Cara Efektif Melakukan Failure Mode And Effect Analysis (FMEA) dan RCA

logo

Bimbingan Teknis

Untuk Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan Primer

Online Melalui Zoom pada 25 – 26 Februari 2021

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa ?

Banyaknya kejadian tidak diharapkan (KTD) yang sebenarnya dapat dicegah di FKTP maupun FKRTL telah lama menjadi pusat perhatian. Saat ini, baik di standar akreditasi FKTP maupun FKRTL mewajibkan fasyankes untuk memilih minimal satu proses prioritas yang berisiko untuk dilakukan Failure mode and effects analysis (FMEA) setiap tahun, untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya pencegahan serta mendokumentasikan proses pelaksanaannya.

Pengelolaan risiko tidak hanya bersifat proaktif, namun dapat bersifat reaktif. Pengelolaan risiko bersifat proaktif merupakan analisa risiko sebelum suatu masalah terjadi, sedangkan pengelolaan risiko bersifat reaktif dilakukan suatu analisa setelah terjadi suatu masalah yakni dengan melakukan RCA untuk mengetahui alasan terjadinya luaran yang tidak diharapkan atau kegagalan yang terjadi. Proses analisa RCA dapat dikategorikan baik apabila dapat menganalisis keseluruhan proses dan semua sistem pendukung yang terkait dalam suatu kejadian spesifik untuk meminimalkan semua risiko yang terkait dengan proses, dan terulang kembalinya suatu kejadian.

Untuk itu, kami menyelenggarakan online course untuk membantu Pimpinan dan Staf Fasilitas layanan kesehatan dalam memahami konsep maupun implementasi Failure mode and effects analysis (FMEA) agar terwujud pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

 

  Apa Saja Yang di Bahas ?

  1. Memperkenalkan konsep dasar FMEA dan RCA
  2. Melakukan persiapan pelaksanaan FMEA dan RCA
  3. Menentukan proses yang mempunyai resiko tinggi dan membentuk tim
  4. Menyusun diagram proses dan brainstorming potential faiure modes dan menentukan efeknya
  5. Menentukan prioritas failure modes
  6. Mengidentifikasi akar penyebab masalah (root causes) dari failure modes
  7. Membuat rancangan ulang proses
  8. Analisis dan pengujian terhadap proses
  9. Pelaksanaan dan pengawasan terhadap proses hasil rancangan ulang
  10. Menyusun Plan of Action

Manfaat Apa Yang Anda Dapatkan?

  1. Peserta pelatihan memahami konsep dasar FMEA dan RCA
  2. Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi proses-proses penting yang membutuhkan perbaikan 
  3. Peserta mampu melakukan langkah-langkah FMEA dan RCA

  Narasumber dan Fasilitator

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN).
Telah mendapatkan sertifikat Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua) dari ISQua, lembaga yang mengakreditasi PERSI dan JCI, telah mengikuti pelatihan manajemen mutu dan keselamatan pasien di ACHS Australia, dan telah mengikuti workshop PMKP KARS.

 

  Sasaran Peserta

  1. Pimpinan dan Staf Sarana pelayanan kesehatan (rumah sakit, Puskesmas, rumah bersalin dan sebagainya) baik pemerintah maupun swasta.
  2. Pimpinan dan Staf lembaga regulator sarana pelayanan kesehatan (Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, dan sebagainya)

  Biaya

Rp. 750.000/ orang.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

Jadwal Kegiatan

Jadwal pelatihan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada 25-26 Februari 2021, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB setiap hari pelaksanaan.

Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file yang dapat di unduh di website
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk soft file

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Andriani Yulianti
081328003119
ndiani_86@yahoo.com

www.mutuyankes@mutupelayanankesehatan.net

Pengelolaan Tim Emergensi RS dalam Keselamatan Pasien (COVID dan Non-COVID) dan Keselamatan Anggota Tim pada Masa Pandemi

Kerangka Acuan Kegiatan
Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan Online

Pengelolaan Tim Emergensi RS dalam Keselamatan Pasien (COVID dan Non-COVID) dan Keselamatan Anggota Tim pada Masa Pandemi

diselenggarakan oleh
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM
Bekerjasama dengan Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN)

Rabu, 22 Juli 2020

  Latar Belakang

Pandemi COVID-19 adalah tantangan terbesar bagi sistem kesehatan di seluruh dunia saat ini. Rumah sakit di Indonesia dihadapkan pada pengembangan surge capacity agar kebutuhan pelayanan medis yang meningkat dapat dipenuhi dengan baik. Wabah COVID-19 yang berkembang pesat di Indonesia mengharuskan semua rumah sakit untuk dapat beradaptasi dengan cepat dan memastikan pelayanan yang aman bagi pasien maupun petugas kesehatan. Namun, dalam situasi yang berat dan lingkungan kerja yang kurang optimal, risiko keselamatan pasien dan tenaga kesehatan selama pandemi ini meningkat.

Masing – masing rumah sakit membentuk tim penanganan COVID-19 dan menjalankan pelayanan medis dengan protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi ini. Penggunaan triage klinis di fasilitas layanan kesehatan untuk tujuan identifikasi dini pasien yang mengalami ISPA untuk mencegah transmisi patogen ke tenaga kesehatan dan pasien lain (Kementerian Kesehatan, 2020). Di rumah sakti, triase dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan juga instalasi rawat jalan. Pasien datang dengan berbagai kondisi medis, begitu juga dengan kondisi pasien yang rawat inap baik pasien COVID-19 maupun non COVID-19 yang dapat berada dalam kondisi gawat darurat. Gugus tugas emergensi harus diaktifkan dengan rantai komando, peran dan tanggung jawab yang jelas, memiliki wadah untuk berbagi informasi yang dapat diandalkan serta dengan pendekatan proaktif (The Italian Network for Safety in Healthcare dan International Society for Quality in Healthcare, 2020). Tim harus disiapkan untuk menangani berbagai kondisi emergensi dengan segera walaupun dalam situasi pandemi ini, beberapa setting emergensi membutuhkan penyesuaian salah satu contohnya adalah praktik resusitasi.

Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan pasien dengan atau tanpa COVID-19 yang mengalami henti jantung mendapatkan kesempatan untuk selamat tanpa membahayakan keselamatan penolong yang tentunya akan dibutuhkan untuk merawat pasien – pasien berikutnya. Ditambah dengan COVID-19 yang sangat menular, hal ini tentunya menimbulkan tantangan tersendiri dalam hal respon emergensi dan mungkin mempengaruhi angka morbiditas maupun mortalitas. Sekitar 12 – 19% pasien yang positif COVID-19 membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan 3 – 6% berada pada kondisi kritis (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia, 2020).

Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga mutu dan keselamatan pasien di tengah keterbatasan rumah sakit di Indonesia terhadap sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelayanan di era COVID-19. World Health Organization (2018) mendefinisikan mutu pelayanan kesehatan sebagai pelayanan kesehatan yang efektif, aman, people-centred, tepat waktu, adil, terintegrasi dan efisien. Apakah pelayanan emergensi di rumah sakit saat ini tetap mengedepankan mutu seperti definisi WHO? Bagaimana mengelola tim agar bekerja efektif dan mengedepankan keselamatan dalam penanganan emergensi di masa pandemi ini?

  Tujuan

Tujuan Forum ini adalah

  1. Membahas pengelolaan tim emergensi di rumah sakit dalam kaitannya dengan keselamatan pasien dan keselamatan anggota tim selama pandemi COVID-19 
  2. Membahas tantangan penerapan mutu dan keselamatan pasien dalam pelayanan emergensi di rumah sakit selama pandemi COVID-19

  Peserta

Forum ini dapat diikuti oleh pimpinan, manajer dan staf RS maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya serta para pemangku kepentingan, khususnya yang terlibat dalam pelayanan emergensi.

  Pembicara

Narasumber:

  1. dr. Firman Fauzan Arief Lutfie, Sp.JP (Ketua Tim Code Blue RSA UGM)
  2. dr. Meirina Mulia Wardani, MPH (Kepala Seksi Pelayanan Medik RS UNS, Dosen FK UNS)

Pembahas: dr. Nenny Sri Mulyani, Sp.A (K) – Ketua Komite Mutu Keselamatan Pasien RSUP Dr. Sardjito Tahun 2014-2019
Moderator: dr. Novika Handayani

Waktu Kegiatan Pembicara
14.00 – 14.05 Pembukaan Moderator

14.05 – 14.35

Pemaparan materi 1 “Efektivitas Serta Manajemen Tim Code Blue RSA UGM Terkait dengan Angka Harapan hidup dan Keselamatan Pasien”

dr. Firman Fauzan Arief Lutfie, Sp.JP, FIHA dan Tim Code Blue RSA UGM

materi

14.35 – 15.05 Pemaparan Materi 2 “Manajemen Instalasi Gawat Darurat RS UNS di Era Covid-19”

dr. Meirina Mulia Wardani, MPH

materi

15.05 – 15.25

Pembahasan

dr. Nenny Sri Mulyani, Sp.A (K)

materi

15.25 – 15.55 Diskusi
15.55 – 16.00 Penutupan Moderator

REPORTASE

 

Narahubung 

dr. Novika Handayani
Telp: 08561075368

 

 

 

 

Kriteria untuk Mengeluarkan Pasien COVID-19 dari Isolasi

Latar Belakang

Pada tanggal 27 Mei 2020, WHO menerbitkan pedoman sementara yang diperbarui tentang manajemen klinis COVID-19 dan memberikan rekomendasi yang diperbarui tentang kriteria untuk mengeluarkan pasien dari isolasi. Kriteria yang diperbarui tercerminkan dari temuan baru-baru ini bahwa pasien yang gejalanya telah sembuh masih mungkin memiliki tes positif virus COVID-19 (SARS-CoV-2) oleh RT-PCR selama beberapa minggu. Terlepas dari hasil tes positif ini, pasien-pasien ini tidak ada kecenderungan menularkan virus ke orang lain.

Ringkasan ilmiah ini memberikan dasar pertimbangan dalam melakukan perubahan terhadap pedoman manajemen klinis COVID-19, berdasarkan bukti ilmiah terbaru. WHO akan memperbarui kriteria ini seiring dengan berkembangnya informasi. Untuk informasi lebih lanjut tentang perawatan klinis pasien COVID-19, lihat panduan lengkap WHO.

Rekomendasi sebelumnya

Rekomendasi awal (dipublikasikan pada 12 Januari 2020)

Pada panduan teknis awal WHO untuk pedoman manajemen klinis virus corona, yang saat ini dikenal sebagai COVID-19, yang diterbitkan pada awal Januari 2020, tak lama setelah sekelompok kasus pneumonia atipikal pertama kali dilaporkan di Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok, dan memasukkan rekomendasi kapan pasien dengan COVID-19 tidak lagi dianggap menular.

Rekomendasi awal untuk mengkonfirmasi bebas dari virus, dan dilepaskan dari isolasi, mengharuskan pasien untuk pulih secara klinis dan memiliki dua hasil RT-PCR negatif pada sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah. Rekomendasi ini didasarkan pada pengetahuan kami dan pengalaman dengan coronavirus yang serupa, termasuk yang menyebabkan SARS dan MERS.

Rekomendasi yang diperbarui

Rekomendasi baru (diterbitkan pada 27 Mei 2020 sebagai bagian dari pedoman pelayanan klinis yang lebih komprehensif)

Dalam pedoman sementara Manajemen Klinis COVID-19 yang diterbitkan pada tanggal 27 Mei 2020, WHO memperbarui kriteria untuk mengeluarkan dari isolasi sebagai bagian dari jalur pelayanan klinis pasien COVID-19. Kriteria ini berlaku untuk semua kasus COVID-19. Terlepas dari lokasi isolasi ataupun tingkat keparahan penyakit.

Kriteria untuk mengeluarkan pasien dari isolasi (mis., Menghentikan tindakan pencegahan berbasis transmisi) tanpa memerlukan tes ulangi:

  • Untuk pasien dengan gejala: 10 hari setelah timbulnya gejala, ditambah setidaknya 3 hari tambahan tanpa gejala (termasuk tanpa demamii dan tanpa gejala pernapasaniii)
  • Untuk kasus asimptomatikiv: 10 hari setelah tes positif untuk SARS-CoV-2

Misalnya, jika pasien memiliki gejala selama dua hari, maka pasien dapat dikeluarkan dari isolasi setelah 10 hari + 3 = 13 hari dari tanggal timbulnya gejala; untuk pasien dengan gejala selama 14 hari, pasien dapat dipulangkan (14 hari + 3 hari =) 17 hari setelah tanggal timbulnya gejala; untuk pasien dengan gejala selama 30 hari, pasien dapat dipulangkan (30 + 3 =) 33 hari setelah gejala serangan).

* Negara dapat memilih untuk terus menggunakan pengujian sebagai bagian kriteria dalam melepaskan pasien dari isolasi. Jika demikian, rekomendasi awal dua negatif Tes PCR setidaknya 24 jam terpisah dapat digunakan

Apa alasan untuk melakukan perubahan?

Dalam konsultasi dengan jaringan pakar global dan Negara-negara Anggota, WHO telah menerima umpan balik yang menerapkan rekomendasi awal dari dua tes RT-PCR negatif setidaknya 24 jam terpisah, mengingat terbatasnya persediaan laboratorium, peralatan, dan personel di daerah dengan transmisi yang kuat, telah sangat sulit, terutama di luar pengaturan rumah sakit. Dengan penyebaran masyarakat yang meluas, kriteria awal untuk SARS-CoV-2 ini menimbulkan beberapa tantangan:

  • Masa isolasi yang lama untuk individu dengan deteksi RNA virus yang berkepanjangan setelah penyelesaian gejala, berdampak pada kesejahteraan individu, masyarakat, dan akses ke pelayanan kesehatan.
  • Kapasitas pengujian yang tidak memadai untuk memenuhi kriteria dalam mengeluarkan dari isolasi di sebgian besar negara.
  • Pelepasan virus yang berkepanjangan di sekitar batas deteksi, memiliki hasil negatif diikuti dengan hasil positif, yang tidak perlu mendahului tingkat kepercayaan pada sistem laboratorium.

Tantangan ini dan data yang baru tersedia tentang risiko penularan virus selama penyakit COVID-19 menyediaan kerangka kerja untuk memperbarui posisi WHO pada waktu pemakaian pasien yang pulih dari isolasi di dalam dan di luar perawatan fasilitas kesehatan. WHO secara terus menerus meninjau literatur ilmiah tentang COVID-19 melalui tim Divisi Sains dan teknis COVID-19. Semua aspek manajemen klinis pasien COVID-19 dan strategi pengujian laboratorium dibahas oleh WHO dan dengan Negara-negara Anggota dan jaringan pakar WHO yang terdiri dari ahli kesehatan masyarakat, dokter, dan akademisi di seluruh dunia. Jaringan pakar Strategic Technical Advisory Group for Infectious Hazards (STAG-IH) (STAG-IH)7 mempertimbangkan tantangan dan meninjau data yang tersedia dalam proses pengambilan keputusan untuk mengubah rekomendasi awal.

Kriteria yang diperbarui untuk mengeluarkan dari isolasi menyeimbangkan antara resiko dan manfaat; Namun, tidak ada kriteria yang bisa diimplementasikan secara praktis tanpa risiko. Ada risiko residual minimal yang dapat ditularkan dengan kriteria yang tidak berdasarkan tes. Mungkin ada situasi di mana risiko residu minimal tidak dapat diterima, misalnya, pada individu dengan risiko tinggi penularan virus kelompok rentan atau mereka yang berada dalam situasi atau lingkungan berisiko tinggi. Dalam situasi ini, dan pada pasien yang mengalami gejala dalam jangka waktu yang lama, pendekatan berbasis laboratorium masih bisa bermanfaat.

WHO mendorong komunitas ilmiah untuk mengumpulkan bukti tambahan untuk lebih mengembangkan kriteria mengeluarkan dari isolasi dan menetapkan kondisi di mana isolasi dapat disingkat atau di mana kriteria kemungkinan risiko saat ini membutuhkan adaptasi lebih lanjut. Pemahaman yang lebih baik tentang risiko penularan di antara individu dengan presentasi klinis atau komorbiditas yang berbeda dan dalam pengaturan yang berbeda akan membantu penyempurnaan lebih lanjut dari kriteria ini. Untuk situasi yang mungkin masih membutuhkan berbasis pendekatan laboratorium, kami mendorong optimisasi lebih lanjut dari algoritma laboratorium tersebut. WHO mendorong negara untuk melanjutkan pengujian pasien, jika mereka memiliki kapasitas untuk melakukannya, untuk pengumpulan data yang sistematis yang akan meningkatkan pemahaman dan keputusan panduan yang lebih baik tentang pencegahan infeksi dan langkah-langkah pengendalian, terutama di antara pasien dengan penyakit yang berkepanjangan atau mereka yang kelainan imun.

Pemahaman terkini tentang risiko penularan

Infeksi virus yang menyebabkan COVID-19 (SARS-CoV-2) dikonfirmasi oleh adanya RNA virus yang terdeteksi dengan tes molekuler, biasanya menggunakan RT-PCR. Deteksi viral RNA tidak selalu berarti bahwa seseorang itu terinfeksi dan mampu menularkan virus ke orang lain. Faktor-faktor yang menentukan risiko penularan meliputi apakah virus masih memiliki kemampuan untuk mereplikasi, apakah pasien memiliki gejala, seperti batuk, yang dapat menyebarkan tetesan infeksius, dan perilaku serta faktor lingkungan yang terkait dengan individu yang terinfeksi. Biasanya 5-10 hari setelah infeksi dengan SARS-CoV-2, individu yang terinfeksi mulai secara bertahap menghasilkan antibodi penetral. Mengikat antibodi penetral terhadap virus ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan virus. 

RNA SARS-CoV-2 terdeteksi pada pasien 1-3 hari sebelum timbulnya gejala, dan viral load pada puncak saluran pernapasan dalam minggu pertama infeksi, diikuti oleh penurunan bertahap dari waktu ke waktu. Dalam tinja dan saluran pernapasan yang lebih rendah, viral load ini tampaknya memuncak pada minggu kedua penyakit.19 Viral RNA terdeteksi di saluran pernapasan atas (URT) dan saluran pernapasan bawah (LRT) dan tinja, terlepas dari tingkat keparahan penyakit.19 Ada kecenderungan dalam deteksi virus yang lebih lama RNA pada pasien yang sakit parah. Studi pendeteksian viral load pada pasien kelainan imun terbatas, tetapi satu studi menyarankan deteksi RNA virus yang berkepanjangan pada pasien transplantasi ginjal. Beberapa penelitian menganalisis risiko penularan terkait dengan gejala awal, dan risiko penularan diperkirakan tertinggi pada atau sekitar waktu timbul gejala dan dalam 5 hari pertama sakit. 

