Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Kerangka Acuan Kegiatan

Seminar dan Lokakarya Nasional
Roadmap Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Penelitian Bidang Obstetri dan Ginekologi Sosial

Kolaborasi pusat pendidikan dokter subspesialis Obginsos dengan
Litbangkes kemenkes RI, BKKBN, BPJS, dan KARS
Yogyakarta, 17-18 November 2017

 

LATAR BELAKANG

Undang-undang nomor 14 tahun 2005 dan peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2009 mengamanatkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, setiap perguruan tinggi atau institusi pendidik harus memiliki dosen yang kompeten serta mampu mendesiminasikan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang dapat menghasilkan produk yang berdampak penting bagi kemajuan masyarakat. sudah saatnya institusi pendidikan untuk mengembangkan dan menghasilkan suatu penelitian klinis yang hasilnya mampu diterapkan di masyarakat.

Program pendidikan dokter subspesialis (PPDSS) obstetri dan ginekologi sosial (Obginsos) sebagai pendidikan bagi para dokter spesialis obgin yang mengembangkan keilmuan obstetri dan ginekologi yang mengikutsertakan aspek penatalaksanaan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan ikut memperhatikan faktor lingkungan yang berkaitan dengan fenomena kematian maternal dan perinatal. Kompetensi
khusus dari bidang Obstetri Ginekologi sosial diantaranya adalah kemampuan dalam penyelesaian masalah kesehatan individu dan masyarakat secara holistik, paripurna dan terintegrasi. Lulusan konsultan obginsos diharapkan mampu bekerjasama dengan semua stakeholder yang terlibat dalam sistem yang menunjang kesehatan reproduksi khususnya kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Kementerian Kesehatan RI, BPJS, BKKBN, KARS merupakan beberapa pemangku kebijakan yang memiliki peran penting di dalam sistem kesehatan nasional yang telah melakukan penelitian melalui badan penelitiannya masing-masing sebagai bahan dalam proses perencanaannya. Akan tetapi, tidak tercapainya target MDGs tahun 2015 yakni AKI sebesar 102 kematian ibu per 100.000 menunjukkan bahwa masih belum efektifnya program kesehatan yang berjalan saat ini. Berbagai usaha telah dilakukan tetapi belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Para klinisi yaitu dokter spesialis obginsos atau tenaga kesehatan sebagai pelaksana kegiatan adalah orang-orang yang merasakan kendala atau hambatan dalam menjalankan tugas-tugas ini.

Dari aspek permasalahan kesehatan, berbagai masalah nasional yang dihadapi oleh Indonesia merupakan sumber inspirasi penelitian yang terus menerus. Sebagai ilustrasi adalah tantangan dalam Sustainable Development Goals yang membutuhkan dukungan penelitian dari berbagai institusi. Hal ini merupakan peluang besar bagi PPDSS Obginsos untuk mengidentifikasi prioritas penelitian, dengan tetap menyesuaikan dengan visi dan misi institusi Himpunan Obstetri Ginekologi Sosial Indonesia (HOGSI), khususnya di bidang Penelitian Kesehatan Reproduksi yang mencakup Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Di lain sisi, tantangan yang dihadapi dalam penelitian beserta kompetisi dengan institusi pendidikan kesehatan yang serupa juga memerlukan perencanaan strategis dalam penelitian.

Oleh karena itu, diperlukan pengembangan arah dan strategi penelitian jangka panjang. Arah dan strategi penelitian ini akan dituangkan dalam bentuk Roadmap penelitian selama lima tahun ke depan, dengan memperhatikan tantangan lokal dan nasional, agenda penelitian nasional dan institusi, serta kapasitas penelitian institusi. Dibutuhkan suatu pertemuan yang mampu memfasilitasi antara para pemangku kebijakan dalam sistem kesehatan agar mampu bersinergi para klinisi yang bergerak sesuai bidangnya terutama di bidang kesehatan reproduksi. Roadmap ini rencananya akan disusun melalui serangkaian lokakarya bertahap yang melibatkan partisipasi seluruh pengelola program dan para dosen yang terlibat di bidang kesehatan reproduksi.

