Menyusun Indikator Mutu Pelayanan Keperawatan Nasional

Indikator mutu keperawatan di Indonesia sampai saat ini belum secara resmi ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, namun beberapa indikator mutu keperawatan telah disusun dalam bentuk drafT sebagai Pedoman Indikator Mutu Pelayanan Keperawatan Klinik di Sarana Kesehatan yang sebenarnya telah mulai disusun sejak tahun 2008 oleh Kementerian Kesehatan. Paling tidak rancangan indikator pelayanan keperawatan tersebut meliputi enam indikator mutu yaitu: (1) Keselamatan pasien yang meliputi dekubitus, kejadian jatuh, kesalahan pemberian obat dan cidera akibat restrain, (2) Kenyamanan, (3) Pengetahuan, (4) Kepuasan pasien, (5) Self care dan (6) Kecemasan.

Keenam jenis indikator mutu tersebut merupakan outcome dari pelayanan keperawatan, yang sudah dirancang oleh Kementerian Kesehatan, namun karena perbedaan sifat pelayanan, maka diperlukan penyesuaian di tingkat rumah sakit. Hingga saat ini, belum ditetapkan sistem pelaporan yang diatur di tingkat rumah sakit maupun tingkat nasional sehingga pengumpulan data indikator mutu pelayanan keperawatan tidak dapat dilakukan dengan baik.

Berkaca pada pengalaman di negara maju seperti Amerika, mereka membentuk National Quality Forum (NQF) sejak tahun 2004 yang kemudian telah meNetapkan 15 standar nasional untuk digunakan dalam mengevaluasi asuhan keperawatan. Standar-standar tersebut dikenal sebagai 15 NQF. Mereka juga memiliki sistem database keperawatan nasional yaitu The National Database of Nursing Quality Indicators (NDNQI) yang memberikan laporan per triwulan dan tahunan meliputi indikator struktur, proses, dan hasil untuk mengevaluasi asuhan keperawatan pada tingkat unit (Kurtzman & Corrigan, 2007 cit. Montalvo, 2007).

Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit yang harus menjaga mutu pelayanan kesehatan secara umum. Pelayanan keperawatan sering dijadikan tolak ukur citra pelayanan sebuah rumah sakit di mata masyarakat, sehingga menuntut adanya indikator mutu pelayanan keperawatan yang jelas di rumah sakit. Hal tersebut yang menjadi dasar kuat untuk mengatakan bahwa indikator mutu keperawatan menjadi hal yang mutlak harus ada dan diimplementasikan di rumah sakit.