Kemampuan virus untuk mereplikasi dalam sel yang dikultur berfungsi sebagai penanda pengganti infektivitas tetapi membutuhkan kemampuan laboratorium khusus dan mungkin tidak sepeka PCR. model seperti hewan dapat membantu pemahaman mengenai risiko penularan. Dalam sebuah studi oleh Sia, et al., Hamster yang terinfeksi SARS-CoV-2 ditempatkan dengan hamster yang sehat pada hari 1 atau hari 6 setelah infeksi. Penularan ke hamster yang sehat terjadi pada kelompok hari 1, tetapi tidak pada mereka yang terpapar 6 hari setelah inokulasi. Dalam model ini, waktu penularan berkorelasi dengan deteksi virus menggunakan kultur sel, tetapi tidak dengan deteksi RNA virus dalam donor cuci donor.

Studi yang menggunakan kultur virus dari sampel pasien untuk menilai keberadaan infeksi SARS-CoV-2 masih terbatas. Virus yang dapat hidup terus telah diisolasi dari kasus tanpa gejala. Sebuah penelitian terhadap 9 pasien COVID-19 dengan penyakit ringan hingga sedang tidak menemukan virus SARSCoV-2 yang dapat dikultur dari sampel pernapasan setelah munculnya gejala hari ke-8. Tiga studi terhadap pasien yang dirahasiakan dari tingkat variabel penyakit yang menunjukkan ketidakmampuan untuk membiakkan virus setelah hari 7-9 dari munculnya gejala. Pasien yang merupakan RT-PCR positif pada tes ulang setelah RT-PCR negatif awal dari isolasi juga dipelajari, dan tidak ada pasien yang menghasilkan kultur virus positif. Satu kemungkinan outlier adalah laporan kasus pasien dengan COVID-19 ringan yang tetap positif PCR selama 63 hari setelah timbulnya gejala. Pada pasien ini, kultur virus positif dari spesimen saluran pernapasan bagian atas hanya pada hari munculnya gejala, tetapi kultur positif dari sampel dahak sampai hari ke 18. Tidak jelas apakah ini menimbulkan risiko penularan karena pasien tidak memiliki gejala pernapasan. Dalam sebuah studi berbasis rumah sakit dari 129 pasien sakit parah atau kritis dengan COVID-19, diketahui 23 pasien menghasilkan setidaknya satu kultur virus positif. Penelitian ini termasuk 30 pasien dengan kelainan imun. Median durasi pelepasan virus yang diukur dengan kultur adalah 8 hari setelah timbulnya gejala, kisaran interkuartil adalah 5-11, dan kisaran 0-20 hari. Probabilitas mendeteksi virus dalam kultur turun di bawah 5% setelah 15,2 hari setelah gejala. Dalam penelitian ini, pasien dengan tes positif dengan kultur virus masih mengalami gejala pada saat pengumpulan sampel. di penelitian lain menggambarkan korelasi antara berkurangnya infektivitas dengan penurunan viral load dan peningkatan netralisasi antibodi Meskipun RNA virus dapat dideteksi oleh PCR bahkan setelah hilangnya gejala, jumlah virus yang terdeteksi RNA secara substansial berkurang dari waktu ke waktu dan umumnya di bawah ambang batas di mana kemampuan replikasi virus dapat diisolasi. Oleh karena itu, kombinasi waktu setelah timbulnya gejala dan hilangnya gejala tampaknya menjadi pendekatan yang aman berdasarkan data saat ini.

Kesimpulan:

Berdasarkan bukti yang menunjukkan kelangkaan virus yang dapat dikultur dalam sampel pernapasan setelah 9 hari setelah timbulnya gejala, terutama pada pasien dengan penyakit ringan, biasanya disertai dengan meningkatnya kadar antibodi penetral dan penyelesaian gejala, tampaknya aman untuk mengeluarkan pasien dari isolasi berdasarkan kriteria klinis yang membutuhkan waktu minimum dalam isolasi 13 hari, bukan hanya pada hasil PCR berulang. Penting untuk dicatat bahwa kriteria klinis mensyaratkan bahwa gejala pasien telah diselesaikan untuk setidaknya tiga hari sebelum dilepaskan dari isolasi, dengan waktu minimum dalam isolasi 13 hari sejak munculnya gejala.

Perubahan terhadap kriteria untuk mengeluarkan dari isolasi (di fasilitas kesehatan atau di tempat lain) menyeimbangkan pemahaman risiko infeksi dan kepraktisan yang membutuhkan tes PCR negatif berulang, terutama dalam pengaturan transmisi intens atau pasokan pengujian terbatas. Meskipun risiko penularan setelah hilangnya gejala cenderung minimal berdasarkan apa yang diketahui saat ini, itu tidak dapat sepenuhnya dikesampingkan. Namun, tidak ada pendekatan tanpa risiko, dan ketergantungan yang ketat pada konfirmasi PCR terhadap viral load RNA menciptakan risiko lain (mis. Mengurangi sumber daya dan membatasi akses ke pelayanan kesehatan untuk pasien baru dengan penyakit akut). Pada pasien dengan penyakit parah yang bergejala untuk jangka waktu yang lama, pendekatan berbasis laboratorium juga dapat membantu pengambilan keputusan tentang perlunya isolasi yang berkepanjangan. Pendekatan berbasis laboratorium semacam itu dapat mencakup pengukuran viral load dan tingkat penetral antibodi (atau antibodi yang terbukti setara). Diperlukan lebih banyak penelitian untuk memvalidasi pendekatan semacam itu.

WHO akan memperbarui kriteria ini karena semakin banyak informasi tersedia. Untuk informasi lebih lanjut tentang pelayanan klinis pasien COVID-19, lihat panduan lengkap WHO.