foto1nov

TUJUAN LOKAKARYA

Tujuan Umum

Menghasilkan roadmap penelitian dan pengabdian masyarakat bidang obstetri dan
ginekologi sosial yang bersinergi antara Program Pendidikan Dokter Subspesialis
Obginsos dengan Litbangkes Kemenkes RI, BKKBN, KARS dan BPJS.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan pemahaman peserta lokakarya mengenai penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis penelitian di bidang obstetri ginekologi sosial.
  2. Mengetahui permasalahan sehubungan bidang obstetri dan ginekologi di tingkat nasional dari instansi narasumber.
  3. Meningkatkan kemampuan pusat pendidikan obginsos dalam mengembangkan penelitian yang berhubungan dengan permaslaahan nasional.
  4. Membuat kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antar institusi pendidikan obginsos yang melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat

TEMPAT & WAKTU KEGIATAN

Tempat : Hotel Crystal Lotus, Yogyakarta,
Waktu : 17-18 November 2017.

NARASUMBER & FASILITATOR

Narasumber

  1. Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD
  2. Litbang Kesehatan Kemenkes RI (Kabid Yankes) : dr. M. Karyana, M.Kes
  3. BKKBN (Deputi Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi) : Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc, Dip.Com
  4. BPJS (staf Riset JKN, Kedeputian Bidang Riset dan Pengembangan) : dr. Ina Hirina Pahaltri
  5. KARS (Kepala Bidang Hubungan Internasional) : Dr. dr. Hanny Ronosulistyo, Sp. OG(K), MM

Fasilitator (dari Tim PKMK UGM)

  1. Novika Handayani, dr (kelompok Litbangkes)
  2. Andriani Yulianti MPH dan Anis Fuad DEA (kelompok BKKBN)
  3. Nusky Syaukani, MPH (kelompok BPJS)
  4. Hanevi Djasri, dr, MARS (kelompok KARS)

Pendamping Kelompok (Tim HOGSI Malang)

  1. dr. Benediktus Arifin, SpOG,– kelompok penelitian Litbangkes Kemenkes RI
  2. dr. Rusdi, SpOG - kelompok penelitian BKKBN
  3. dr. Harry Wijaya, SpOG – kelompok penelitian BPJS
  4. dr. Eko Nursucahyo, SpOG – kelompok penelitian KARS

TARGET PESERTA

  1. Ketua dan Sekretaris Prodi PPDSS Obginsos
  2. Kepala Divisi Obginsos
    • FK Universitas Sumatera Utara / RSUP H. Adam Malik, Medan
    • FK Universitas Andalas / RSUP M. Djamil, Padang
    • FK Universitas Sriwijaya / RSUP M. Hoesin, Palembang
    • FK Universitas Indonesia / RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta
    • FK Universitas Padjajaran / RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung
    • FK Universitas Diponegoro / RSUP Dr. Kariadi, Semarang
    • FK Universitas Gadjah Mada / RSUP Dr. Sardjito ,Yogyakarta
    • FK Universitas Sebelas Maret / RSU dr. Moewardi, Surakarta
    • FK Universitas Airlangga / RSUP Dr. Soetomo, Surabaya
    • FK Universitas Brawijaya / RSU Dr. Saiful Anwar, Malang
    • FK Universitas Udayana / RSUP Sanglah, Denpasar Bali
    • FK Universitas Hasanuddin / RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar
    • FK Universitas Sam Ratulangi / RSUP Prof. Dr. R.D.Kandou, Manado
  3. Peserta Didik PPDSS Obginsos

SUSUNAN ACARA

Pada kegiatan seminar berisikan pemberian materi untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis penelitian di bidang kesehatan reproduksi serta pemaparan permasalahan di masing-masing institusi yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi.

  Hari Pertama
Waktu Kegiatan
08.00 – 08.30 Registrasi peserta dan Laporan Ketua Panitia
08.30 – 08.45 Dr. dr. Prita Muliarini, SpOG-K
08.30 – 08.45

Sambutan Dekan FK UGM: Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., PhD., SpOG(K)

09.00 – 09.50

Proses penyusunan Roadmap Penelitian di Lembaga Akademik - (Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD)

materi

09.50 – 10.00 diskusi
10.00 – 10.50

Menetapkan Prioritas Penelitian di Lembaga Akademik - (Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD)

materi

10.50 – 11.00 diskusi
11.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 13.20

Paparan Permasalahan dan Rencana Penelitian dari Litbangkes Kemenkes RI

materi

13.20 – 13.40 Diskusi
13.40 – 14.00

Paparan Permasalahan dan Rencana Penelitian dari Bidang Litbang BKKBN Pusat

materi

14.00 – 14.20 Diskusi
14.20 – 14.40

Paparan Permasalahan dan Rencana Penelitian dari Bidang Risbang BPJS Pusat

materi

14.40 – 15.00 Diskusi
15.00 – 15.20

Paparan Permasalahan dan Rencana Penelitian dari Bidang Litbang KARS

materi

15.20 – 15.40  
15.40 - 16.00

Briefing diskusi kelompok - Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD

16.00 – 17.00 Diskusi: Identifikasi Perkembangan dan Permasalahan Bidang Kesehatan Reproduksi
17.00 – 18.30 ISHOMA
18.30 – 20.00 Diskusi (lanjutan): Identifikasi Perkembangan dan Permasalahan Bidang Kesehatan Reproduksi
 

Evidence-Informed Policy Making on Reducing Maternal and Neonatal Mortality in Indonesia 2016-2017 (akmal taher and irawan yusuf)

materi

 

Hari Kedua
Waktu Kegiatan
08.00 – 08.45

Presentasi Hasil Diskusi Kelompok I (Litbangkes Kemenkes RI)

materi

08.45 – 09.30

Presentasi Hasil Diskusi Kelompok II (BKKBN)

materi

09.30 – 10.15

Presentasi Hasil Diskusi Kelompok III (BPJS)

materi

10.15 – 11.00

Presentasi Hasil Diskusi Kelompok IV (KARS)

materi

11.00 – 11.30 Kesimpulan dan penandatanganan MoU Kerjasama penelitian
11.30 – 12.00 Penutup. Oleh : Ketua HOGSI, dr. Omo Abdul Majid, SpOG-K, MPH
  Penyerahan cenderamata, oleh Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM HOGSI, dr. Mulyo Hadi Sungkono, SpOG-K
12.00 – selesai ISHOMA

 

 

 

Kerangka Acuan Kegiatan

Joint Research Pengukuran, Evaluasi dan Tindak Lanjut Indikator Kualitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Website

Kerjasama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM
dengan BPJS Kesehatan

LATAR BELAKANG

Tahun 2016, BPJS Kesehatan dan PKMK FK UGM telah melakukan penelitian dalam bentuk joint research tentang penyusunan indikator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan dan uji coba instrumen pengukuran indikator kualitas. Penelitian tersebut dilakukan di Kabupaten Sleman, Propinsi DIY, melibatkan sembilan rumah sakit dan lima Puskesmas. Dari penelitian tersebut, dihasilkan sebanyak 17 indikator kualitas untuk pelayanan primer dan 12 indikator kualitas untuk rumah sakit yang telah diusulkan sebagai indikator kualitas Faskes. Indikator ditetapkan berdasarkan enam dimensi mutu WHO (World Health Organization) dan IOM (Institute of Medicine), yaitu: efektifitas, efisiensi, kemudahan akses, keamanan, ketepatan waktu, dan mengutamakan pasien.

Menurut Agency for Healthcare Research and Quality (2011), terdapat empat tahapan dalam pengembangan indikator mutu, yaitu mengembangkan alat ukur, implementasi pengukuran, monitoring indikator mutu dan revisi atau pengembangan indikator mutu apabila indikator yang semula sudah tidak relevan. Dari keempat tahapan AHRQ tersebut, baru tahapan pertama, yaitu pengembangan alat ukur, yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dari kegiatan joint research pada tahun 2016.

