Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Oleh : Awaludin /KMPK/18/433442/PKU/17355

ini pengalaman saya berkaitan terkait dengan waktu tunggu sekitar satu tahun yang lalu ketika saya mengantar teman yang sedang sakit berkunjung ke salah satu rumah sakit swasta di Yogyakarta. Ketika itu teman saya punya keluhan pusing dan badannya demam sudah sehari alemas badannya. Akhirnya saya mengantar ke rumah sakit swasta tersebut dan nyampe di rumah sakit sekitar pukul 08:40an WIB. Ketika nyampe teman saya langsung mengambil nomor antri yang sudah di sediakan petugas rumah sakit. Setalah kita menunggu nama teman saya di panggil dan melakukan proses pendaftaran pada petugas loket pendaftaran. Petugas rumah sakit dipendaftarannya sangat ramah ruangannya terlihat bersih dan rapi. loket pendaftaran ada 2, 1 Loket untuk pasien umum dan 2 Loket untuk pasien BPJS dengan jumlah pasien yang mengantri banyak. Akan tetapi Waktu tunggu yang dibutuhkn untuk melakukan pendaftaran itu sekitar 25-45 menittan karna menunggu antrian nomor antri di panggil. Hal ini juga menurut saya sangat lama untuk hanya menunggu mendapatkan pendaftaran pasien baru. Hal inai mungkin disebabkan karna banyaknya pasien yang mengantri juga loket yang disediakan sangat kurang hanya dua. Jadi sebaiknya rumah sakit menyediakan tambahan loket untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan ini karena pelayanan adminstrasi juga sangat dibutuhkan dalm tingkaat kepuasan pasien. Menurut Quality et al (2015) menyatakan bahwa Pelayanan administrasi merupakan salah satu indikator penting dalam mempengaruhi kepuasan pasien.

Setalah melakukan pendaftaran teman saya dikasih kartu kunjungan pasien baru dan sebelum mendapatkan pelayanan kita diarahkan ke ruang tunggu pelayanan. Untuk itu sebelum mendapat pelayanan kita harus menunggu lagi kapan nama di panggil untuk mendapatkan pelayanan. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan sangat lama sekali hampir satu setengah jam. Dan ini sangat membosankan dan lama. Teman saya waktu itu mengeluh kenapa kok lama sekali pelayanannya. Memang pasiennya sangat rame waktu itu dan jumlah dokter yang melayani mungkin sangat terbatas saat itu. Namun karna hal ini membuat pasien/ teman saya tidak nyaman karna keadaannya juga lemas. Inilah yang menjadi masalh besar bagi rumah sakit denga waktu tunggu yang begitu lama. Padahal menurut kustiyah (2015) menyatakan bahwa permasalahan waktu tunggu bagi pasien sangat berkaitan dengan kepuasan pasien. Setiap pelanggan dalam hal ini pasien mengharapkan waktu tunggu yang semakin pendek, seorang pasien akan merasa puas kalau mereka mendapatkan pelayanan yang cepat atau tidak membutuhkan waktu tunggu yang lama. Untuk itu diperlukan untuk melakukan perbaikan dalam hal waktu tunggu rumah sakit tersebut.

Setelah menunggu waktu yang lama akhirnya teman saya di panggil dan baru mendapat pelayanan sekitar jam 11 san. saat mendapat giliran pemeriksaan oleh dokter, menurut teman saya dokter hanya bertanya tanya soal kebiasana semacam konsultasi dan di cek darahnya dan kasih resep obat untuk segera diminum. Jika dilihat dari tempat duduk untuk antrian ruangan dan lantainya sudah cukup nyaman. Dan ruangan tunggunya sangat bersih juga ber AC. Petugas petugas loket pendaftaran dan pengambilan nomor antriannya pun sangat ramah sekali dan bahkan satpamnya juga sangat ramah dan bagus memberikan pelayanan. Begitupun yang disampaikan teman saya saat diperiksa ruang pemeriksaannya bersiha dan dokternya sangat ramah bisa dibilang dari pelayanan klinisnya sudah baik begitupun darai pelayanan petugas petugasnya akan tetap yang masih menjadi masalah din rumah sakit swasta tersebut adalaha lama waktu tunggunya. Menunggu untuk mendapatkan pelayanan/pemeriksaan kesehatan saja membutuhkan waktu 3-4 jam. Hal ini membuat pasien malas dan bosan dalam menunggu belum lagi jika ditanya pasien yang lain juga bahkan ada yang lebih lama dari teman saya tunggu belum lagi pasien pasien BPJS sangat laama untuk waktu tunggunya. Padahal pelayanan yang cepat sangata berpengaruh terhadap kepuasan pasien. Menurut Hidayat (2009) mengatakan bahwa Pelayanan kesehatan yang bermutu menjadi kebutuhan dasar bagi setiap orang, Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan harus berupaya untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan mutu agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat termasuk didalmnya yaitu memperbaiki sistem pelayanan waktu tunggu agar lebih cepat sehingga tidak menunggu begitu lama.

Reference
Quality, T. et al. (2015) ‘Analisis Hubungan Waktu Pelayanan dan Faktor Total Quality Service Kustiyah, E. (2015) ‘Analisis kepuasan pasien rawat inap atas pelayanan rumah sakit umum kabupaten sragen’.Terhadap Kepuasan Pasien di Poliklinik Kebidanan dan Kandungan RSIA Hidayat, A. A. A. (2009) Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisis Data. Jakarta: Salemba Medika.

Oleh: Murdiono Nassa/ KMPK/ NIM.18/433510/PKU/17423

Pada tanggal 03 Maret 2018 jam 7 pagi saya berinisiatif melakukan pemeriksaan kesehatan ke salah satu laboratorium klinik swasta. Saat tiba di depan laboratorium, sudah ada satpam yang menunggu dan membukakan pintu sambil menanyakan apa yang bisa dibantu, kemudian saya diarahkan ke mesin antrian untuk mengambil nomor antrian. Hanya berselang 5 menit nomor antrian saya sudah dipanggil, karena memang pada saat itu masih sepi pengunjung. Dengan penuh senyum dan ramah, Petugas Branch Costumer Servicenya menanyakan jenis pemeriksaan apa yang mau diambil sambil menunjukkan form pemeriksaan yang ada serta besar tarifnya. Setelah memilih jenis pemeriksaan (saya memilih pemeriksaan Hepatitis B) dan membayar biaya pemeriksaan, saya diarahkan ke ruang pengambilan specimen/darah untuk pengambilan sampel darah. Perawat yang bertugas sangat ramah dan profesional, saya tidak merasakan sakit ketika pengambilan darah berlangsung, jarum suntik pun masih baru dan semua alat dalam kondisi bersih/steril. Setelah pengambilan sampel darah, petugasnya memberitahukan bahwa hasilnya baru bisa diambil keesokan harinya. Tanggal 4 Maret jam 8 pagi saya kembali ke laboratorium untuk mengambil hasil pemeriksaan laboratorium. Pelayanannya pun sama seperti hari pertama berkunjung, petugasnya melayani dengan senyum dan ramah, waktu tunggunya pun tidak lama. Hasil pemeriksaannya menunjukan HBsAg non reaktif, Anti Hbs non reaktif, GOT 18 (nilai rujukan <33), dan GPT 17 (nilai rujukan <50). Hasil ini menunjukan bahwa hati saya dalam kondisi baik dan tidak menderita penyakit Hepatitis B, tetapi akan mudah tertular Hepatitis B karena tidak memiliki antibody. Karena Laboratorium ini tidak menyediakan vaksin untuk antibody tersebut, saya memutuskan untuk melakukan vaksinasi di salah satu rumah sakit swasta yang menyediakan vaksinnya.

Tanggal 14 April 2018 saya pergi ke rumah sakit untuk melakukan vaksinasi, satu bulan setelah pemeriksaan di laboratorium, karena harus menyiapkan biaya vaksinasinya. Sebelum pergi ke rumah sakit, saya menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan vaksin dan tenaga medis yang bertugas. Karena saat itu sudah jam 7 malam, Operatornya mengatakan bahwa Ia harus mengecek ke bagian klinik 24 jam terlebih dahulu, beberapa saat kemudian Ia memberitahukan bahwa vaksin dan tenaga medisnya ada sehingga saya bisa ke rumah sakit saat itu juga.

Jam 7.30 saya sampai ke rumah sakit, dan mengantri selama 15 menit untuk mendaftar di bagian Instalasi Gawat Darurat dan Klinik 24 jam. Sebagai pasien yang baru pertama kali berobat ke rumah sakit tersebut, saya diarahkan untuk mengisi formulir pasien baru. Setelah mengisi formulir, petugasnya memberikan kartu peserta dan formulir untuk dibawa ke ruang klinik dokter umum 24 jam. Di sana saya mengantri sekitar 20 menit, kemudian petugasnya memanggil dan memberikan kuitansi pengambilan vaksin di loket instalasi farmasi. Di loket instalasi farmasi inilah waktu tunggu yang paling lama. Lebih kurang 1 jam 30 menit mengantri, baru bisa mendapatkan vaksinnya. Proses antrian itu meliputi: antrian di loket instalasi farmasi untuk memberikan kuitansi dari bagian klinik dokter umum 24 jam, membayar seluruh biaya yang terdiri dari biaya vaksin dan perlengkapannya, biaya dokter, perawat, dan administrasi rumah sakit di loket pembayaran, dan mengantri menunggu pengambilan obat.

Setelah mengambil vaksin dan perlengkapannya saya kembali ke klinik dokter umum 24 jam untuk divaksin. Di sini saya mengantri lagi sekitar 15 menit. Sebelum divaksin, dokter menjelaskan tentang vaksinnya, vaksin yang diberikan adalah Vaksin Engerix-B, dosis 1mL dan harus diberikan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu yang berbeda. Pemberian vaksin kedua jaraknya 1 bulan dari pemberian vaksin pertama, dan pemberian vaksin ketiga berjarak 6 bulan dari pemberian vaksin pertama. Dokternya ramah dan menjelaskan dengan baik. Setelah dijelaskan, saya menuju ruang tindakan, di sana sudah ada perawat yang siap melakukan vaksinasi, perawatnya pun baik dan ramah. Selesai divaksin, saya diberikan buku control untuk pelaksanaan vaksinasi yang kedua dan ketiga.

Tanggal 14 Mei 2018 dan 14 Oktober saya kembali ke rumah sakit untuk divaksin yang kedua dan ketiga. Tahap dan prosesnya sama dengan ketika pertama kali saya pergi, hanya saja tidak melalui loket pendaftaran lagi dan langsung ke klinik dokter umum 24 jam. Pelayanan yang diberikan serta lama waktu tunggunya juga tidak jauh berbeda dengan kondisi yang pertama.

Pembelajaran yang bisa diambil dari pengalaman timeliness ini sebagai berikut.

  1. 1. Proses dan pelayanan yang diberikan oleh pihak laboratorium klinik tersebut sudah sangat baik dan professional. Gedungnya bersih dan harum, petugasnya ramah dan sopan, penjelasan detail, alur dan prosedur layanan tidak rumit, dan informasi diberikan dengan detail. Sebagai pasien, saya puas dengan pelayanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Susan (2018) yang mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan pasien dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diterima (Susan Novitasari Khadijah and Dianasari, 2018). Hasil penelitian lain mengungkapkan bahwa pasien akan merasa puas bila dilayani dengan baik, dimana kualitas dari pelayanan tersebut diukur lewat lima aspek yaitu tampilan fisik, kehandalan, kecepatan, jaminan, dan empati (Raharja, Kusumadewi and Astiti, 2018). Saya juga puas dengan waktu tunggu di laboratorium klinik yang sangat singkat. Hal ini sejalan dengan penelitian yang mengatakan bahwa tingkat kepuasan pasien berbanding lurus dengan kecepatan waktu tunggu, makin cepat waktu tunggu pelayanan maka makin tinggi pula tingkat kepuasan pasien (Torry, Koeswo and Sujianto, 2016).

    Jadi secara keseluruhan, saya sebagai pasien merasa puas dengan pelayanan dan waktu tunggu di laboratorium klinik tersebut. Semoga laboratorium klinik tersebut terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

  2. Pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut sudah baik, karena semua petugasnya (baik itu operator, dokter, perawat, apoteker) melayani dengan ramah dan professional. Alur pelayanan jelas, informasi yang diberikan akurat dan sesuai kebutuhan saya. Sebagai pasien, saya merasa puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan penelitian Susan (2018) yang mengatakan bahwa tingkat kepuasan pasien dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diterima (Susan Novitasari Khadijah and Dianasari, 2018). Tetapi saya tidak puas dengan waktu tunggunya yang lama. Waktu tunggu yang lama membuat efek jenuh dan bosan dan menurunkan tingkat kepuasan (Laeliyah and Subekti, 2017). Sebagai masukan, rumah sakit perlu mengelola dan mengatur proses pelayanan, bisa dengan cara menambah loket dan tenaga yang bertugas di loket untuk memperpendek waktu tunggu antrian pasien. Jika pelayanan yang diberikan sudah lebih cepat dan mudah, maka pasien pun akan nyaman dan loyal untuk terus menggunakan jasa rumah sakit tersebut (Sewow, Rattu and Porotuo, 2018)

