Pemerintah Diminta Buat Aturan Menguntungkan BPJS

Metrotvnews.com, Jakarta: Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menilai pengobatan terhadap orang miskin dan berubah masih buruk meskipun pemerintah telah menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Lantaran itu KAJS meminta pemerintah membuat peraturan baru yang menguntungkan.

Continue reading

Tahap IV

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Tahap IV: Akhir Mei

 

 

 

Ujian Akhir dan Pengumpulan Tugas Akhir

 

 

Akan diberikan kemudian

 

 

 

 

Tahap III

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Tahap III: Mei 2014

 

 

 

Modul 6. Penyusunan Materi Untuk Pendidikan Bagi Dokter Dan Dokter Spesialis, Serta Manajer RS.

Setelah mengkuti modul ini para peserta mampu untuk menyusun modul pendidikan mengenai fraud di jaminan kesehatan di berbagai jenis pendidikan:

  1. Penyusunan Materi bagi mahasiswa kedokteran
  2. Penyusunan Materi bagi pendidikan Residen
  3. Penyusunan Materi bagi S2 Manajemen/Administrasi RS

Tatap Muka (minggu 1):

  1. Workshop, Sabtu 03 Mei 2014 di Kampus FK-UGM. Tujuan utama: Menyusun materi pendidikan dokter, dokter spesialis dan manajer RS dalam pencegahan dan pengurangan Fraud

Diskusi on-line (minggu 2-4)

  1. Diskusi antar peserta dengan moderator dari pengelola Blended Learning untuk memperbaiki draf materi pendidikan dokter, dokter spesialis dan manajer RS dalam pencegahan dan pengurangan Fraud yang telah disusun dalam workshop

Referensi:

A Roadmap for New Physicians Avoiding Medicare and Medicaid Fraud and Abuse

Menyusun modul pendidikan:

  1. Modul pendidikan pencegahan Fraud bagi Mahasiswa S1 Kedokteran
  2. Modul pendidikan pencegahan Fraud bagi PPDS
  3. Modul pendidikan pencegahan Fraud bagi Mahasiswa S2 Manajemen/Adiminstrasi RS

(pilih salah satu sesuai bidang)

 

 

 

 

Tahap II

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Tahap II: Maret – April 2014

 

 

 

Modul 5. Penyusunan Proposal Penelitian Operasional Untuk Pencegahan Dan Pengurangan Fraud.

Setelah mengkuti modul ini para peserta mampu untuk menyusun proposal penelitian mengenai fraud di jaminan kesehatan yang mencakup:

  1. Penyusunan Latar Belakang
  2. Masalah
  3. Tinjauan Pustaka
  4. Kerangka Konsep
  5. Hipotesis/Pertanyaan Penelitian
  6. Metode Penelitian
  7. Rencana Hasil
  8. Rencana Analisis/Pembahasan
  9. Kesimpulan
  10. Saran
  11. Kepustakaan

Self Learning

  • Pembelajaran dari berbagai penelitian tetang fraud (lampiran 4)

Diskusi on-line (minggu 2-3)

  • Diskusi antar peserta dengan moderator dari pengelola Blended Learning untuk mengusulkan topik-topik penelitian operasional dalam pencegahan dan pengurangan fraud

Tatap Muka (minggu 4):

  • Workshop, Sabtu 29 Maret 2014 di Kampus FK-UGM. Tujuan utama: Menyusun beberapa draf penelitian operasional pencegahan dan pengurangan Fraud

Diskusi on-line (minggu 5-8)

  • Diskusi antar peserta dengan moderator dari pengelola Blended Learning untuk memperbaiki draf penelitian yang telah disusun dalam workshop

Menyusun Proposal Penelitian:

  1. Penelitian Fraud dalam Jaminan Kesehatan

(akhir April 2014)

 

 

 

 

Modul 4

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Modul 4. Pencegahan Fraud Di Dalam Jaminan Kesehatan

(23 – 28 Februari 2014)

  • Memahami berbagai bentuk pencegahan Fraud

Diskusi Tatap Muka

  • Topik Penyajian Paper mengenai pencegahan fraud di dalam jaminan kesehatan
  • Selasa, 25 Februari 2014, Pukul 12.00 – 15.00 WIB
  • Tempat: Gedung Granadi Jakarta
  • Peserta yang tidak bisa hadir dapat mengikuti melalui video streaming
  • Terlampir TOR (Lampiran 3)

Menyusun esai:

Pandangan pribadi terhadap apa yang disebut sebagai aspek hukum fraud. Apakah anda setuju bahwa fraud di jaminan kesehatan merupakan tindakan kriminal?

Modul 3

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Modul 3. Aspek Hukum Pidana Fraud

(17 – 21 Februari 2014)

  1. Memahami Hukum Pidana dan Perdata tentang Penipuan
  2. Memahami Tindak Pidana Korupsi.
  3. Memahami berbagai kasus hukum fraud di Amerika Serikat
  4. Melakukan scenario mengenai fraud di JKN dari perspektif hukum.

 

Self Learning

  1. Pengantar
  2. KUHPHukum Pidana dan Perdata
  3. Hukum Tindakan Pidana Korupsi

Diskusi Tatap Muka

  • Topik: Mengapa fraud di JKN dapat masuk ke hukum Pidana dan Tindakan Pidana Korupsi?
  • Waktu & Tanggal: Selasa tanggal 18 Februari 2014 Pukul 12.00 – 15.00 WIB
  • Tempat:i GEMATI Yogyakarta
  • Peserta yang tidak dapat hadir dapat mengikuti melalui Video-Streaming
  • Terlampir TOR ( Lampiran 2)

Menyusun esai:

Pandangan pribadi tentangn perkembangan korupsi dan fraud di sektor kesehatan, mengapa terjadi dan apa  dampak perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan serta bagaimana pencegahan dan penuntutan?