Implementasi pengukuran pada proses penelitian terdahulu baru terbatas pada uji coba indikator dan instrumen pengukuran di 1 kabupaten dengan lima Puskesmas dan sembilan Rumah Sakit di kabupaten Sleman. Untuk implementasi pengukuran indikator kualitas secara nasional maka diperlukan juga adanya uji coba indikator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih luas pada skala nasional untuk mengantisipasi keragaman Puskesmas dan rumah sakit.

TUJUAN

Tujuan joint research ini adalah untuk melakukan Pengukuran, Evaluasi dan Tindak Lanjut Indikator Kualitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan berdasarkan indikator yang telah disusun dari hasil joint research PKMK dan BPJS Kesehatan tahun 2016 sehingga bisa diterapkan oleh seluruh Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam lingkup nasional.

SASARAN

Sasaran penelitian ini untuk:

  1. Mengembangkan pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut indikator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan berbasis web
  2. Menyusun pedoman pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut
  3. Melakukan pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut indikator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional berbasis web

Lingkup Kajian

Indikator dan pedoman pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut kualitas fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan berdasarkan hasil uji coba indikator dan instrumen pengukuran indikator yang telah dilakukan secara nasional.

Luaran Hasil Kajian

  1. Pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut indikator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan berbasis web
  2. Pedoman pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut indikator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan

Rincian Kegiatan

Kegiatan akan dilaksanakan mulai September sampai November 2017. Dengan beberapa persiapan dan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
Persiapan Kegiatan Faskes:

  1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjuk satu coordinator teknis di setiap FKTP dan FKRTL sebagai Penanggung Jawab proses penelitian “Pengukuran, Evaluasi dan Tindak Lanjut Indikator Kualitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Website”
  2. Penanggung jawab FKTP ditunjuk oleh Kepala Puskesmas
  3. Penanggung jawab FKRTL ditunjuk oleh Direktur Rumah Sakit
  4. Penanggung jawab bisa memiliki anggota sehingga dapat membantu proses penelitian.
  5. Penanggung jawab bertugas untuk melakukan pertemuan tatap muka dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM via online melalui aplikasi goto webinar.
  6. Penanggung jawab bertugas untuk mengukur indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan
  7. Penanggung jawab bertugas untuk menginput data indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan di website
  8. Penanggung jawab bertugas mengevaluasi kesulitan melakukan pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan
  9. Kegiatan dilaksanakan mulai September sampai November 2017

Persiapan Kegiatan BPJS Kesehatan Cabang:

  1. BPJS Kesehatan membantu PKMK FK UGM menginformasikan penelitian
  2. BPJS Kesehatan membantu komunikasi PKMK FK UGM untuk teknis penelitian dengan Rumah Sakit dan Puskesmas
  3. BPJS Kesehatan memberikan kontak Penanggung Jawab Penelitian Rumah Sakit dan Puskesmas PKMK FK UGM

Pelaksanaan Kegiatan Faskes:

 

  1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) diberikan sosialisasi oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM tentang daftar indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan yang harus diukur.
  2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melakukan pengukuran indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan indicator yang telah disosialisasikan oleh PKMK FK UGM. Pengukuran Indikator dilakukan menggunakan data yang sudah ada sebelumnya ataupun data yang terbaru. Hal ini dilakukan untuk menilai apakah indicator bisa diukur di Faskes.
  3. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menginput data hasil pengukuran indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan ke website sesuai dengan petunjuk buku pedoman pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut yang akan diberikan oleh PKMK ke alamat email penanggung jawab masing-masing Faskes.
  4. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mengevaluasi kesulitan melakukan pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan Kegiatan BPJS Kesehatan Cabang:

  1. BPJS Kesehatan Cabang dapat mengikuti kegiatan tatap muka via webinar selama pelaksanaan penelitian

Output Kegiatan:

  1. Daftar indicator kualitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP)
  2. Daftar indicator kualitas Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
  3. Website pengukuran indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan
  4. Buku pedoman pengukuran, evaluasi dan tindak lanjut indicator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan
    *Semua kegiatan tatap muka dilakukan secara online.
    *BPJS Kesehatan Cabang membantu PKMK menginformasikan daftar kontak Penanggung Jawab Teknis Penelitian yang ada di Faskes.

