Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Headline

Universal health coverage (UHC) adalah komponen utama yang berkontribusi dalam pencapaian kesehatan terkait target Sustainable Development Goals (SDG) secara sinergis memberikan peran dalam maternal, newborn, and child health (MNCH) dan kesejahteraan.. Kelangsungan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan perempuan, anak, dan remaja merupakan hal penting untuk mengakhiri kemiskinan ekstrim, mempromosikan perkembangan, dan ketangguhan, serta mencapai SDG. Salah satu investasi terbaik dalam mempercepat UHC adalah, kontribusi terhadap kesehatan anak dan perempuan.

Implementasi Global Strategy for Women’s, Children’s, and Adolescents’ Health (2016-20130) dengan meningkatkan dan mempertahankan pembiayaan akan membuahkan hasil yang besar di tahun 2030, seperti mengakhiri kematian yang dapat dicegah pada ibu hamil, bayi baru lahir, anak, dan remaja serta bayi lahir mati. Studi menunjukkan adanya minimal 10 kali lipat perbaikan ketika investasi terhadap kesehatan dan nutrisi perempuan, anak dan remaja. Pemeliharaan di periode prenatal dan masa kanak-kanak awal dapat berkontribusi terhadap kapabilitas seorang manusia, dimana pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap pengasuh.

Negara di Asia Tenggara yang dipilih untuk masuk ke dalam penelitian ini harus memiliki 4 kriteria, yakni (1) Memiliki statistik MNCH terbaru dan dapat dibandingkan berdasarkan data rumah tangga nasional, (2) Memiliki latar belakang sosio kultural yang mirip, (3) Termasuk ke dalam negara dengan pendapatan rendah dan menengah atas, dan (4) Negara dengan UHC dengan tingkatan yang berbeda satu sama lain yang memungkinkan untuk dilakukan analisis irisan per negara dalam bagaimana UHS dapat meningkatkan akses ke layanan MNCH. negara-negara yang diikutsertakan dalam penelitian ini adalah Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Filipina, Thailand, Timor-Leste, danVietnam.

Perlindungan terhadap Anak dan Perempuan: Pencapaian dan Gap

a. Status Kesehatan: Mortalitas Anak, Bayi, dan Bayi Baru Lahir

f1jul

Negara-negara Asia Tenggara berkomitmen sesuai dengan SDG 3.2, dimana pada tahun 2030, mereka menargetkan untuk menghentikan kematian bayi baru lahir dan anak di bawah 5 tahun yang dapat dicegah, semua negara menargetkan untuk menurunkan neonatal

mortality (NMR) hingga 12 per 1000 bayi lahir hidup dan under-5 mortality (U5MR) hingga 25 per 1000 bayi lahir hidup. Di 8 negara, Laos, Myanmar, dan Timor-Leste memiliki U5MR lebih dari 40 dan NMR lebih dari 20, sehingga diperlukan percepatan dalam mencapai U5MR 25 per 1000 bayi lahir hidup di 2030. U5MR pada tahun 1990 dan 2016 pada masa Millenium Development Goals (MDGs), menunjukkan adanya peningkatan yang sangat besar dalam survival anak, khususnya pada negara Timor-Leste, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Pencapaian ini menunjukkan program survival pada anak lewat SDG dapat terjadi bila pemerintah mempertahankan dan berkomitmen dalam mempercepat proses UHC.

b. Cakupan Layanan Kesehatan Ibu, Bayi baru Lahir, dan Anak: Pencapaian Terbaru dan Tantangan

Status cakupan layanan MNCH di 8 negara dianalisis berdasarkan data dari masing-masing negara. Terdapat 9 dimensi intervensi MNCH: (a) perencanaan keluarga (metode modern); (b) 4 kualitas antenatal care (ANC); (c)Tingkat bidan terampil; (d) Inisiasi menyusui dini; (e) Cakupan imunisasi difteri-tetanus-pertusis (DTP3) 3 dosis; (Mencari layanan perawatan bagi anak dengan pneumonia; (g) penggunaan sumber air minum yang telah ditingkatkan; (h) penggunaan sanitasi yang telah ditingkatkan; dan cakupan pendaftaran persalinan.

