BIMTEK Pengelolaan dan Audit RM di FKTP

BIMTEK

Pengelolaan dan Audit RM di FKTP

Yogyakarta, 26 – 27 Februari 2020

Pendaftaran

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

Pada standar akreditasi FKTP di kriteria 8.4.2. bahwa petugas memiliki akses informasi sesuai dengan kebutuhan dan tanggungjawab pekerjaan. Maksud dan tujuannya adalah Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Ilmu tentang peningkatan mutu rekam medis
  • Ilmu tentang standar rekam medis sesuai akreditasi
  • Ilmu tentang teknis penyusunan dokumen terkait standar akreditasi FKTP
  • Ilmu tentang Standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah
  • Ilmu tentang Prosedur akses petugas terhadap informasi medis
  • Ilmu tentang Metoda pengambilan, penyimpanan, dan retensi rekam medis
  • Ilmu tentang Teknis Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis
  • Ilmu tentang potensi fraud layanan kesehatan di FKTP
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep Rekam Medis berdasarkan standar akreditasi FKTP
  2. Teknis penyusunan dokumen terkait standar akreditasi FKTP
  3. Teknis Standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah
  4. Teknis Prosedur akses petugas terhadap informasi medis
  5. Teknis Metoda pengambilan, penyimpanan, dan retensi rekam medis
  6. Teknis Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis
  7. Teknis Audit klinis
  8. Potensi fraud layanan kesehatan di FKTP
  Sasaran Peserta
  1. Rekam Medis
  2. Komite medis dan keperawatan
  3. Tim mutu PKM
  4. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  5. Peneliti
  6. Dosen
  7. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

saumadr. Sauma Nurlina Amalia

  • Dokter umum Gadjah Mada Medical Center (GMC) UGM
  • Project Manager Sistem Informasi Klinik (Rekam medis elektronik) GMC UGM

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan

Andriani Yulianti, MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Inovasi Kesehatan Ibu dan Anak

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Membawa 5 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal Appendisitis
  3. Membawa 1 Panduan Praktik Klinis/SOP sesuai dengan diagnosa rekam medis yang dibawa
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000 per orang, jumlah peserta minimal 8 orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com

 

 

 

BIMTEK Komite Keperawatan Untuk Meningkatkan Mutu Asuhan Keperawatan

BIMTEK

Komite Keperawatan Untuk Meningkatkan Mutu Asuhan Keperawatan

Yogyakarta, 6 – 7 Mei 2020

Pendaftaran

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit menyebutkan bahwa bahwa untuk meningkatkan profesionalisme, pembinaan etik dan disiplin tenaga keperawatan, serta menjamin mutu pelayanan kesehatan dan melindungi keselamatan pasien perlu dibentuk Komite Keperawatan di Rumah Sakit.

Pasal 11 menyebutkan bahwa Komite Keperawatan mempunyai fungsi meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan yang bekerja di Rumah Sakit dengan cara: a. melakukan Kredensial bagi seluruh tenaga keperawatan yang akan melakukan pelayanan keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit; b. memelihara mutu profesi tenaga keperawatan; dan c. menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi perawat dan bidan. Berdasarkan ketentuan diatas, maka divisi manajemen mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan bimbingan teknis “Komite keperawatan untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan”.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Masalah terkait perawat di RS
  • Peningkatan mutu layanan asuhan keperawatan
  • Form audit keperawatan
  • Form clinical pathways
  • Kebutuhan SDM perawat
  Apa yang dibahas?
  1. Teknis melakukan kredensial dan rekredensial
  2. Teknis audit keperawatan
  3. Teknis penyusunan aspek keperawatan pada clinical pathways
  4. Teknis penyusunan panduan asuhan keperawatan
  5. Teknis perhitungan sumber daya manausia
  Sasaran Peserta
  1. Komite keperawatan
  2. Perawat
  3. Dosen
  4. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

saumaPatricia Suti Lasmani, SKep, NsMPH

  • Ketua Komite keperawatan di RSUP Dr. Sardjito

 

