BIMTEK
Cara Efektif Penerapan Standar Akreditasi Klinik Pratama
15 – 16 April 2020
Latar Belakang
Akreditasi klinik adalah pengakuan terhadap fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Ketentuan tentang pelaksanaan akreditasi klinik tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan N0. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. Sedangkan regulasi tentang Penyelenggaraan Klinik secara khusus diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik.
Pada penerapan standar akreditasi klinik, unsur yang dinilai dalam akreditasi meliputi: kelompok standar administrasi dan manajemen klinik serta Upaya Kesehatan Perorangan (Klinis). Untuk mempersiapkan Klinik dalam pelaksanaan akreditasi maka perlu proses pemahaman dan cara efektif yang harus dirancang oleh pemilik maupun pengelola klinik. Hal ini agar dapat terbangun sistem manajemen mutu yang utuh dalam rangka mempersiapkan, memelihara dan meningkatkan pencapaian standar akreditasi klinik secara berkesinambungan.
Tujuan
Secara umum, bimbingan teknis ini bertujuan untuk membantu Klinik dalam persiapan akreditasi agar mendapatkan status kelulusan yang optimal. Secara khusus, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
- Membantu klinik dalam memahami standar dan instrumen akreditasi
- Membantu klinik dalam memahami proses yang harus dilakukan dalam persiapan akreditasi
- Membantu klinik mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam standar akreditasi klinik
- Membantu klinik agar mampu melakukan self assessment untuk menyusun rencana perbaikan
Narasumber
Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan
Waktu dan Metode Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan dilakukan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 26 dan 27 April 2019. Metode kegiatan meliputi penyampaian materi, diskusi serta praktek penyusunan dokumen inti yang diperlukan pada penerapan akreditasi klinik pratama.
WAKTU | MATERI BAHASAN | FASILITATOR |
Hari I | ||
08.00-08.30 | Pendaftaran Peserta | Panitia |
08.30-09.00 | Pre test & Pembukaan | Course Director |
09.00-10.30 |
Materi 1: Tahapan Persiapan Akreditasi Klinik, Proses Penilaian dan Metode survei Akreditasi Klinik |
Tim PKMK |
10.30-10.45 | Istirahat pagi | |
10.30-12.00 |
Materi 2: Dokumen Regulasi pada Standar Akreditasi Klinik Praktikum |
Tim PKMK |
12.00-13.00 | ISHOMA | |
13.00-14.30 |
Materi 3:Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 1&2 |
Tim PKMK |
14.30-14.45 | Istirahat sore | |
14.45-16.30 |
Materi 4:Lanjutan: Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 3&4 |
Tim PKMK |
Hari II | ||
08.15-08.30 | Review Hari 1 | |
08.30-10.15 |
Materi 5: Mengelola Implementasi Akreditasi Klinik: Sharing Pengalaman Klinik Pratama Gadjah Mada Medical Center (GMC) |
Tim PKMK |
10.15-10.30 | Istirahat pagi | |
10.30-12.00 | Konsep Mutu dan Akreditasi | Tim PKMK |
12.00-13.00 | ISHOMA | |
13.30-14 30 |
Implementasi Keselamatan Pasien di Klinik |
Tim PKMK |
14.30-14.45 | Istirahat sore | |
14.45-16.15 | Praktek Penyusunan dokumen Keselamatan Pasien | |
16.15-17.00 | RTL, Post Test dan Penutup | Course Director |
Peserta
Adapun peserta yang diharapkan dapat mengikuti bimbingan teknis antara lain:
- Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
- Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
- Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:
- Seminar kit.
- Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.