Seri Webinar: Pemanfaatan Aplikasi Alat Bantu Pengambilan Keputusan Klinis
Webinar I: Penggunaan Alat Bantu Pengambilan Keputusan Klinis oleh Dokter dengan Bantuan Aplikasi
![]()
Latar Belakang
Dalam era digitalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, dunia kesehatanmengalami transformasi signifikan. Salah satu inovasi yang semakin populer adalah penggunaan alat bantu pengambilan keputusan klinis yang didukung oleh aplikasi berbasis teknologi. Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu tenaga medis, khususnya dokter, dalam mengambil keputusan medis yang lebih akurat, cepat, dan berbasis bukti. Pemeriksaan, diagnosis, serta tata laksana yang berbasis bukti juga dapat mengoptimalkan biaya perawatan pasien dan mencegah dispute klaim asuransi. UpToDate merupakan aplikasi untuk membantu dokter dan klinisi kesehatan dalam pengambilan keputusan medis berbasis bukti, yang dapat menjadi solusi dalam menjawab tantangan global. Semakin kompleksnya pengobatan dan perubahan bukti yang cepat, adalah sesuatu yang urgent untuk dokter memiliki sumber daya yang dapat mendukung keputusan klinis yang dapat dipercaya dan terbukti meningkatkan hasil jangka panjang dari pasien. UpToDate memungkinkan dokter untuk mengakses pengalaman dari para dokter terkemuka dunia, dan tidak hanya tersedia kasus yang rutin, pun untuk kasus yang kompleks dan tidak jelas. Disusun oleh kolaborasi para expertise dengan topik keahlian yang mendalam, UpToDate menjadi aplikasi yang potensial bagi para klinisi.
Namun, meskipun potensinya besar, penerapan alat bantu ini di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa dokter mungkin belum terbiasa menggunakan teknologi ini, khawatir akan kehilangan otonomi profesional, atau merasa bahwa alat bantu tersebut kurang relevan dengan kondisi pasien tertentu. Selain itu, integrasi aplikasi alat bantu pengambilan keputusan klinis dengan sistem kesehatan yang sudah ada seringkali memerlukan investasi waktu, biaya, dan pelatihan yang tidak sedikit.
Di sisi lain, studi menunjukkan bahwa penggunaan alat bantu pengambilan keputusan klinis dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara signifikan. Misalnya, aplikasi alat bantu pengambilan keputusan klinis dapat membantu dokter dalam diagnosis awal penyakit kompleks, memberikan rekomendasi terapi berdasarkan pedoman medis terbaru, serta mengurangi risiko kesalahan medis (medical errors). Dengan dukungan aplikasi yang ramah pengguna, dokter dapat lebih mudah mengakses informasi penting tanpa harus bergantung sepenuhnya pada ingatan atau referensi manual. Dalam konteks Askes Sosial (BPJS) dan Askes Swasta, teknologi ini mampu untuk mengurangi risiko fraud.
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dokter dalam memanfaatkan alat bantu pengambilan keputusan klinis melalui aplikasi. Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang manfaat, tantangan, dan strategi implementasi aplikasi alat bantu pengambilan keputusan klinis di lingkungan praktik medis. Dengan demikian, diharapkan para dokter dapat lebih percaya diri dan kompeten dalam menggunakan teknologi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien.
Tujuan
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang manfaat penggunaan alat bantu pengambilan keputusan klinis berbasis aplikasi. Kasus yang dibahas adalah UpDate.
- Memberikan contoh aplikasi yang relevan dan praktis untuk digunakan dalam praktik klinis sehari-hari. Kasus UpDate
- Mendiskusikan tantangan dan peluang penggunaan alat bantu pengambilan keputusan klinis berbasis aplikasi di Indonesia. Fokus pembahas pada Pencegahan
Fraud dan in-efisiensi (misalnya). - Mendorong diskusi dan pertukaran pengalaman antara dokter dan ahli teknologi kesehatan.
Sasaran Peserta
- Dokter umum dan spesialis
- Mahasiswa kedokteran
- Praktisi kesehatan lainnya
- Manajemen rumah sakit
- Pengembang aplikasi kesehatan
- Pihak yang tertarik dengan teknologi kesehatan
Narasumber
- dr. Lutfan Lazuardi, MKes., Ph.D - Ahli teknologi kesehatan
- dr. Victor Tan - BIMC Hospital Kuta Bali, Dokter dengan pengalaman dalam penggunaan aplikasi klinis
- Dr. Keefe Halim, MPH - Wolters Kluwer, Pengembang aplikasi kesehatan
Agenda
Hari, tanggal : Kamis, 17 April 2025
Pukul : 09.00 - 11.00 WIB
| Waktu (WIB) | Topik | PIC/Narasumber |
| 09.00 - 09.05 | Pembukaan |
MC/Moderator: dr. Novika Handayani - Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FKKMK UGM |
| 09.05 - 09.10 | Sambutan dan kata pengantar |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD - Guru Besar Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK KMK UGM |
| 09.10 - 09.40 | Materi 1: Alat bantu pengambilan keputusan klinis berbasis aplikasi |
dr. Lutfan Lazuardi, MKes., Ph.D - Ahli Teknologi Kesehatan dan Ketua Departemen dan Ketua Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM |
| 09.40 - 10.10 | Materi 2: Penggunaan alat bantu pengambilan keputusan klinis berbasis aplikasi |
dr. Victor Tan - Kepala Departemen Rawat Inap, BIMC Hospital Kuta Bali |
| 10.10 - 10.40 |
Materi 3: Contoh aplikasi alat bantu pengambilan keputusan klinis yang relevan dan praktis untuk dokter |
Dr. Keefe Halim, MPH - Wolters Kluwer Indonesia |
| 10.40 - 10.55 | Diskusi interaktif | Panelis narasumber |
| 10.55 - 11.00 | Penutup | MC |
Reportase
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menyelenggarakan webinar Penggunaan Alat Bantu Pengambilan Keputusan Klinis oleh Dokter dengan Bantuan Aplikasi pada hari Kamis (17/4/2025). Webinar ini bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman terhadap peluang dan manfaat penggunaan clinical decision support system (CDSS) dalam praktik klinis. Kegiatan ini merupakan webinar pertama dari Seri Webinar: Pemanfaatan Aplikasi Alat Bantu Pengambilan Keputusan Klinis yang berkolaborasi dengan Wolters Kluwer.
Webinar dipandu moderator yaitu dr. Novika Handayani, peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM dan dibuka dengan pengantar dari Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D, Guru Besar Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Pada pengantarnya, Laksono menyoroti pentingnya evidence-based medicine (EBM) terkini dalam setiap pengambilan keputusan klinis demi menjamin pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan berpusat pada pasien. Bagaimana peran, manfaat, dan konteks implementasi aplikasi CDSS dalam proses pelayanan menjadi isu utama pembahasan pada seri webinar ini.
Narasumber pertama dr. Lutfan Lazuardi, M.Kes, Ph.D, ahli bidang teknologi kesehatan dan juga Ketua Departemen serta Ketua Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM, dalam materinya menjelaskan adanya perubahan paradigma partisipasi pasien dalam interaksi dokter-pasien dari pasif menjadi aktif. Begitu pula teknologi informasi kesehatan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan teknologi informasi kesehatan yang lalu berfokus pada sisi manajemen dan tenaga kesehatan.
Saat ini, perkembangan yang ada berfokus pada pasien untuk meningkatkan keselamatan dan partisipasi pasien), termasuk CDSS. CDSS adalah alat bantu yang memberikan dukungan pengambilan keputusan klinis kepada dokter, perawat, serta tenaga kesehatan lain secara real-time. Selain memberikan keuntungan dalam hal mutu layanan dan keselamatan pasien, CDSS juga berdampak positif pada cost efficiency. Meski memiliki banyak dampak positif, implementasi CDSS menghadapi tantangan dari sisi sumber daya, teknis, kultur, hingga legal.
dr. Victor Tan, klinisi dari BIMC Hospital Kuta - Bali, memaparkan pengalaman penggunaan UpToDate dan UpToDate Lexidrug yang merupakan contoh CDSS, dalam mendukung pelayanan pasien di Siloam Group Bali. UpToDate telah mendukung klinisi dalam menentukan diagnosis dan tatalaksana yang berbasis bukti secara efisien dan akurat sehingga meningkatkan luaran klinis pasien (clinical outcome).
Tidak hanya itu, UpToDate juga dilengkapi alur tatalaksana, kompatibilitas obat, hingga rekomendasi edukasi kepada pasien. Penggunaan CDSS dalam lingkungan rumah sakit juga meningkatkan budaya evidence-based dan mendukung perkembangan profesional dari tenaga kesehatan di dalamnya.
Paparan ketiga disampaikan oleh dr. Keefe Halim, MPH, selaku Country Manager Wolters Kluwer Clinical Effectiveness for Indonesia. Keefe menyoroti maraknya isu antara rumah sakit dengan asuransi kesehatan terkait dispute klaim, fraud, hingga putus kerja sama. Penggunaan CDSS yang mendukung pengambilan keputusan klinis berbasis bukti, akurat, dan efisien diharapkan mampu mengatasi isu-isu tersebut.
Selanjutnya, dr. Keefe memberikan demo penggunaan UpToDate dalam mencari informasi untuk mendukung pengambilan keputusan klinis. Penggunaan CDSS yang seragam dalam lingkungan fasilitas kesehatan dapat mengurangi adanya variabilitas keputusan klinis tanpa mengabaikan praktik berbasis bukti dan keselamatan pasien. Keefe juga memperlihatkan bahwa UpToDate disusun oleh tim ahli sesuai spesialisasinya dan telah melalui tahap peer-review oleh reviewer lintas negara.
Reporter: Firda Alya dan dr. Aulia Shafira


Sesi pertama menghadirkan Arida Oetami, M.Kes yang membahas sistem rujukan pelayanan kesehatan perseorangan. Dengan moderator Tri Yatmi, diskusi menyoroti perbedaan sistem rujukan lama tahun 2012 dengan regulasi baru melalui PMK Nomor 16 Tahun 2024. Sistem ini menekankan pentingnya rujukan berbasis kebutuhan medis pasien, kemampuan fasilitas kesehatan, jarak dan waktu tempuh, serta keselamatan, bukan lagi pertimbangan biaya. Arida menjelaskan bahwa rujukan kini menggunakan sistem elektronik terintegrasi yang memuat identitas pasien, fasilitas asal dan tujuan, rekam medis, serta alasan rujukan. Pihaknya menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan sistem rujukan. Dengan diterapkannya PMK Nomor 16 Tahun 2024, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan aman bagi pasien.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Heni Puji Wahyuningsih, S.SiT., M.Keb, Ketua PD IBI Yogyakarta, yang menekankan pentingnya manajemen risiko dan keselamatan pasien dalam praktik kebidanan. Ia menjelaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun praktik mandiri, memiliki potensi risiko yang harus diidentifikasi, dianalisis, dan dimitigasi. Manajemen risiko, menurut Heni, tidak hanya melindungi pasien, tetapi juga tenaga kesehatan dan institusi. Ia menyoroti hubungan erat manajemen risiko dengan keselamatan pasien, khususnya dalam mencegah kesalahan medis, mengurangi biaya akibat insiden, serta meningkatkan kualitas layanan. Mengutip data WHO, Heni menegaskan bahwa kesalahan pelayanan kesehatan masih menjadi faktor signifikan kematian pasien, sehingga manajemen risiko harus diinternalisasi sebagai budaya kerja sehari-hari di fasilitas kesehatan.
Paparan ketiga disampaikan oleh dr. M. Hardhantyo P.W., MPH., Ph.D., Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM, yang menguraikan penerapan Total Quality Management (TQM) dalam praktik kebidanan. Ia menjelaskan bahwa pelayanan kebidanan harus unggul, aman, responsif, dan berbasis data. Delapan prinsip TQM, seperti mendengarkan suara konsumen, keterlibatan tim, perbaikan berkelanjutan, hingga pengambilan keputusan berbasis data, dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan mutu. Hardhantyo mencontohkan inovasi pelayanan, seperti tele-laktasi untuk mendampingi ibu menyusui atau sistem pengingat berbasis WhatsApp untuk perawatan pasca operasi. Menurutnya, refleksi kasus juga perlu dilakukan sebagai pembelajaran bersama, bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan memperbaiki proses pelayanan secara konsisten.
Selanjutnya, Sri Nenggih Wahyuni, S.IP., MA menyampaikan materi tentang pentingnya komunikasi efektif dalam pelayanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa komunikasi adalah kunci membangun kepercayaan antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun antar profesi di fasilitas layanan. Komunikasi yang efektif harus bersifat dua arah, disertai empati, keterbukaan, serta sikap suportif. Nenggih juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek nonverbal seperti sikap tubuh, ekspresi wajah, dan penampilan yang dapat mempengaruhi kesan pasien. Ia mengingatkan bahwa komunikasi kolaboratif antar profesi sangat penting untuk menghindari ego sektoral dan memastikan koordinasi yang baik.
Nunik Endang Sunarsih, S.ST., S.H., M.Sc, Ketua I PP IBI, yang menjadi pembicara terakhir membawakan materi tentang “Strategi Penanganan Komplain dalam Praktik Kebidanan”. Ia menegaskan bahwa bidan harus bekerja sesuai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Nunik menyampaikan bahwa komplain pasien seringkali berakar pada kegagalan komunikasi, sehingga metode standar seperti SBAR dan closed-loop communication perlu diterapkan. Ia menjelaskan strategi penanganan komplain yang meliputi mendengarkan dengan empati, menyampaikan terima kasih, meminta maaf, menawarkan solusi, hingga menindaklanjuti hasilnya. Menurutnya, komplain bukan hambatan, melainkan peluang untuk memperbaiki mutu layanan kebidanan.







