Reportase Bimbingan Teknis Cara Melakukan Audit Klinis di FKTP dan FKRTL

24 sept

Audit klinsi menjadi salah satu kegiatan wajib yang harus dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Kenapa? Karena audit klinis terbukti dapat meningkatkan mutu asuhan klinis sehingga dalam standar akreditasi mewajibkan dilakukam audit klinis.

Bagaimana caranya?

Caranya cukup sederhana, dimulai dari menentukan topik audit, menentukan kriteria audit, mengumpulkan data, analisa data, menyusun rencana tindak lanjut.

Mengetahui teori audit klinis bukan berarti pembaca secara langsung dapat mempraktekkan audit klinis, untuk itu diperlukan kegiatan pelatihan secara komprehensif. Divisi Manejemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM secara rutin menyelenggarakan pelatihan audit klinis. Pelatihan mengajarkan kepada peserta tentang teknis-teknis melakukan audit klinis sampai dengan penyusunan laporan audit klinis.

Terakhir kali, pelatihan telah dilakukan pada bulan Juli lalu di Yogyakarta. Peserta berasal dari RSCM, RS Jiwa Mageleng, BPJS Kesehatan Pontianak, dan FKTP. Mau mengikuti Pelatihan kami ataupun meminta inhouse training, silahkan kontak salah satu peneliti kami diemail This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

TESTIMONI PESERTA