Referensi

  • Laeliyah, N. and Subekti, H. (2017) ‘Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan di Rawat Jalan RSUD Kabupaten Indramayu’, Jurnal Kesehatan Vokasional, 1(2), p. 102. doi: 10.22146/jkesvo.27576.
  • Raharja, Y. D., Kusumadewi, S. and Astiti, D. P. (2018) ‘Gambaran Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Poliklinik Gigi Dan Mulut Rumah Sakit Umum Puri Raharja’, ODONTO : Dental Journal, 5(1), p. 34. doi: 10.30659/odj.5.1.34-44.
  • Sewow, C. C., Rattu, J. A. M. and Porotuo, J. (2018) ‘Faktor - Faktor yang Berhubungan dengan Loyalitas Pasien Pelayanan Rawat Jalan Di Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru’, Paradigma, 6(2).
  • Susan Novitasari Khadijah and Dianasari, I. A. (2018) ‘Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Persepsi Konsumen Terhadap Kepuasan Konsumen Dalam Menggunakan Jasa Di Rsud Ibnu Sina Kabupaten Gresik’, 07, pp. 220–235.
  • Torry, Koeswo, M. and Sujianto, D. (2016) ‘Faktor yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Kesehatan Kaitannya Dengan Kepuasan Pasien Rawat Jalan Klinik Penyakit Dalam RSUD Dr . Iskak Tulungagung’, Jurnal Kedokteran Brawijaya, 29(3), pp. 252–257.

BIMBINGAN TEKNIS ONLINE

Peningkatan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Geriatri di Rumah Sakit: Penyusunan, Pelaksanaan dan Evaluasi Program

10 – 11 Juni 2021

 

  LATAR BELAKANG

Indonesia seperti juga berbagai negara lain mengalami peningkatan populasi lanjut usia yang dapat menimbulkan permasalahan terkait aspek medis, psikologis, ekonomi, dan sosial sehingga diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap warga lanjut usia.

Lanjut usia dengan kondisi multi penyakit, berbagai penurunan fungsi organ, gangguan psikologis, dan sosial ekonomi serta lingkungan pada warga lanjut usia, membutuhkan adanya pelayanan pelayanan geriatri terpadu yang paripurna dengan pendekatan multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin;

Mewujudkan pelayanan geriatri terpadu di rumah sakit memerlukan adanya program peningkatan mutu dan keselamatan pasien geriatri di rumah sakit sesuai persyaratan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit.

  TUJUAN

Bimbingan teknis ini secara umum bertujuan agar para peserta mampu menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi program peningkatan mutu dan keselamatan pasien geriarti di RS, dengan tujuan khusus agar peserta memahami pengelolaan berbagai jenis pelayanan geriarti, yang terdiri dari:

  1. Pelayanan Rawat jalan dan Klinik asuhan siang
  2. Pelayanan Rawat inap akut, Rawat inap kronik dan Rawat inap psikogeriatri
  3. Pelayanan Penitipan pasien geriatri (respite care) dan Kunjungan rumah (home care) serta Hospice.
  4. Pendidikan, pelatihan, dan penelitian serta kerjasama lintas program dan lintas sektor dalam rangka pengembangan pelayanan geriatri

  MATERI

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Prinsip dasar pelayanan geriatri.
  2. Uraian PMK No. 79/ 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit.
  3. Berbagai jenis pelayanan geriatri di RS: rawat jalan, rawat inap, respite, home care & hospice.
  4. Persyaratan lokasi, bangunan, pelayanan, peralatan, dan ketenagaan, untuk pelayanan geriatri.
  5. Alur pelayanan dan sistem rujukan pasien geriarti
  6. Pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan geriatri.
  7. Menyusun rencana pengembangan pelayanan geriarti
  8. Promosi dan edukasi Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service).

  NARASUMBER

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

idewaI Dewa Putu Pramantara, dr., SpPD-KGer
Dokter spesialis Penyakit Dalam, Konsultan geriatri yang berpengalaman dalam pengelolaan pelayanan geriatri di RS lulus JCI dan terakreditasi paripurna.

 

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FKKMK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta anggota International Society for Quality in Healthcare (ISQua). Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit dan program peningkatan mutu, khususnya peningkatan mutu pelayanan klinis di RS pemerintah dan RS swasta seluruh di Indonesia.

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathways, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

  SASARAN PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pimpinan, manajer dan staf di rumah sakit yang akan/ sedang mengembangkan pelayanan geriatri.
  2. Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terkait dengan pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.

Hari I (08:00-11:00):

  1. Prinsip Dasar Pelayanan Geriarti: I Dewa Putu Pramantara S
  2. Alur pelayanan dan sistem rujukan pasien geriarti: I Dewa Putu Pramantara S
  3. Berbagai Jenis Pelayanan Geriarti di RS: Rawat Jalan, Rawat Inap, Respite Care, Home Care & Hospice: I Dewa Putu Pramantara S
  4. Persyaratan Lokasi, Bangunan, Pelayanan, Peralatan, Ketenagaan untuk Pelayanan Geriarti: Hanevi Djasri

Hari II (08:00-11:00):

  1. Pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan Geriatri: Hanevi Djasri
  2. Menyusun rencana pengembangan pelayanan geriarti: Hanevi Djasri
  3. Promosi dan edukasi Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service): Puti Aulia Rahma
  4. Praktek, Diskusi, dan Pembahasan: Puti Aulia Rahma

  FASILITAS

  1. Materi pelatihan dalam bentuk soft file
  2. Sertifikat kepesertaand alam bentuk soft file

  BIAYA

Biaya kepesertaan adalah sebesar Rp. 1.000.000,-

 

  KONTAK

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

 

 

BIMTEK

Cara Efektif Penerapan Standar Akreditasi Klinik Pratama

15 – 16 April 2020

 

  Latar Belakang

Akreditasi klinik adalah pengakuan terhadap fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Ketentuan tentang pelaksanaan akreditasi klinik tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan N0. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. Sedangkan regulasi tentang Penyelenggaraan Klinik secara khusus diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik.

Pada penerapan standar akreditasi klinik, unsur yang dinilai dalam akreditasi meliputi: kelompok standar administrasi dan manajemen klinik serta Upaya Kesehatan Perorangan (Klinis). Untuk mempersiapkan Klinik dalam pelaksanaan akreditasi maka perlu proses pemahaman dan cara efektif yang harus dirancang oleh pemilik maupun pengelola klinik. Hal ini agar dapat terbangun sistem manajemen mutu yang utuh dalam rangka mempersiapkan, memelihara dan meningkatkan pencapaian standar akreditasi klinik secara berkesinambungan.

  Tujuan

Secara umum, bimbingan teknis ini bertujuan untuk membantu Klinik dalam persiapan akreditasi agar mendapatkan status kelulusan yang optimal. Secara khusus, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  1. Membantu klinik dalam memahami standar dan instrumen akreditasi
  2. Membantu klinik dalam memahami proses yang harus dilakukan dalam persiapan akreditasi
  3. Membantu klinik mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam standar akreditasi klinik
  4. Membantu klinik agar mampu melakukan self assessment untuk menyusun rencana perbaikan
  Narasumber

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan

Waktu dan Metode Kegiatan

Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan dilakukan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 26 dan 27 April 2019. Metode kegiatan meliputi penyampaian materi, diskusi serta praktek penyusunan dokumen inti yang diperlukan pada penerapan akreditasi klinik pratama.

WAKTU MATERI BAHASAN FASILITATOR
Hari I    
08.00-08.30 Pendaftaran Peserta Panitia
08.30-09.00 Pre test & Pembukaan Course Director
09.00-10.30

Materi 1: Tahapan Persiapan Akreditasi Klinik, Proses Penilaian dan Metode survei Akreditasi Klinik

Tim PKMK
10.30-10.45 Istirahat pagi  
10.30-12.00

Materi 2: Dokumen Regulasi pada Standar Akreditasi Klinik

Praktikum

Tim PKMK
12.00-13.00 ISHOMA  
13.00-14.30

Materi 3:Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 1&2

Tim PKMK
14.30-14.45 Istirahat sore  
14.45-16.30

Materi 4:Lanjutan:

Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 3&4

Tim PKMK
Hari II    
08.15-08.30 Review Hari 1  
08.30-10.15

Materi 5: Mengelola Implementasi Akreditasi Klinik: Sharing Pengalaman Klinik Pratama Gadjah Mada Medical Center (GMC)

Tim PKMK
10.15-10.30 Istirahat pagi  
10.30-12.00 Konsep Mutu dan Akreditasi Tim PKMK
12.00-13.00 ISHOMA  
13.30-14 30

Implementasi Keselamatan Pasien di Klinik

Tim PKMK
14.30-14.45 Istirahat sore  
14.45-16.15 Praktek Penyusunan dokumen Keselamatan Pasien  
16.15-17.00 RTL, Post Test dan Penutup Course Director

 

  Peserta

Adapun peserta yang diharapkan dapat mengikuti bimbingan teknis antara lain:

  1. Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
  2. Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.