Workshop Audit Medik/Audit Klinis untuk Rumah Sakit sebagai Upaya Peningkatan Mutu RS

22apr

(Kerjasama Badan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan PKMK FK-UGM)

PKMK FK UGM- Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) bekerjasama dengan Badan Mutu Yogyakarta menyelenggarakan BIMTEK audit medis di Hotel Santika, 13-14 April lalu. Badan Mutu mempercayakan dr. Hanevi Djasri MARS sebagai pembicara yang didampingi oleh drg. Puti Aulia Rahma MPH dan Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

BIMTEK diikuti oleh 13 peserta yang berasal dari RSPAU dr Hardjolukito, RS UGM , RSUD Panembahan Senopati Bantul, RST dr.Soejono Magelang, RSU Nur Hidayah Bantul, RS Pura Raharja, RS Elizabeth, RS Rajawali Citra, RSI Cawas Klaten dan Dinkes Bontang. pelatihan ini diikuti oleh semua dokter. Audit medis sebaiknya diikuti oleh klinisi dalam hal ini adalah dokter dan perawat, bagian manajemen dan rekam medik ungkap dr. Hanevi ketika ada peserta yang bertanya tentang siapa peserta yang sebaiknya mengikuti BIMTEK. drg. Betha Candrasari (Direktur Badan Mutu) menuturkan dengan BIMTEK ini diharapkan peserta mampu menyusun instrumen dan menerapkan Audit Medis di RS, sehingga keterlibatan manajemen sangat penting dalam menindaklanjuti hasil audit medis.

Dalam Permenkes No. 496 Tahun 2005 bahwa rumah sakit wajib menyelenggarakan Audit Medis dalam satu tahun minimal 3 kasus penting. Peserta mengupas topik abortus iminens, dengue fever, dan bronkopneumonia. Tahapan proses audit medis dimulai dengan menentukan topik, menetapkan kriteria, mengumpulkan data, analisa data, dan menetapkan perubahan. Tahapan menentukan kriteria merupakan proses kritis yang akan berefek pada revisi Standar Pelayanan Medis (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) yang digunakan oleh rumah sakit. Kegiatan yang diselengggarakan oleh Badan Mutu ini diharapkan dapat ditindaklanjuti di masing-masing rumah sakit sehingga tujuan BIMTEK dapat tercapai.

Oleh: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH