Berdasarkan Riset Dasar Kesehatan 2018, prevalensi kanker di Indonesia tertinggi di kawasan Asia Tenggara, yakni mencapai 1.017.290 jiwa. Namun, faktanya tidak banyak rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan kanker secara komprehensif.
Peningkatan Mutu Audit Maternal Perinatal
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak yakni dengan pelaksanaan Audit Maternal Neonatal (AMP), sebuah program yang dirancang oleh kementerian kesehatan untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Seperti halnya program lainnya, pelaksanaan AMP tidak jarang mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Pedoman AMP kementerian kesehatan sudah cukup lengkap membahas mengenai proses pelaksanaan AMP, namun sayangnya di tatanan pelaksana masih terdapat beberapa hal teknis yang belum tercakup didalam pedoman tersebut sehingga menimbulkan kebingungan pada saat pelaksanaan kegiatan. Penyelenggaraan AMP yang telah berlangsung selama ini lebih banyak dianggap sebagai forum investigasi dan bersifat menghakimi sehingga kerjasama pihak yang terkait tidak optimal dan tujuan utama auditpun tidak dapat tercapai, bahkan permasalahan terkait minimnya pendanaan yang dianggarkan dalam pelaksanaan AMP ikut menjadi penyebab tidak optimalnya. (AMP efektif dengan 10 langkah; 2015).
Sebuah kajian mengenai AMP yang dilakukan di NTT (Kab TTS, Manggarai Barat dan Sumba Timur) telah menganalisa faktor teknis yang mempengaruhhi pelaksanaan AMP baik dari sisi Man, Money, Materi, Methode dan Machine sehingga menghasilkaan tahapan sederhana yang terdiri dari 10 langkah untuk menyederhanakan pemahaman tentang Audit Maternal Perinatal menggunakan prinsip surveillance respons KIA yakni; 1) Pembentukan tim AMP tingkat Kabupaten, 2) Pengisian form otopsi verbal dan rekam medis, 3) Pengkajian kasus (Identifikasi masalah, Penggalian akar masalah, Analisa data), 4) Penyusunan draft rekomendasi (Pengelompokan rekomendasi, Menyusun skala prioritas, Menyusun program dan anggaran kegiatan, Menyusun rencana tindak lanjut), 5) Penyusunan rekomendasi akhir yang operasional dengan melibatkan lintas sektor, 6) Sosialisasi rekomendasi kepada seluruh stake holder, 7) Monitoring respon terhadap rekomendasi (Respon segera& Respon terencana), 8) Pelaksanaan kegiatan atau operasionalisasi program, 9) Monitoring dan evaluasi kegiatan, 10) Evaluasi outcome dalam bentuk penurunan jumlah kematian maternal dan neonatal. (AMP efektif dengan 10 langkah; 2015).
Dalam pelaksanaannya langkah 1 s/d 4 merupakan ranah dari tim AMP kabupaten yang telah terbentuk, lalu langkah 5 s/d 10 merupakan wilayah kerja dari para pemangku kebijakan inti didaerah yakni Bupati, Sekda, hingga DPRD dengan leading sektor dinas kesehatan. Kemudian peranan klinisi sangat diperlukan dalam langkah ke 4 dan 5 dimana mereka berfungsi untuk menentukan akar masalah hingga penyusunan rekomendasi yang operasional untuk perbaikan pelayanan. (AMP efektif dengan 10 langkah; 2015)
Terdapat pula penelitian mengenai Mutu AMP yang dilakukan di Tanzania mengenai “Factors for change in maternal and perinatal audit systems in Dar es Salaam hospitals” ketahui bahwa pelaksanaan AMP yang efektif dapat meningkatkan kualitas perawatan dan mengurangi hasil yang buruk dalam perawatan. Studi ini dilakukan dengan cara menilai struktur, proses dan impacts dari pelaksanaan audit maternal perinatal dalam praktek klinis. Data diambil dengan menggunakan komponen-komponen model audit yang ideal untuk menilai komposisi, waktu dan frekuensi pertemuan audit, pemilihan kasus, pemberian umpan balik, penyebaran rekomendasi, pencatatan, analisis hasil dan penggunaan rekomendasi audit untuk perencanaan dan penganggaran untuk kelembagaan.