Referensi

  1. World Health Organization. Clinical management of COVID-19 (Interim Guidance) https://www.who.int/publicationsdetail/clinical-management-of-covid-19, published 27 May 2020.
  2. World Health Organization. Coronavirus disease (COVID-19) Situation Report – 129. 28 May 2020. Available at: https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/situation-reports/20200528-covid-19-sitrep129.pdf?sfvrsn=5b154880_2
  3. ProMED International Society for Infectious Disease. 30 December 2019. (https://promedmail.org/promedpost/?id=6864153%20#COVID19 )
  4. World Health Organization. Laboratory testing of human suspected cases of novel coronavirus (nCOV) infection (Interim Guidance) (https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/330374/WHO-2019-nCoV-laboratory-2020.1-eng.pdf 10 January 2020)
  5. World Health Organization. Technical guidance laboratory Middle East Respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV) (https://www.who.int/csr/disease/coronavirus_infections/technical-guidance-laboratory/en/)
  6. World Health Organization. Global surveillance for COVID-19 caused by human infection with COVID-19 virus. (Interim Guidance) (https://www.who.int/publications/i/item/global-surveillance-for-covid-19-caused-by-human-infection-withcovid-19-virus-interim-guidance, 20 April 2020)
  7. World Health Organization. Strategic and Technical Advisory Group for Infectious Hazards (STAG IH) (https://www.who.int/emergencies/diseases/strategic-and-technical-advisory-group-for-infectious-hazards/en/)
  8. Bullard J, Dusk K, Funk D, et al. Predicting infectious SARS-CoV-2 from diagnostic samples, Clin Infect Dis. 2020 doi: 10.1093/cid/ciaa638.
  9. Arons MM, Hatfield KM, Reddy SC, et al. Presymptomatic SARS-CoV 2 infections and transmission in a skilled nursing facility. N Engl J Med. 2020; 382: 2081-90.
  10. Wolfel R, Corman VM, Guggemos W, et al. Virological assessment of hospitalized patients with COVID-19. Nature. 2020; 581: 465-69.
  11. Personal communication with van Kampen JJA first author of preprint of: Van Kampen JJA, Van de Vijner DAMC, Fraaij PLA, et al. Shedding of infectious virus in hospitalized patients with coronavirus disease 2019 (COVID-19): duration and key determinants. (Preprint) Medrxiv. 2020 doi: 10.1101/2020.06.08.20125310.
  12. To KK, Tsang OTY, Leung WS, et al. Temporal profiles of viral load in posterior oropharyngeal saliva samples and serum antibody responses during infection by SARS-CoV-2: an observational cohort study. Lancet Infect Dis. 2020; 20(5): p. 565-74. Criteria to release COVID-19 patients from isolation: Scientific brief -4-
  13. Cheng HY, Jian S, Liu D, et al. Contact Tracing Assessment of COVID-19 Transmission Dynamics in Taiwan and Risk at Different Exposure Periods Before and After Symptom Onset. JAMA Intern Med. 2020; e202020. doi: 10.1001/jamainternmed.2020.2020.
  14. Zhou R, Li F, Chen F, et al. Viral dynamics in asymptomatic patients with COVID-19. Int J Infect Dis. 2020 doi: 10.1016/j.ijid.2020.05.030.
  15. He X, Lau EHY, Wu P, et al. Temporal dynamics in viral shedding and transmissibility of COVID-19. Nat Med. 2020; 26(5): p.672-5.
  16. Lu Y, Li Y, Deng W, et al. Symptomatic infection is associated with prolonged duration of viral shedding in mild coronavirus disease 2019: A retrospective study of 110 children in Wuhan. Pediatr Infect Dis J. 2020; 39(7): e95-9. doi: 10.1097/INF.0000000000002729.
  17. Munster VJ, Feldmann F, Williamson BN, et al. Respiratory disease in rhesus macaques inoculated with SARS-CoV2. Nature. 2020 doi: 10.1038/s41586-020-2324-7.
  18. Widders A, Broom A, Broom J. SARS-CoV-2: The viral shedding vs infectivity dilemma. Infection Dis Health. 2020 doi: 10.1016/j.idh.2020.05.002.
  19. Weiss A, Jellingsoe M, Sommer MOA. Spatial and temporal dynamics of SARS-CoV-2 in COVID-19 patients: A systemic review. (Preprint) Medrxiv. 2020 doi: 10.1101/2020.05.21.20108605.
  20. World Health Organization. Laboratory biosafety guidance related to coronavirus disease (COVID-19) (https://www.who.int/publications/i/item/laboratory-biosafety-guidance-related-to-coronavirus-disease-(covid-19 , 13 May 2020)
  21. The COVID-19 Investigation Team. Clinical and virologic characteristics of the first 12 patients with coronavirus disease 2019 (COVID-19) in the United States. Nat Med; 2020 doi: 10.1038/s41591-020-0877-5.
  22. Liu WD, Chang SY, Wang JT, et al. Prolonged virus shedding even after seroconversion in a patient with COVID-19. J Infect. 2020 doi: 10.1016/j.jinf.2020.03.063.
  23. Yuan J, Kou S, Liang Y, et al. PCR Assays Turned Positive in 25 Discharged COVID-19 Patients. Clin Infect Dis. 2020 doi: 10.1093/cid/ciaa398.
  24. Tang X, Zhao S, He D, et al. Positive RT-PCR tests among discharged COVID-19 patients in Shenzhen, China. Infect Control Hosp Epidemiol. 2020 doi: 10.1017/ice.2020.134.
  25. Qu YM, Kang EM, Cong HY. Positive result of Sars-Cov-2 in sputum from a cured patient with COVID-19. Travel Med Infect Dis. 2020; 34: p101619. doi: 10.1016/j.tmaid.2020.101619.
  26. Li Y, Hu Y, Yu Y, et al. Positive result of Sars-Cov-2 in faeces and sputum from discharged patient with COVID-19 in Yiwu, China. J Med Virol. 2020 doi: 10.1002/jmv.25905.
  27. Xiao AT, Tong YX, Zhang S. False-negative of RT-PCR and prolonged nucleic acid conversion in COVID-19: Rather than recurrence. J Med Virol. 2020 doi: 10.1002/jmv.25855.
  28. Xing Y, Mo P, Xiao Y et al. Post-discharge surveillance and positive virus detection in two medical staff recovered from coronavirus disease 2019 (COVID-19), China, January to February 2020. Euro Surveill, 2020; 25(10): 2000191. doi: 10.2807/1560-7917.ES.2020.25.10.2000191.
  29. Unpublished data, manuscript in preparation, personal communication Malik Peiris, Hong Kong University.
  30. Centers for Disease Control and Prevention, Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Symptom-Based Strategy to Discontinue Isolation for Persons with COVID-19. Website, accessed on 12 June 2020. https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/community/strategy-discontinue-isolation.html
  31. Sia SF, Yan LM, Chin AWH et al. Pathogenesis and transmission of SARS-CoV-2 in golden hamsters. Nature. 2020 doi: 10.1038/s41586-020-2342-5.
  32. Wang W, Xu Y, Gao R, et al. Detection of SARS-CoV-2 in Different Types of Clinical Specimens. JAMA. 2020; 323(18): 1843-4. doi:10.1001/jama.2020.3786.
  33. Zhu L, Gong N, Liu B, et al. Coronavirus disease 2019 pneumonia in immunosuppressed renal transplant recipients: a summary of 10 confirmed cases in Wuhan, China. Eur Urol. 2020; 77(6):748-54.
  34. La Scola B, Le Bideau M, Andreani J, et al. Viral RNA load as determined by cell culture as a management tool for discharge of SARS-CoV-2 from infectious disease wards. Eur J Clin Microbiol Infect Dis. 2020 doi: 10.1007/s10096-020- 03913-9.
  35. Atkinson B, Petersen E. SARS-CoV-2 shedding and infectivity. Lancet. 2020; 395(10233): p.1339-40.
  36. Zou L, Ruan F, Huang M, et al. SARS-CoV-2 Viral Load in Upper Respiratory Specimens of Infected Patients. N Engl J Med. 2020; 382(12): p.1177-9. Criteria to release COVID-19 patients from isolation: Scientific brief -5-
  37. Young BE, Ong SWX, Kalimuddin S, et al. Epidemiologic Features and Clinical Course of Patients Infected With SARSCoV-2 in Singapore. JAMA. 2020;323(15):1488–1494. doi:10.1001/jama.2020.3204.
  38. Lescure FX, Bouadma L, Nguyen D, et al. Clinical and virological data of the first cases of COVID-19 in Europe: a case series. Lancet Infect Dis. 2020; 20(6): p. 697-706. doi: 10.1016/S1473-3099(20)30200-0.
  39. Pan Y, Zhang D, Yang P, Poon LLM, Wang Q. Viral load of SARS-CoV-2 in clinical samples. Lancet Infect Dis. 2020; 20(4): p. 411-2. doi: 10.1016/S1473-3099(20)30113-4.
  40. Ling Y, Xu SB, Lin YX, et al. Persistence and clearance of viral RNA in 2019 novel coronavirus disease rehabilitation patients. Chin Med J (Engl). 2020; 133(9): p. 1039-43. doi: 10.1097/CM9.0000000000000774.
  41. Hu Z, Son C, Xu C, et al. Clinical characteristics of 24 asymptomatic infections with COVID-19 screened among close contacts in Nanjing, China. Sci China Life Sci. 2020; 63(5): p. 706-11. doi: 10.1007/s11427-020-1661-4.
  42. Xu K, Chen Y, Yuan J, et al. Factors associated with prolonged viral RNA shedding in patients with COVID-19. Clin Infect Dis. 2020 doi: 10.1093/cid/ciaa351.
  43. Qi L, Yang Y, Jiang D, et al. Factors associated with duration of viral shedding in adults with COVID-19 outside of Wuhan, China: A retrospective cohort study. Int J Infect Dis. 2020 doi: 10.1016/j.ijid.2020.05.045.

Sumber: Criteria for releasing COVID-19 patients from isolation, World Health Organization. (2020).

 

 

Rekomendasi Keselamatan Pasien Untuk Wabah Epidemi Covid-19 (Pelajaran dari Pengalaman Italia)

Penulis:
Dr Novika Handayani (Divisi Manajemen Mutu PKMK FK KMK UGM)

Italia adalah negara Eropa pertama yang mendapatkan dampak besar dari Covid-19 sehingga pada akhirnya negara tersebut menetapkan lockdown. Dua turis China yang terkonfirmasi positif pada tanggal 31 Januari 2020 menjadi kasus awal di Italia. Sampai dengan 23 Juni 2020, total kasus di Italia mencapai 238,433 dengan 34.675 kematian.

The Italian Network for Safety in Healthcare (INSH) telah mengumpulkan pelajaran penting yang telah mereka pelajari dalam pandemi di Italia dan bersama dengan Internasional Society for Quality in Health Care (ISQua) menerbitkan ‘Patient Safety Recommendations For Covid-19 Epidemic Outbreak’. Rekomendasi ini berisi pesan-pesan praktis bagi petugas garda depan, bukan merupakan sebuah pedoman yang rumit. Dokumen ini juga masih terus dikembangkan dan akan diperbarui oleh para profesional.

Pelayanan kesehatan bukan lagi patient-centered (berpusat pada pasien) namun kini sudah bergerak menjadi people-centered dimana pelayanan melindungi pasien dan juga harus melindungi penyedia layanan kesehatan. Dalam rekomendasi ini, terdapat tiga aspek yang dijelaskan berdasarkan pendekatan SEIPS Human Factors yaitu sistem kerja, proses pelayanan, dan outcome.

Dalam bab sistem kerja, dikeluarkan rekomendasi umum untuk penanganan Covid-19 yaitu:

1. Membangun tim (termasuk komunikasi dan budaya tim)

  • Emergency task-force harus mengaktifkan rantai komando yang jelas, peran dan tanggung jawab yang jelas, wadah komunikasi yang diandalkan dan pendekatan proaktif.
  • Unit manajemen risiko klinis atau mungkin di Indonesia bisa diterapkan oleh tim PMKP RS, berperan untuk menyediakan pedoman atau dokumen praktik klinis yang mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19, serta mendukung tenaga kesehatan untuk melaporkan adverse event untuk menciptakan budaya keselamatan dengan meyediakan tools pelaporan yang mudah.

2. Pembagian Tugas dan Keterampilan yang dibutuhkan

  • Buat pelatihan singkat untuk tenaga medis tentang penggunaan APD, kembangkan video tutorialnya
  • Mengadakan kursus penyegaran tentang kebersihan tangan, pencegahan VAP (Ventilator Associated Pneumonia) dan CLABSI (Central Line Associated Bacterial Infection), pengenalan sepsis dini dan manajemen untuk semua petugas kesehatan, khususnya untuk staf yang tidak berada di garis depan kasus kegawatdaruratan yang dapat disebut sebagai “pengganti”.
  • Perlunya dukungan dokter ahli / perawat ahli kepada dokter/perawat muda, serta dukungan antar dokter spesialis
  • Terapkan instruksi desinfeksi lingkungan yang benar

3. Perlengkapan yang dibutuhkan untuk melindungi staf

  • Tindakan pencegahan kontak dan droplet digunakan dalam pelayanan pasien rutin pasien ataupun pasien dengan dugaan/ terkonfirmasi COVID-19
  • Tindakan pencegahan kontak dan airborne dilakukan ketika melakukan prosedur penghasil aerosol (AGPS), termasuk intubasi dan bronkoskopi
  • Mencegah kekurangan APD dengan cara penggunaan yang jangka panjang, penggunaan kembali face-shield dan masker disposable (secara terbatas), mengidentifikasi urutan prioritas pengguna, menyediakan re-usable suit/coveralls, dan simpan perangkat tersebut di tempat yang terkunci atau area yang aman serta pendistribusian kepada staf secara tepat.