KONTAK

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
0823-2433-2525

 

 

Kerangka Acuan

Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Workshop Analisa Situasi Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI dengan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM dan WHO Indonesia

Jakarta, 13-14 November 2017

Laporan Workshop

LATAR BELAKANG

Mutu dan keselamatan pasien sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara global sehingga berbagai upaya peningkatan mutu terus dilakukan melalui berbagai macam inisiatif. Pelaksanaan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) yang bertujuan untuk secara signifikan mengurangi hambatan akses pelayanan kesehatan di banyak negara juga tidak dapat mencapai targetnya tanpa memastikan mutu layanan yang diberikan. Dengan kata lain, mutu merupakan syarat utama bagi keberhasilan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) dan lebih lanjutnya bertujuan untuk mencapai Sustainable Development Goals.

Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam pengembangan dan peningkatan mutu. Berbagai upaya peningkatan mutu diselenggarakan oleh berbagai bagian di Kementerian Kesehatan dan melibatkan pemangku kepentingan lainnya. Dengan didirikannya Direktorat Mutu dan Akreditasi Kesehatan pada tahun 2016, ada kebutuhan dan kesempatan emas untuk mendokumentasikan kebijakan dan strategi yang telah dilakukan dan menyusun NQPS sebagai pedoman kedepan dalam upaya peningkatan mutu.

Department of Service Delivery and Safety (SDS) WHO belum lama ini mengeluarkan draf awal Pedoman Pengembangan Kebijakan dan Strategi Mutu Nasional (National Quality Policy and Strategi) untuk pelayanan kesehatan, dan telah mulai bekerja sama dengan berbagai negara untuk menyusun NQPS dimasing-masing negara. Salah satu tahapnya adalah melakukan analisa terhadap situasi saat ini (dan lampau) tentang mutu pelayanan dan upaya peningkatan mutu yang telah dilakukan, baik proses dan hasilnya.

TUJUAN

Workshop ini bertujuan untuk:

  1. Membahas situasi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini berdasarkan dokumen dan kebijakan yang terkait
  2. Mengidentifikasi berbagai jenis intervensi/program peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia dan hasil yang telah dicapai
  3. Menentukan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mutu pelayanan kesehatan dan pilihan strategi apa yang akan dilakukan

PESERTA

Akan terdiri dari perwakilan dari:

  1. Kementerian Kesehatan RI (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Direktorat Yankes Rujukan, Direktorat Yankes Dasar, Direktorat P2MPL, Balitbangkes, BPPSDM)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  3. Organisasi professional (IDI, PDGI, PPNI, IBI, Permapkin, PDMMI)
  4. Asosiasi Rumah sakit dan layanan kesehatan (PERSI, ARSADA, ARSSI, ARVI)
  5. Lembaga Akreditasi Fasyankes (KARS dan Komisi Akreditasi FKTP)
  6. BPJS (Kantor Pusat, Kantor Regional, Kantor Cabang)
  7. NGO kesehatan (Yayasan Orangtua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia)

FASILITATOR

  1. Prof. dr. Adi Utarini MSc, MPH, PhD
  2. dr. Hanevi Djasri, MARS
  3. dr. Novika Handayani

METODE

Tim Fasilitator akan menjelaskan mengenai tahap analisa stuasi dalam proses penyusunan NQPS sesuai yang disarankan oleh WHO (gambar 1). Stakeholders akan diajak berdiskusi mengenai situasi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini, peran dan tanggung jawab stakeholders dalam mutu serta intervensi yang telah dilakukan beserta hasilnya. Pada akhir diskusi, akan ditentukan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

gb1ansituasi

Stakeholders akan dibagi dalam kelompok berdasarkan perannya di bidang kesehatan (regulator, provider, asuransi kesehatan, organisasi profesional, NGO) untuk melakukan diskusi kelompok. Hasil diskusi diharapakan dapat berupa informasi tambahan mengenai situasi mutu pelayanan kesehatan yang nantinya akan menentukan arah kebijakan dan strategi dalam pengembangan NQPS.

TANGGAL & TEMPAT

Hari/tanggal : Senin-Selasa tanggal 13-14 November 2017
Tempat : Hotel Menara Peninsula, Jakarta

JADWAL ACARA

Waktu Kegiatan Fasilitator/Narasumber
Hari I    
09:00-09:30 Pembukaan

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI

sambutan

09:30-10:00 Analisa situasi mutu pelayanan kesehatan secara global dan nasional (Indonesia)

Adi Utarini dan Hanevi Djasri

materi 1   materi 2

10:00-10:30 Diskusi I  
10:30-10:45 Coffee break  
10:45-11:15 Hasil analisa identifikasi peran dan tanggung jawab stakeholders dalam mutu pelayanan kesehatan di Indonesia berdasarkan regulasi yang ada

Hanevi Djasri

materi

11:15-12.00 Diskusi  
12.00-13.00 Lunch break  
13:00-14:00 Hasil Identifikasi intervensi/program peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia dan hasil yang telah dicapai

Hanevi Djasri         

Materi         

14.00-15.00 Diskusi  
15:00-15:30 Penjelasan mekanisme Diskusi kelompok  
Hari II    
09:00-10:30

Diskusi Kelompok: Situasi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini, peran dan tanggung jawab stakeholders dalam mutu serta intervensi yang telah dilakukan beserta hasilnya

Hanevi Djasri
10:30-12.00 Presentasi dan Pembahasan hasil diskusi kelompok Hanevi Djasri
12:00-13:00 Penutupan dan Lunch  

Pedoman NQPS menjadi pedoman RI

materi

BIAYA

Biaya penyelenggaraan kegiatan ini akan berasal dari WHO Indonesia

Seminar Nasional

Pelaksanaan Konsep Stewardship dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Diselenggarakan oleh:
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM bekerjasama dengan
Badan Pelaksana Jaminanan Sosial (BPJS) Kesehatan

Yogyakarta, Selasa 7 November 2017 | Pukul: 08.30 – 12.30 Wib

  PENGANTAR

Pembahasan mengenai konsep Stewardship berasal dari teori Principal-Agent Relationships (Waterman, Meier 1998) dan Honda et al. (2016) . Secara sederhana, teori ini berasumsi bahwa dalam kehidupan sosial ada kontrak-kontrak yang dilakukan. Pembeli dalam hubungan kontraktual ini disebut sebagai ‘principal’. Sementara itu, pihak yang menyediakan jasa pelayanan disebut sebagai ‘agent’. Oleh karena itu teori ini disebut sebagai ‘teori agensi’. Hubungan antara principal dan agent ini diatur oleh kontrak yang berisi apa yang harus dilakukan oleh agent dan apa yang harus dilakukan oleh principal sebagai imbalannya.

Dalam teori hubungan Principal-Agent, BPJS berperan sebagai purchaser yang berfungsi sebagai principal untuk lembaga pelayanan kesehatan. Sebagai principal BPJS dalam pembelian menggunakan berbagai perangkat seperti sistem kontrak, keuangan, regulasi, dan menjalankan mekanisme monitoring untuk memastikan lembaga pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagai agent memberikan pelayanan yang bermutu, di dalam tariff yang disepakati.

Di sisi hubungan antara BPJS sebagai purchaser dengan pemerintah, maka BPJS bertindak sebagai agen yang ditunjuk pemerintah berdasarkan UU SJSN (2004) dan UU BPJS(2011). Pemerintah dalam hal ini berfungsi dalam peran Stewardship untuk menjamin keadilan dan mutu pelayanan yang ditetapkan dalam kontrak pembelian.

Apa arti Stewardship? Seminar ini akan membahas arti stewardship dalam JKN dalam konteks tiga tugas stewardship pemerintah:

  1. Perumusan kebijakan kesehatan untuk menetapkan visi dan arah pengembangan sistem kesehatan;
  2. Mempengaruhi kegiatan, termasuk melaksanakan regulasi dalam sektor kesehatan; dan
  3. Mengumpulkan serta menggunakan data untuk memonitor kinerja sistem kesehatan.

Tugas stewardship tersebut berdasarkan kebijakan desentralisasi diserahkan dari Kemenkes ke pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota). Di pemerintah daerah, tugas ini masuk ke dinas kesehatan.

  TUJUAN

  1. Membahas makna Stewardship dalam konteks Strategic Purchasing di JKN
  2. Membahas aplikasi Stewardship di pusat dan di daerah.
  3. Membahas peran berbagai pihak untuk melaksanakan fungsi stewardship

  AGENDA SEMINAR

Jam Topik Pembicara & Pembahas
09:00 – 09:25

Pembukaan:

Fasilitator menyampaikan tujuan pertemuan dan memberikan penjelasan mengenai kegiatan ini dalam konteks pelatihan BPJS.

Sesi 1:

Kebijakan untuk menggunakan prinsip Strategic Purchasing dalam JKN

Pembicara 1:

dr. Asih Eka Putri, MPPM
(Anggota DJSN)

materi   Video

09:25 – 09:50

Sesi 2:

Pengantar oleh Fasilitator mengenai Stewardship dalam JKN dalam konteks Strategic Purchasing:

  • Hasil Kajian mengenai Strategic Purchasing
  • Hasil Analisis Kebijakan tentang UU SJSN dan UU BPJS dalam konteks UU Kesehatan dan Pemerintahan Daerah.
  • Hasil penelitian mengenai peran DInas Kesehatan dalam system pelayanan primer di JKN

Prof. dr. Laksono Trisnantoro
(PKMK FK UGM)

materi   video

09:50 – 10:15

Peran Pemerintah Pusat (Kementerian Kesehatan) sebagai Steward dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Diharapkan ada presentasi mengenai peran Kementerian Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan. Bagaimana fungsi regulator dan penentu kebijakan bersama dengan berbagai lembaga di pusat.

Drs. Ismiwanto Cahyono, MARS
(P2JK Kemenkes)

Materi   video

10:15 – 10:40

Peran Dinas Kesehatan  sebagai Steward dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Diharapkan ada presentasi mengenai peran Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam Jaminan Kesehatan. Apakah DInas Kesehtan sudah berfungsi sebagai steward dalam pelaksanaan kebijakan JKN? Apakah sudah ada peran dalam strategic purchasing ataukah pemerintah daerah lebih berfungsi sebagai “kontraktor” BPJS.

drg. Pembayun Setyaningastutie, MKes
(Kepala Dinas Kesehatan DIY)

materi   video

10:40 – 11:05 Pembahas

dr. Elsa Novelia
(BPJS Kesehatan)

video

11:05 – 12:00

Diskusi

Fasilitator dan Narasumber

video

Harapan Dinas Kesehatan Untuk Memantapakan Posisi Sebagai Steward

Harapan

Notulensi   diskusi webinar

Kompilasi harapan Dinkes 

 

PESERTA

  1. Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia dan staf Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan JKN
  2. Seluruh Kepala Cabang dan Kepala Kedeputian BPJS Kesehatan (sebagai peserta blended learning strategic purchasing modul IV)

METODE PENYELENGGARAAN

Seminar Nasional ini akan diselenggarakan berbasis webbinar. Seluruh pembicara dan pembahas berada di Yogyakarta sedangkan peserta baik dari Dinas Kesehatan maupun BPJS Kesehatan akan mengikuti dari kantor cabang BPJSK masing-masing melalui webbinar.

Agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar, maka masing-masing kantor cabang BPJS Kesehatan perlu melakukan persiapan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan ruangan dengan kapasitas 10 orang dengan peralatan webbinar (notebook atau desk top komputer dengan akses internet, kamera dan microphone serta proyektor)
  2. Melakukan konfirmasi ke dinas kesehatan tentang kehadiran kepala dinas dalam seminar ini
  3. Mendaftarkan diri mengikuti webbinar melalui link yang akan dikirim melalui email oleh panitia
  4. Menyiapkan operator webbinar

Pada saat seminar berlangsung para peserta dapat mengajukan pertanyaan atau pendapat secara langsung ataupun secara tertulis melalui fasilitas webbinar

BIAYA

Peserta Seminar Nasional ini tidak dipungut biaya.
Biaya berasal dari kegiatan Blended Learning Strategic Purchasing kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan PKMK FK UGM