehat (KJS), bisa diminimalkan.

Continue reading