4. Perlengkapan yang dibutuhkan untuk pasien

  • Berikan masker bedah bagi pasien yang periksa, terlepas dari gejala, pada kontak pertama mereka di fasilitas pelayanan kesehatan
  • Di area pelayanan khusus untuk pasien Covid-19, pastikan bahwa terdapat analisa haemo-gas, pulse oximeters, oksigen, ventilator therapy equipment dan suction yang semuanya berfungsi dengan baik
  • Terapkan dengan ketat, tanpa kecuali, indikasi untuk desinfeksi lingkungan dan peralatan (sodium hypochlorite atau 0,5% atau 70% larutan etil alkohol)
  • Cegah defisiensi germisida dengan menggunakan sediaan galenic.
  • Pertimbangkan pengadaan rumah sakit khusus
  • Bila masih dijalankan klinik rawat jalan: hindari berkumpul di ruang tunggu (rekomendasikan orang menunggu di luar, beri jarak setidaknya 1 m antar kursi), menginformasikan pasien bergejala dengan demam dan / atau batuk dan / atau dispnea untuk tidak pergi ke klinik, edukasi standar kebersihan dan kesehatan di ruang tunggu.

5. Pasien

  • Mengurangi rawat inap di rumah sakit, kunjungan rutin ke klinik rawat jalan, prosedur bedah rutin dan mengatur kunjungan di rumah sakit.
  • Lakukan prosedur yang tepat bagi pasien dengan gejala, suspek dan terkonfirmasi, prosedur isolasi, screening interview pasien sebelum ke ruang periksa atau bagi yang memerlukan tindakan seperti pembedahan atau persalinan
  • Orang yang kontak dengan pasien Covid-19 harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan setempat untuk tujuan epidemiologis dan surveilans aktif dan akan dievaluasi secara klinis di fasyankes yang ditunjuk jika orang tersebut menunjukkan gejala.
  • Gunakan definisi kasus luas dan strategi testing intensif. Pelacakan kontak secara agresif dan testing yang intensif bersamaan dengan isolasi dirumah adalah strategi kemenangan bagi beberapa daerah di Italia dan di negara Asia.

Selain itu, juga terdapat rekomendasi untuk melakukan re-organisasi staf di pelayanan emergensi untuk Covid-19 seperti pengaturan jumlah staf yang dibutuhkan di ruang pelayanan intensif, subintensif dan ruangan biasa (disesuaikan dengan jumlah tempat tidur di masing-masing tempat) dan kriteria staf yang dibutuhkan di ruang pelayanan intensif.

Dalam pembahasan proses pelayanan yang dituangkan dalam bab rekomendasi clinical pathway, rekomendasi yang diberikan cukup holistik karena tidak hanya untuk diagnosis dan penanganan Covid-19, tapi juga bagaimana rekomendasi pelayanan bagi wanita hamil, anak, pasien kanker, pelayanan hemodialisis, rekomendasi bagi dokter umum, prosedur penanganan jenazah suspek atau terkonfirmasi Covid-19 sampai dengan rekomendasi kesehatan psikologis para staf serta mental wellbeing pasien.

Impak dari pelayanan Covid-19 penting untuk diukur. Pengukuran outcome dilakukan untuk mendukung pemantauan respon penyedia layanan kesehatan (RS) Covid-19 yang efektif termasuk kapasitas yang memadai untuk merawat pasien dengan kondisi kegawatan lainnya seperti serangan jantung, stroke, dan trauma untuk memastikan kesehatan publik dilindungi semaksimal mungkin. Berikut contoh indikator yang dapat diukur:

  1. Tingkat rawat inap untuk COVID-19 (ukuran hasil tidak langsung dari wilayah tersebut)
  2. Tingkat mortalitas pasien rawat inap di rumah sakit untuk COVID-19
  3. Rerata Length of Stay pasien COVID-19
  4. Persentase pasien COVID-19 yang dirawat di ICU
  5. Angka kematian di rumah sakit dari pasien non-COVID-19 dirawat karena AMI (Acute Myocardial Infarction)
  6. Angka kematian di rumah sakit dari pasien non-COVID-19 dirawat karena Stroke
  7. Angka kematian di rumah sakit dari pasien non-COVID-19 dirawat karena PPOK
  8. Persentase pasien rawat inap non-COVID-19 yang terinfeksi COVID-19 selama rawat inap
  9. Tingkat infeksi COVID-19di antara staf
  10. Survival rates

Bila memungkinkan, indikator 1-7 harus dikelompokkan berdasarkan kelompok umur. Pengukuran ini harus digunakan dan diinterpretasikan dengan sangat hati-hati jika digunakan untuk membandingkaan kualitas pelayanan antar provider.

Selain pengukuran outcome, berikut contoh indikator untuk pengukuran “proses”:

  1. Length of stay
  2. Persentase pasien dengan penyakit komorbid
  3. Profil pasien : usia, jenis kelamin, etnis, penyakit komorbid
  4. Persentase staf dengan dan tanpa APD yang tepat
  5. Persentase jumlah staf yang terlatih
  6. Jumlah tes yang dilakukan untuk staf RS

Pengukuran lainnya yang dapat dilakukan contohnya:

  1. Tingkat infeksi staf
  2. Tingkat kematian staf
  3. Kesejahteraan staf
  4. Mental illness

Sumber:

  1. The Italian Network for Safety in Healthcare (INSH) dan Internasional Society for Quality in Health Care (ISQua). Patient Safety Recommendations For Covid-19 Epidemic Outbreak. Tersedia online pada https://www.isqua.org/blog/covid-19/covid19-resources/patient-safety-recommendations-for-covid19-epidemic-outbreak.html
  2. https://www.worldometers.info/coronavirus/#countries 

 

 

Improving Patient Safety in Hospitals as They Reopen Post-COVID-19

To say that the coronavirus pandemic will change the world is an understatement. It can never be stressed enough as to how much it has and will continue to impact our lives. After lockdowns were implemented for months to reduce the cases of infections, states are opening up slowly with precautions still in place. The US healthcare system is no exception – some providers are planning to open up while shuttered hospitals are planning to reopen due to the coronavirus.

Continue reading

Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan On-line

Kerangka Acuan

Forum Diskusi
Mutu Pelayanan Kesehatan

Rabu 24 Juni 2020  |  Pukul 13.00 – 15.00 Wib

 

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM

bekerjasama dengan

Direktorat Mutu dan Akreditasi Kementerian Kesehatan RI, dan

Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN)

Menyelenggarakan Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan Seri I dengan topik:

Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan dalam Pandemi COVID-19

  Latar Belakang

Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2019 mengeluarkan konsep untuk mewujudkan layanan kesehatan yang efektif, aman, berfokus pada individu, tepat waktu, efisien, adil, dan terintegrasi bagi individu dan populasi sesuai standar, perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta memperhatikan hak dan keterlibatan pasien – masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal. WHO merekomendasikan setiap negara untuk National Quality Policy and Strategy (NQPS).

Berdasarkan pedoman tersebut, saat ini Indonesia sudah selesai menyusun Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu (KSNM) Pelayanan Kesehatan Indonesia sebagai kerangka penerapan berbagai upaya perbaikan mutu di tingkat pusat dan daerah. Penerapan kerangka ini membutuhkan peran kuat dari pemerintah pusat dan daerah yang sudah dikelompokkan dalam 7 strategi yang terbagi dalam 4 strategi umum dan 3 strategi fungsional.

Bertepatan dengan akan diterbitkannya kebijakan dan strategi tersebut, Indonesia dan seluruh negara di dunia menghadapi Pandemi Covid-19, sehingga diperlukan pembahasan tambahan apakah KSNM/NQPS yang telah disusun secara kontekstual juga sesuai dalam kondisi menghadapi pandemi sebuah penyakit.

  Tujuan

Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan on-line seri I ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek mutu pelayanan kesehatan terkait dengan pelayanan kesehatan dalam Pandemi Covid-19

  Tempat & Waktu

Kegiatan akan dilakukan secara online, manggunakan aplikasi Zoom Meeting

Hari, tanggal : Rabu, 24 Juni 2020
Waktu           : 13.00 – 15.00 WIB 

  Narasumber & Pembahas

Narasumber: drg. Farichah Hanum, M.Kes: Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI

Pembahas: Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, Konsultan Manajemen Mutu PKMK UGM, Ketua IHQN

  Kontak

Maria Lelyana
Mobile 081329760006
lelyana.pkmk@gmail.com

  

Kegiatan akan dilakukan secara online, manggunakan aplikasi Zoom Meeting

Hari, tanggal: Rabu, 24 Juni 2020

Waktu: 13.00 – 15.00 WIB

Zoom Meeting ID: 814 2701 2832, Password: 449184

Investigasi Kasus dan Penelusuran Kontak: Bagian dari Pendekatan Multiguna untuk Memerangi Pandemi COVID-19

Berikut ini menyoroti prinsip-prinsip dasar penyelidikan kasus dan pelacakan kontak untuk menghentikan transmisi COVID-19.

Investigasi kasus dan penelusuran kontak, merupakan tindakan yang penting dalam pengendalian penyakit yang dapat dilakukan oleh personel pelayanan/departemen kesehatan setempat, dan merupakan strategi yang penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut COVID-19. Diperlukan tindakan segera. Masyarakat harus meningkatkan kemampuan yang besar dan bekerjasama dengan lintas lembaga publik dan swasta untuk menghentikan transmisi COVID-19.