 

 

 

 

 

Modul 2

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Modul 2. Memahami Apa Yang Terjadi Di Luar Negeri Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Fraud

(10 – 14 Februari 2014)

  1. Memahami apa yang terjadi di Negara yang menggunakan system asuransi kesehatan seperti Amerika Serikat
  2. Memahami apa yang terjadi di negara yang menggunakan system berbasis national health service (bukan asuransi), seperti di inggris
  3. Memahami berbagai intervensi pencegahan fraud di Negara – Negara tersebut.

Self Learning

  1. Pengantar
  2. Pembelajaran dari Global Health Care Anti-Fraud Network (GHCAN)
  3. Pembelajaran dari FBI – USA
  4. Pembelajaran dari National Health Care Anti-Fraud Association – USA
  5. Pembelajaran dari America’s Health Insurance Plans (AHIP)
  6. Pembelajaran dari Medicare Australia
  7. Bahan Bacaan Modul 2

Diskusi on-line

Diskusi antar peserta dengan moderator dari pengelola Blended Learning tentang berbagai metode pencegahan dan pemberantasan fraud

Menjawab pertanyaan:

  1. Mengapa system anti fraud di Inggris belum terlalu besar seperti yang ada di Amerika Serikat? Mohon jawaban disusun dengan mengacu pada modul 1.
  2. Berdasarkan pengalaman di kedua Negara tersebut, apa relevansinya untuk Indonesia yang sedang mengalami perubahan besar dari system bukan jaminan menjadi jaminan berbasis prinsip asuransi kesehatan.
  3. Mengidentifikasi berbagai metode pencegahan dan pemberantasan fraud dari berbagai negara maju yang cocok diterapkan di Indonesia

 

 

 

 

 

Modul 1

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Pembukaan

Video pembuka. Hanevi Djasri (PKMK FK-UGM)

Tahap 1: Februari 2014

 

 

 

Modul 1. Memahami Fraud di Jaminan Kesehatan Dan Aspek Hukum Pidana Dan Perdata

(3-7 Februari 2014)

  1. Memahami apa yang disebut sebagai fraud di berbagai bidang
  2. Memahami apa yang disebagi fraud di dalam jaminan kesehatan
  3. Memahami aspek penegakan hukum fraud di bidang kesehatan

Self Learning

  1. Pengantar (lampiran 1)
  2. PPT yang disajikan di dalam Rapat Kerja ICE – EBM
  3. Artikel – artikel Fraud dari FBI
  4. Video dan PPT Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan: Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Niken Ariati (Fungsional Litbang KPK)
  5. Video dan PPT Deteksi dan investigasi fraud dalam asuransi kesehatan, bagaimanaa situasi di Indonesia. Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM)
  6. Video dan PPT Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS.  dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  7. Video dan PPT Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal. Sumarjono (Kepala OJK Kementerian Keuangan)
  8. Video dan PPT Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi.  Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK FK-UGM)
  9. Referensi: Review of corruption in the health sector: theory, methods and interventions
  10. Bahan Bacaan Modul 1

Menjawab pertanyaan:

  1. Uraikan pemahaman Anda mengenai Fraud dan Fraud di bidang kesehatan
  2. Mengidentifikasi berbagai bentuk Fraud yang berpotensi terjadi dalam Jaminan Kesehatan Nasional dan aspek hukum pidana dan perdata yang terkait

 

 

 

 

 

 

Pendaftaran

   Pendaftaran

Hendriana Anggi
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-549425 (hunting)
Mobile : +628122793882
Email :hendrianaanggi@gmail.com

Biaya pendaftaran untuk mengikuti kegiatan ini: gratis

Biaya untuk mengikuti tahapan ujian dan mendapatkan sertifikat dengan SKP IDI adalah  sebagai berikut :

Ujian tahap 1 : Rp. 500.000,-
Ujian tahap 2 : Rp. 1.000.000,-
Ujian tahap 3 : Rp. 1.000.000,-

jika mengikuti kesemua tahapan akan dikenakan biaya paket sebesar Rp. 2.000.000,-

Biaya Ujian dapat ditransfer melalui:

Bank BNI UGM Yogyakarta
Atas nama : Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
No. Rek : 0203024192

 

Download leaflet 

 

 

 

 

Pendaftaran

   Pendaftaran

Hendriana Anggi
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-549425 (hunting)
Mobile : +628122793882
Email :hendrianaanggi@gmail.com

Biaya pendaftaran untuk mengikuti kegiatan ini: gratis

Biaya untuk mengikuti tahapan ujian dan mendapatkan sertifikat dengan SKP IDI adalah  sebagai berikut :

Ujian tahap 1 : Rp. 500.000,-
Ujian tahap 2 : Rp. 1.000.000,-
Ujian tahap 3 : Rp. 1.000.000,-

jika mengikuti kesemua tahapan akan dikenakan biaya paket sebesar Rp. 2.000.000,-

Biaya Ujian dapat ditransfer melalui:

Bank BNI UGM Yogyakarta
Atas nama : Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
No. Rek : 0203024192

 

Download leaflet