Seminar
Fraud in Health Sector
“If prevention not cure in tackling JKN’s fraud, what's next?”
Jakarta, 28 – 29 Oktober 2019 Pukul 08.30 – 17.00 WIB
Millennium Hotel Sirih
Topik ini membahas apa?
Pertengahan tahun ini, sektor kesehatan dikejutkan dengan pemberitaan media atas potensi penyimpangan tagihan klaim program JKN kepada BPJS Kesehatan oleh salah satu RS swasta di Sumatera Utara yang tengah dalam proses penyelidikan oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pihak Kejaksaan menghimbau agar seluruh Fasilitas Kesehatan menghentikan cara-cara curangnya dalam pengajuan klaim program JKN kepada BPJS Kesehatan.
Dalam Fraud Examiners Manual, situasi tersebut lebih dikenal dengan fraud prevention and deterrence. Istilah deterrence disini bukan hanya menggambarkan upaya penindakan semata melainkan gabungan dari berbagai upaya memeranginya sebelum, selama, dan setelah perbuatan fraud terjadi, upaya-upaya yang dilakukan bertujuan agar semua pihak yang terlibat lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mengurangi faktor-faktor penyebab terjadinya perbuatan fraud.
Hasil survei ACFE dalam Report to The Nations 2018 menyebutkan bahwa industri pelayanan kesehatan menduduki peringkat ke-4 dari segi jumlah kasus fraud yang terjadi setelah sektor perbankan, manufaktur, dan pelayanan publik pemerintah, disebutkan juga bahwa skema fraud pelayanan kesehatan didominasi oleh tindakan korupsi dan penyalahgunaan pengajuan tagihan klaim.
Dengan semangat “together, reducing fraud worldwide”, ACFE Indonesia Chapter bekerja sama dengan PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan seminar bertema “if prevention not cure in tackling JKN’s fraud, what's next?”. Terinspirasi buletin World Health Organization (WHO) yang menyikapi perkembangan fenomena jika upaya-upaya pencegahan fraud yang selama ini telah dilakukan tidak memberikan dampak optimal, maka perlu diambil langkah-langkah lainnya secara terstruktur dan sistematis agar tindakan kecurangan (fraud) tidak terjadi dalam program JKN sehingga dapat mencegah dampak kerugian bagi para pihak korban, masyarakat luas, serta juga bagi para pelakunya.
Apa yang dibahas ?
Seminar ini membahas berbagai materi dan isu terkini fraud dalam program JKN yang menarik untuk didiskusikan, antara lain:
- Potensi terjadinya risiko fraud layanan kesehatan
- Kajian regulasi anti-fraud dalam layanan kesehatan
- Evaluasi realis implementasi regulasi pencegahan fraud
- Malpraktik dan fraud layanan kesehatan dalam perspektif kendali mutu kendali biaya
- Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan untuk pencegahan fraud
- Mengurangi kejadian risiko fraud dengan pemanfaatan big data
- Peran dan tanggung jawab audit internal dalam manajemen risiko fraud
- Kesiapan sistem anti-fraud beserta perangkat pendukungnya.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Regulator bidang kesehatan dan program JKN (DJSN, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dll);
- Pimpinan dan Manajemen Fasilitas Kesehatan (FKTP, FKRTL, dll);
- Pimpinan dan Manajemen BPJS Kesehatan;
- Akademisi dan Peneliti Topik Fraud di Sektor Kesehatan;
- Auditor Internal (BPKP, APIP, SPI, dll); Unit Kepatuhan dan Manajemen Risiko;
- Auditor Eksternal (BPK, OJK, KAP, dll); Badan Pengawas RS;
- Aparat Penegak Hukum (KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dll);
- Anggota ACFE Indonesia; anggota COP Anti-Fraud Layanan Kesehatan PKMK FK-KMK UGM;
- Profesi atau Praktisi dari Lembaga/Organisasi lainnya yang memiliki minat terhadap upaya Anti-Fraud.
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah
Dr. Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).
Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen risiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.
dr. Nurhaidah Ahmad, MARS, MH.Kes., AAAK, CFP, QWP
Ketua Umum Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).
dr. Yuwanda Nova, SH, MARS, MH.Kes., CLA
Kompartemen Hukum, Advokasi, dan Mediasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Organisasi RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo.
Nuzuludin Hasan, S.Kom, MTI, CISA, CFE, AAAK
Asisten Deputi Bidang Strategi dan Quality Assurance TI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Memiliki pengalaman sebagai Auditor Internal di PT. Askes (Persero).
Ir. Abdul Aziz Mukhlis, MH, QIA, CFE, CFrA
Chief Internal Audit PT. Pertamina Bina Medika (Pertamedika – IHC). Saat ini juga menjabat sebagai Director of Research ACFE Indonesia Chapter.
Deputi Bidang Pencegahan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) *
Deputi PIP Bidang Polhukam PMK - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) *
Inspektorat Jenderal - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) *
Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) *
*) dalam proses konfirmasi
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:
- Seminar kit.
- Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
- Lunch break dan 2 kali coffee break
Biaya
Early Bird (sampai dengan 11 Oktober 2019)
Anggota ACFE : Rp. 3.500.000,-
Non Anggota ACFE : Rp. 4.000.000,-
Normal (setelah 11 Oktober 2019)
Anggota ACFE : Rp. 5.000.000,-
Non Anggota ACFE : Rp. 6.000.000,-
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Registrasi Seminar
Ulfa : 08158747674
Iksan : 085715223600
Phone : +6221-57933222, +6221-57933295
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Web : https://acfe-indonesia.or.id/2019/08/seminar-fraud-in-health-sector/
Form : https://forms.gle/ZKQMEMnR4j1cuBhv6
Informasi Konten
Diah Anggreni, Ak., M.Comm | 081286291480 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.