Hasil penelitian menemukan bahwa Struktur komite audit yakni Manajer kesehatan hanya terlibat dalam komite audit di beberapa rumah sakit saja. Proses audit yang dilakukan yakni rapat pembahasan kasus sudah dilakukan dalam 24 jam pertama setelah kematian namun hanya terjadi pada 1 RS dari 4 RS yang diteliti. Tidak ada catatan tentang poin-poin keputusan utama atau rencana aksi di fasilitas manapun di mana sistem audit tersebut ada untuk membantu anggota komite melacak pelaksanaan rekomendasi yang diberikan dalam pertemuan sebelumnya. Laporan audit tidak pernah dianalisis. Laporan audit di rumah sakit swasta tidak pernah disebarluaskan di manapun di luar rumah sakit mereka. Meskipun demikian rekomendasi audit sudah digunakan untuk perencanaan dan penganggaran rumah sakit untuk peningkatan perawatan ibu di semua fasilitas di mana sistem itu ada. Hasil audit didapatkan bahwa dari kematian yang ada dikaitkan dengan perawatan di bawah standar di fasilitas dan dinilai terkait dengan 3 keterlambatan dalam menerima perawatan atau perawatan di bawah standar, keterlambatan dalam mencapai perawatan) dan keterlambatan mengambil keputusan untuk mencari perawatan.
Beberapa poin-poin yang dihasikan dalam penelitian tersebut yakni terkait dengan proses audit dengan tidak adanya rekaman poin-poin keputusan utama, rekomendasi dan rencana aksi, serta kurangnya analisis berkala atas laporan audit di salah satu fasilitas di mana audit dilaporkan ada, menunjukkan dokumentasi yang buruk dan sistem manajemen informasi yang buruk. Sedangkan secara umum, rencana aksi dapat membantu anggota komite untuk melacak implementasi rekomendasi yang diberikan dalam pertemuan sebelumnya. Biasanya, analisis sistem audit direkomendasikan untuk di evaluasi triwulanan hingga enam bulanan. Kemudian kurangnya dokumentasi pada diskusi kematian ibu di rumah sakit menunjukkan kurangnya hubungan dengan otoritas pembuat kebijakan secara keseluruhan sedangkan informasi tersebut penting sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
Pentingnya melakukan proses AMP yang bermutu agar tidak terjadi kematian yang berulang dengan penyebab yang sama sehingga penting mengetahui apa saja rekomendasi yang dihasilkan agar tidak menjadi sebatas dokumen semata, yang hanya dipergunakan sebagai pelengkap pertanggungjawaban anggaran, kemudian memastikan apakah rekomendasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan apakah rekomendasi diimplementasikan dengan baik serta pastikan apakah semua rekomendasi yang sudah diprioritaskan mendapatkan dukungan pendanaan dari pengambilan keputusan dan pembuat kebijakan.
Andriani Yulianti, MPH
Referensi:
- Modul Pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP) efektif dengan 10 langkah, 2015
- Nyamtema et al, Factors for change in maternal and perinatal audit systems in Dar es Salaam hospitals, Tanzania, BMC Pregnancy and Childbirth, Published: 3 June 2010
Immune discovery ‘may treat all cancer’
A newly-discovered part of our immune system could be harnessed to treat all cancers, say scientists.
The Cardiff University team discovered a method of killing prostate, breast, lung and other cancers in lab tests.
Penderita Kanker di Lampung Capai 5.672 Orang
Bandar Lampung (Lampost.co) — Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Lampung mencatat ini dari data penduduk di Lampung yang jumlahnya mencapai 8.117.000 jiwa, ada sekitar 5.672 pasien kanker.
Penguatan Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penerapan NQPS untuk Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Kerangka Acuan Kegiatan Webinar
Outlook Kebijakan Kesehatan
“Penguatan Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penerapan NQPS untuk Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien”
Common Room Gedung Penelitian dan Pengembangan FK – KMK UGM
Kamis, 13 Febuari 2020 Pukul 13.00 – 15.30 Wib
![]()
Pendahuluan
National Quality Policy and Strategy (NQPS) merupakan sebuah konsep untuk mewujudkan layanan kesehatan yang efektif, aman, berfokus pada individu, tepat waktu, efisien, adil, dan terintegrasi bagi individu dan populasi sesuai standar, perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta memperhatikan hak dan keterlibatan pasien – masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal. WHO merekomendasikan setiap negara untuk memiliki definisi dan dimensi mutu pelayanan kesehatan agar implementasi kebijakan dan strategi yang dikembangkan bersinergi dengan upaya mencapai prioritas kesehatan nasional.
Saat ini di Indonesia sudah tersusun Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu (KSNM) Pelayanan Kesehatan Indonesia sebagai kerangka penerapan berbagai upaya perbaikan mutu di tingkat pusat dan daerah. Penerapan kerangka ini membutuhkan peran kuat dari pemerintah pusat dan daerah yang sudah dikelompokkan dalam 7 strategi yang terbagi dalam 4 strategi umum dan 3 strategi fungsional. Implementasi ke tujuh strategi ini dapat membantu upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Tujuan
- Menjadi media diskusi interaktif dalam proses penerapan Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu (KSNM) Pelayanan Kesehatan Indonesia oleh pemerintah pusat dan daerah.