Prinsip-prinsip utama dari investigasi kasus dan penelusuran kontak yang harus selalu dipatuhi:

  • Investigasi kasus adalah bagian dari proses yang mendukung pasien dengan yang dicurigai atau dikonfirmasi terinfeksi
  • Dalam investigasi kasus, staf kesehatan masyarakat bekerja dengan seorang pasien untuk membantu mereka mengingat kembali semua orang yang pernah berhubungan dekat dengan mereka selama jangka waktu sementara dan mereka mungkin telah menular.
  • Staf kesehatan publik kemudian mulai melacak kontak dengan memperingatkan orang-orang yang terpapar ini (kontak) dari potensi paparan mereka secepat dan sesensitif mungkin.
  • Untuk melindungi privasi pasien, kontak hanya diberitahu bahwa mereka mungkin telah terpapar pasien dengan infeksi. Mereka tidak diberi tahu identitas pasien yang mungkin telah mengungkapnya.
  • Kontak disediakan dengan pendidikan, informasi, dan dukungan untuk memahami risiko mereka, apa yang harus mereka lakukan untuk memisahkan diri dari orang lain yang tidak terpapar, memantau diri mereka sendiri terhadap penyakit, dan kemungkinan bahwa mereka dapat menyebarkan infeksi kepada orang lain walaupun mereka sendiri tidak merasa sakit.
  • Kontak didorong untuk tinggal di rumah dan menjaga jarak sosial dari orang lain (setidaknya 6 kaki) sampai 14 hari setelah paparan terakhir mereka, jika mereka juga menjadi sakit. Mereka harus memantau diri mereka sendiri dengan memeriksa suhunya dua kali sehari dan memperhatikan batuk atau sesak napas. Sedapat mungkin, staf kesehatan masyarakat harus memeriksa kontak untuk memastikan mereka melakukan pemantauan sendiri dan belum mengalami gejala. Kontak yang mengalami gejala harus segera mengisolasi diri mereka dan memberi tahu staf kesehatan masyarakat. Mereka harus segera dievaluasi untuk infeksi maupun untuk kebutuhan perawatan medis.

Investigasi kasus dan penelusuran kontak adalah keterampilan khusus. Agar dapat dilakukan secara efektif, diperlukan orang dengan pelatihan, pengawasan, dan akses ke dukungan sosial dan medis baik untuk pasien maupun yang pernah kontak.

Berikut ini termasuk pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk penyelidik kasus dan pelacak kontak, tetapi tidak terbatas pada:

  • Pemahaman tentang kerahasiaan pasien, termasuk kemampuan untuk melakukan wawancara tanpa melanggar kerahasiaan (misalnya, bagi mereka yang mungkin mendengar percakapan mereka)
  • Memahami istilah medis dan prinsip paparan, infeksi, masa infeksi, interaksi yang berpotensi menular, gejala penyakit, infeksi pra-gejala dan infeksi tanpa gejala
  • Keterampilan interpersonal, kepekaan budaya, dan wawancara yang unggul dan peka sehingga mereka dapat membangun dan memelihara kepercayaan dengan pasien dan kontak
  • Diperlukan keterampilan dasar dari konseling krisis, dan kemampuan untuk merujuk pasien dan kontak dengan percaya diri untuk perawatan lebih lanjut.
  • Keahlian dalam menemukan pasien dan kontak yang mungkin sulit dijangkau atau enggan terlibat dalam percakapan
  • Memahami situasi kapan harus merujuk individu ke pengobatan, sosial, ataupun kapan harus kontrol
  • Memiliki kompetensi budaya sesuai dengan budaya masyarakat setempat

Investigasi kasus dan pelacakan kontak adalah bagian dari proses mendukung pasien dan memperingatkan kontak kontak untuk menghentikan rantai penularan.

Mengingat besarnya kasus COVID-19 dan rencana untuk melonggarkan upaya mitigasi seperti tinggal di rumah dan menjaga jarak sosial, masyarakat membutuhkan sejumlah besar penyelidik kasus terlatih dan pelacak kontak. Penyelidik kasus perlu mencari dan berbicara dengan pasien dengan cepat, membantu mengatur agar pasien mengisolasi diri mereka sendiri, dan bekerja dengan pasien untuk mengidentifikasi orang-orang yang kontaknya dekat dengan pasien sehingga pelacak kontak dapat menemukan mereka. Jumlah aktual staf yang dibutuhkan cukup besar dan bervariasi tergantung pada sejumlah faktor termasuk beberapa hal di bawah ini, tetapi tidak terbatas pada:

  • Jumlah kasus harian
  • Jumlah kontak yang diidentifikasi
  • Seberapa cepat pasien diisolasi, dan kontak diberitahu dan disarankan untuk tinggal di rumah, memonitor diri, dan menjaga jarak sosial dari orang lain

Sekarang waktunya untuk mulai membangun tenaga kerja terlatih.

Waktu adalah esensi.

Mengidentifikasi kontak dan memastikan mereka tidak berinteraksi dengan orang lain sangat penting untuk melindungi komunitas dari penyebaran lebih lanjut. Jika komunitas tidak dapat mengisolasi pasien secara efektif dan memastikan kontak dapat memisahkan diri dari yang lain, penyebaran COVID-19 yang cepat di masyarakat cenderung meningkat ke titik di mana diperlukan strategi mitigasi yang ketat untuk mengendalikan virus.

Investigator kasus dan pelacak kontak perlu beberapa hal di bawah ini:

  • Segera mengidentifikasi dan mewawancarai orang-orang dengan infeksi SARS CoV-2 dan COVID-19
  • Mendukung isolasi mereka yang terinfeksi
  • Memperingatkan kontak dari paparan mereka, menilai gejala dan risiko mereka, dan memberikan instruksi untuk langkah selanjutnya
  • Hubungkan mereka yang memiliki gejala dengan tes dan pelayanan

Berdasarkan pengetahuan kami saat ini, kontak dekat adalah seseorang yang berada dalam jarak 6 kaki dari orang yang terinfeksi selama setidaknya 15 menit mulai dari 48 jam sebelum timbulnya penyakit sampai waktu pasien diisolasi. Mereka harus tinggal di rumah, menjaga jarak sosial, dan memantau diri sendiri hingga 14 hari sejak tanggal paparan terakhir.

Investigasi kasus dan pelacakan kontak di fasilitas pelayanan, dan lainnya terkait pengaturan tempat tinggal dan rumah tangga dengan banyak orang yang tinggal dan berkumpul di satu rumah adalah prioritas.

Investigasi kasus dan pelacakan kontak dengan COVID-19 berpotensi terpapar di tempat kerja dan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat tinggal atau perumahan sangat komplek dengan banyak didalamnya. Direkomendasikan keterlibatan yang tepat dengan pengendalian infeksi dan program kesehatan kerja. Pengaturan prioritas termasuk;

  • Fasilitas pelayanan kesehatan termasuk fasilitas pelayanan jangka panjang
  • Papapn / kelompok rumah
  • Tempat penampungan tunawisma
  • Fasilitas fasilitas pemasyarakatan
  • Perumahan padat multigenerasi

Selain pekerja pelayanan kesehatan, penting untuk menilai interaksi antara penduduk dan semua staf, termasuk tetapi tidak terbatas pada koordinator kegiatan, staf layanan makanan, dan manajemen sanitasi. Rencana manajemen kasus transisi harus dibuat untuk pasien dalam isolasi dan kontak yang terpisah untuk pemantauan. Rencana manajemen juga harus dibuat untuk transisi dari satu pengaturan ke pengaturan lain, seperti transisi dari rumah sakit ke fasilitas pelayanan akut atau jangka panjang atau isolasi rumah, atau dari penjara dan penjara ke pembebasan bersyarat dan masa percobaan.

Layanan sosial dan keadaan rumah akan diperlukan untuk kontak yang tidak dapat memisahkan diri dari orang lain dalam situasi kehidupan mereka saat ini.

Memisahkan kontak dari orang yang tidak terpapar sangat penting untuk keberhasilan upaya pelacakan kontak dan memerlukan dukungan sosial untuk kepatuhan individu dan pemantauan medis. Yang pertama dan terpenting adalah penilaian kemampuan individu untuk tinggal di rumah dan menjaga jarak sosial dari orang lain, lingkungan yang aman yang menyediakan dukungan yang diperlukan (kamar dan kamar mandi pribadi, makanan dan air yang memadai, dan akses ke obat-obatan) dan kemampuan untuk berlatih secara memadai terkait pengendalian infeksi. Untuk sebagian dari populasi AS ini akan menjadi tantangan, terutama untuk beberapa populasi yang paling rentan .

Layanan pendukung perlu dipertimbangkan termasuk rumah, makanan, obat-obatan, dan dukungan ekonomi. Untuk kontak tanpa penyedia layanan primer, hubungan dengan pelayanan klinis mungkin diperlukan. Dukungan untuk pemantauan medis termasuk paket perawatan pasien (misalnya, termometer, pembersih, masker, sarung tangan) dan dukungan teknologi untuk pemantauan medis (misalnya, aplikasi ponsel). Jika memungkinkan, kontak harus diminta untuk secara sukarela tinggal di rumah, memantau diri mereka sendiri, dan menjaga jarak sosial dari orang lain. Namun, departemen kesehatan memiliki wewenang untuk mengeluarkan perintah hukum karantina, jika situasinya menjamin hal itu.

Komunikasi dengan publik sangat penting.

