Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BIMTEK

Cara Efektif Penerapan Standar Akreditasi Klinik Pratama

15 – 16 April 2020

 

  Latar Belakang

Akreditasi klinik adalah pengakuan terhadap fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Ketentuan tentang pelaksanaan akreditasi klinik tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan N0. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. Sedangkan regulasi tentang Penyelenggaraan Klinik secara khusus diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik.

Pada penerapan standar akreditasi klinik, unsur yang dinilai dalam akreditasi meliputi: kelompok standar administrasi dan manajemen klinik serta Upaya Kesehatan Perorangan (Klinis). Untuk mempersiapkan Klinik dalam pelaksanaan akreditasi maka perlu proses pemahaman dan cara efektif yang harus dirancang oleh pemilik maupun pengelola klinik. Hal ini agar dapat terbangun sistem manajemen mutu yang utuh dalam rangka mempersiapkan, memelihara dan meningkatkan pencapaian standar akreditasi klinik secara berkesinambungan.

  Tujuan

Secara umum, bimbingan teknis ini bertujuan untuk membantu Klinik dalam persiapan akreditasi agar mendapatkan status kelulusan yang optimal. Secara khusus, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  1. Membantu klinik dalam memahami standar dan instrumen akreditasi
  2. Membantu klinik dalam memahami proses yang harus dilakukan dalam persiapan akreditasi
  3. Membantu klinik mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam standar akreditasi klinik
  4. Membantu klinik agar mampu melakukan self assessment untuk menyusun rencana perbaikan
  Narasumber

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan

Waktu dan Metode Kegiatan

Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan dilakukan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 26 dan 27 April 2019. Metode kegiatan meliputi penyampaian materi, diskusi serta praktek penyusunan dokumen inti yang diperlukan pada penerapan akreditasi klinik pratama.

WAKTU MATERI BAHASAN FASILITATOR
Hari I    
08.00-08.30 Pendaftaran Peserta Panitia
08.30-09.00 Pre test & Pembukaan Course Director
09.00-10.30

Materi 1: Tahapan Persiapan Akreditasi Klinik, Proses Penilaian dan Metode survei Akreditasi Klinik

Tim PKMK
10.30-10.45 Istirahat pagi  
10.30-12.00

Materi 2: Dokumen Regulasi pada Standar Akreditasi Klinik

Praktikum

Tim PKMK
12.00-13.00 ISHOMA  
13.00-14.30

Materi 3:Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 1&2

Tim PKMK
14.30-14.45 Istirahat sore  
14.45-16.30

Materi 4:Lanjutan:

Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 3&4

Tim PKMK
Hari II    
08.15-08.30 Review Hari 1  
08.30-10.15

Materi 5: Mengelola Implementasi Akreditasi Klinik: Sharing Pengalaman Klinik Pratama Gadjah Mada Medical Center (GMC)

Tim PKMK
10.15-10.30 Istirahat pagi  
10.30-12.00 Konsep Mutu dan Akreditasi Tim PKMK
12.00-13.00 ISHOMA  
13.30-14 30

Implementasi Keselamatan Pasien di Klinik

Tim PKMK
14.30-14.45 Istirahat sore  
14.45-16.15 Praktek Penyusunan dokumen Keselamatan Pasien  
16.15-17.00 RTL, Post Test dan Penutup Course Director

 

  Peserta

Adapun peserta yang diharapkan dapat mengikuti bimbingan teknis antara lain:

  1. Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
  2. Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.