- Mendiskusikan langkah praktis dalam penerapan KSNM sebagai upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Agenda Kegiatan
Webinar akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 13 Februari 2020
Pukul : 13.00 – 15.30 Wib
Tempat : Auditorium Lantai 1, Gedung Tahir Lantai 1, FK – KMK UGM
Rundown Acara
| Pukul | Acara | Narasumber |
| 13.00 – 13.10 | Pembukaan |
Kepala Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS |
| 13.10 – 13.45 |
Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu (KSNM) Pelayanan Kesehatan Indonesia: Upaya terintegtasi dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien. |
Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD |
| 13.45 – 14.15 |
Pembahasan dari Perspektif Pemerintah Pusat: Peran pemerintah pusat dalam upaya penerapan KSNM Pelayanan Kesehatan Indonesia terkait dengan tata kelola dan organisasi |
Pembahas: drg. Farichah Hanum, M.Kes – Direktur Mutu dan Akreditasi KEMKES RI |
| 14.15 – 14.45 |
Pembahasan dari Perspektif Pemerintah Daerah: Penguatan Pemda dalam Implementasi KSNM Pelayanan Kesehatan Indonesia: Pengalaman Dinkes DIY |
Pembahas: Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta |
| 14.45 – 15.20 | Diskusi dan tanya jawab |
Moderator: Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua |
| 15.20 – 15.30 | Penutupan | Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua |
Acara ini dapat diikuti melalui webinar secara umum, selengkapnya:
Registration URL : https://attendee.gotowebinar.com/register/5867529912567124995
Webinar ID : 725-835-691
Narahubung
Maria Lelyana
0813 2976 0006
lelyana.pkmk@gmail.com
‘Early diagnosis can prevent infectious leprosy disease’
Health experts at a post-rally discussion stressed early diagnosis and full course treatment of the infectious leprosy disease for preventing lifelong neuropathy and disability.
Puskesmas Kalimulya Tangkal Penyakit Kusta
RADARDEPOK.COM, CILODONG – Memperingati Hari Kusta Nasional pada 25 Januari, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kalimulya memberikan informasi dan pencegahan penyakit kusta kepada masyarakat yang berobat.
Artikel
Evaluasi Tugas Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM telah melakukan penelitian tentang evaluasi implementasi Peraturan BPJK nomor 8 tahun 2016 pada tahun 2018 dan berlangsung sampai pada tahun 2020. Kegiatan penelitian fokus pada evaluasi kinerja tugas tim kendali mutu dan kendali biaya menggunakan pendekatan realis evaluasi di provinsi DIY, Jateng, Jatim, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan dan Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Evaluasi terhadap fungsi TKMKB Teknis menunjukkan bahwa penerbitan SK tidak menjadi faktor atau konteks penentu berfungsinya TKMKB karena keterbatasan pemahaman tentang fungsi tim yang disebabkan oleh berbagai hal. Selanjutnya, penelitian ini juga mendapatkan gambaran bahwa TKMKB koordinasi dan Teknis baru berfokus pada kendali biaya dan belum secara komprehensif berfokus pada kendali mutu pelayanan. Hasil penelitian kami tampilkan dalam bentuk konfigurasi context, mechanism dan outcome:
Tanpa adanya sosialisasi, regulasi yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab, pendampingan dan koordinasi dengan BPJS-K serta akses data layanan kesehatan, penerbitan SK TKMKB (context) TKMKB koordinasi dan teknis di fasilitas kesehatan tidak akan termotivasi dan memahami fungsinya dalam kendali mutu kendali biaya (mechanism) sehingga TKMKB tidak berjalan sercara efisien (outcome yang tidak dikehendaki).
Kompetensi SDM dan sistem informasi kesehatan yang terbatas (context), masih membawa dampak pemahaman tugas dan kewenangan TKMKB belum mengikuti standar input proses pelayanan kesehatan dan luaran kualitas kesehatan Peserta. TKMKB Masih fokus pada komplain kasus peserta (mechanism). Akibatnya strategi pengendalian mutu dan biaya di fasilitas kesehatan belum tercapai. Efektivitas penyelenggaraan JKN belum dapat terukur (outome yang tidak dikehendaki).
Keterbatasan pemahaman regulasi dan komunikasi antara BPJS-K dan FKRTL (context) membatasi motivasi dan kemampuan tim TKMKB di FKRTL (mechanism), sehingga belum ada kajian perbaikan pelayanan kesehatan atau usulan perbedaan pemahaman penerapan mutu pelayanan medis (outome yang tidak dikehendaki).
Hasil penelitian diatas, akan menjadi konsen peneliti di PKMK FK-KMK UGM, hasil penelitian ini kami sharing melalui bimbingan teknis yang akan diselenggarakan selama tahun 2020.
info lengkap bisa klik disini
Penulis: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH
Eva.tbh@gmail.com | 0823-24332525
Message for World Leprosy Day – WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination
Statement from Yohei Sasakawa, WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination
On the occasion of World Leprosy Day 26 January 2020, I think of the harsh life that persons affected by leprosy have had to endure—abandoned by