Reportase Bimtek Pengisian Resume Medis

19ags

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) telah menyelenggarakan Bimtek Pengisian Resume Medis pada tanggal 10-11 Agustus lalu, fasilitator Bimtek dr. Endang Suparniati, M.Kes dan Eva tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH. Bimtek ini diselenggarakan karena adanya temuan di fasilitas pelayanan kesehatan bahwa pengisian resume medis sering tidak lengkap sehingga terjadi klaim pending.

Continue reading

FORUM MUTU IHQN KE-16

Mutu Pelayanan Kesehatan dalam Pandemi COVID-19
Dengan Tema “lesson learn dari Pandemi COVID-19”

Bekerja sama dengan: Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB)
Didukung oleh: Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM

23–26 November 2020 secara Online 

PENGANTAR

Corona virus telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui KEPPRES No 12 Tahun 2020 sebagai bencana non alam,1 dan World Health Organization (WHO) telah menyatakan bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Global Pandemic per tanggal 11 Maret 2O2O dan dikategorikan sebagai penyakit menular yang disebabkan oleh virus bernama severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 [SARS-CoV-2].

COVID-19 tidak hanya sebatas bencana tetapi mempunyai dampak yang sangat luas terhadap tata kelola klinis dan tata kelola manajemen sehingga penting agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tetap dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan konsep mutu yang dikeluarkan oleh WHO Tahun 2019 yakni mewujudkan layanan kesehatan yang efektif, aman, berfokus pada individu, tepat waktu, efisien, adil, dan terintegrasi bagi individu dan populasi sesuai standar, perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta memperhatikan hak dan keterlibatan pasien – masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal.

Berbeda dengan Forum Mutu IHQN sebelumnya, dimana saat ini kita diharuskan untuk membatasi kontak langsung untuk mengurangi penyebaran COVID-19, sehingga pelaksanaan Forum Mutu IHQN ke-16 ini dilaksanakan secara online. Pelaksanaan secara online diharapkan tidak mengubah esensi diskusi sehingga dapat menjawab berbagai kebutuhan daerah dan membawa pembelajaran nasional terbaik untuk permasalah saat ini.

Forum ini dikembangkan dalam kemitraan erat dengan mitra strategis daerah, bertujuan untuk mempertemukan para profesional kesehatan yang memiliki perhatian dan semangat untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, serta untuk memberikan kesempatan bagi para profesional kesehatan untuk mempublikasikan pengalaman mereka dalam bentuk poster atau menjadi pembicara. Forum juga diadakan untuk mempelajari praktik-praktik terbaik terutama pengalaman dalam menghadapi COVID-19 dari sisi mutu layanan kesehatan sehingga perlu mengadakan forum untuk membahas berbagai macam lesson learn dalam pandemi COVID-19.

AGENDA

Agenda Forum Mutu IHQN ke-16
Hari/ Tanggal : Senin-Kamis, Tanggal 23-26 November 2020
Metode : Dilaksanakan secara Online melalui webinar/ zoom meeting

PRE FORUM MUTU

  1. Bimtek Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)
  2. Bimtek Cara Efektif Melakukan FMEA dan RCA Untuk RS dan Pelayanan Kesehatan Primer
  3. Bimtek Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di FKTP
  4. Bimtek Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Program PMKP RS

JADWAL FORUM MUTU

TANGGAL 23-24 NOVEMBER 2020

 

23 - 24 November 2020

Pukul 09.00-12.00 WIB

Pukul 13.00-16.00 WIB

Bimtek Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)

(hari I)

Bimtek Cara Efektif Melakukan FMEA dan RCA Untuk Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan Primer (hari I)

Bimtek Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Program PMKP RS (hari I)  

Bimtek Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)

(hari II)

Bimtek Cara Efektif Melakukan FMEA dan RCA Untuk Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan Primer (hari II)

Bimtek: Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Program PMKP RS (hari I) (hari II)  

 

TANGGAL 25 NOVEMBER 2020

 

Tanggal 25 November 2020

Pukul 09.00-12.00 WIB

Pukul 13.00-16.00 WIB

Pembukaan Forum IHQN

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

MATERI

Pembukaan Topik: Implementasi NQPS “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mutu Pelayanan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19”

Pembicara I: Strategi pengelolaan dana kesehatan untuk menjamin akses dan kontinuitas pelayanan kesehatan sesuai dengan UU No 1 Tahun 2020 COVID-19
Narasumber: Prof. dr. Abdul Kadir, PhD., SpTHT-KL(K)., MARS (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan - Kementerian Kesehatan)

Pembicara II: Strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan
Narasumber: Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H (Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin)

MATERI

Pembicara I: Peran Lembaga Donor dalam Mutu Pelayanan Kesehatan di Era Covid-19
Narasumber: Yogi Mahendra (Acting Country Representative - Project HOPE)

MATERI

Pembicara II: Kolaborasi Lintas Sektor bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional
Narasumber: Dr. dr. Lia Gardenia partakusuma, Sp.PK(K)., MM, MARS (Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis, Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional)

MATERI

Pembahas I: M. Faozi Kurniawan SE, MPH, AAK (PKMK FKKMK UGM)

MATERI

Pembahas II: dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D. (Pusat Kedokteran Tropis)

Pembahas I: Prof. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD

MATERI

Pembahas II: drg. Farichah Hanum, M.Kes (Direktur Mutu & Akreditasi Kemenkes)

Reportase

Reportase

VIDEO REKAMAN

 

TANGGAL 26 NOVEMBER 2020

 

Tanggal 26 November 2020

Pukul 09.00-12.00 WIB

Pukul 13.00-16.00 WIB

Pembukaan Topik: Celah Kecurangan (Fraud) dalam Pelayanan Pasien COVID-19

Pembukaan topik: Manajemen mutu dan keselamatan pasien & tenaga kesehatan dalam pandemi COVID-19

Pembicara I: Aspek psikologis terjadinya kecurangan (fraud) dalam situasi pandemi
Narasumber: Dra. Reni Kusumawardhani, M.Psi, Psikolog - Ketua Umum Apsifor Indonesia

MATERI

Pembicara II: Skema potensi & kesiapan sistem pengendalian kecurangan (fraud) dalam pelayanan pasien COVID-19 di Rumah Sakit
Narasumber: Edward Harefa, SE, MM - Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI

MATERI

Pembicara I: Manajemen mutu upaya kesehatan masyarakat terkait COVID-19
narasumber: dr. Siti Marlina, MSc - (Kepala Puskesmas Bantul 2 dan Sekretaris Forum Komunikasi Puskesmas DIY)

MATERI

Pembicara II: Pengalaman Re-design pelayanan dan fisik RS menghadapi tantangan COVID-19
Narasumber: dr. Rukmono Siswishanto, M.Kes., Sp.OG (Dirut- RSUP Dr Sardjito)

MATERI

Pembahas I: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSC. PhD (Board PKMK dan Ketua HPM FKKMK UGM)

MATERI

Pembahas II: dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes - PERSI

MATERI

  • Pembahas I: dr. Suarjaya, MPPM (Dinas Kesehatan Propinsi Bali)
  • Pembahas II: dr. Vierra Wardhani, M.Kes, Ph.D
    (Universitas Brawijaya Malang)

Reportase

Reportase

Review dan Rencana Tindak Lanjut - Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

MATERI

VIDEO REKAMAN

 

 

PESERTA FORUM

Peserta yang diharapkan dapat ikut serta dalam Forum Mutu ini adalah:

  1. Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan: Direktur/ Manajer RS, Kepala Puskesmas dan Pimpinan klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi profesi (IDI, POGI, HOGSI, IDAI, PPNI, IBI, dsb), lembaga asuransi/ pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, Asuransi Kesehatan Swasta), lembaga sertifikasi/ akreditasi (KARS, KALK, ISO, MenPAN, Badan Mutu, dsb), LSM bidang kesehatan dan sebagainya
  3. Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, penunjang medik, dsb
  4. Mahasiswa: S1, S2, Pendidikan dokter spesialis, S3
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Dosen, Peneliti, Konsultan

PESERTA PRE FORUM

Bimtek Sasaran Peserta
Bimtek Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)
  1. TKMKB Koordinasi
  2. TKMKB Rumah Sakit (Teknis)
  3. Tim anti fraud
  4. Komite medis, keperawatan dan Nakes lain
  5. PMKP RS
  6. Tim Mutu PKM
  7. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  8. Tenaga Kesehatan lain
  9. Peneliti
  10. Dosen
  11. Mahasiswa
  12. BPJS Kesehatan
Cara Efektif Melakukan FMEA dan RCA Untuk RS dan Pelayanan Kesehatan Primer
  1. Pimpinan dan Staf Sarana pelayanan kesehatan (rumah sakit, Puskesmas, rumah bersalin dan sebagainya) baik pemerintah maupun swasta.
  2. Pimpinan dan Staf lembaga regulator sarana pelayanan kesehatan (Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, dan sebagainya)
  3. Dosen
  4. Mahasiswa
Bimtek Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Program PMKP RS
  1. Pimpinan, manajer dan staf RS.
  2. Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terkait dengan pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program PMKP.

 

CALL FOR PAPER

Peserta dapat mengirimkan hasil laporan penelitian, studi kasus dan atau kajian (review) terkait mutu pelayanan kesehatan sesuai tema Forum Mutu Ke-16 dalam bentuk Abstrak terstruktur. Penulis akan mendapatkan pemberitahuan hasil seleksi yang diputuskan Komisi Ilmiah melalui surat elektronik (E-mail).

Abstrak terpilih akan di tampilkan dalam website: https://www.mutupelayanankesehatan.net/ dan dapat di akses oleh seluruh peserta forum mutu saat kegiatan berlangsung.

Naskah Terbatas yang dikirimkan harus memenuhi format dan struktur penulisan berikut:

  1. Abstrak dapat berupa Hasil laporan penelitian atau Hasil Analisa (studi kasus dan atau kajian review) Mutu Pelayanan Kesehatan
  2. Format Penulisan
    1. Menggunakan Bahasa Indonesia
    2. Menggunakan Tipe Huruf Calibri
    3. Menggunakan Ukuran Huruf 12pt
    4. Menggunakan Format Paragraf 1,5 spasi
  3. Struktur Penulisan Abstrak
    1. Judul, Nama Lengkap Penulis dan Afiliasi, dan Alamat Email Penulis.
    2. Mengandung Unsur: pendahuluan (termasuk latar belakang dan tujuan), metode penelitian dan bahan, hasil dan diskusi, kesimpulan.
    3. Jumlah kata yang digunakan dalam Judul Abstrak tidak melebihi 18 kata.
    4. Jumlah kata yang digunakan dalam Abstrak tidak melebihi 300 kata.
    5. Jumlah kata yang digunakan dalam Kata Kunci tidak melebihi 5 kata.
  4. Abstrak dikirim ke panitia penyelenggara melalui email: forummutuIHQN2020@gmail.com

INVESTASI

Pre Forum:

  1. Bimtek Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) (23-24 November 2020): Rp. 750.000,-
  2. Bimtek Cara Efektif Melakukan FMEA dan RCA Untuk RS dan Pelayanan Kesehatan Primer (23-24 November 2020): Rp. 750.000,-
  3. Bimtek Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di FKTP (23-24 November 2020): Rp. 750.000,-
  4. Bimtek Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Program PMKP RS (23-24 November 2020): Rp. 750.000,-

Forum Mutu:

FREE

Meeting ID 829 0169 1759
Passcode FORMUT2020

LINK ZOOM

Link Streaming https://www.youtube.com/c/unitpublikasi/live

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Andriani Yulianti
No. HP 0813.2800.3119
Email ndiani_86@yahoo.com

 

 

Standar APD untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia [Revisi 3] per tanggal 11 Agustus 2020

Ketersediaan APD yang diakui semakin berkurang, perlu diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan APD yang harus disesuaikan dengan standar yang ada. Oleh karena itu, pembuatan Standar APD ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat umum dalam memenuhi kebutuhan APD. Tujuan dari penyusunan standar ini untuk menyamakan kualitas APD sesuai standar internasional bagi masyarakat umum, tenaga kesehatan, serta para produsen dan distributor. Standar ini dibuat berdasarkan hasil identifikasi dan masukan oleh para tim pakar medis, serta disesuaikan dengan Petunjuk Teknis Penggunaan APD dalam Menghadapi Wabah COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.

Selengkapnya dapat disimak pada link berikut

klik disini

 

 

Dukung Menyusui untuk Sehatkan Bumi

Disarikan oleh: Andriani Yulianti (Divisi Manajemen Mutu, PKMK FKKMK UGM)

Dalam rangka menyemarakkan pekan ASI sedunia, diketahui bahwa sejak tahun 1992 setiap pekan awal Agustus selalu diperingati sebagai pekan asi sedunia. Begitu pentingnya ASI sehingga semua komponen masyarakat diingatkan untuk selalu mendukung pemberian ASI dan tidak menyerah untuk selalu memberikan kualitas hidup yang baik terhadap anak. Peringatan ASI sedunia tahun ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana dunia dihadapkan pada permasalahan Pandemi COVID-19 yang secara tidak langsung membuat kita memikirkan bagaimana cara menyehatkan bumi melalui pemberian ASI. Tema ini sesuai dengan yang dikembangkan oleh WHO yakni pemberian ASI yang dikaitkan dengan lingkungan.

Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan menyelenggarakan diskusi pekan ASI Sedunia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY dan academic health system (AHS) yang mengahadirkan beberapa narasumber, salah satunya yakni dr Setyo Wandito, M.Kes, Sp.A (K) membawakan materi terkait dengan dampak menyusui terhadap lingkungan. Disampaikan bahwa menyusui tidak hanya memiiliki dampak yang baik terhadap ibu, bayi dan dampak ekonomi namun juga untuk bumi.

Diketahui bahwa substitusi ASI adalah biasa kita sebut susu formula yakni bahan dasarnya berasal dari susu sapi, yang membutuhkan proses produksi, penyesuaian nutrient hingga proses distribusi. Sehingga dari proses yang dibutuhkan tersebut pastinya memiliki beban tersendiri terhadap lingkungan. Saat ini kita ketahui bahwa di Indonesia tersendiri terjadi perubahan iklim, jika tidak diatasi maka akan memiliki resiko diantaranya; tingkat kekeringan akan tinggi, kekeringan dari yang dulunya terjadi setiap 4 tahunan maka akan berkurang dan akan terjadi menjadi tiap 3 tahun, dan akan terjadi kemarau yang panjang. Kenaikan permukaan air laut, keterbatasan air bersih, resiko terjadinya bencana alam, banjir dll. Jika tidak diatasi maka akan terjadi perubahan iklim yang sangat besar.

Bagaimana dengan susu formula? sudah banyak penelitian yang mengemukakan bahwa menyusui dapat mengurangi perubahan iklim. Jika melihat skema dampak susu formula, terdapat proses di peternakan sapi, mulai dari sapi diperah, diangkut, diproses dipabrik susu, pohon pinus ditebang, proses di pabrik kertas, diangkut dan dipacking, setelah dipacking didistribusikan ke distributor, dari pengecer hingga sampai ke rumah tangga. Ketika sampai pada level rumah tangga juga perlu proses mulai dari botol, disterilisasi, air bersih dll yang dapat berdampak pada lingkungan sehingga membutuhkan energi dan memberikan dampak terhadap lingkungan.
.
Bagaimana dengan produksi karbon dioksida? Disampaikan pula oleh dr Setyo Wandito bahwa estimasi menurut penelitian dalam memberikan susu formula selama 6 bulan dibutuhkan 21 kg. kemudian menjadi pertanyaan bagaimana produksi CO2 dalam 6 bulan tersebut? Dampak produksi susu formula jika dikonversikan, jika dikaitkan dengan emisi gas rumah kaca maka di 6 negara di asia akan menghasilkan 720.450 ton SF/ tahun, 2,9 milyar ton gas rumah kaca (30%) dan akan menghasilkan 1,03 milyar ton sampah. Produksi susu sapi juga membutuhkan air hingga 4.700 liter per kilogram bubuk. Dalam hal limbah, setiap tahun terdapat 550 juta kaleng susu formula bayi, yang terdiri atas 86.000 ton logam dan 364.000 ton kertas dan tentunya menambah beban tempat pembuangan sampah.

Penelitian sederhana yang dilakukan oleh dr Setyo Wandito, bahwa jika dihitung dari dampak ekonomi dari penggunaan susu formula, dapat dihitung dengan estmasi kelahiran anak di indonesia yakni sebesar 4.500.000/tahun dengan bayi cukup bulan 3.825.000, data juga menunjukkan bahwa sekitar 62,7% bayi yang lahir tidak ASI ekslusif, dengan rata-rata jika mengkonsumsi susu formula sebesar 21 kg selama 6 bulan dengan harga susu estimasi di harga 90.000/kg, maka biaya yang dibutuhkan selama 6 bulan sebesar: 3.825.000 bayi × 21 kg × 90.000 = 7.229,25 M

Oleh karena itu, ditekankan kembali untuk mendorong pemberian ASI eksklusif karena menyusui merupakan salah satu pondasi kesehatan, perkembangan dan kesintasan. Menyusui juga dapat melindungi bayi dari kesakitan dan juga menyelamatkan bumi. Menyusui juga dapat berdampak pada fertilitas sehingga dapat mengendalikan jumlah penduduk, hemat sumber daya alam serta menyusui juga dapat berpengaruh pada morbiditas yakni mencegah penyakit baik jangka pendek maupun jangka panjang. ASI adalah makanan yang terbaik, natural dan terbarukan, tanpa polusi dan energi bersih (low carbon economi). Susu formula jelas berdampak pada lingkungan. Dengan mendukung ibu menyusui kita telah melakukan penghematan emisi karbon yaitu setara dengan mengurangi jumlah mobil hingga 77.500 setiap tahunnya. Selain itu, peternakan sapi yang memproduksi susu formula akan menghasilkan gas metana sehingga menimbulkan efek rumah kaca secara signifikan.

Bagaimana dengan situasi pemberian ASI di Indonesia? belum semua ibu dapat memberikan ASI secara optimal sesuai anjuran. Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018 menunjukkan baru 58,2% bayi lahir di Indonesia yang mendapatkan IMD. Kemudian pada usia 0-5 bulan sebanyak 37,3% bayi yang diberi ASI eksklusif; 9,3% bayi diberi ASI secara parsial (ditambah dengan makanan atau minuman lain); dan 3,3% mendapatkan cairan lain sebelum ASI keluar (ASI predominan). Dengan kata lain, masih banyak bayi di Indonesia yang tidak mendapatkan ASI.

Tak heran jika pekan ASI Sedunia tahun 2020 oleh WHO mengambil tema “mendukung menyusui untuk planet yang lebih sehat” karena terbukti jelas bagaimana proses menyusui mampu mengurangi produksi limbah, mengemat air bahkan membantu mencegah perubahan iklim. Masyarakat perlu mendukung pemberian ASI pada bayi mulai dari ruang bersalin, setelah bayi lahir, bahkan ketika dilakukan rawat gabung, jika bayinya sakit agar bagaimana terus diupayakan untuk diberikan ASI. Menyusui baik untuk ibu, bayi dan baik untuk planet.

Materi diambil dari materi narasumber pada link berikut: https://fk.ugm.ac.id/ahs-ugm-webinar-memperingati-pekan-asi-sedunia-2020/

 

Menerapkan Penggunaan Ulang Filtering Facepiece Respirator (FFR), Termasuk Penggunaan Kembali Setelah Dekontaminasi, Ketika Diketahui Kekurangan Respirator N95

Strategi CDC untuk mengoptimalkan pasokan FFR N95 ditulis sebagai lanjutan dalam penggunaan pendekatan kapasitas lonjakan dalam urutan konvensional (praktik sehari-hari), kontingensi (kekurangan yang diharapkan), dan krisis (kekurangan yang diketahui). FFR N95 harus dibuang setelah digunakan. CDC mengembangkan strategi kontingensi dan krisis untuk membantu fasilitas layanan kesehatan menghemat persediaan mereka dalam menghadapi kekurangan.

Ketika ketersediaan FFR N95 terbatas karena kekurangan, diharapkan persediaan pertama-tama harus disimpan dengan menggunakan strategi kontingensi.
Strategi kontingensi

  • Dalam penggunaan yang lama, FFR N95 dipakai untuk waktu yang lama, kontak dengan beberapa pasien, sebelum dilepas dan dibuang (tidak seperti strategi konvensional di mana FFR N95 digunakan untuk satu kontak pasien kemudian dibuang). Ini akan memperlambat laju pembakaran FFR N95 untuk membantu meringankan masalah pasokan.
  • N95 FFR digunakan di luar masa simpan yang ditentukan oleh produsen untuk pengujian dan pelatihan.

Setelah mencoba strategi kontingensi di atas dan masih ada kekurangan N95 FFR dan pasokan yang tersedia tidak dapat memenuhi kebutuhan berdasarkan tingkat pembakaran saat ini, strategi kapasitas krisis dapat digunakan.

Strategi Kapasitas Krisis

  • Respirator (termasuk FFR N95 dan jenis respirator lainnya) digunakan di luar umur simpan yang ditentukan oleh produsen untuk pemberian pelayanan kesehatan.
  • Respirator yang digunakan serupa dengan respirator yang disetujui NIOSH tetapi tidak disetujui NIOSH dan disetujui menurut standar yang digunakan di negara lain. Kinerja beberapa respirator yang disetujui secara internasional dievaluasi oleh NIOSH dan hasilnya dapat ditemukan di link ini.
  • Respirator yang digunakan telah mencapai umur simpan yang ditentukan oleh produsen tetapi belum dievaluasi oleh NIOSH.
  • Dengan penggunaan ulang terbatas, FFR N95 digunakan untuk satu kontak pasien, kemudian melepas dan disimpan sebelum digunakan untuk kontak pasien lain dengan jumlah terbatas.
  • Penggunaan FFR N95 dan masker wajah diprioritaskan menurut jenis aktivitas pelayanan kesehatan.

Panduan ini memberikan informasi tentang cara menentukan apakah, dan kapan, fasilitas kesehatan harus beroperasi di bawah situasi kapasitas krisis FFR N95 selama pandemi COVID-19 dan bagaimana menerapkan secara tepat penggunaan kembali FFR N95 terbatas, termasuk penggunaannya kembali setelah dekontaminasi.

Bagaimana menentukan apakah strategi kapasitas krisis FFR N95 diperlukan

Karena strategi kapasitas krisis tidak sesuai dengan standar pelayanan AS, strategi kapasitas krisis hanya boleh diterapkan jika diketahui ada kekurangan FFR N95 dan hanya setelah strategi konvensional dan kontingensi diterapkan.

Kemampuan untuk mengimplementasikan strategi kapasitas krisis tertentu akan bergantung pada persediaan yang ada. Diagram alir berikut dapat membantu manajer program pernapasan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menentukan apakah fasilitas pelayanan kesehatan mereka harus beroperasi dalam situasi kapasitas krisis.

Diagram Alir untuk Menentukan Apakah Strategi Kapasitas Krisis N95 FFR Dibutuhkan

7ags

Mengevaluasi Kecukupan Inventaris FFR N95 dan Rantai Pasokan Saat Ini

Apakah inventaris dan rantai pasokan FFR N95 Anda saat ini sama atau lebih besar dari kebutuhan APD Anda?

Apakah ada FFR N95 yang tersedia dari koalisi pelayanan kesehatan lokal dan federal, negara bagian, dan mitra kesehatan masyarakat lokal (misalnya, kesiapsiagaan darurat kesehatan masyarakat dan staf tanggap) yang dapat menutupi kebutuhan APD Anda berdasarkan tingkat pembakaran dan kemampuan Anda untuk mendapatkan lebih banyak APD bila diperlukan?

Gunakan Kalkulator Nilai Pembakaran Alat Pelindung Diri (APD), yang tersedia di sini , untuk membantu Anda merencanakan dan mengoptimalkan penggunaan APD selama penanggulangan penyakit coronavirus 2019 (COVID-19).

Diagram Alir untuk Menentukan Apakah Strategi Kapasitas Krisis FFR N95 Dibutuhkan

Mengevaluasi Kecukupan Inventaris FFR N95 dan Rantai Pasokan Saat Ini

Apakah inventaris dan rantai pasokan FFR N95 Anda saat ini sama atau lebih besar dari kebutuhan APD Anda?

Apakah ada FFR N95 yang tersedia dari koalisi pelayanan kesehatan lokal dan federal, negara bagian, dan mitra kesehatan masyarakat lokal (misalnya, kesiapsiagaan darurat kesehatan masyarakat dan staf tanggap) yang dapat menutupi kebutuhan APD Anda berdasarkan tingkat pembakaran dan kemampuan Anda untuk mendapatkan lebih banyak APD bila diperlukan?

Gunakan Kalkulator Nilai Pembakaran Alat Pelindung Diri (APD), yang tersedia di sini , untuk membantu Anda merencanakan dan mengoptimalkan penggunaan APD selama penanggulangan penyakit coronavirus 2019 (COVID-19).

Evaluasi Ketersediaan Respirator Lain di Inventaris Anda

Apakah ada respirator yang disetujui NIOSH yang memenuhi atau melampaui tingkat perlindungan FFR N95 yang tersedia di inventaris Anda atau dari rantai pasokan untuk memenuhi kebutuhan APD Anda?

Adakah alat bantu pernapasan yang disetujui NIOSH yang tersedia dari koalisi pelayanan kesehatan lokal dan federal, negara bagian, dan mitra kesehatan masyarakat lokal (misalnya, staf kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan masyarakat) yang dapat memenuhi kebutuhan APD Anda?

Perangkat lain yang dapat digunakan termasuk N99, N100, P95, P99, P100, R95, R99, dan R100 FFR, respirator elastomer, dan respirator pembersih udara bertenaga (PAPR).

Penggunaan perangkat ini termasuk dalam strategi kapasitas konvensional untuk menghemat pasokan FFR N95. Informasi lebih lanjut tentang perangkat pelindung pernapasan lain yang disetujui NIOSH dapat ditemukan di sini .

Apa yang dimaksud dengan penggunaan ulang FFR terbatas?

Penggunaan ulang FFR yang terbatas mengacu pada praktik penggunaan FFR N95 yang sama atau respirator penutup wajah penyaringan lainnya untuk beberapa pertemuan dengan pasien tetapi melepasnya (doffing) setelah setiap pertemuan [1]. Ini berbeda dengan penggunaan FFR yang diperpanjang di mana FFR yang sama dikenakan terus menerus untuk pertemuan dengan banyak pasien. Selama penggunaan ulang terbatas, FFR disimpan di antara pertemuan untuk digunakan kembali (donned) sebelum pertemuan berikutnya dengan seorang pasien. Dekontaminasi FFR N95 dapat dianggap sebagai bagian dari strategi penggunaan ulang terbatas. Penggunaan jangka panjang juga dapat dianggap sebagai bagian dari strategi penggunaan ulang terbatas di mana N95 FFR dipakai untuk beberapa kontak pasien, kemudian disimpan atau didekontaminasi sebelum digunakan kembali. Informasi lebih lanjut tentang penerapan penggunaan kembali dan penggunaan diperpanjang dapat ditemukan di link ini

Frekuensi FFR dapat digunakan kembali dibatasi oleh:

  • Cocok
  • Performa filtrasi
  • Kontaminasi dan kotoran
  • Kerusakan

FFR yang terlihat terkontaminasi dengan darah, pernafasan atau sekret hidung, atau cairan tubuh lainnya harus dibuang dan tidak digunakan kembali. FFR yang rusak (misalnya tali putus, potongan hidung patah), cacat bentuk, atau tidak dapat lolos pemeriksaan kesesuaian juga harus dibuang dan tidak digunakan kembali.

Informasi lebih lanjut tentang penggunaan ulang FFR terbatas dapat ditemukan di https://www.cdc.gov/niosh/topics/hcwcontrols/recommendedguidanceextuse.html.

Kapan penggunaan ulang terbatas harus diterapkan?

Penggunaan kembali FFR yang terbatas hanyalah salah satu dari beberapa strategi yang tersedia untuk mengatasi situasi kapasitas krisis FFR N95 ketika terdapat kekurangan perangkat yang diketahui setelah strategi kapasitas konvensional dan kontingensi diterapkan. Ini seharusnya hanya dipertimbangkan selama situasi kapasitas krisis selama keadaan darurat kesehatan masyarakat yang diumumkan. Ketika situasi krisis FFR N95 tidak ada lagi, penggunaan ulang FFR terbatas tidak boleh digunakan.

Sebelum memutuskan untuk menerapkan penggunaan kembali FFR, fasilitas harus menjajaki peluang untuk beralih ke respirator yang dirancang untuk didekontaminasi dan digunakan kembali (misalnya, respirator elastomer atau respirator pemurni udara) untuk mengurangi permintaan FFR dan kebutuhan akan strategi kapasitas krisis.

Keterbatasan untuk penggunaan kembali FFR Terbatas

Penurunan kesesuaian N95 FFR dan kinerja filtrasi

FFR N95 yang bersertifikat NIOSH dirancang untuk menyaring 95% partikel saat dipasang dengan tepat di wajah pemakai. Ini berarti bahwa N95 yang tidak dipasang dengan benar pada wajah kemungkinan akan memberikan perlindungan yang lebih sedikit kepada pemakainya. FFR N95 dirancang untuk menjadi perangkat sekali pakai tetapi dapat digunakan beberapa kali dalam strategi kapasitas krisis. Kinerja N95 FFR akan menurun seiring dengan lamanya jumlah jam dan pengunaan kembali.

Frekuensi FFR dapat digunakan kembali kemungkinan besar akan dibatasi oleh kesesuaiannya karena tali pengikat dapat menjadi lebih lemah atau meregang setelah setiap pemakaian. Setiap kali N95 FFR digunakan atau dilepas, integritas strap dapat terpengaruh. Pemakaian yang berulang-ulang akan mengakibatkan strap tidak lagi mampu menghasilkan tenaga yang cukup untuk menutup rapat bagian muka. Segel buruk yang dihasilkan memungkinkan udara yang tidak difilter masuk ke N95 FFR dan masuk ke zona pernapasan pemakainya.

CDC merekomendasikan untuk membatasi jumlah pengguaan kembali untuk N95 FFR hingga tidak lebih dari lima per perangkat. Dimungkinkan untuk mengenakan beberapa model FFR lebih dari lima kali [2]. Satu studi melaporkan bahwa kinerja menurun setelah beberapa pemakaian berturut-turut dan bervariasi di antara berbagai model FFR yang diperiksa [3]. Jika panduan pabrikan tentang berapa kali FFR tertentu dapat dikenakan tidak tersedia, CDC merekomendasikan untuk membatasi jumlah penggunaan tidak lebih dari lima per perangkat berdasarkan data yang dipublikasikan tentang perubahan dalam FFR fit dari sejumlah model FFR terbatas pada penggunaan berulang.

Sebuah penelitian observasional baru-baru ini yang dilakukan di ruang gawat darurat rumah sakit selama pandemi COVID-19 menemukan bahwa penggunaan dan penggunaan kembali N95 FFR yang diperpanjang sebagaimana diukur dengan total jam dan pergeseran masker yang dikenakan dan jumlah pengunaan kembali dikaitkan dengan peningkatan kegagalan fit dari respirator. Studi ini juga menunjukkan bahwa dimungkinkan untuk mengenakan beberapa model FFR lebih dari lima kali [2]. Kinerja yang sesuai selama penggunaan ulang terbatas harus dipantau oleh manajer program perlindungan pernapasan atau personel keselamatan yang sesuai. Informasi tentang cara menilai kesesuaian N95 FFR selama penggunaan ulang terbatas dapat ditemukan di bawah . Informasi lebih lanjut tentang penggunaan ulang FFR terbatas dapat ditemukan https://www.cdc.gov/niosh/topics/hcwcontrols/recommendedguidanceextuse.html.

