Dokter Umum Tidak Harus Ikut BPJS

Jakarta, PKMK – Tidak seluruh dokter umum dari 80 ribu jumlah yang ada wajib mengikuti program Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Sebab, banyak dokter umum yang tidak bekerja pada institusi Pemerintah Indonesia, namun di sektor swasta seperti berbagai industri dan asuransi, ucap dr. Ahmad Budi Arto, MM., Ketua Harian Presidium Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Melalui telpon ia mengatakan melalui telepon bahwa, dari 80.000-an dokter umum itu, mungkin lebih banyak yang berkiprah di sektor swasta. Maka, ada kemungkinan bahwa dokter umum lebih banyak yang tidak wajib mengikuti program BPJS Kesehatan. “Dalam regulasi, disebutkan bahwa yang wajib mengikuti BPJS Kesehatan adalah institusi kesehatan dari pemerintah Indonesia. Seperti rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah, yang swasta tidak wajib,” kata Budi Arto.

Continue reading

RSUP HAM Pelopor Akreditasi di Sumut

Medan, (Analisa).Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM Medan merupakan rumah sakit pelopor akreditasi di Sumatera Utara (Sumut). Bahkan rumah sakit itu akan menuju Standar Akreditasi Internasional.

Continue reading