Critical Care: Current challenges and the need of the hour

Critical care is a principal stopover for a patient enroute to recovery and healing. While some diseases and health conditions by their very nature necessitate instant admission to critical care, in some not-so-serious conditions too when deteriorate, a patient may have to go for critical care. In short, critical care is a bulwark against life-threatening injuries and illnesses.

Continue reading

Transformasi Pelayanan Kesehatan untuk Penguatan Kualitas Layanan Rujukan

Kualitas pelayanan dan sistem rujukan merupakan tantangan besar dalam upaya peningkatan kesehatan ibu, bayi, anak dan remaja. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar sangat memerlukan sistem transportasi dan komunikasi, infrastruktur, fasilitasi pelayanan kesehatan, dan tenaga kesehatan yang memadai berkualitas. Sistem pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya berkesinambungan juga menjadi suatu faktor penyebab rendahnya status kesehatan ibu dan neonatal. Akses dan kualitas layanan rujukan memegang peranan penting untuk menghadapi berbagai tantangan kesehatan di Indonesia seperti kesehatan ibu, bayi, anak, remaja, dan transisi epidemiologi.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar sangat memerlukan sistem transportasi dan komunikasi, infrastruktur, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tenaga kesehatan yang kompeten dengan jumlah memadai. Sistem pelayanan kesehatan yang masih terfragmentasi dan belum berkesinambungan menjadi suatu salah satu faktor penyebab rendahnya status kesehatan ibu dan neonatal. Di sisi lain transisi epidemiologi yang pesat memberikan urgensi semakin diperlukannya percepatan peningkatan akses dan kualitas pelayanan rujukan melalui pemenuhan sumber daya dan penguatan tata kelola. Sehingga peran rumah sakit saat ini diarahkan tidak hanya berfokus pada pelayanan kuratif dan rehabilitatif untuk mengejar pendapatan, tetapi juga harus mempunyai peran dalam pencapaian program prioritas, seperti penurunan kematian maternal, penurunan kematian bayi, penurunan stunting, penurunan wasting, dan juga pengendalian penyakit, termasuk melalui skrining.

Dalam rangka penyediaan layanan rujukan yang lebih berkualitas. Fokus transformasi pada pelayanan rujukan ini adalah:

  1. Perluasan akses ke pelayanan kesehatan rujukan secara merata dan berkeadilan di seluruh daerah sesuai dengan Rencana Induk Nasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang mencakup pembangunan RS kelas B terutama di Provinsi Maluku, NTT dan Papua, kemudian pembangunan RS Pratama di provinsi DTPK dan penambahan sarana dan prasarana alat kesehatan PONEK di seluruh provinsi, serta upaya terobosan penyediaan pelayanan kesehatan lainnya untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan di daerah yang sulit diakses
  2. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan rujukan yang mencakup obat, alat kesehatan, sarana dan prasarana dan aspek layanan lainnya, yaitu penguatan pusat rujukan nasional untuk layanan kesehatan ibu dan anak, kanker, serta pernapasan di RS Rujukan Nasional, pengembangan RS Rujukan Nasional di setiap Provinsi (42 RS Rujukan Nasional) yang menjadi rumah sakit rujukan tertinggi serta menjadi pusat layanan unggulan dari 9 (sembilan) jenis layanan kesehatan prioritas, kemudian pengembangan jejaring pengampuan 6 (enam) layanan unggulan di seluruh provinsi (RS Jantung Harapan Kita untuk jantung, RS Persahabatan untuk tuberkolusis, RS Ibu dan Anak Harapan Kita untuk kesehatan ibu dan anak, RS Kanker Dharmais untuk kanker, RS PON untuk stroke, dan RSCM untuk diabetes), membangun kemitraan seluruh RS Kementerian Kesehatan dengan dengan world’s top healthcare center dan universitas terbaik untuk riset, serta stratifikasi layanan unggulan RS menjadi Center of Excellence ASEAN/Asia
  3. Penataan sistem rujukan secara nasional termasuk upaya untuk pemenuhan RS Rujukan Nasional di setiap provinsi
  4. Upaya pemenuhan SPA secara berkelanjutan akan dilaksanakan berdasarkan sebuah rencana induk.

Strategi transformasi pelayanan kesehatan rujukan tersebut dilaksanakan melalui upaya sebagai berikut:

a. Pemenuhan sarana dan prasarana, alat kesehatan, obat dan BMHP pada layanan rujukan, yang mencakup:

  1. Pembangunan rumah sakit di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK)
  2. Peningkatan Sarana, Prasarana dan Alat kesehatan (SPA) sesuai standar di rumah sakit
  3. Pemenuhan obat dan BMHP di fasilitas pelayanan kesehatan rujukan
  4. Pembangunan RS UPT Vertikal Pusat di Provinsi Maluku, NTT dan Papua

b. Penguatan tata kelola manajemen dan pelayanan spesialistik, dengan upaya seperti:

  1. Penguatan mekanisme dan sistem rujukan terutama di Rumah Sakit Umum (RSU)
  2. Penyediaan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan dirumah sakit
  3. Pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini dan respons penyakit dalam hal ini adalah telemedicine
  4. Penyusunan dan implementasi Panduan Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK)

c. Penyediaan pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas, melalui:

  1. Pengembangan RS Rujukan Nasional di setiap Provinsi (42 RS Rujukan Nasional)
  2. Penyediaan akses layanan rujukan di daerah luar Jawa
  3. Penguatan mutu rumah sakit
  4. Inovasi dan pengembangan Rumah Sakit Khusus
  5. Program sister hospital dan stratifikasi layanan unggulan rumah sakit menjadi Center of Excellence ASEAN/Asia

Sumber:
Kementerian Kesehatan RI. 2022. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024.

 

 

Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer Menuju Penguatan dan Peningkatan Pelayanan yang Lebih Berkualitas

Fasilitas pelayanan kesehatan primer merupakan ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Pemberdayaan masyarakat melalui upaya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan harus menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan primer ini. Sistem ini juga harus memiliki kapasitas yang memadai dalam memberikan layanan dasar bagi masyarakat untuk membentuk perilaku hidup sehat, mencegah kejadian kesakitan dan mengurangi beban sistem rujukan yang membutuhkan pembiayaan yang sangat besar.

Keberhasilan upaya penguatan PHC mutlak membutuhkan reformasi sistem kesehatan secara substansial. Reformasi ini meliputi komitmen politik dan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan dan kebijakan, pendanaan dan alokasi sumber daya, serta keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Reformasi strategis harus disertai dengan reformasi operasional, upaya berbasis bukti dalam peningkatan akses, cakupan, dan kualitas yang mengedepankan integrasi layanan kesehatan, penguatan tenaga kerja dan penggunaan teknologi digital yang terintegrasi. Di sisi lain, keterlibatan pihak swasta dalam sistem kesehatan, utamanya dalam pelayanan kesehatan primer menjadi penting, dengan kondisi disparitas terhadap akses, sumber daya, kualitas, maupun outcome kesehatan esensial saat ini.

Berikut ini strategi transformasi pelayanan kesehatan primer ini yang dilaksanakan melalui:

1) Penguatan pelayanan kesehatan primer pada upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dengan mengutamakan promotif dan preventif.

Penguatan pelayanan kesehatan primer merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan melalui pemberdayaan masyarakat, pembudayaan Germas, dan penggerakan lintas sektor, dengan rincian strategi yang meliputi:

  1. Penguatan dan perluasan upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk peningkatan peran aktif dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
  2. Pengendalian penyakit berbasis masyarakat melalui UKBM, pendekatan keluarga dan pelibatan swasta. UKBM merupakan salah satu bentuk implementasi pemberdayaan masyarakat yang dapat diukur dari tingkat keaktifan posyandu.
  3. Memperluas Health in all Policies (HiAP) untuk mendorong lebih banyak strategi lintas sektor dalam menangani determinan sosial yang luas dari bidang kesehatan di antara sektor kehidupan lainnya.
  4. Penguatan sistem surveilans gizi secara nasional, pendampingan bagi daerah untuk dapat memberikan intervensi gizi secara berkelanjutan serta penyiapan respons untuk permasalahan gizi yang menjadi perhatian secara nasional
  5. Peningkatan cakupan dan perluasan jenis imunisasi rutin
  6. Penguatan deteksi dini penyakit berdasarkan faktor risiko sesuai dengan kelompok usia , yang pada RPJMN disebutkan bahwa perluasan skrining di layanan kesehatan primer difokuskan pada kasus stunting, wasting dan kematian ibu
  7. Peningkatan kapasitas penemuan kasus baru penyakit menular

2) Pemenuhan sarana, prasarana, obat, BMHP dan alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat primer. Pemenuhan ini meliputi antara lain:

  1. Perluasan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan primer melalui pembangunan puskesmas, sehingga diharapkan pada 2024, seluruh kecamatan di Indonesia telah memiliki puskesmas
  2. Pemenuhan sarana prasarana puskesmas, termasuk obat, BMHP dan alat Kesehatan sebagai bagian dari komitmen untuk penyediaan 40 jenis obat esensial di puskesmas seluruh Indonesia
  3. Pemenuhan sarana prasarana imunisasi di seluruh puskesmas di Indonesia

3) Meningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer yang komprehensif melalui penguatan tata kelola manajemen pelayanan dan kolaborasi publik-swasta, yang mencakup:

  1. Penguatan tata kelola manajemen puskesmas
  2. Penguatan pelayanan esensial sesuai standar, termasuk untuk daerah terpencil dan sangat terpencil
  3. Penguatan tata laksana rujukan termasuk rujuk balik
  4. Standardisasi mutu FKTP swasta, melalui penyediaan NSPK, akreditasi dan upaya pendampingan yang berkelanjutan
  5. Peningkatan partisipasi publik dan swasta pada penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer

Sumber:
Kementerian Kesehatan RI. 2022. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024.

 

 

Reducing maternal deaths via evidence-based interventions

Recent figures indicate that Nigeria has one of the highest maternal mortality ratios, 914 per 100,000 live births, estimated to account for 19 per cent of the global maternal deaths.

According to the World Health Organisation (WHO), every day in Nigeria, about 154 women between the ages of 15 and 45 years die from preventable causes linked to pregnancy and childbirth. Northern Nigeria has one of the highest maternal mortality rates in the world, with approximately 1,012 maternal deaths per 100,000 live births.

Continue reading