Narasumber: Dr. dr. Hanevi Djasri MARS.,FISQua
Ditulis Oleh: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Q: Apakah audit kematian termasuk audit klinis?
A: ya
Q: Di RS bila kita minta justifikasi atau dasar EBM dari Dr DPJP, kalau marah/tersinggung,
bagaimana caranya ya?
A: Harus memahami konsep good cinical governance. Good clinical governance berisi
audit klinis, EBM dan lainnya.
Q: Saat ini kematian ibu yang disebabkan oleh preeklampsia terbanyak tapi audit klinis
jarang atau tidak disempatkan oleh pihak RS/Komed/Bidang pelayanan. Bagaimana
pendapat dan saran?
A: Harus dilakukan karena Pre eklampsia masuk dalam kategori topik yang dilakukan
audit klinis yaitu jumlah kasusnya banyak, menimbulkan risiko.
Q: Pada masa pandemi ini untuk beberapa RS swasta saat ini menerapkan sistem
screening PCR/ rapid untuk tindakan elektif dan rawat inap. Bagaimana menurut
dokter? karena ini infonya menjadi SOP sendiri dari RS tersebut?
A: Harus cari guideline.
Q: Salah satu audit ini adalah sebagai pembelajaran ? dan tidak dibenarkan ada sanksi
jika ada temuan? mohon penjelasan lebih lanjut?
A: Ya betul, audit untuk pembelajaran, bukan mencari kesalahan orang lain. Jika ada
temuan maka pihak manajemen dapat memberikan teguran kepada pihak yang
memberikan pelayanan tidak sesuai dengan standar.
Q: Kata bapak tadi, bila orangnya tidak mau di audit ya gak usah, tapi bila itu yang
menyebabkan high risk dan cost, bagaimana?
A: Harus memahami konsep good clinical governance.
Q: Untuk audit, pilih Topik nya apa? pemilihan topik hanya 1 saja atau lebih dari 1?
A: Topik boleh lebih dari 1. Ada topik diagnosa dan topik tindakan.
Q: Mohon penjelasannya pak, untuk audit klinis berdasar high risk, high cost dan high
volume, bisa dapat data dari RM atau IT RS, bagaimana untuk high problem?
Bagaimana menjaring datanya?
A: Semua tersebut dapat diperoleh dari RM, selain itu bisa juga dari catatan keluhan
pasien.
Q: Bila guideline yang kita miliki dengan yang mereka miliki berbeda, bagaimana jalan
keluarnya?
A: Harus mencari guidline terbaru.
Q: Boleh contoh team audit klinik dari FKTP 1 karena contoh lebih ke RS , mengingat SDM
terbatas dan poliklinik lebih ke preventif dan terapi kompentensi dokter umum?
A: Tim audit disebut tim adhoc, misal audit hipertensi berarti auditornya dokter umum
dan perawat di poli klinis (3 org tim adhoc). Misal dari yankes telkom misal diregional
ada 20 FKTP primer, maka 20 dokter di regional diangkat sbg tim adhoc. Mereka
konsensus dulu topik dan kriteria audit. Bagaimana kalau DPP, maka dokternya
sendiri yang malakukan semua tugas tersebut (top manajemen, tim adhoc, dan
asisten AM)
Q: Apakah sample ibu hamil bisa diambil dari kohort?
A: bisa
Q: Apabila contoh, tentang penatalaksanaan HT di Klinik, mesti populasi diambil dari
seluruh Populasi Px HT, bukan semua populasi?
A: Jika ingin mengukur mutu makan yang jadi populasi hanya yang datang.
Q: Apakah hasil dari analisa data bisa dipublikasikan sebagai bahan marketing klinik?
dan bila memungkinkan hasil analisa data yang bisa dipulblikasikan (apakah harus
hasil yang baik?)
A: Bisa, tidak harus yang baik. Ada artikel yang berisi tentang hasil audit klinis yang
telah dipublikasikan. Mereka publis mulai dari hasil yang tidak baik dan hasil yang baik.
Q: Untuk melakukan audit klinis, biasanya berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai
bisa menemukan penyebab penyimpangan? dan berapa lama waktu yang dibutuhkan
untuk evaluasi perbaikan?
A: Menemukan penyimpangan saat dilakukan analisa data. Evaluasi perbaikan dilakukan
tergantung rencana tindak lanjut yang dilakukan.
Q: Untuk kasus Stroke dengan Diabetes Mellitus dan Hipertensi bagaimana kriterianya,
apakah diambil salah satu penyakit atau bagaimana?
A: Buat kriteria per penyakit.
Q: Laporan audit boleh dikonsulkan ke PMPK? untuk pemantauan tugas perbaikan
apakah diserahkan kepada ka dept atau tim audit klinis dok?
A: Pemantaun dilakukan oleh tim audit, tim audit mengusulkan ke atasan, atasan
memerintahkan yang mempunyai kerjaan ke departemen terkait kemudian tim audit
melakukan pemantauan
Q: Dok untuk analisa akar masalah apa wajib semua poin di ishikawa kita pakai dok?
A: Wajib dibahas satu per satu komponen proses yang ada di ishikawa tapi tidak harus
diada-adakan masalahnya di semua komponen proses.
Q: Dokter hanevi, jika sudah dievaluasi implementasi perbaikannya apakah ada patokan
harus ada kenaikan persentase hasil audit sekian persen? sehingga dapat diputuskan
perlu re-audit atau tidak? tolak ukurnya yang dapat digunakan seperti apa?
A: Hasil audit sudah mencapat target 80% maka sikluas auditnya boleh selesai.
Q: Dok, untuk analisis akar masalah, apakah tim adhoc, bisa mewawancarai pihak-pihak
yang terkait dengan audit klinis? selain dari medical record
A: betul, mencari akar masalah tidak hanya dengan digaram tulang ikan, tapi dengan
petugas di lapangan juga boleh.
Q: Re-audit nya bisa dilakukan sampai berapa kali Dok?
A: 3x biasanya sudah ada peningkatan mutu.
Q: Kriteria audit nya apakah bisa diubah atau ditambahkah Dok?
A: Menggunakan kriteria yang sama karena kita akan membandingkan dengan kriteria,
kalau ditambahkan bisa.
Q: Dok, untuk tim adhoc ini biasanya secara struktur apakah di bawah direktur/komite
mutu/komite medis atau yang lain? atau bagian dari PMKP.
A: Tim adhoc tidak bersifat struktural, selesai melakukan tugas akan dibubarkan. Tidak
masuk struktur organisasi di RS maupun FKTP. Dalam melakukan tugasnya, mereka
menunggu dari komite medis/komite keperawatan.
Q: Izin bertanya dokter bila di klinik baru apakah audit klinis tetap bisa dilakukan ?
bila sampelnya masih kecil apakah ada alternatif metode terima kasih?
A: Kalau masihh 1 minggu tidak perlu dilakukan audit klinis.
Q: Bila tim komite sudah buatkan topik , lalu tim adhoc sudah menganalisa data,
ternyata dari 6 kriteria yang di tetapkan, hanya 1 kriteria yang nilainya dibawah 80%,
apakah audit ini perlu di lanjutkan atau tidak?
A: Kriteria yang persentasenya dibawah 80% dilakukan penyusunan rencana tindak lanjut.
Q: Bagaimana cara meyakinkan atasan untuk berjalannya audit klinik agar tidak terkesan
membongkar kekurangan klinik ke publik atau pihak eksternal?
A: Audit klinis merupakan kegiatan peningkatan mutu, laporkan audit sampai selesai.