Keterlibatan publik dengan penyelidik kasus dan pelacak kontak harus diterima secara luas untuk melindungi teman, keluarga, dan anggota masyarakat dari kemungkinan infeksi di masa mendatang. Pejabat publik dan tokoh masyarakat perlu dilibatkan dan mendukung penyelidikan kasus dan upaya pelacakan kontak. Pertimbangkan untuk menghubungi pemimpin masyarakat sebagai bagian dari investigasi kasusdi tingkat lingkungan dan tim penelusuran kontak. Untuk menjadi sukses, suatu komunitas akan membutuhkan kesadaran publik, dan pemahaman dan penerimaan investigasi kasus dan pelacakan kontak dan kebutuhan untuk kontak dapat memisahkan diri dari orang lain yang tidak terpapar. Anggota masyarakat perlu bertanggung jawab untuk mengikuti panduan dari badan kesehatan masyarakat.

Diperlukan manajemen data dan teknologi

Investigasi kasus, pelacakan kontak, dan tindak lanjut kontak serta pemantauan perlu dihubungkan dengan pengujian tepat waktu, layanan klinis, dan sistem manajemen data yang gesit untuk memfasilitasi transmisi elektronik real-time dari laboratorium dan data kasus untuk tindakan kesehatan masyarakat. Mitra teknologi adalah kunci dalam memodifikasi pengembangan sistem yang ada untuk pengguna baru data yang mudah digunakan untuk mengelola beberapa aliran data dengan interoperabilitas yang mulus. Perangkat manajemen kasus dapat membantu mengotomatiskan bagian-bagian penting dari penyelidikan kasus dan proses pelacakan kontak, menjadikan proses keseluruhan lebih efisien. Idealnya, sistem data juga akan mencakup laporan otomatis untuk membantu memantau kemajuan dan hasil investigasi kasus dan pelacakan kontak. Perjanjian berbagi data antara lokal dan nasional,dan yurisdiksi federal perlu dibentuk atau ditambah untuk memastikan pengumpulan dan pembagian data yang tepat waktu dan akurat.

Adopsi teknologi yang muncul yang dapat membantu praktisi kesehatan swasta dan publik dengan komunikasi klien, pemantauan medis, dan strategi untuk memperkuat penyelidikan kasus dan pelacakan kontak dapat sangat membantu meningkatkan kegiatan ini sesuai kebutuhan.

Diperlukan pemantauan yang berkelanjutan dan penilaian investigasi kasus dan upaya penelusuran kontak

Lembaga kesehatan masyarakat dan mitra perlu memantau beberapa komponen utama program mereka untuk meningkatkan kinerja sesuai kebutuhan. Metrik potensial yang ditinjau secara rutin dapat mencakup proses dan ukuran hasil berikut:

  • Wawancara kasus: Waktu untuk wawancara sejak mulai gejala dan dari diagnosis; proporsi yang diwawancarai; jumlah rata-rata kontak yang ditimbulkan; proporsi tanpa kontak yang ditimbulkan.
  • Pemberitahuan kontak: Proporsi kontak yang diberitahukan; waktu dari potensi paparan pertama hingga pemberitahuan.
  • Kontak tindak lanjut: Proporsi harian dari kontak yang statusnya dievaluasi; proporsi kontak dengan gejala yang dievaluasi dalam 24 jam setelah timbulnya gejala; proporsi kontak yang menyelesaikan periode pemantauan mandiri penuh
  • Keberhasilan pelacakan kontak: Persentase kasus COVID-19 baru yang muncul di antara kontak selama periode pemantauan mandiri.

Sumber: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/php/principles-contact-tracing.html

 

 

Rekomendasi WHO: Menjaga Persediaan Darah yang Aman dan Memadai Selama Pandemi COVID-19

 

Disarikan oleh Andriani Yulianti, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK KMK UGM

Pelayanan transfusi darah merupakan salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat sehingga Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan transfusi darah yang aman, bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melihat pentingnya fungsi darah dalam hal kesehatan, tentu penanganan donor darah tidak boleh sembarangan, terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Di berbagai media marak diberitakan beberapa wilayah mengalami kesulitan untuk mengumpulkan darah karena adanya pembatasan sosial maupun dikarenakan sebagian besar pendonor yang memilih untuk tidak mendonorkan darahnya selama pandemi karena adanya himbauan untuk tidak mengunjungi pelayanan kesehatan jika tidak ada keperluan mendesak maupun adanya ketakutan akan tertular COVID-19.

Merespon hal tersebut, saat ini WHO telah mengeluarkan panduan sementara terkait bagaimana menjaga persediaan darah yang aman dan memadai selama pandemi penyakit coronavirus. Disampaikan bahwa risiko penularan COVID-19 melalui transfusi darah dan komponen darah masih bersifat teoretis dan kemungkinannnya masih berskala minimal. Namun, berdasarkan pengalaman di wabah-wabah coronavirus lainnya, persediaan darah diperkirakan akan terdampak secara signifikan dengan menurunnya jumlah darah yang didonorkan. Unit transfusi darah harus siap bergerak cepat dalam merespons perubahan-perubahan yang terjadi, di mana kecukupan persediaan darah paling mungkin terdampak.

Lebih dari itu, menurut WHO bahwa pendekatan subnasional atau lokal harus segera diambil melalui pendekatan nasional agar respons dapat terkoordinasi dan menyeluruh untuk memastikan masyarakat yakin akan keamanan dan ketersediaan darah. Unit transfusi darah harus dimasukkan ke dalam respons wabah nasional, melalui pakar-pakar yang dilibatkan dalam tim respons kedaruratan nasional serta unit transfusi darah harus mengaktifkan rencana tanggapan kedaruratannya dan jaringan kerja sama unit transfusi darah di wilayah yang dapat membantu menjaga ketersediaan darah dan komponen darah.

Berikut di bawah ini rekomendasi WHO berdasarkan panduan sementara maintaining a safe and adequate bld suplay during the pandemik outbreak of coronavirus disease, diperuntukkan bagi unit transfusi darah (UTD), Kementerian Kesehatan, dan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas penyediaan darah dan komponen darah dan atas integrasi sistem darah ke dalam sistem kesehatan masyarakat.

Beberapa upaya dapat dilakukan untuk menjamin ketersediaan darah, meliputi;

1. Memitigasi potensi risiko penularan melalui transfusi darah dan komponen darah.

Meliputi edukasi bagi donor darah, penundaan oleh donor, penundaan terhadap donor yang berisiko, karantina komponen darah, pengambilan produk darah yang belum kadaluarsa (in-date) berdasarkan laporan penyakit pascadonor atas diri pendonor, skrining donasi menggunakan uji laboratorium, dan pengurangan patogen. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Calon pendonor harus diberi edukasi tentang pentingnya menunda donor berdasarkan faktor-faktor risiko COVID-19 atau jika merasa tidak sehat. Langkah-langkah skrining oleh dokter yang menolak orang yang menunjukkan gejala dan merasa kurang sehat atau yang menunjukkan tanda dan gejala demam dan penyakit pernapasan (seperti batuk atau sesak napas) harus dipatuhi. Pendonor harus segera menyampaikan kepada pusat donor darah jika mengalami penyakit saluran pernapasan dalam waktu 28 hari sejak melakukan donor darah.
  2. Orang yang sudah sembuh total dari COVID-19, orang yang kemungkinan terpapar COVID-19 langsung pasien konfirmasi, dan orang yang melakukan perjalanan ke area di mana penularan masyarakat terjadi tidak dapat melakukan donor darah selama sekurang-kurangnya 28 hari, melalui penundaan sendiri atau penundaan wajib. Dalam hal terjadi penularan yang meluas, pembatasan pendonor berdasarkan definisi risiko paparan dan lama masa penundaan dapat diturunkan sesuai situasi setempat sehingga tidak berdampak pada ketersediaan darah untuk terapi transfusi kritis.
  3. Karantina komponen darah di mana pengeluarannya ditunda hingga dipastikan tidak ada laporan penyakit yang dialami pendonor setelah melakukan donor darah dapat dilakukan jika terjadi penularan meluas dan berkelanjutan. Namun, opsi ini sulit dilakukan dan mengganggu proses-proses serta alur kerja yang sudah ada, sehingga kemungkinan kesalahan terjadi makin besar. Pengeluaran darah ke persediaan darah menjadi tertunda. Karantina trombosit lebih sulit lagi karena umur simpannya yang pendek.
  4. Harus ada sistem bagi pendonor untuk melaporkan penyakit mirip COVID-19 atau kontak dengan kasus COVID-19 konfirmasi pascadonor. Sebagai langkah kewaspadaan, darah dan komponen darah yang diambil dalam waktu 14 hingga 28 hari sejak mulai timbulnya gejala (onset) dapat ditarik kembali. Meskipun risiko penularan melalui transfusi masih bersifat teoretis, dapat dipertimbangkan juga apakah tenaga klinis perlu diberi tahu mengenai konfirmasi infeksi pada pendonor jika darah atau komponen darah sudah ditransfusikan.
  5. Pengujian persediaan darah akan bersifat prematur jika belum terjadi penularan melalui transfusi atau terbukti sifat menular virus COVID-19 dalam darah yang diambil dari orang-orang tanpa gejala.
  6. Teknologi pengurangan patogen (PRT) terbukti efektif terhadap SARS-CoV dan MERS-CoV di dalam plasma dan trombosit. Namun, PRT memerlukan investasi logistik dan keuangan yang besar. PRT untuk darah lengkap belum banyak tersedia dan penelitian tentang inaktivasi coronavirus dalam darah lengkap masih kurang. Penggunaan PRT untuk virus COVID-19 tidak akan efektif, biaya maupun proporsional dan tidak direkomendasikan.
  7. Proses pembuatan derivat plasma saat ini dapat membuat inaktif serta membersihkan virus-virus yang berhubungan dengan COVID-19. Sebagai virus berselubung, virus COVID-19 rentan terhadap langkah-langkah dalam persiapan agen-agen terapeutik dari plasma terfraksionasi; karena itu, tidak ada dugaan tentang adanya risiko penularan melalui produk-produk darah.
  8. Sistem haemovigilance harus disusun sehingga setiap kemungkinan kasus transmisi melalui darah dan komponen darah dapat tercatat. Hemovigilance sangat berguna untuk membantu memahami risiko yang timbul dari darah dan komponen darah serta efektivitas keseluruhan langkah-langkah pelayanan darah.