Indonesia pada gambar 3c. telah menunjukkan hasil yang baik hampir di semua 9 dimensi, kecuali akses perencanaan keluarga dengan metode modern dan inisiasi menyusui dini. Studi menunjukkan sebanyak 20% perempuan Indonesia telah mendapat saran dan informasi terkait penggunaan produk breast milk substitutes (BMS), sebanyak 72% perempuan telah melihat promosi BMS, d15% menerima sampel dan 16% menerima hadiah. Selain itu, hampir seperempat tenaga kesehatan telah menerima kunjungan dari perusahaan BMS dan menerima hadiah dari perusahaan tersebut.Promosi yang tidak etis dilaporkan terjadi di Indonesia, contohnya yang telah membeli produk susu di suatu website dapat bergabung untuk undian mendapat hadiah berupa iPhone.

hampir semua negara membutuhkan peningkatan kualitas dari inisiasi menyusui dini. kamboja merupakan salah satu negara di Asia tenggara yang menjadi target marketing agresif dari promosi industri BMS. Meski pemerintah telah melarang promosi tanpa persetujuan pemerintah, perusahaan BMS tetap mempromosikan produknya lewat televisi atau at points of sale.

c. Analisis Inekuitas: The National Average Conceals the Inequity Gap

Analisis ketimpangan dapat memberikan keputusan bahwa investasi pemerintah di bidang kesehatan perlu mempertimbangkan apakah masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan secara memadai. Dengan kata lain, rancangan UHC yang berpihak pada masyarakat miskin merupakan aspek yang penting untuk memastikan bahwa penduduk pedesaan, kelompok minoritas, dan masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Analisis ini menunjukkan kelompok terkaya di pedesaan mendapat cakupan layanan MNCH yang lebih baik dibandingkan kelompok yang termiskin di pedesaan. Demikian pula, masyarakat terkaya di perkotaan juga jauh lebih baik dibandingkan kelompok termiskin di perkotaan. Meski tidak ada hambatan dalam hal pasokan di daerah perkotaan, kelompok masyarakat terkaya memiliki akses keuangan yang jauh lebih besar terhadap layanan kesehatan dibandingkan kelompok masyarakat termiskin. Dan juga, terdapat keterbatasan dalam sisi pasokan di daerah pedesaan, kelompok masyarakat terkaya di pedesaan mempunyai kemampuan finansial dan kemampuan transportasi untuk melakukan perjalanan dan mencari perawatan di daerah perkotaan.

d. Status UHC

Penelitian menunjukkan bahwa pembayaran out-of-pocket dalam % dari pengeluaran kesehatan akan menurun ketika porsi belanja kesehatan pemerintah terhadap PPDB meningkat. Meski terdapat variasi antar negara yang cukup besar, belanja emerintah yang lebih tinggi untuk kesehatan masyarakat dapat meningkatkan perlindungan risiko keuangan dan mengurangi proporsi out-of-pocket yang dilakukan rumah tangga. Terdapat penurunan tajam dari pembayaran out-of-pocket ketika pemerintah membelanjakan 2-3% PDB-nya untuk kesehatan.

Lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut:

https://www.researchgate.net/

 

 

Telehealth adalah alat yang dapat mendukung layanan kesehatan. Telemedicine bermanfaat untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit akut maupun kronis dari jarak jauh, menyediakan perawatan lebih lanjut bagi populasi secara luas, dan memberikan layanan kesehatan ketika terdapat hambatan, seperti transportasi. Pandemi memicu perluasan penggunaan telehealth di rumah sakit, perawatan intensif, rawat jalan, kesehatan perilaku, layanan kesehatan emergensi, perawatan darurat, dan departemen emergensi tanpa bukti dan panduan implementasi yang ketat. Infrastruktur telehealth penting bagi sistem kesehatan dan praktiknya dalam merancang program telehealth yang aman, adil, dan berkualitas tinggi yang dapat meluas dan dengan akses yang berkepanjangan.

Perencanaan Keberlanjutan Telehealth

Pesatnya perkembangan telehealth menyebabkan sedikit hingga tidak adanya waktu untuk perencanaan. Hal ini memiliki risiko terhadap keselamatan pasien, memperburuk kesenjangan kesehatan, dan mempengaruhi keberlanjutan praktik telehealth. Telehealth menunjukkan efektivitas, namun panduan implementasi tetap dibutuhkan untuk menilai pengaruh telehealth dalam instansi dan untuk menginformasikan keputusan kebijakan. Institusi layanan kesehatan belum memiliki infrastruktur untuk mendukung integrasi telehealth ke dalam sistem yang akan berpengaruh terhadap keselamatan pasien, terlebih di populasi rentan.

Standard of Care dan Telehealth

Meski tidak ada aturan universal untuk standard of care dalam telehealth, klinisi yang menggunakan telehealth diharuskan menggunakan standard of care yang sama dengan standar profesional sama dengan layanan tatap muka. Penyedia telehealth bertanggungjawab dalam memastikan prosedur secara langsung tetap sama dengan yang dilakukan secara virtual dalam mengevaluasi pasien. dari jarak jauh, mendapatkan persetujuan tindakan atau anamnesis, melakukan pemeriksaan pasien yang adekuat, mendokumentasikan pertemuan, memastikan peresepan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan melakukan keberlanjutan perawatan.

Keselamatan Pasien dan Telehealth

Keamanan telehealth seharusnya sepadan dengan standar layanan kesehatan yang dilakukan secara langsung, namun hanya terdapat sedikit panduan dalam penilaian keamanan untuk telehealth. Telehealth mengubah komunikasi dokter-pasien dan mengakibatkan risiko keselamatan dalam diagnosis dan kesalahan medikasi. Sistem layanan kesehatan sebaiknya mencari lebih jauh mengenai strategi implementasi telehealth untuk mendukung hasil yang baik. Dari perspektif keamanan, pemimpin di bidang layanan kesehatan dapat menyampaikan keprihatinannya kepada institusi kesehatan yang menyediakan praktik layanan kesehatan terbaik untuk memastikan keamanan dan layanan berkualitas tinggi telah diberikan kepada setiap pasien.

Keadilan dalam Kesehatan dan Telehealth

Keadilan dalam Kesehatan atau health equity merupakan kesempatan bagi semua orang untuk memperoleh layanan kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan tanpa menghiraukan kondisi ekonomi dan sosial. Telehealth sendiri terbukti tidak dapat memberikan keadilan bagi seluruh populasi. Meski memiliki banyak manfaat, pergeseran layanan kesehatan tradisional, dari layanan secara langsung secara tatap muka menuju layanan kesehatan virtual mengakibatkan variasi penggunaan telehealth di seluruh spesialisasi layanan kesehatan, pada pasien dengan kondisi kronis, di berbagai lokasi geografis, beragam kelompok etnis, dan di antara peserta asuransi. Pandemi telah membuktikan adanya ketidakadilan dalam kesehatan pada kelompok ras dan etnis minoritas.

Kesetaraan dalam penggunaan telehealth merupakan tanggungjawab dari sistem layanan kesehatan. Penting bagi pemangku kebijakan dalam sektor kesehatan untuk mengakui bahwa popiulasi dengan sumberdaya kesehatan yang kurang memadai akan lebih rentan untuk memiliki jumlah pesakit dan tingkat mortalitas yang lebih tinggi, sulitnya akses ke layanan kesehatan,dan mendapat pembiayaan layanan kesehatan yang lebih tinggi. Memastikan akses telehealth yang setara harus mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki pasien, seperti akses internet atau perangkat canggih untuk mendukung telehealth, kemampuan menggunakan teknologi, hambatan bahasa, disabilitas, dan penyedia pendukung yang menawarkan layanan telehealth.

Mutu dan Telehealth

Mutu telehealth adalah komponen penting dalam program telehealth yang tidak dapat dieksklusikan dalam penliaian mutu. Hasil layanan telehealth harus dapat dibandingkan dengan hasil layanan kesehatan secara langsung untuk tetap menjadi modalitas layanan yang bermanfaat. The National Quality Forum (NQF) memberikan kerangka dalam penilaian mutu telehealth yang berfokus pada 5 domain, yakni (1) akses ke layanan dan teknologi; (2) biaya, model bisnis, dan logistik ; (3) pengalaman pasien; (4) efektivitas; dan (5) keadilan. Sayangnya, kerangka NQF ini masing belum memiliki strategi implementasi program telehealth bagi institusi layanan kesehatan. Kerangka telehealth yang mengedepankan struktur dan keberlanjutan dari telehealth masih dibutuhkan untuk membina institusi yang mengembangkan atar mereorganisasi program telehealth pandemi.


Lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut:
https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S155372502300020X 

 

Dengue merupakan penyakit yang ditularkan lewat virus yang menjangkiti nyamuk secara cepat. Virus ditransmisikan lewat nyamuk betina, secara spesifik Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Dengue menyebar dengan luas di wilayah tropis yang dipengaruhi faktor curah hujan, suhu, dan urbanisasi yang cepat. Dalam kasus berat, dengue dapat berakibat fatal. Dengue dapat dicegah dengan menghindari gigitan nyamuk, terutama di pagi hingga sore hari. Waktu deteksi kasus, deteksi awal, dan akses ke fasilitas kesehatan yang memadai dapat menurunkan tingkat keparahan secara signifikan.

World Health Organization (WHO) merilis tool atau alat praktikal untuk mendukung negara-negara dalam melakukan komunikasi risiko dan keterlibatan komunitas (risk communication and community engagement [RCCE]), praktisi, dan pembuat kebijakan untuk merencanakan dan mengimplementasikan kesiapan serta respon dalam menghadapi wabah dengue. Respon dan kesiapan yang sukses dalam menghadapi wabah dan bencana dapat diraih dengan melibatkan, memperkuat, dan menginformasikan kelompok-kelompok. Tujuan utama dari RCCE adalah mitigasi dampak negatif yang berpotensi membahayakan kesehatan, sebelum, selama, dan sesudah peristiwa darurat terjadi. Dengan kata lain, RCCE menargetkan berkurangnya morbiditas dan mortalitas melalui penguatan komunitas agar mau terlibat dalam kepemimpinan, perencanaan, dan implementasi aktivitas dalam siklus respon bencana.

Dalam konteks wabah penyakit menular, RCCE yang efektif akan mempengaruhi komunitas dalam meningkatkan pengetahuan mereka untuk dapat melindungi dirinya sendiri dan orang lain terhadap penyakit, mencari pengobatan, melakukan tes kesehatan, mencegah, serta menghindari stigma dan diskriminasi penyakit. Kelompok berisiko perlu dilibatkan dan dikonsultasikan dalam mengembangkan strategi serta rencana dan implementasi kesiapan dan respon terhadap wabah.
Terdapat 10 prinsip dari RCCE, yakni:

  1. Membuat keputusan tentang rakyat, bersama dengan rakyat
    Tahap ini dapat dilakukan dengan menginisiasi diskusi dengan komunitas dengan mengidentifikasi intervensi keterlibatan komunitas yang aman, feasible. dan dapat diterima.
  2. Mempertahankan dan memperkuat kepercayaan melalui koneksi formal dan informal
    Tahap ini dilakukan dengan koordinasi tindakan melalui pemangku jabatan. Penguatan mekanisme koordinasi RCCE dan struktur respon dapat mendukung kesiapan sistem kesehatan di semua tingkatan.
  3. Lebih banyak mendengarkan, dan lebih sedikit bicara
    Dengan mencari dan merespon umpan balik dari komunitas secara rutin, dapat meningkatkan hubungan dan kepercayaan komunitas dan pemangku jabatan di bidang kesehatan masyarakat.
  4. Menggunakan data untuk membuat keputusan
    Data sosial memberikan perspektif penting untuk mengetahui celah dalam pengetahuan, persepsi, dan perilaku komunitas. Memahami perilaku penting untuk memahami mengapa masyarakat dapat mematuhi atau tidak mematuhi peraturan kesehatan masyarakat.
  5. Merencanakan dengan rakyat
    Partisipasi masyarakat dalam merencanakan dapat meningkatkan layanan dan memastikan layanan adil. Hal ini penting, terutama dalam memperkenalkan tools baru dan layanan seperti vaksin, pengobatan, atau tes baru.
  6. Membiarkan rakyat menilai kesuksesan program
    Partisipasi komunitas dalam monitor dan evaluasi proses akan meningkatkan kemungkinan keterlibatan komunitas yang lebih luas dalam intervensi selanjutnya.
  7. Mempekerjakan dan memberdayakan lebih banyak ahli RCCE
  8. Membangun kapasitas dan kemampuan
    Melatih tenaga kesehatan secara masif di berbagai tingkatan dapat membuat masalah yang terjadi secara lokal juga dapat teratasi dengan cepat tanpa melibatkan lingkup yang lebih besar.
  9. Mengelola infodemik
    Infomedik yang tidak dikelola dengan baik dapat mempersulit masyarakat dalam membuat keputusan terhadap kesehatannya. Pengelolaan infodemik dapat dilakukan dengan memastikan akses terhadap informasi terpercaya, mengatasi misinformasi dan rumor yang beredar, dan memperkuat sistem pemeriksa fakta.
  10. Memulai keterlibatan 2 arah
    Keterlibatan 2 arah dapat dimulai dengan menyediakan kanal kesehatan lokal terpercaya agar dapat menyediakan informasi terkini dan teraktual bagi komunitas.

Tools lain yang digunakan selama wabah dengue berlangsung yakni:

  1. Analisis situasional (PESTEL tool)
    PESTEL tool berbentuk kerangka untuk analisis situasional yang dapat membantu memahami faktor politik, ekonomi, sosiologis, teknologi, lingkungan dan legal yang dapat mempengaruhi usaha kesehatan masyarakat selama situasi darurat, seperti wabah. Data yang dikumpulkan akan dibagi menjadi 6 kategori; yakni pertimbangan politik, lingkungan, ekonomi, sosiologi, teknologi, dan legal.
  2. Behavioral Analysis
    Tool ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi perilaku yang relevan dengan wabah dengue dan dapat memberikan informasi, serta membentuk strategi, taktik, dan tool RCCE. Perilaku tidak statis dalam kondisi wabah atau kondisi darurat kesehatan. Perilaku berisiko tinggi dipengaruhi oleh hambatan dan pendukung yang dapat diidentifikasi melalui pengumpulan data perilaku dan sosial. Analisi ini dapat dimulai dengan identifikasi menggunakan Behavioural Insights (BI) checklists yang berisi langkah0langkah berupa define, diagnose, design, implement, dan evaluate.
  3. Mapping and Understanding Communities
    Tool ini digunakan untuk mengidentifikasi dan merekam informasi kunci tentang kelompok yang terdampak oleh demam dengue dan siapa yang harus dilibatkan dalam respon wabah. Informasi ini kana digunakan untuk membuat strategi RCCE dan menetapkan prioritas rencana intervensi yang kelompok berisiko terinfeksi demam dengue.
  4. Stakeholder Analysis
    Tool ini digunakan untuk mengidentifikasi beragam orang dan kelompok yang dianggap penting dalam kesiapan dan respon terhadap wabah dengue. Analisis ini bermanfaat untuk mengelompokkan peran potensial, kapasitas, dan antisipasi keterlibatannya untuk memberikan dukungan kolektif terhadap langkah preventif atau respon terhadap wabah demam dengue, termasuk kampanye imunisasi.
  5. Readiness and Response Checklist
    Tool ini didesain untuk membantu ahli RCCE untuk mendapat laporan terkini atau mengembangkan rencana kesiapan dan respon terhadap wabah demam dengue. Tool ini dapat menyediakan daftar komprehensif dari aktivitas yang dapat dipertimbangkan selama fase persiapan dan respon wabah.

Lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut:
https://iris.who.int/bitstream/handle/10665/377740/9789240095274-eng.pdf?sequence=1 

 

 

Hari Bidan Nasional ke-73 pada tanggal 24 Juni 2024 menjadi pengingat akan jasa-jasa sejawat bidan yang senantiasa hadir sebagai kontributor dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta kesejahteraan keluarga. Peringatan ini juga bertepatan dengan hari lahirnya Ikatan Bidan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Juni 1951. Hari Bidan Nasional merupakan peristiwa yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya bidan yang sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, juga keluarga. Pelayanan bidan merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang paling mudah dapat dijangkau perempuan, sehingga deteksi awal hingga prevensi penyakit pada ibu hamil dapat menjadi lebih mudah.

Menurut data Sensus Penduduk tahun 2020, angka kematian ibu melahirkan mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini membawa Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN. Sedangkan, angka kematian bayi mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup, sehingga Indonesia berada di peringkat ketiga tertinggi di ASEAN. Peringkat tersebut diikuti peningkatan jumlah kematian ibu dimana pada tahun 2022 berjumlah 4.005 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 4.149. Sementara itu, kematian bayi pada 2022 sebanyak 20.882 dan pada tahun 2023 menjadi 29.945. Menurut World Health Organization (2020), pada beberapa kasus, negara maju dengan pelayanan kebidanan yang gratis serta berkualitas dan sistem rujukan yang baik menunjukkan tingkat mortalitas yang lebih rendah jika dibandingkan dengan negara berkembang. Sejumlah 75% kelahiran yang ditangani bidan, juga menunjukkan adanya jumlah mortalitas maternal yang lebih rendah, angka ini bahkan menurun sebanyak 75% ketika kelahiran ditangani oleh bidan yang berpendidikan.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menurunkan mortalitas pada ibu yakni dengan mencegah intervensi yang tidak diperlukan selama proses melahirkan melalui peningkatan pelayanan kesehatan selama masa kehamilan dan menyediakan pelayanan berkualitas serta pelayanan yang mudah diakses bagi ibu hamil. maka dari itu, bidan yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan primer dalam menurunkan angka kematian ibu memerlukan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan. Menurut Khosravi, S. et al, 2022 beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan yang terbagi menjadi 4 subtema, yakni mendukung dan mengembangkan pendidikan, manajemen tenaga kerja, aturan dan standar pelayanan kebidanan, serta pembentukan kebijakan.

Mendukung dan mengembangan pendidikan bagi bidan penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan serta meningkatkan pengetahuan terkait pelayanan ibu. Selain itu, pendidikan dalam jabatan, serta melakukan edukasi di tingkat komunitas dapat meningkatkan skills sesuai dengan lingkup kerja dan melatih bidan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pelayanan antenatal. Dalam manajemen tenaga kerja, menyediakan jumlah tenaga bidan berpengalaman, menyediakan supervisor dalam bekerja , dan memberikan sistem insentif bagi persalinan normal dan dukungan terhadap bidan di dalam lingkungan kerja, disebut dapat memotivasi bidan untuk dapat memberikan pelayanan berkualitas tinggi.

Aturan dan standar pelayanan kebidanan yang terus berkembang dan berubah juga harus disertai dengan penyediaan perlengkapan oleh rumah sakit dan pemenuhan standar kompetensi sesuai dengan standar pelayanan, serta audit juga supervisi secara berkala terkait kompetensi bidan dapat dilakukan untuk memenuhi dan meningkatkan indikator yang berkaitan dengan kebutuhan kesehatan ibu dan anak. Dalam lingkup kebijakan yang berlaku di sektor kesehatan, bidan dapat mengimplementasikan aturan-aturan yang berfokus pada promosi kesehatan lewat vaksinasi, penyuluhan infeksi menular seksual, deteksi dini penyakit, pelayanan asuhan antenatal, pemberian pelayanan kontrasepsi dan lain-lain. Kolaborasi interdisiplin juga dapat dilakukan untuk mengembangkan serta memaksimalkan layanan yang diberikan, seperti mengembangkan paket layanan bersalin oleh spesialis obstetri dan ginekologi dan bidan.


Sumber:

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/blog/20240125/3944849/agar-ibu-dan-bayi-selamat/ 
https://www.who.int/maternal_child_adolescent/topics/quality-of-care/midwifery/case-for-midwifery/en/ 
Permenkes No. 28 tahun 2017 tentang izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. 
https://bmcpregnancychildbirth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12884-022-04379-7#ref-CR18