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan

ariani

Ariani Arista Putri Pertiwi, S.Kep.,Ns.,MAN.,DNP

  • Sekretaris Departemen Keperawatan Dasar dan Emergensi FK-KMK UGM

 

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Membawa 5 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal Appendisitis
  3. Membawa 1 Panduan Praktik Klinis/SOP sesuai dengan diagnosa rekam medis yang dibawa
  4. Membawa 1 panduan asuhan keperawatan
  5. Membawa 1 clinical pathways RS
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000 per orang, jumlah peserta minimal 8 orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com

 

 

 

Health chief eyes zero leprosy cases by 2020

Screen Shot 2020 01 06 at 3.58.54 PM‘A world without leprosy.”

This was declared by Health Secretary Francisco Duque III during the opening ceremonies of the recent 20th International Leprosy Congress.

Duque said that the health sector’s dream of a world without leprosy is making headway as the target year 2020 draws near.

The International Leprosy Congress (ILC) has been conducted every three to five years

Continue reading

Modul 1. Gambaran Kecurangan JKN & Upaya Pencegahannya di Rumah Sakit

Pelatihan Teknis Online – Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit

Halo Bapak dan Ibu!
Selamat mempelajari Modul 1 dalam rangkaian Pelatihan Teknis Online – Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit. Modul I bertujuan untuk memberi wawasan kepada Anda mengenai fenomena fraud layanan kesehatan yang ada di Indonesia serta gambaran umum upaya pencegahannya.
Berikut materi Modul 1:

  MATERI 1

Fenomena Kecurangan JKN dan Amanat Permenkes No. 16/ 2019 untuk Pencegahan Kecurangan JKN di RS

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE (PKMK FK – KMK UGM)

Deskripsi:
Materi tentang gambaran potensi fraud layanan kesehatan yang berkembang di Indonesia. Dalam materi ini disampaikan juga poin-poin amanat Permenkes No. 16/ 2019 mengenai kegiatan-kegiatan pencegahan fraud yang harus dilakukan di RS.

powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Fenomena Kecurangan JKN dan Amanat Permenkes No. 16/ 2019 untuk Pencegahan Kecurangan JKN di RS >>> buat topik forum diskusi baru

 

  MATERI 2

Peran Manajemen RS dalam Pencegahan Fraud Layanan Kesehatan di RS

dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes (PERSI)

Deskripsi:
Materi tentang kewajiban dan strategi-strategi yang harus dilakukan oleh manajemen RS untuk melakukan pencegahan fraud layanan kesehatan.

powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Peran Manajemen RS dalam Pencegahan Fraud Layanan Kesehatan di RS >>> buat topik forum diskusi baru

 

  MATERI 3

Konsep dan Teknis Membangun Tim Pencegahan Kecurangan JKN di RS

dr. Daniel Budi Wibowo, M.Kes (PERSI)

Deskripsi
Materi tentang tata cara membentuk tim pencegahan kecurangan JKN di RS, mulai dari menentukan calon anggota tim, menetapkan keterampilan yang diperlukan, serta menekankan tanggung jawab dan wewenang tim pencegahan kecurangan JKN di RS.

Powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Konsep dan Teknis Membangun Tim Pencegahan Kecurangan JKN di RS >>> Link kan ke forum diskusi “Pembantukan Tim dan Tupoksi Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Internal RS”

 

  MATERI 4

Sanksi bagi Pelaku Fraud Layanan Kesehatan

Prof. dr. Budi Sampurna, SpF, SH, Sp.KP (PERSI)

Deskripsi:
Materi tentang bentuk-bentuk sanksi bagi pelaku fraud layanan kesehatan, baik sanksi administratif (yang sudah tercantum dalam PMK No. 16/ 2019), maupun potensi sanksi pidana.

Powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Sanksi bagi Pelaku Fraud Layanan Kesehatan >>> buat topik forum diskusi baru

 

  TUGAS

Pada akhir modul ini, Anda diminta untuk mengerjakan post test modul 1. Silakan kerjakan tugas ini sendiri – sendiri (tidak mencontek atau bekerja sama). Masing-masing peserta mendapat soal yang berbeda-beda.

Post Test Modul 1 – 20 soal pilihan ganda.

Untuk mengakses seluruh topik diskusi yang sudah dibahas, silakan klik menu Forum Diskusi di atas. Pastikan Anda telah mempelajari aturan penggunaan forum untuk memperlancar proses diskusi.

Bila Anda mengalami kesulitan dalam mengakses item-item dalam modul ini, Anda dapat menghubungi kami melalui link berikut

  klik disini

 

 

 

Modul 2. Persiapan Pembentukan Sistem Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit

Pelatihan Teknis Online – Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit

Halo Bapak dan Ibu!
Selamat mempelajari Modul 2 dalam rangkaian Pelatihan Teknis Online – Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit. Modul 2 bertujuan untuk memantapkan kembali proses pembentukan sistem pencegahan kecurangan JKN.

Berikut materi Modul 2:

  MATERI 1

Konsep Fraud Risk Management Sebagai Strategi Pengendalian Resiko Kecurangan JKN di RS

dr. Nurhaidah Achmad, MARS, MHKes, AAAK, CFP, QWP (LAFAI)

Deskripsi:
Materi tentang konsep pengelolaan resiko kecurangan JKN di RS. Materi ini menekankan kembali komponen-komponen yang harus ada dan bekerja optimal agar fraud dapat terkendali.

powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Konsep Fraud Risk Management Sebagai Strategi Pengendalian Resiko Kecurangan JKN di RS

 

  MATERI 2

Identifikasi dan Penilaian Resiko Kecurangan Secara Komprehensif

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE (PKMK FK – KMK UGM)

Deskripsi:
Materi tentang teknis menilai resiko fraud untuk menetapkan area berresiko tinggi dan bentuk potensi fraud di rumah sakit.

powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Identifikasi dan Penilaian Resiko Kecurangan Secara Komprehensif

 

  MATERI 3

Perencanaan Program Pencegahan Kecurangan JKN di RS

Dr. R. Heru Ariyadi, MPH (ARSADA)

Deskripsi
Materi tentang bentuk-bentuk sanksi bagi pelaku fraud layanan kesehatan, baik sanksi administratif (yang sudah tercantum dalam PMK No. 16/ 2019), maupun potensi sanksi pidana.

Powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Perencanaan Program Pencegahan Kecurangan JKN

 

  WEBINAR

Pada awal minggu ke dua pelaksanaan modul ini, kita akan menyelenggarakan diskusi via webinar pukul 10.00 – 12.00 WIB. Anda kami persilakan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi-materi yang sudah dipelajari dalam Modul 2 dalam webinar. Link akses webinar akan kami informasikan menyusul.

  TUGAS

Pada akhir modul ini, Anda diminta untuk mengerjakan post test modul 2. Silakan kerjakan tugas ini sendiri – sendiri (tidak mencontek atau bekerja sama). Masing-masing peserta mendapat soal yang berbeda-beda.

Post Test Modul 1 – 20 soal pilihan ganda.

Anda juga diminta untuk mengerjakan tugas praktikum, secara perorangan, sebagai berikut:

  • Identifikasi dan Penilaian Resiko Kecurangan [Unduh Kertas Kerja]
  • Menyusun Rencana Program Pencegahan Kecurangan JKN di RS [Unduh Kertas Kerja]

Kertas kerja yang sudah diisi, diberi nama dan asal instansi, lalu dikumpulkan melalui email: pelatihanantifraud.pkmk@gmail.com 

Untuk mengakses seluruh topik diskusi yang sudah dibahas, silakan klik menu Forum Diskusi di atas. Pastikan Anda telah mempelajari aturan penggunaan forum untuk memperlancar proses diskusi.

Bila Anda mengalami kesulitan dalam mengakses item-item dalam modul ini, Anda dapat menghubungi kami melalui link berikut

  klik disini

 

 

 

Modul 3. Deteksi Potensi Kecurangan JKN di Rumah Sakit

Pelatihan Teknis Online – Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit

Halo Bapak dan Ibu!
Selamat mempelajari Modul 3 dalam rangkaian Pelatihan Teknis Online – Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit. Modul 3 bertujuan memantapkan keterampilan teknis tim anti fraud untuk mengenali potensi-potensi kecurangan JKN, menggunakan data-data yang tersedia di rumah sakit.

Berikut materi Modul 3:

  MATERI 1

Teori Deteksi Potensi Fraud

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE (PKMK FK – KMK UGM

Deskripsi:
Materi tentang konsep deteksi potensi fraud untuk mengenali dan mengumpulkan informasi bentuk-bentuk potensi fraud yang berkembang.

powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Teori Deteksi Potensi Fraud

 

  MATERI 2

Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Analisis Data Klaim INA CBGs (Utilization Review)

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua & drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE (PKMK FK – KMK UGM)

Deskripsi:
Materi tentang teknis penggunaan item-item dan analisis data klaim INA CBGs untuk deteksi potensi fraud.

powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Analisis Data Klaim INA CBGs (Utilization Review)

 

  MATERI 3

Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Audit Klinis

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua (PKMK FK – KMK UGM)

Deskripsi
Materi tentang teknis penggunaan audit klinis untuk deteksi potensi fraud.

Powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Audit Klinis

 

 

  MATERI 4

Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Analisis Keluhan Pelanggan

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE (PKMK FK – KMK UGM)

Deskripsi
Materi tentang teknis mengenali bentuk-bentuk konten keluhan pelanggan yang mengarah pada informasi potensi fraud.

Powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Analisis Keluhan Pelanggan

 

 

  MATERI 5

Deteksi Potensi Fraud dengan Metode S-O-A-P

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE (PKMK FK – KMK UGM)

Deskripsi
Materi tentang teknis mengenali bentuk-bentuk potensi fraud dengan menganalisis konten rekam medis (clinical content analysis).

Powerpoint    Video

FORUM DISKUSI – Deteksi Potensi Fraud dengan Metode S-O-A-P

 

  WEBINAR

Pada awal minggu ke dua pelaksanaan modul ini, kita akan menyelenggarakan diskusi via webinar pukul 10.00 – 12.00 WIB. Anda kami persilakan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi-materi yang sudah dipelajari dalam Modul 3 dalam webinar. Link akses webinar akan kami informasikan menyusul.

  TUGAS

Pada akhir modul ini, Anda diminta untuk mengerjakan post test modul 3. Silakan kerjakan tugas ini sendiri – sendiri (tidak mencontek atau bekerja sama). Masing-masing peserta mendapat soal yang berbeda-beda.

Post Test Modul 1 – 20 soal pilihan ganda.

Anda juga diminta untuk mengerjakan tugas praktikum, secara perorangan, sebagai berikut:

  • Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Analisis Data Klaim INA CBGs (Utilization Review) [Unduh Kertas Kerja]
  • Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Audit Klinis [Unduh Kertas Kerja]
  • Deteksi Potensi Fraud dengan Metode Analisis Keluhan Pelanggan [Unduh Kertas Kerja]
  • Deteksi Potensi Fraud dengan Metode S-O-A-P [Unduh Kertas Kerja]

Kertas kerja yang sudah diisi, diberi nama dan asal instansi, lalu dikumpulkan melalui email: pelatihanantifraud.pkmk@gmail.com 

Untuk mengakses seluruh topik diskusi yang sudah dibahas, silakan klik menu Forum Diskusi di atas. Pastikan Anda telah mempelajari aturan penggunaan forum untuk memperlancar proses diskusi.

Bila Anda mengalami kesulitan dalam mengakses item-item dalam modul ini, Anda dapat menghubungi kami melalui link berikut

  klik disini