Keputusan tentang implementasi langkah-langkah kewaspadaan serta dampaknya pada kecukupan persediaan darah dan sumber daya operasional harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Langkah-langkah yang dimulai pada fase awal wabah bisa menjadi tidak lagi praktis atau sesuai di fase lain. Misalnya, negara di mana tidak terjadi kasus akibat penularan lokal dapat memilih langkah kewaspadaan menunda pendonor yang baru kembali dari area-area terdampak. Hal ini mungkin dilakukan jika jumlah calon donor sedikit dan dapat dikelola dengan mudah tanpa mempengaruhi ketersediaan. Namun, setelah semakin banyak negara terdampak dan lebih lagi jika kasus akibat penularan lokal mulai muncul, risiko meningkat dan identifikasi terhadap pendonor berisiko semakin sulit dilakukan. Dalam situasi tersebut, penundaan tidak lagi praktis maupun dapat diteruskan.

2. Mengurangi risiko paparan staf dan donor terhadap virus COVID-19,

Penularan yang terjadi dari pendonor lebih mungkin terjadi melalui rute saluran pernapasan dibandingkan rute-rute parenteral (termasuk flebotomi selama donor darah). Pendonor yang terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala, gejalanya belum muncul, atau gejalanya sangat ringan mungkin menulari pendonor lain dan staf. Strategi-strategi yang dilakukan untuk memitigasi risiko ini harus proporsional dan berdasarkan bukti dan harus mengikuti langkah-langkah kesehatan masyarakat yang dilakukan di negara itu. Pusat donor dan tempat pembuatan darah bukan fasilitas pelayanan kesehatan penyakit akut. Karena itu, langkah-langkah kesehatan masyarakat yang harus dilakukan adalah langkah-langkah yang sesuai untuk masyarakat umum, bukan untuk klinik dan rumah sakit.

Pendonor dan calon pendonor harus mendapat informasi tentang pentingnya penundaan donor diri jika merasa tidak sehat, dan pentingnya segera melaporkan kepada unit transfusi darah penyakit terkait COVID-19 dalam waktu 28 hari setelah donor. Jika COVID-19 dikonfirmasi terjadi pada pendonor darah atau staf, tatalaksana kontak harus dijalankan sesuai panduan kesehatan masyarakat nasional.

Proses donor harus dipastikan aman dengan langkah-langkah perlindungan yang sesuai yang dijalankan oleh staf. Prosedur donor dapat dipertimbangkan untuk diatur guna meminimalisasi penularan antar pendonor, termasuk penjagaan jarak fisik jika mungkin dilakukan, sambil memastikan alur kerja tetap sesuai. Kewaspadaan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan bagi pasien tidak harus diterapkan di pusat-pusat donor kecuali pusat.

donor tersebut terletak di dalam rumah sakit atau efektivitas kewaspadaan tersebut terbukti di lingkungan masyarakat. Praktik-praktik keamanan biologis laboratorium standar yang didasarkan pada panduan nasional dan internasional harus diikuti dalam semua keadaan. Jika laboratorium unit transfusi darah melakukan investigasi pratransfusi, sampel dari pasien dalam pemantauan atau terkonfirmasi COVID-19 harus ditanganni sesuai dengan panduan COVID-19.
Staf harus diedukasi tentang COVID-19 dan disarankan tidak masuk kerja jika sakit atau terpapar. Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi harus diperkuat.Selama penularan masyarakat luas terjadi, jumlah staf dapat berkurang akibat penyakit; pusat-pusat darah harus mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi dampak pada kegiatan-kegiatan utama.

3. Memitigasi dampak penurunan jumlah pendonor darah yang tersedia

Penurunan jumlah pendonor sebelum, selama, dan setelah wabah COVID-19 adalah risiko yang berarti bagi unit transfusi darah. Unit transfusi darah harus mempertimbangkan risiko ketersediaan sejak dini untuk memungkinkan kesiapan dan respons. Jumlah donor darah harus dipantai sehingga dapat dengan cepat diambil langkah untuk menangkis penurunan kehadiran pendonor atau untuk mempertimbangkan impor darah dan komponen darah. Tindakan ini semakin penting dalam kaitannya dengan komponen darah, yang umur penyimpanannya pendek, seperti trombosit. Dalam hal ini, diperlukan adanya pasokan secara konstan bagi pasien yang bergantung pada transfusi trombosit.

Diperlukan strategi komunikasi yang proaktif untuk menjawab kekhawatiran pendonor, yang seringkali berasal dari kurangnya pengertian, misinformasi, atau rasa takut terinfeksi saat melakukan donor darah. Penyuluhan publik yang efektif mengenai pentingnya menjaga ketersediaan darah nasional, kebutuhan akan pendonor darah, dan keamanan proses donor harus terus didiseminasi.

Strategi penanggulangan dapat membuat donor tidak mampu mengikuti donor darah dan dapat mencegah tim pengambil darah mengunjungi area-area yang dikaitkan dengan klaster infeksi atau jika pembatasan kesehatan masyarakat diberlakukan. Strategi-strategi untuk mengatasi hal ini dapat mencakup segera mengubah tempat pengambilan darah jika mungkin, menyediakan transportasi bagi pendonor, meningkatkan intensitas upaya penjadwalan donor, atau menyesuaikan jam kerja. Pengambilan darah mungkin perlu dilakukan secara lebih tepat sasaran melalui undangan kembali bagi orang-orang sehat yang pernah mendonorkan darah sebelumnya. Praktik-praktik rutin untuk tatalaksana pendonor dan pengujian penyakit menular tidak disarankan diubah. Namun, jika terjadi kekurangan darah yang parah, pengurangan interval waktu donor darah untuk pendonor dengan tingkat hemoglobin yang baik, yang dapat melakukan donor darah lebih sering, dapat menjadi pertimbangan.

Harus ada sistem yang memungkinkan pendonor yang pernah terinfeksi untuk terdaftar kembali. Sebagian besar pendonor seperti ini dapat mendonorkan darahnya lagi 28 hari setelah pulih total. Hal ini juga dapat mendukung pengambilan plasma yang telah pulih untuk pengobatan pasien COVID-19.

Pengimporan darah dan komponen darah dari wilayah-wilayah tidak terdampak di dalam negeri atau dari negara lain yang tidak terdampak (jika mendapat izin dari instansi setempat) dapat menjadi solusi jika terjadi kekurangan persediaan setempat, meskipun jika penularan terjadi secara meluas, hal ini sulit dilakukan. Ada juga masalah logistik.

4. Mengelola kebutuhan darah dan produk darah,

Unit transfusi darah harus terus menghitung persediaan darah dengan teliti untuk mengantisipasi ketidakpastian kegiatan pengambilan darah. Selama penularan meluas, kebutuhan akan darah dan komponen darah mungkin menurun seiring bergesernya sistem pelayanan kesehatan untuk mengobati jumlah pasien COVID-19 yang terus meningkat dan ditundanya bedah-bedah elektif dan intervensi-intervensi klinis. Namun transfusi darah masih akan diperlukan untuk situasi kedaruratan seperti trauma, perdarahan pascasalin, anemia berat pada anak, diskrasia darah, dan bedah yang mendesak yang membutuhkan persediaan darah.

Persediaan mungkin juga perlu ditingkatkan untuk mendukung pasien COVID-19 yang mengalami sepsis berat atau memerlukan dukungan pengoksigenan membran ekstrakorporeal. Tatalaksana darah pasien yang baik akan membantu menjaga persediaan darah. Unit transfusi darah harus mengadakan komunikasi yang jelas dengan tenaga pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab atas kegiatan transfusi guna memastikan bahwa darah dan komponen darah hanya digunakan jika sesuai secara klinis.

5. Pastikan pasokan bahan dan perlengkapan terpenting tidak terganggu,

Pembatasan transportasi dan perdagangan, karantina, langkah perlindungan perbatasan, dan gangguan produksi dapat menurunkan rantai pasokan global bahan-bahan dan perlengkapan terpenting dalam pengambilan darah dan komponen darah, pengujian laboratorium (termasuk reagen immunohematologi dan penetapan skrining penyakit menular). Unit transfusi darah harus mengambil langkah untuk memastikan keberlangsungan pasokan.

6. Komunikasi

Kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan pada sistem unit transfusi darah adalah sesuatu yang penting. Sistem pelayanan darah harus memberikan komunikasi yang jelas guna memastikan bahwa tim tanggap kedaruratan nasional, pendonor dan penerima, serta masyarakat menerima informasi serta memahami dengan baik tindakan-tindakan yang direncanakan. Pesan dan tindakan harus proporsional, berdasarkan bukti, dan konsisten dengan pesan tanggap kedaruratan nasional secara keseluruhan.

7. Pengambilan plasma konvalesen

Berdasarkan pengalaman, penggunaan empiris plasma konvalesen (PK) dapat berguna sebagai pengobatan untuk COVID-19. Penilaian risiko yang terperinci diperlukan guna memastikan bahwa pengambilan, pemrosesan, dan penyimpanan komponen-komponen darah ini dapat dilakukan dengan aman dengan cara yang terjamin mutu.

Sumber: