SEJAK 2019 World Health Organization (WHO) mengkampanyekan keselamatan pasien melalui World Patient Safety Day. Dalam kampanyenya disebutkan bahwa tidak seorang pun boleh mendapatkan bahaya ketika sedang menjalani perawatan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, kenyataannya, ada 134 juta orang pasien rumah sakit per tahun yang mendapatkan bahaya akibat perawatan yang tidak aman di rumah sakit-rumah sakit negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Petaka itu berkontribusi pada kematian 2,6 juta orang setiap tahun di kelompok negara-negara tersebut.
Data lain menambah keprihatinan dan sekaligus menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan yang aman untuk keselamatan pasien (patient safety). Hal ini akibat pelayanan yang tidak aman yang makin mengkhawatirkan karena insidennya makin banyak, baik di negara berpenghasilan rendah, berpenghasilan menengah, maupun berpenghasilan tinggi. Walhasil, masalah pelayanan kesehatan yang tidak aman merupakan masalah global, tantangan berat yang harus dihadapi bersama-sama.
Menurut WHO, pelayanan kesehatan yang tidak aman merupakan salah satu dari 10 penyebab utama kematian dan kecacatan di dunia. Di negara-negara berpenghasilan tinggi saja diperkirakan terdapat satu dari setiap 10 pasien mendapatkan bahaya saat menerima perawatan di rumah sakit. Secara global, sebanyak empat dari setiap 10 pasien mendapat insiden membahayakan dalam pelayanan kesehatan primer dan rawat jalan. Kabar baiknya, kasus-kasus itu sebenarnya bisa dihindari karena hingga 80% dari insiden-insiden membahayakan tersebut dapat dicegah.
Fakta-fakta itu mendorong WHO mengingatkan semua pihak akan pentingnya “budaya” keselamatan pasien (patient safety). Untuk itu, WHO kemudian menetapkan tanggal 17 September sebagai Hari Keselamatan Pasien Sedunia (World Patient Safety Day) yang untuk pertama kalinya diperingati pada tahun 2019.
Buku Patient Safety: Harga Mati! ditulis oleh Nico A. Lumenta, seorang pakar keselamatan pasien dan juga Ketua Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit PERSI yang pertama, serta pelaku sejarah pengembangan patient safety (keselamatan pasien) di Indonesia. Selain Nico, buku ini juga mendapat dukungan dari kontributor yang berpengalaman di bidang keselamatan pasien seperti Bambang Tutuko, Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit, dan tokoh-tokoh bidang keselamatan pasien lainnya.
Penulis : Dokter Nico A. Lumenta, K.Nefro, MM, MHKes, FISQua adalah salah satu tokoh bidang patient safety (keselamatan pasien) Indonesia yang memiliki kompetensi mumpuni baik dari sisi keilmuan, pengalaman, maupun keorganisasian keselamatan pasien. Ia adalah ketua pertama organisasi nasional di bidang keselamatan pasien di Indonesia, yakni sejak diangkat menjadi Ketua Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tahun 2005.
Modul ini menjelaskan bagaimana konsep strategic purchasing dalam meningkatkan sistem kesehatan, salah satunya dengan dengan mempelajari perkembangan konsep pembelian strategis beserta kesenjangan antara teori, kebijakan, dan implementasi melalui beberapa studi kasus. Menjelaskan perkembangan konsep pembelian strategis antar negara dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mewujudkan konsep strategis pembelian.
Modul ini juga menjelaskan mengenai pembelajaran dari tiap negara dan “who does what”, terutama identifikasi siapa dan apa peran purchaser di berbagai negara tersebut, contoh perbandingan tata kelola yang telah dikembangkan dari beberapa negara, jenis tata kelola mana yang cenderung mirip dengan sistem di Indonesia dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari tata kelola dalam pembelian strategis.
Menjelaskan faktor pendorong dan penghambat dalam strategic purchasing termasuk consumer voice dan accountability dan potensi pelaksanaannya di Indonesia, memberikan contoh implikasi pembelian strategis yang terjadi di beberapa negara dan sejauh mana implikasi tersebut terjadi di Indonesia, menjelaskan factor penghambat dan pendorong dalam implementasinya serta diskusi mengenai solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk menyikapi implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis tersebut.
Menjelaskan mengenai Regulasi dan kebijakan yang berhubungan dengan program JKN, tidak hanya yang dikeluarkan oleh MoH namun juga oleh institusi pemerintah lainnya
Tujuan Modul
Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:
Memahami konsep strategic purchasing dalam meningkatkan sistem kesehatan
Memahami Faktor pendorong dan penghambat dalam implementasi strategic purchasing
Memahami peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia sesuai regulasi yang ada
Menjelaskan regulasi-regulasi yang mendukung dan menghambat implementasi strategic purchasing di Indonesia
Sub Modul
1. Implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis
Setiap sistem pasti memiliki implikasi yang bervariasi, demikian juga konsep pembelian strategis. Sub modul ini akan menjelaskan implikasi pelaksanaan pembelian strategis dengan menggunakan pendekatan ‘principal-agent theory’ sehingga ada perspektif yang menyeluruh, baik sebagai purchaser, pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat. Selain itu juga akan dijelaskan tentang Faktor pendorong dan penghambat termasuk consumer voice dan accountability dan potensi pelaksanaannya di Indonesia beserta market competition yang dihubungkan dengan peta kontrak faskes BPJS Kesehatan. Sub modul ini juga akan memberikan contoh implikasi pembelian strategis yang terjadi di beberapa negara, sejauh mana implikasi tersebut terjadi di Indonesia, beserta solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk menyikapi implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis tersebut.
2. Peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia
Sub modul ini akan menjelaskan mengenai pembelajaran beberapa negara dan “who does what”, contoh tata kelola yang telah dirancang untuk mengaplikasikan pembelian strategis. Dalam strukturnya, tata kelola akan dijelaskan dengan kombinasi antara peran regulasi dan kajian literatur. Beberapa dimensi yang menyangkut integrasi pembelian strategis, penyedia layanan, mekanisme pasar, dan kerja sama publik-swasta akan menentukan jenis tata kelola pembelian strategis yang dapat menjadi alternatif masing-masing negara. Sub modul ini juga memberikan contoh perbandingan tata kelola yang telah dikembangkan dari beberapa negara, jenis tata kelola mana yang cenderung mirip dengan sistem di Indonesia, faktor pendorong dan faktor penghambat penyelenggaraan konsep pembelian strategis dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari tata kelola dalam pembelian strategis.
Sub modul ini akan menjelaskan secara umum perkembangan konsep pembelian strategis seiring dengan reformasi sistem pelayanan kesehatan. Setelah memahami konsep, sub modul ini juga menjelaskan beberapa regulasi yang mendukung strategic purchasing beserta kesenjangan antara teori ideal dan kebijakan yang tidak dapat lepas dari implementasi pembelian strategis. Sub modul ini memberikan beberapa contoh perkembangan konsep pembelian strategis antar negara, regulasi/ kebijakan yang dapat mendukung pelaksanaan strategic purchasing di Indonesia, dan solusi atau rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mewujudkan konsep pembelian strategis.
Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 2 melalui link berikut http://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.
Jadwal Tatap Muka
Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada: Hari Kamis, 5 Oktober 2017. Pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Soal dapat diakses pada link berikut http://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 2.
Evaluasi akhir modul
Soal evaluasi akhir modul akan dikerjakan melalui online pada web ini. Soal akan dipublish pada hari Jumat minggu kedua. Soal berjumlah 12 terdiri dari 10 pilihan ganda dan 2 essay.
Forum Diskusi Modul
Silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.
The HIMSS Asia Pacific Governing Council invites nominations for three vacancies on the HIMSS Asia Pacific Governance Council for a three year term to begin on 1 July, 2017 and end 30 June, 2020.
About HIMSS
HIMSS is a global, cause-based, not-for-profit organization focused on better health through information technology (IT). HIMSS leads efforts to optimize health engagements and care outcomes using information technology. HIMSS produces health IT thought leadership, education, events, market research and media services around the world.Founded in 1961, HIMSS encompasses more than 65,000 individual members, of which more than two-thirds work in healthcare provider, governmental and not-for-profit organizations across the globe, plus over 640 corporations and 450 not-for-profit partner organizations, that share this cause. Additionally, HIMSS reaches nearly one million people worldwide through its events, publications, web resources and other activities. HIMSS, headquartered in Chicago, serves the global health IT community with additional offices in the United States, Europe, and Asia.
About HIMSS Asia Pacific
HIMSS Asia Pacific was formed in 2008 with the headquarters in Singapore, offering dedicated programmes for the region, including its flagship initiative, HIMSS AsiaPac Conference. HIMSS Asia Pacific has expanded its educationalprogrammes and initiatives in the region to include, eHealth Summit, eHealth Forum, Community Engagement Events, etc. New members of the HIMSS Asia Pacific Governing Council will therefore make their contribution to an exciting time in HIT in Asia.
About HIMSS Asia Pacific Governing Council
HIMSS Asia Pacific Governing Council is a dedicated and committed group of industry experts to drive the industry forward through the use of healthcare information technologies and management systems. In addition, the Council will provide advice and content expertise for HIMSS in the region. The Council will help focus efforts in Asia Pacific on our worldwide goal of transforming healthcare through IT. The Council is comprised of representatives from the different countries, regions, constituencies and skills relevant to HIMSS Asia Pacific. Selections will therefore be made both on the basis of individual qualifications as well as of the general balances sought.
NOMINATION GUIDELINES
For each nomination, the following are requested:
1) A letter from the individual who is submitting the nomination, detailing his/her reasons for the nomination and describing his/her potential contributions to the Governing Council and to HIMSS
2) A current CV or short biography of the nominee
3) Information about memberships, affiliations,volunteer activities etc. in the field of eHealth and other relevant fields. This information can be provided in the letter, in the CV, or on a separate sheet.
4) Proof of HIMSS membership (ie your member number)
Nominations should be directed, no later than 15 May 2017, to: