Monitoring PIS PK Untuk Siklus PDCA UKM Puskesmas

Berdasarkan evaluasi Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Siti Ramlah Saifoeddin, MPH, per tanggal 7 September 2020 penginputan online data keluarga tahun 2020 melalui aplikasi Keluarga Sehat baru dilakukan oleh tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat.

Continue reading

Pelibatan Petugas Kesehatan Komunitas dalam Mendukung perawatan berbasis rumah untuk orang dengan COVID-19 pada kondisi sumber daya rendah

Diperbarui 16 September 2020

Tujuan dokumen : Dokumen ini memberikan saran tentang bagaimana Community Health Workers (CHWs) dalam mendukung perawatan berbasis rumah pada kondisi sumber daya rendah, termasuk tindakan-tindakan yang dapat diterapkan oleh CHW untuk mendukung pasien, keluarga mereka, dan komunitas mereka selama COVID-19, dan cara mengidentifikasi siapa saja yang memenuhi syarat untuk perawatan berbasis rumah. Saran ini dapat diadaptasi untuk mengikuti pedoman nasional atau lokal dan unsur-unsur lokal.

Audiens yang dituju : Pertimbangan ini ditujukan untuk manajer program dan pejabat kesehatan masyarakat lainnya yang mendukung upaya COVID-19 di Pemerintahan yang bekerja dengan program global CDC pada kondisi sumber daya rendah. Program CHW dapat bervariasi dalam struktur, organisasi, dan ruang lingkup. Kantor Pusat CDC mungkin bekerja dengan pemerintah, organisasi internasional, organisasi non-pemerintah, dan organisasi berbasis komunitas atau agama yang dapat mengelola atau melaksanakan program CHW.

Kebanyakan orang dengan COVID-19 hanya akan mengalami gejala ringan hingga sedang. Orang dengan COVID-19 yang tidak memiliki penyakit penyerta  atau kondisi kesehatan yang membuat mereka berisiko terkena penyakit parah pada umumnya dapat dirawat di rumah. Perawatan berbasis rumah yang diberikan oleh CHW kepada orang dengan COVID-19 dapat membantu meringankan beban substansial yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 pada sistem layanan kesehatan di seluruh dunia. Pelibatan CHW dapat membantu memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk mengelola dan merawat orang dengan penyakit parah dan juga dapat membantu mempertahankan layanan kesehatan penting. Selain itu, perawatan berbasis rumah mengurangi risiko penularan pada orang lain selama transportasi ke dan tinggal di fasilitas kesehatan.

CHW / relawan adalah aset berharga bagi kesehatan masyarakat pada kondisi sumber daya rendah. Secara umum, CHW bekerja sebagai advokat komunitas, melakukan penjangkauan dan pelibatan komunitas untuk program kesehatan masyarakat, dan menyediakan pendidikan dan layanan kesehatan. CHW / relawan sangat cocok untuk memberikan penyuluhan, pelatihan, dan dukungan yang diperlukan kepada komunitas untuk memungkinkan orang dengan COVID-19 dirawat dengan aman di rumah. Melindungi kesehatan dan keselamatan CHW / relawan sangatlah penting. Dengan pelatihan tentang pencegahan dan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi yang tepat, CHW dapat melindungi kesehatan mereka sendiri dan menjadi teladan yang baik dalam komunitas yang mereka layani.

Tingkat Dukungan CHW untuk Aktivitas COVID-19 Dapat Bervariasi

Tingkat keterlibatan CHW dengan aktivitas COVID-19, serta jenis aktivitas (misalnya pendidikan masyarakat umum atau keterlibatan langsung dengan orang yang didiagnosis dengan COVID-19), akan bergantung pada banyak faktor, termasuk sumber daya yang tersedia, keterampilan CHW yang tersedia dan kesediaan mereka untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, dan skala epidemi di komunitas tertentu. Empat skenario berikut adalah contoh bagaimana CHW dapat beroperasi dalam respons pandemi COVID-19 dan bagaimana berbagai aktivitas mitigasi dapat dibuat berlapis untuk melayani berbagai fungsi. Tingkat risiko individu untuk setiap skenario harus dinilai untuk menentukan kebutuhan akan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, perlu diperhatikan bahwa penggunaan APD yang berlebihan atau salah dapat menyebabkan kekurangan pasokan secara umum, CHW yang memberikan perawatan atau layananan langsung kepada pasien COVID-19 di rumah (misalnya, skenario 4 di bawah) harus menggunakan APD yang sesuai, yang meliputi masker medis, gaun pelindung, sarung tangan, pelindung mata, masker filter respirator [yaitu, N95, FFP2 atau FFP3] atau peralatan lainnya. Dalam kasus di mana pasien langsung tidak memerlukan CHW berada dalam jarak 2 meter dari pasien (misalnya, skenario 1, 2 dan 3 di bawah), tindakan mitigasi lain harus digunakan (misalnya masker kain, jarak sosial, kebersihan tangan, pembersihan rutin dan desinfeksi permukaan) dan APD tidak boleh digunakan.

artikel selengkapnya

 

Alternatif Strategi dalam Mempertahankan Akses Pelayanan Jantung di Masa Pandemi

Penulis: Andriani Yulianti (Divisi Mutu, PKMK FK-KMK UGM)

Penyakit kardiovaskular masih menjadi ancaman dunia dan merupakan penyebab kematian nomor satu di seluruh dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan 17,9 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah, dan 80% berasal dari serangan jantung dan stroke, serta 75% dintaranya terjadi di negara berkembang. Dalam Agenda Sustainable Development Goals (SDG’s) 2030 pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan tindakan untuk mengurangi kematian dini akibat penyakit kardiovaskular dan penyakit tidak menular lainnya untuk meningkatkan dan mendorong pembangunan kesehatan.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Setidaknya, di Indonesia terdapat 15 dari 1000 orang yang menderita penyakit jantung. Oleh karena itu, peringatan hari Jantung Sedunia (World Heart Day) sebagai platform peningkatan kesadaran terbesar untuk kesehatan kardiovaskular. Dikhawatirkan kondisi status kesehatan populasi setelah pandemi berakhir nanti akan lebih buruk dibandingkan saat ini, yang akan menambah beban pada sistem kesehatan nasional dan daerah, sehingga peran layanan kesehatan primer menjadi semakin krusial dalam menjaga ketahanan sistem kesehatan.

Diketahui bahwa pasien dengan kardiovaskular merupakan pasien yang memiliki kerentanan terinfeksi COVID-19 dan berpotensi mengalami perburukan jika telah terinfeksi covid-19. Penyakit jantung juga masuk dalam urutan ke-3 sebagai penyumbang kondisi penyerta pasien dengan COVID-19 dengan jumlah 19,9 % (Data Satgas COVID-19 per tanggal 30 September 2020). WHO juga mengungkap beberapa temuan bahwa layanan kesehatan telah terganggu sebagian atau seluruhnya di banyak negara.

Lebih dari separuh (53%) negara yang disurvei sebagian atau seluruhnya telah mengganggu layanan pengobatan hipertensi; 49% untuk pengobatan diabetes dan komplikasi terkait diabetes; serta 42% untuk pengobatan kanker, dan 31% diantaranya untuk keadaan kardiovaskular yang emergensi. Di awal Pandemi, keadaan seperti ini dapat dipahami karena terdapat rekomendasi awal WHO untuk meminimalkan perawatan berbasis fasilitas yang tidak mendesak sambil menangani pandemi.

Saat ini, guna memaksimalkan penanganan pasien penyakit tidak menular, WHO telah melakukan penilaian cepat terhadap pelayanan pasien tidak menular yakni didapatkan beberapa strategi alternatif yang telah ditetapkan di sebagian besar negara untuk mendukung orang yang berisiko tinggi untuk dapat terus menerima pengobatan untuk layanan penyakit tidak menular yang membutuhkan perawatan. Data yang didapatkan bahwa secara global, sebesar 58% negara menggunakan telemedicine untuk menggantikan konsultasi langsung; dan untuk negara-negara berpenghasilan rendah angka ini berkisar 42%.

Alternatif lainnya yakni Pengalihan tugas (task shifting), pendekatan pengeluaran untuk obat-obatan penyakit tidak menular, melakukan triase untuk mengidentifikasi penyakit prioritas hingga pengalihan pasien dengan penyakit tidak menular ke fasilitas perawatan kesehatan alternatif. Hal tersebut dilakukan karena sangat penting bagi negara-negara untuk menemukan cara inovatif untuk memastikan ketersediaan akses pada layanan penyakit tidak menular dapat terus berlanjut (WHO, 2020)

Di sisi lain, Pandemi COVID-19 merupakan kesempatan untuk merefleksikan sistem pelayanan kesehatan dan praktik klinis saat ini. Strategi pengambilan keputusan yang efektif dan efisien mutlak digunakan selama pandemi COVID-19 dan telah menyoroti pentingnya keteraturan setiap individu terhadap protokol yang ada. Meskipun demikian, tentunya dampak pandemi tidak dapat terhindarkan namun dapat diminimalkan. Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa diperkirakan lebih dari 50% kasus bedah elektif yang dilakukan penundaan atau pembatalan operasi elektif dapat mengakibatkan kerusakan jantung yang progresif. (Stahel P, 2020).

Untuk menghindari dampak pandemi yang lebih besar pada layanan kardiologi di masa depan, optimalisasi layanan telemedicine adalah yang terpenting (Adam S et al, 2020). Selain itu, melatih staf dan pasien untuk menggunakan telemedicine dan perawatan fasilitas kesehatan jarak jauh juga penting. Kedepan, lebih awal mengkomunikasi kepada pasien dan menjamin bahwa rumah sakit dapat memberikan perawatan jantung yang memadai, sementara memastikan terpenuhinya kebijakan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan, hal ini dilakukan agar dapat mengurangi kecemasan dan ketakutan pasien untuk melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan.

Meskipun telemedicine menjadi alternatif pilihan, banyak tantangan dalam implementasinya, seperti pemenuhan infrastruktur, SDM yang terlatih sehingga penting mendorong sebuah institusi untuk memanfaatkan teknologi ini untuk mengoptimalkan pelayanan pasien. Metode dalam melakukan pelayanan kesehatan jarak jauh penting didiskusikan antara pasien dan klinisi yang disesuaikan secara individual dengan pasien untuk mengetahui kebutuhan medis pasien.

Selain itu, home care dan pelayanan klinik keliling juga bisa ditawarkan kepada pasien kardiologi; ini akan membantu mengurangi keterlambatan diagnosis dan pengobatan. Selain itu, perubahan dalam birokrasi pelayanan kesehatan juga akan bermanfaat yakni melatih ahli jantung junior untuk membuat keputusan yang seharusnya dibuat oleh para senior. Semua tindakan ini akan membantu penyedia layanan kesehatan menjadi lebih siap dan mengurangi dampak pandemi pada layanan kardiologi di masa depan. (Adam S et al, 2020).

Sumber bacaan:

  • Adam S et al. 2020. COVID-19 pandemic and its impact on service provision: A cardiology prospect Sana Adam. Acta cardiologica, Taylor and francis grup.
  • Gorodeski E, Goyal P, Cox Z, et al. 2020. Virtual visits for care of patients with heart failure in the era of COVID-19: a statement from the Heart Failure Society of America. J Card Fail.;26(6):448–456.
  • Satgas COVID Nasional. 2020. Peta sebaran kasus, diakses tanggal 30 September 2020
  • https://covid19.go.id/peta-sebaran ,
  • Stahel P. 2020. How to risk-stratify elective surgery during the COVID-19 pandemic? Patient Saf Surg.;14(1):8.
  • WHO. 2020. Covid 19 and NCD, Retrieve from
    https://www.who.int/publications/m/item/rapid-assessment-of-service-delivery-for-ncds-during-the-covid-19-pandemic 

 

Reportase Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan: Tantangan Mutu Pelayanan Imunisasi Anak di Era COVID-19: Bagaimana Peran Pemerintah, Tenaga Kesehatan dan Komunitas?

Pada Kamis, 10 September 2020, PKMK FK – KMK UGM kembali menyelenggarakan Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan Online seri keempat. Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) dan Komunitas Parenting La Familia Jogja. Kegiatan dilakukan melalui zoom meeting yang diikuti 163 peserta dan YouTube streaming yang diikuti oleh 258 peserta. Moderator kegiatan ini adalah dr. Novika Handayani dan diisi oleh tiga pembicara yaitu dr. Ngabila Salama, MKM selaku Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Mei Neni Sitaresmi, Ph.D, Sp.A(K) selaku konsultan tumbuh kembang Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKKMK UGM/RSUP Dr. Sardjito dan dr. Purnamawati, Sp.A(K), M.Med.Paed dari Yayasan Orangtua Peduli.

Continue reading

Awareness of COVID-19 in severe dementia patients

The ongoing coronavirus disease 2019 (COVID-19) pandemic has substantially affected patients with dementia and their caregivers. Owing to the restrictive measures taken worldwide to block the spread of COVID-19 outbreaks (including the declaration of a state of emergency in Japan), patients with dementia and their caregivers have not been able to receive the usual support and care.

Continue reading

Pedoman Sementara Biosafety Laboratorium untuk Penanganan dan Pemrosesan Spesimen yang Berhubungan dengan Penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19)

Ringkasan Perubahan Terbaru

Revisi yang dilakukan pada 19 September 2020 meliputi:

  • Tautan baru di bawah Sumber Daya untuk mempersiapkan DLS dan Mendukung Laboratorium Menanggapi COVID-19

Revisi yang dilakukan pada 7 Agustus 2020 meliputi:

  • Kewaspadaan Standar

Revisi yang dilakukan pada 16 Juli 2020 meliputi:

  • Menambahkan resource DOT ke bagian Specimen Packing and Shipping and Resource

Revisi dilakukan pada 13 Juli 2020 untuk memperbarui:

  • Bahasa untuk isolasi virus

Revisi yang dilakukan pada 3 Juni 2020 meliputi:

  • Menambahkan panduan patologi anatomi untuk COVID-19
  • Pembaruan panduan pengujian Tempat Perawatan untuk COVID-19

Revisi yang dilakukan pada 11 Mei 2020 termasuk rekomendasi untuk:

  • Panduan pengujian Point-of-Care untuk COVID-19

Hingga informasi lebih lanjut tersedia, tindakan pencegahan harus diambil dalam menangani spesimen yang dicurigai atau dikonfirmasi SARS-CoV-2. Komunikasi yang tepat antara staf klinis dan laboratorium sangat penting untuk meminimalkan risiko yang timbul dalam penanganan spesimen dari pasien dengan kemungkinan infeksi SARS-CoV-2. Spesimen semacam itu harus diberi label yang sesuai, dan laboratorium harus diberi tahu untuk memastikan penanganan spesimen yang tepat. Pedoman keamanan hayati umum dan khusus untuk menangani spesimen SARS-CoV-2 disediakan di bawah ini.

Panduan Umum
Semua laboratorium harus melakukan penilaian risiko khusus lokasi dan aktivitas untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko. Penilaian risiko dan langkah-langkah mitigasi bergantung pada:

  • Prosedur pelaksanaan
  • Identifikasi bahaya yang terlibat dalam proses dan / atau prosedur
  • Tingkat kompetensi personel yang melaksanakan prosedur
  • Peralatan dan fasilitas laboratorium
  • Sumber daya yang tersedia

Ikuti Kewaspadaan Standar saat menangani spesimen klinis, yang semuanya mungkin mengandung bahan yang berpotensi menularkan.

Ikuti praktik dan prosedur laboratorium rutin untuk dekontaminasi permukaan kerja dan pengelolaan limbah laboratorium.

Pengujian Diagnostik Rutin
Pengujian diagnostik spesimen rutin, seperti kegiatan berikut, dapat ditangani di laboratorium BSL-2 dengan menggunakan Kewaspadaan Standar:

  • Menggunakan instrumen dan penganalisis otomatis
  • Memproses sampel awal
  • Pewarnaan dan analisis mikroskopis dari noda cekat
  • Pemeriksaan kultur bakteri
  • Pemeriksaan patologis dan pemrosesan jaringan yang difiksasi formalin atau yang tidak aktif
  • Analisis molekuler dari sediaan asam nukleat yang diekstraksi
  • Pengemasan akhir spesimen untuk diangkut ke laboratorium diagnostik untuk pengujian tambahan (spesimen harus sudah berada dalam wadah utama yang tertutup dan tidak terkontaminasi)
  • Menggunakan spesimen yang tidak aktif, seperti spesimen dalam buffer ekstraksi asam nukleat
  • Melakukan studi mikroskopis elektron dengan grid tetap glutaraldehida

Patologi Anatomi
Praktik patologi anatomi memainkan peran penting dalam menentukan diagnosis penyakit yang akurat dengan mempelajari jaringan dan cairan organ. Patologi anatomi meliputi patologi bedah, histoteknologi, sitologi, dan otopsi.

Risiko yang terkait dengan patologi bedah dan beberapa prosedur sitologi terjadi selama manipulasi jaringan segar dan cairan tubuh dari pasien yang mungkin memiliki penyakit menular yang tidak diketahui atau diketahui, seperti COVID-19. Risiko meningkat di ruang operasi kotor selama penanganan spesimen manual, diseksi jaringan, dan persiapan bagian beku jaringan menggunakan cryostat. Prosedur ini dapat menyebabkan eksposur perkutan dari tusukan atau luka; paparan tetesan atau aerosol dari percikan darah dan cairan tubuh; dan eksposur dari permukaan yang terkontaminasi virus.

Staf pendukung klinis maupun non-klinis perlu menyadari risiko ini dan dilengkapi dengan prosedur mitigasi yang efektif. Lihat Pertanyaan Umum Laboratorium untuk informasi lebih lanjut.

Untuk informasi tentang otopsi , lihat Pengumpulan dan Pengiriman Spesimen Postmortem dari Orang yang Meninggal dengan COVID-19 yang Diketahui atau Dicurigai.

Catatan: Panduan ini tidak berlaku untuk patologi klinis, yang melibatkan pengujian laboratorium pada spesimen pasien, seperti darah, cairan tubuh, feses, dan urin. Patologi klinis menggunakan prosedur dan alur kerja yang berbeda dari yang digunakan dalam patologi anatomi, dan oleh karena itu risiko dan kontrol mitigasi yang diperlukan untuk melindungi personel berbeda. Minimal, semua personel — baik yang mempraktikkan patologi anatomi atau klinis — harus mengikuti Kewaspadaan Standar saat menangani jaringan dan spesimen pasien.

Pengujian Terdesentralisasi dan Titik Perawatan
Tes Point-of-Care (POC) dimaksudkan untuk melengkapi pengujian laboratorium, membuat pengujian tersedia untuk komunitas dan populasi yang tidak dapat langsung mengakses pengujian laboratorium, dan mendukung pengujian untuk segera mengatasi wabah yang muncul. Contoh penggunaan potensial instrumen POC untuk tujuan diagnostik COVID-19 meliputi:

  • Penyebaran ke rumah sakit pedesaan atau tempat perawatan kritis lainnya yang tidak memiliki pengujian yang tersedia secara luas.
  • Gunakan di lokasi pengujian departemen kesehatan masyarakat yang melakukan pengujian tanpa CLIA untuk tujuan lain.
  • Penyebaran ke fasilitas perawatan atau lembaga pemasyarakatan jangka panjang.
  • Penyebaran cepat untuk membantu penyelidikan cluster kasus yang baru diidentifikasi.
  • Penempatan di laboratorium untuk menguji spesimen prioritas tinggi yang membutuhkan hasil yang cepat.

Persyaratan regulasi dan dokumentasi CLIA yang diperlukan perlu dipertimbangkan saat menerapkan instrumen ke pengaturan ini jika saat ini tidak melakukan pengujian POC lainnya. lokasi pengujian yang mengoperasikan instrumen diagnostik POC harus memiliki sertifikat Amandemen Peningkatan Laboratorium Klinis 1988 (CLIA) terkini. Selama keadaan darurat kesehatan masyarakat COVID-19, Pusat Layanan Medicare & Medicaid (CMS) akan mengizinkan laboratorium untuk memperpanjang keringanan sertifikat yang ada untuk mengoperasikan lokasi pengujian COVID-19 sementara di luar lokasi, seperti fasilitas perawatan jangka panjang. Lokasi pengujian COVID-19 sementara hanya diizinkan untuk melakukan pengujian yang dibebaskan, sesuai dengan sertifikat laboratorium yang ada, dan harus di bawah arahan direktur lab yang ada.

Laboratorium harus mempertimbangkan hal berikut saat menggunakan instrumen POC untuk tujuan diagnostik SARS-CoV-2:

  • Gunakan instrumen di lokasi yang terkait dengan sertifikat CLIA saat ini.
  • Lakukan penilaian risiko khusus lokasi dan aktivitas untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko keselamatan.
  • Latih staf tentang penggunaan instrumen yang benar dan cara meminimalkan risiko pajanan.
  • Ikuti Kewaspadaan Standar saat menangani spesimen klinis, termasuk kebersihan tangan dan penggunaan APD, seperti jas atau gaun laboratorium, sarung tangan, dan pelindung mata. Jika perlu, tindakan pencegahan tambahan dapat digunakan, seperti masker bedah atau pelindung wajah, atau penghalang fisik lainnya, seperti pelindung percikan untuk bekerja di belakang.
  • Saat menggunakan usap pasien, minimalkan kontaminasi tongkat dan pembungkus swab dengan membuka lebar pembungkus sebelum memasukkan kembali kapas ke dalam pembungkus.
  • Ganti sarung tangan setelah menambahkan spesimen pasien ke instrumen.
  • Dekontaminasi instrumen setelah masing-masing dijalankan dengan menggunakan disinfektan yang disetujui EPA untuk SARS-CoV-2. Mengikuti rekomendasi pabrikan untuk penggunaan, seperti pengenceran, waktu kontak, dan penanganan yang aman.

Untuk informasi tambahan, lihat:

  • Lembar Fakta SARS-CoV-2 (COVID-19): Panduan – Usulan Penggunaan Platform Pengujian Point-of-Care (POC) untuk SARS-CoV-2 (COVID-19)
  • Panduan untuk Praktek Kerja yang Aman di Laboratorium Diagnostik Medis Manusia dan Hewan
  • Pedoman Interim Pengumpulan, Penanganan, dan Pengujian Spesimen Klinis dari Orang untuk Penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19)

Prosedur dengan Kemungkinan Besar Menghasilkan Tetesan atau Aerosol
Prosedur dengan kemungkinan besar menghasilkan aerosol atau tetesan, harus dilakukan dengan menggunakan Kabinet Keselamatan Biologis Kelas II (BSC) bersertifikat atau tindakan pencegahan tambahan untuk memberikan penghalang antara spesimen dan personel. Contoh tindakan pencegahan tambahan ini termasuk alat pelindung diri (APD), seperti masker bedah atau pelindung wajah, atau penghalang fisik lainnya, seperti pelindung percikan; cangkir pengaman centrifuge; dan rotor sentrifugasi tersegel untuk mengurangi risiko paparan pegawai laboratorium.

Penilaian risiko keamanan hayati spesifik lokasi dan aktivitas harus dilakukan untuk menentukan apakah tindakan pencegahan keamanan hayati tambahan dijamin berdasarkan kebutuhan situasional, seperti volume pengujian yang tinggi, dan kemungkinan untuk menghasilkan tetesan dan aerosol infeksius.

Pengujian Spesimen Lingkungan
Prosedur yang memusatkan virus, seperti presipitasi atau filtrasi membran, dapat dilakukan di laboratorium BSL-2 dengan aliran udara searah dan tindakan pencegahan BSL-3, termasuk pelindung pernapasan dan area yang ditentukan untuk mengenakan dan melepas APD. Ruang donning dan doffing tidak boleh berada di ruang kerja. Pekerjaan harus dilakukan dalam BSC Kelas II bersertifikat.

Panduan ini ditujukan hanya untuk laboratorium yang melakukan prosedur konsentrasi virus, termasuk pengujian pengawasan air limbah / limbah, dan bukan untuk laboratorium kesehatan masyarakat atau diagnostik klinis yang menangani spesimen klinis COVID-19 atau laboratorium yang melakukan kultur dan isolasi SARS-CoV-2 . Penilaian risiko keamanan hayati khusus lokasi dan aktivitas harus dilakukan untuk menentukan apakah tindakan pencegahan keamanan hayati tambahan dijamin berdasarkan kebutuhan situasional, seperti volume pengujian yang tinggi atau volume besar, dan kemungkinan untuk menghasilkan tetesan dan aerosol infeksius.

Isolasi Virus
CDC merekomendasikan isolasi virus dalam kultur sel, dan karakterisasi awal agen virus yang ditemukan dalam kultur SARS-CoV-2 baru harus dilakukan di laboratorium Biosafety Level 3 (BSL-3) menggunakan praktik BSL-3. Untuk menentukan langkah-langkah mitigasi keamanan hayati yang tepat, laboratorium harus melakukan penilaian risiko keamanan hayati khusus aktivitas yang mengevaluasi fasilitas laboratorium, personel dan pelatihan, praktik dan teknik, peralatan keselamatan, dan tindakan mitigasi risiko. Profesional keamanan hayati, manajemen laboratorium, dan pakar ilmiah dan keselamatan harus dilibatkan dalam proses penilaian risiko.

Untuk informasi lebih lanjut tentang penilaian risiko:

  • Keamanan Hayati di Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis Edisi 5
  • Asosiasi Praktik Terbaik Penilaian Risiko Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Dekontaminasi
Dekontaminasi permukaan kerja dan peralatan dengan disinfektan yang sesuai dengan menggunakan disinfektan yang disetujui EPA untuk SARS-CoV-2. Mengikuti rekomendasi pabrikan untuk penggunaan, seperti pengenceran, waktu kontak, dan penanganan yang aman.

Pengelolaan Limbah Laboratorium
Tangani limbah laboratorium dari pengujian spesimen pasien COVID-19 yang dicurigai atau dikonfirmasi sebagai semua limbah biohazardous lainnya di laboratorium. Saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa limbah laboratorium ini memerlukan prosedur pengemasan atau desinfeksi tambahan

Pengepakan dan Pengiriman Spesimen
Kemas dan kirim spesimen, kultur, atau isolat pasien SARS-CoV-2 yang dicurigai dan dikonfirmasi sebagai Zat Biologis UN 3373, Kategori B, sesuai dengan edisi terbaru dari Peraturan Barang Berbahaya Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) dan Departemen Transportasi AS (DOT) Mengangkut Zat Menular dengan Aman. Personil harus dilatih untuk mengemas dan mengirim sesuai dengan peraturan dan dengan cara yang sesuai dengan tanggung jawab khusus fungsi mereka.

Referensi

  • Preparing and Supporting Laboratories Responding to COVID-19
  • Longhorn PrimeStore Molecular Transport Medium Fact Sheet
  • CDC Laboratory Frequently Asked Questions
  • EPA List N: Disinfectants for Use Against SARS-CoV-2
  • Saf-T-Pak Packaging Checklist, see Category B
  • Guide to Packaging Category B Diagnostic Samples
  • IATA Packing Instructions 650 for UN 3373
    • Click on “Infectious substances” and there is an option to download the packing instructions.
  • Labels for UN 3373
    • When using cold pack (CDC)p – Include the name and telephone number of the person who will be available during normal business hours who knows the content of the shipment (can be someone at CDC). Place the label on one side of the box and cover the label completely with clear tape (do not tape just the edges of the label).
    • When using dry ice (CDC) – Include the name and telephone number of the person who will be available during normal business hours who knows the content of the shipment (can be someone at CDC). Place the label on one side of the box and cover the label completely with clear tape (do not tape just the edges of the label).
  • CDC Schematic for packaging, UN 3373 Category B
  • WHO Laboratory biosafety guidance related to the novel coronavirus (2019-nCoV)
  • APHL Risk Assessment Best Practices
  • WHO Laboratory Biosafety Manual, 3rd
  • WHO Laboratory biosafety guidance related to the novel coronavirus (2019-nCoV)-World Health Organizationpdf iconexternal icon
  • CDC 2007 Guideline for Isolation Precautions: Preventing Transmission of Infectious Agents in Healthcare Settingspdf icon
  • CDC Isolation Precautions
  • SARS-CoV-2 (COVID-19) Fact Sheet: Guidance – Proposed Use of Point-of-Care (POC) Testing Platforms for SARS-CoV-2 (COVID-19)pdf icon
  • Guidelines for Safe Work Practices in Human and Animal Medical Diagnostic Laboratoriespdf icon

Terakhir Diperbarui 19 September 2020
Sumber: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/lab/lab-biosafety-guidelines.html 

 

 

Bimbingan Teknis Online Membangun Sistem Pengendalian Kecurangan Layanan COVID-19

30 – 31 Mei 2022  |  Pukul 09.00-12.00 WIB

 

  Pendahuluan

Pandemi COVID-19 telah memberikan tantangan dan tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada sistem kesehatan, tidak hanya di Indonesia bahkan di seluruh dunia. Virus ini membuka potensi terjadinya fraud, atau COVID-19 related fraud. Dilansir dari situs FBI, nilai potensi kasus fraud terkait COVID-19 ini mencapai USD 5juta atau setara Rp. 79,4M. Potensi fraud terkait COVID-19 juga berkembang di Indonesia sejak virus ini mulai masuk Indonesia. Bentuk potensi fraud yang cukup sering diberitakan diantaranya adalah penimbunan dan penggelembungan alat kesehatan.

Pelayanan pasien COVID-19 pun memiliki potensi fraud yang tidak sedikit. Diduga terdapat potensi fraud dalam lebih dari 50% klaim pelayanan COVID-19 yang dispute (Kemenkes RI, 2020). Potensi fraud ini diantaranya dalam bentuk memperpanjang LOS pasien COVID-19, upcoding, pemalsuan identitas pasien COVID-19 dan lainnya.

Dispute dan dugaan potensi fraud layanan COVID-19 berpotensi menimbulkan kerugian bagi fasilitas kesehatan dalam bentuk klaim pasien COVID-19 yang tidak dibayar, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai upaya penanggulanan COVID-19, hingga mendapat sanksi sosial berupa nama baik yang tercemar. Fasilitas kesehatan perlu bersegera untuk membangun sistem pencegahan fraud layanan COVID-19 untuk mencegah berkembangnya potensi fraud.

  Tujuan

Secara umum pelatihan ini bertujuan membantu fasilitas kesehatan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan layanan COVID-19. Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Membantu fasilitas kesehatan untuk menjaga mutu dalam pelayanan COVID-19 untuk mencegah fraud.
  2. Meningkatkan pemahaman mengenai potensi fraud layanan COVID-19.
  3. Meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan layanan COVID-19.
  4. Membantu fasilitas kesehatan membangun sistem pencegahan kecurangan layanan COVID-19.
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan, peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FK KMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Per 2018 mendapat sertifikasi sebagai Fraud Examiner dari Associated of Certified Fraud Examiner (ACFE) Amerika Serikat.

  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah:

  1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Provinsi.
  2. Direksi dan manajemen RS (komite medik RS, perekam medik RS, klinisi (dokter dan perawat), dan SPI).
  3. Anggota tim pencegahan kecurangan di fasilitas kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Provinsi.
  4. Peminat dalam bidang pengendalian fraud di fasilitas kesehatan maupun Dinas Kesehatan.
  Materi

Workshop ini akan terdiri dari pokok-pokok materi yang disusun untuk membantu fasilitas kesehatan maupun Dinas Kesehatan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan layanan COVID-19 melalui implementasi peran Tim Pencegahan Kecurangan:

  1. Upaya mempertahankan mutu dalam pengendalian pasien COVID-19
  2. Bentuk-bentuk potensi fraud layanan COVID-19
  3. Mengenal sistem pengendalian fraud layanan kesehatan yang sudah ada
  4. Membangun sistem pengendalian fraud layanan pasien COVID-19
  Persiapan Peserta

Sebelum pelatihan dimulai, peserta perlu mempersiapkan hal berikut:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Berbagai regulasi baik internal/ eksternal fasilitas kesehatan terkait pelayanan pasien COVID-19

*Tanpa ada data, peserta tidak dapat praktikum.

  Jadwal Kegiatan

Jadwal pelatihan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada 26-27 April 2022, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB setiap hari pelaksanaan.

  Link Kegiatan

Kegiatan akan dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Informasi link akan dikirimkan setelah peserta mengkonfirmasi pembayaran.
Keterangan:

  1. Link akan digunakan sepanjang masa pelatihan.
  2. Kelas online akan dibuka 15 – 30 menit sebelum pelatihan dimulai.
  3. Pastikan Anda hanya menggunakan 1 akun (tidak berganti akun) selama pelaksanaan kegiatan. Akun yang tidak dikenali, tidak diperbolehkan masuk dalam kelas online.
  Biaya

Regular Rp. 1.000.000/ orang

*Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta
No. Rekening 9888807172010997
atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut 
Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com