Resiko kontaminasi N95 FFR dan kontaminasi sendiri

FFR, yang biasanya terbuat dari beberapa lapisan bahan, dapat terkontaminasi saat menyaring udara yang dihirup pemakainya selama terpapar aerosol yang sarat patogen. Studi [4-6] telah menunjukkan bahwa:

  • Lapisan terluar dari FFR, yang merupakan lapisan terjauh dari wajah pemakai, dapat terkontaminasi ketika terkena virus aerosol.
  • Lapisan dalam FFR, yang merupakan lapisan terdekat dari wajah pemakainya, kemungkinan tidak akan terkontaminasi.
  • Lapisan penyaringan electret, yang ditemukan antara lapisan dalam dan luar FFR, menangkap sebagian besar partikel virus aerosol.

Patogen yang ditangkap oleh lapisan penyaringan electret FFR tidak mudah copot karena kekuatan menarik antara partikel dan media penyaringan electret [7]. Kontak fisik dengan lapisan filter oleh pemakainya tidak mungkin terjadi karena lokasinya di dalam FFR. Permukaan luar, permukaan terjauh dari wajah pemakainya, menghadirkan risiko tertinggi untuk transfer patogen ke pemakainya. Pemakai harus mempraktikkan kebersihan tangan sebelum dan sesudah menangani FFR apa pun untuk menghindari kemungkinan mencemari lapisan luar FFR dengan tangan mereka.

Pemakai FFR baru atau bekas harus berhati-hati agar tidak terkontaminasi saat:

  • Mengenakan dan melepaskan FFR
  • Menyesuaikan posisi atau penempatan FFR
  • Melakukan pemeriksaan segel pengguna saat melakukan penggunaan kembali FFR yang sebelumnya telah dipakai

Keterbatasan strategi dalam penggunaan ulang untuk mengurangi risiko kontaminasi diri

Salah satu strategi untuk mengurangi risiko transfer kontak patogen dari FFR ke pemakainya selama penggunaan kembali FFR adalah dengan mengeluarkan lima N95 FFR kepada setiap anggota staf pelayanan kesehatan yang merawat pasien yang dicurigai atau dikonfirmasi COVID-19. Anggota staf layanan kesehatan dapat memakai satu N95 FFR setiap hari dan menyimpannya dalam kantong kertas yang baik pada akhir setiap shift dengan minimum lima hari antara setiap penggunaan N95 FFR, memutar penggunaannya setiap hari antara N95 FFR. Ini akan memberikan waktu bagi patogen di atasnya untuk “mati” selama penyimpanan [8]. Strategi ini membutuhkan minimal lima N95 FFR per anggota staf, asalkan petugas kesehatan tidak melepaskan, dan menyimpannya dengan benar setiap hari.

Sebagai peringatan, personel pelayanan kesehatan harus memperlakukan FFR yang digunakan kembali seolah-olah terkontaminasi, sambil mencegah kontaminasi FFR sebelum mengenakannya dengan mengikuti tindakan pencegahan yang diuraikan dalam rekomendasi penggunaan kembali. Pembersihan tangan dengan sabun dan air atau pembersih tangan berbasis alkohol dengan setidaknya 60% alkohol harus dilakukan sebelum mengenakan dan setelah menyentuh atau menyesuaikan FFR saat digunakan (jika perlu untuk kenyamanan atau untuk menjaga kesesuaian) atau setelah pengangkatan.

CDC merekomendasikan untuk membatasi jumlah penggunaan kembali untuk N95 FFR tidak lebih dari lima per perangkat. Dimungkinkan untuk mengenakan beberapa model FFR lebih dari lima kali [2]. Kinerja yang sesuai selama penggunaan ulang terbatas harus dipantau oleh manajer program perlindungan pernapasan atau personel keselamatan yang sesuai.

Jika persediaan semakin terbatas, dan lima respirator tidak tersedia untuk setiap pekerja yang membutuhkannya, penggunaan kembali N95 FFR terbatas dengan dekontaminasi FFR mungkin diperlukan.

Apa itu dekontaminasi FFR?

Dekontaminasi adalah proses untuk mengurangi jumlah patogen pada FFR bekas sebelum digunakan kembali. Ini digunakan untuk membatasi risiko kontaminasi diri. Dekontaminasi dan penggunaan kembali FFR harus dilakukan hanya jika ada kekurangan FFR. Dekontaminasi hanya boleh dilakukan pada FFR yang disetujui NIOSH tanpa katup pernafasan.

Saat ini, FFR dianggap sebagai produk sekali pakai, dan saat ini tidak ada metode resmi produsen untuk dekontaminasi FFR sebelum digunakan kembali. Hanya produsen respirator yang andal yang dapat memberikan panduan tentang cara mendekontaminasi model FFR spesifik mereka. Dengan tidak adanya rekomendasi pabrikan, pihak ketiga, seperti perusahaan dekontaminasi, organisasi keselamatan, atau laboratorium penelitian, juga dapat memberikan panduan atau prosedur tentang cara mendekontaminasi respirator tanpa memengaruhi kinerja mereka.

Metode dekontaminasi FFR yang efektif harus mengurangi beban patogen, tidak merusak kinerja fit atau filtrasi FFR, dan tidak menimbulkan bahaya sisa kimiawi. NIOSH mereview literatur tentang dekontaminasi FFR karena pertimbangan ini. NIOSH menemukan bahwa, pada April 2020, iradiasi kuman ultraviolet, hidrogen peroksida uap, dan panas lembab telah menunjukkan hasil yang paling menjanjikan sebagai metode potensial untuk mendekontaminasi FFR.

Pada 29 Maret 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengeluarkan issued the first Emergency Use Authorization (EUA) untuk proses dekontaminasi, dan EUA berikutnya telah dikeluarkan. Fasilitas pelayanan kesehatan harus memeriksa situs web Otorisasi Penggunaan Darurat FDAikon eksternal untuk informasi paling mutakhir.

Efektivitas penggunaan salah satu metode yang disebutkan dalam panduan ini harus dieksplorasi dengan model FFR spesifik dan dengan pabrikan dan, jika perlu, masukan dan dukungan ahli pihak ketiga untuk lebih memahami dampak pada kinerja respirator, termasuk filtrasi dan kesesuaian, dan struktur. integritas, termasuk integritas tali kepala dan bagian lainnya.

Pengusaha harus dapat menunjukkan keefektifan metode dekontaminasi yang digunakan terhadap kemungkinan kontaminan (yaitu, patogen) yang menjadi perhatian termasuk SARS-CoV-2. Pengusaha juga harus memastikan bahwa setiap metode dekontaminasi yang digunakan, termasuk yang telah dikeluarkan FDA EUA tidak menghasilkan bahaya keselamatan tambahan (misalnya, busur listrik yang dihasilkan dari menempatkan FFR dengan bagian logam ke dalam gelombang mikro), atau bahwa pekerja dilindungi dari bahaya tersebut melalui kontrol teknik dan administrasi yang tepat, praktik kerja yang aman, dan alat pelindung diri.

Dekontaminasi dapat menyebabkan kecocokan yang lebih buruk, efisiensi filtrasi berkurang, dan FFR sekali pakai yang dapat bernapas berkurang sebagai akibat dari perubahan pada bahan filter, tali pengikat, bahan penghubung hidung, atau pengikat FFR. Dekontaminasi dapat menimbulkan risiko penghirupan bahan kimia dan harus dievaluasi untuk menghilangkan gas.

Meskipun dekontaminasi dan penggunaan kembali FFR selanjutnya membatalkan persetujuan NIOSH dan tidak diizinkan menurut standar perlindungan pernapasan OSHA selama kondisi penggunaan normal, opsi ini mungkin perlu dipertimbangkan selama situasi kapasitas krisis ketika terjadi kekurangan FFR.
Pertimbangan sebelum memutuskan untuk mendekontaminasi FFR

Dekontaminasi FFR adalah salah satu strategi yang tersedia selama situasi kapasitas krisis FFR N95

Strategi lain untuk menghemat pasokan respirator selama situasi kapasitas krisis N95 FFR harus digunakan terlebih dahulu sebelum dekontaminasi FFR dilaksanakan.

  • Gunakan respirator yang diidentifikasi oleh CDC sebagai yang berkinerja memadai untuk pengiriman pelayanan kesehatan ketika melampaui umur simpan yang ditentukan oleh produsen.
  • Menggunakan respirator yang serupa dengan respirator yang disetujui NIOSH dan tidak disetujui NIOSH tetapi disetujui menurut standar yang digunakan di negara lain.
  • Menerapkan penggunaan kembali N95 FFR secara terbatas oleh satu anggota staf pelayanan kesehatan untuk beberapa pertemuan dengan pasien yang berbeda, tetapi minta anggota staf menghapusnya setelah setiap pertemuan.
  • Prioritaskan penggunaan N95 FFR dan masker wajah menurut jenis aktivitas dengan dan tanpa menutupi pasien yang bergejala.

Dekontaminasi FFR N95 tidak akan meningkatkan berapa kali atau jam dimana FFR dapat dipakai

Dekontaminasi FFR N95 menonaktifkan virus dan bakteri di perangkat, tetapi tidak mengembalikan N95 FFR ke performa “baru”. Studi dekontaminasi telah mengevaluasi pengaruh proses dekontaminasi pada kesesuaian dan kinerja filtrasi N95 FFR; Namun, penelitian ini tidak mempertimbangkan kemungkinan bahwa N95 FFR yang dikenakan oleh petugas kesehatan kemungkinan besar akan dipakai dan dilepas beberapa kali sebelum menjalani dekontaminasi. Kinerja N95 FFR akan menurun seiring dengan bertambahnya jumlah jam dan jumlah pemakaian serta pemasangan. Dekontaminasi berulang dan penanganan FFR dapat merusak kesesuaian dan kinerja filtrasi N95 FFR. Kinerja yang sesuai selama penggunaan ulang terbatas, termasuk FFR yang tidak terkontaminasi, harus dipantau oleh manajer program perlindungan pernapasan atau personel keselamatan yang sesuai.

Efek dekontaminasi N95 FFR dapat bervariasi sesuai model

Hanya produsen respirator yang andal yang dapat memberikan panduan tentang cara mendekontaminasi model FFR spesifik mereka. Jika tidak ada rekomendasi pabrikan, pihak ketiga juga dapat memberikan panduan atau prosedur tentang cara mendekontaminasi respirator tanpa mempengaruhi kinerja respirator.

Metode dekontaminasi harus dievaluasi untuk setiap model FFR yang saat ini digunakan di bawah program perlindungan pernapasan fasilitas. Metode harus dievaluasi, atau data harus disediakan dari dekontaminator pihak ketiga, yang menunjukkan:

  • Metode tersebut dapat menonaktifkan virus dan bakteri.
  • Kinerja filtrasi tidak terpengaruh setelah setiap siklus dekontaminasi.
  • Performa fit dari respirator tidak terpengaruh setelah setiap siklus dekontaminasi.
  • Pembuangan gas bahan kimia dekontaminasi berada di bawah kisaran yang diizinkan.

NIOSH telah mengevaluasi filtrasi dan kinerja yang sesuai untuk beberapa model N95 FFR menggunakan berbagai metode dekontaminasi. Penilaian ini dilakukan pada respirator baru yang tidak terpakai yang telah didekontaminasi dan tidak mencakup kemanjuran metode untuk menonaktifkan virus atau bakteri.

FFR yang tidak terkontaminasi harus dipantau dan dilacak

Ada sekitar 500 model N95 FFR bersertifikat NIOSH, dan masing-masing memiliki rangkaian bahan konstruksi dan karakteristiknya sendiri, termasuk luas permukaan dan “ruang mati”. Penting untuk menanyakan kepada produsen untuk memastikan respirator yang digunakan telah dievaluasi untuk menentukan apakah metode dekontaminasi sudah sesuai: Hanya karena satu metode efektif untuk satu respirator tidak berarti akan efektif untuk respirator yang berbeda.

Fasilitas layanan kesehatan menggunakan beberapa model FFR harus mengembangkan proses untuk memastikan metode dekontaminasi yang sesuai digunakan untuk model FFR mereka saat ini. Proses ini harus mencakup beberapa bagian data yang terkait dengan proses dekontaminasi, penggunaan FFR, dan pelacakan reaksi yang merugikan seperti iritasi kulit, sakit kepala, dan gangguan pernapasan. Proses ini harus mencakup:

  • Daftar model FFR saat ini yang digunakan dan kemampuan setiap model untuk didekontaminasi menggunakan metode dekontaminasi saat ini
  • Jumlah FFR yang tersedia dan rencana dekontaminasi yang tidak akan mengakibatkan kekurangan tambahan
  • Jumlah siklus setiap FFR telah didekontaminasi
  • Pengumpulan data yang berkaitan dengan efek merugikan seperti iritasi kulit, bau atau gas keluar, keluhan fisiologis seperti sakit kepala atau gangguan pernapasan, dll.
  • Pengambilan sampel respirator yang tidak terkontaminasi untuk mengukur efisiensi filtrasi dan kinerja yang sesuai
  • Evaluasi yang sering atas kinerja kesesuaian FFR yang didekontaminasi

Semua karyawan harus menerima pelatihan yang tepat tentang cara menggunakan kembali FFR termasuk cara mendekontaminasi FFR jika diterapkan

Fasilitas harus menyediakan pendidikan dan pelatihan yang diperlukan tenaga kesehatan, termasuk meminta mereka menunjukkan kompetensi saat mengenakan dan mengangkat, dengan ansambel APD yang digunakan untuk melakukan tanggung jawab pekerjaan, seperti penyediaan pelayanan pasien. Karyawan harus dilatih dengan benar untuk menggunakan kembali FFR dan menggunakan FFR yang tidak terkontaminasi. Pelatihan harus membahas hal-hal berikut:

  • Risiko kontaminasi diri selama penggunaan kembali
  • Keterbatasan FFR yang didekontaminasi
  • Cara menyimpan dan memberi label FFR dengan benar
  • Bagaimana cara mengenakan dan mengangkat FFR dengan benar
  • Kapan membuang FFR
  • Cara melakukan pemeriksaan segel pengguna

Bagaimana menilai kinerja FFR yang digunakan kembali termasuk FFR yang didekontaminasi

Pemakai FFR harus melakukan pemeriksaan segel setiap kali mereka mengenakan FFR. dan mungkin disertakan dengan instruksi pengguna yang disediakan oleh pabrikan. Untuk FFR yang telah disumbangkan lebih dari 5 kali, manajer program FFR harus mempertimbangkan untuk menerapkan evaluasi kinerja kesesuaian FFR secara kualitatif. Evaluasi kinerja kesesuaian FFR kualitatif tidak sama dengan uji kesesuaian kualitatif, tetapi dapat dilakukan dengan menggunakan agen dan latihan yang sama yang digunakan untuk pengujian kesesuaian kualitatif. Evaluasi kinerja fit FFR kualitatif adalah evaluasi singkat dimana setiap latihan dilakukan selama 15 detik [9]. Jika pemakainya mendeteksi agen penguji saat melakukan latihan ini, kesesuaian FFR yang digunakan kembali dapat dikompromikan. Ketika ketersediaan larutan uji kesesuaian yang dibuat sebelumnya terbatas.

Evaluasi kinerja FFR kualitatif dilakukan sebagai berikut:

  1. Pemakai FFR harus mengenakan FFR yang sebelumnya digunakan (untuk digunakan kembali) atau mengenakan FFR (penggunaan jangka panjang).
  2. Pemakainya mengenakan test hood.
  3. Agen uji dilepaskan di dalam kap (tambahkan lebih banyak agen uji setiap 30 detik).
  4. Pemakainya melakukan 7 latihan selama 15 detik masing-masing:
    1. Bernapaslah dengan normal
    2. Bernafas dalam-dalam
    3. Pindahkan sisi kepala ke sisi
    4. Gerakkan kepala ke atas dan ke bawah
    5. Berbicara
    6. Membungkuk di pinggang
    7. Bernapaslah dengan normal

Kapan harus berhenti menggunakan strategi kapasitas krisis dan kembali ke operasi normal

Segera setelah persediaan baru dapat memenuhi permintaan yang diproyeksikan, semua penggunaan kembali dan dekontaminasi respirator harus dihentikan. FFR hanya boleh digunakan kembali ketika beroperasi pada kapasitas krisis karena ketidakmampuan pasokan FFR untuk memenuhi laju pembakaran. Tingkat penggunaan saat ini dan ketersediaan FFR harus dipantau setiap hari. Selain itu, opsi rantai pasokan harus diperiksa secara teratur untuk menentukan apakah lebih banyak FFR atau bentuk perlindungan pernapasan lain yang sesuai dapat diperoleh. Perangkat lain yang dapat digunakan termasuk N99, N100, P95, P99, P100, R95, R99, dan R100 FFR, respirator elastomerik, dan respirator pemurni udara bertenaga (PAPR). Penggunaan perangkat ini termasuk dalam strategi kapasitas konvensional untuk menghemat pasokan FFR N95 . Dekontaminasi FFR sebaiknya hanya dilaksanakan sebagai strategi kapasitas krisis selama keadaan darurat kesehatan masyarakat yang dinyatakan dan tidak boleh dilakukan ketika perangkat lain tersedia atau ada cukup N95 FFR untuk keluar dari strategi kapasitas krisis. Fasilitas yang ingin memasukkan respirator yang dapat didekontaminasi dan digunakan kembali dalam strategi jangka panjangnya harus mempertimbangkan penggunaan respirator yang dapat digunakan kembali seperti respirator elastomerik atau PAPR.

Referensi

  1. Fisher, Edward M., and Ronald E. Shaffer. “Considerations for recommending extended use and limited reuse of filtering facepiece respirators in health care settings.” Journal of occupational and environmental hygiene 11.8 (2014): D115-D128.
  2. Degesys, Nida F., et al. “Correlation Between N95 Extended Use and Reuse and Fit Failure in an Emergency Department.” JAMA (2020).
  3. Bergman, Michael S., et al. “Impact of multiple consecutive donnings on filtering facepiece respirator fit.” American journal of infection control 40.4 (2012): 375-380.
  4. Fisher, Edward M., et al. “Development of a test system to apply virus-containing particles to filtering facepiece respirators for the evaluation of decontamination procedures.” Applied and Environmental Microbiology 75.6 (2009): 1500-1507.
  5. Noti, John D., et al. “Detection of infectious influenza virus in cough aerosols generated in a simulated patient examination room.” Clinical Infectious Diseases 54.11 (2012): 1569-1577.7.
  6. Brady, Tyler M., et al. “Transfer of bacteriophage MS2 and fluorescein from N95 filtering facepiece respirators to hands: Measuring fomite potential.” Journal of occupational and environmental hygiene 14.11 (2017): 898-906.
  7. Fisher, Edward M., et al. “Reaerosolization of MS2 bacteriophage from an N95 filtering facepiece respirator by simulated coughing.” Annals of occupational hygiene 56.3 (2012): 315-325.
  8. van Doremalen, Neeltje, et al. “Aerosol and surface stability of SARS-CoV-2 as compared with SARS-CoV-1.” New England Journal of Medicine 382.16 (2020): 1564-1567.
  9. Nelson, T. J., et al. “Development of an abbreviated qualitative fit test using bitter aerosol.” J Int Soc Respir Protect 20 (2003): 102-9.