Mengenal Lebih Jauh Tentang “Medication Error” Dalam Proses Peresepan

Medication error atau kesalahan dalam pemberian obat merupakan hal yang banyak dijumpai di rumah sakit. Sekarang ini banyak berita dan headline yang mengupas secara tajam akan hal tersebut bahkan sampai menjadi masalah kesehatan nasional karena sudah membuat pasien kehilangan nyawa. Rumah sakit tidak lagi dipandang sebagai tempat yang aman untuk menyembuhkan penyakit, ada kekhawatiran dari masyarakat akan memburuknya kesehatan bahkan sampai kematian saat proses pengobatan berlangsung. Penelitian menunjukan bahwa medication error dan efek samping dari obat merupakan penyebab utama dari kerugian rumah sakit yang menjurus pada kecacatan dan bahkan kematian, jumlahnya mencapai 6.5% dari penerimaan rumah sakit.

Penelitian lain dengan metode observasi langsung kepada pemberi layanan pengobatan menunjukan bahwa proses pengemasan dan administrasi merupakan proses yang paling rentan menimbulkan kesalahan pemberian obat pada pasien, dengan kontribusi hampir 20%. Bates, dkk mendefinisikan medication error sebagai sebuah kesalahan dalam proses pengobatan yang mencakup pemesanan, transkripsi, pengemasan, administrasi, termasuk cacatan pemulangan pasien. Dean, dkk lebih lanjut membagi proses peresepan obat menjadi 2 yakni intelektual proses/pengambilan keputusan yang mencakup pengetahuan akan diagnosis, interaksi, dan kontradiksi; dan technical proses yang mencakup komunikasi seperti nama obat, dosis dan form administrasi.

Sebuah study oleh Lisby, dkk di Denmark yang berfokus pada technical proses, melakukan pengumpulan data pada ruang perawatan medis dan bangsal operasi pada 2005 menemukan ada 2467 kemungkinan error dan 43% atau 1067 diantaranya terindikasi sebagai medication error. Kesalahan pemberian dosis dan peresepan adalah kesalahan yang paling banyak dilakukan yakni mencapai 1209 di ruang perawatan dan 1258 di bangsal operasi. Secara statistik tidak ada perbedaan tingkat kesalahan yang terjadi di ruang perawatan dan bangsal operasi.

Lisby, dkk juga menganalisis medication error berdasarkan proses peresepan sampai dengan proses pencatatan pasien pulang. Lisby, dkk menemukan ada perbedaan jumlah error pada proses pemesanan dan transkripsi, hal ini disebabkan karena ada obat-obat yang tidak dipesan tetapi dimasukan dalam medication chart. Selain itu ada juga perbedaan pada proses pengemasan dan administrasi, hal ini disebabkan karena proses administrasi pasien yang kurang baik pada pemeriksaan medis. Kesalahan pada proses administrasi ini diantaranya adalah kurangnya kontrol terhadap identitas pasien, kesalahan waktu pemberian, dan kesalahan distribusi obat; hal ini sangat merugikan pasien karena bisa saja pasien menerima obat dengan dosis yang tidak sesuai.

Berdasarkan pada temuan-temuan tersebut, Lisby, dkk menyarankan beberapa hal diantaranya :

  1. Pada proses pemesanan dan transkripsi diperlukan suatu sistem yang baku, yang mengatur proses pemesanan dan transkripsi. Medication chart, paper, ataupun dalam bentuk elektronik harus menjabarkan secara jelas komponen yang diperlukan adar tidak menimbulkan keraguan pada peresepan, terutama terkait bentuk obat dan rutenya. Hal ini sangat penting karena seringkali perawat salah menginterpretasikan resep dan formulasi obat pada rekam medis.
  2. Kesalahan yang paling banyak terjadi pada proses pengemasan adalah pengurangan/penghilangan dosis, sedangkan pada proses administrasi adalah kurangnya kontrol terhadap identitas pasien dan kesalah waktu pemberian obat. Oleh karena itu hal ini menjadi sangat penting untuk diselsaikan, Lisby, dkk menyarankan untuk mengembangkan teknologi baru untuk mengontrol ketepatan identitas pasien seperti bar code medication untuk memastikan identitas pasien. Namun demikian teknologi ini harus betul-betul dipertimbangkan dalam proses peresepan obat.
  3. Untuk proses pencatatan pasien pulang, Lisby, dkk menyarankan suatu guideline yang baku dan tidak menimbulkan keraguan dalam pencatatan resep. Hal ini didasarkan pada temuan mereka yakni dua per tiga error pada pencatatan pasien pulang terjadi karena kesalahan memasukan resep yang tidak memenuhi syarat pada pencatatan tersebut.

Rekomendasi dari Lisby, dkk bisa jadi merupakan solusi untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, terutama mutu peresepan. Agar ke depannya tidak ada lagi pasien yang dirugikan dan rumah sakit tidak dianggap sebagai tempat yang menakutkan ketelitian dalam setiap proses peresepan sangat dibutuhkan.

Oleh : Stevie Ardianto Nappoe, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran UNDANA

Sumber : Lisby, et all. 2005. Errors in the medication process: frequency, type, and potential. International Journal for Quality in Health Care, Vol. 17, Number I : pp. 15-22
http://intqhc.oxfordjournals.org/content/intqhc/17/1/15.full.pdf 

{module [150]}

Pengembangan Sistem Pengingat dan Pendukung Pengambilan Keputusan Klinis Dalam Pelayanan TB dan TB/MDR di Rumah Sakit

Kerangka Acuan Workshop

Pengembangan Sistem Pengingat dan Pendukung Pengambilan Keputusan Klinis
Dalam Pelayanan TB dan TB/MDR di Rumah Sakit

Sebagai bagian dari kegiatan Sustainable Hospital Delivery Managing System
for TB and MDR-TB Care (HDMS TB/MDR-TB) Phase 2

Kerjasama antara:
PKMK FK UGM Dengan
RSUP Dr. Sardjito, RS Islam Jakarta Cempaka Putih dan RS Bethesda Yogyakarta

  Pendahuluan

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta bekerja sama dengan Otsuka SA Switzerland dan 3 rumah sakit di Indonesia (RS. Bethesda Yogyakarta, RS Islam Jakarta, dan RSUP Dr. Sardjito), sedang melaksanakan program intervensi perbaikan kualitas dan efisiensi tatalaksana kasus TB/MDR-TB di rumah sakit. Upaya intervensi tersebut dikenal sebagai Sustainable Hospital Delivery Managing System (HDMS) for TB and TB/MDR TB project. Salah satu aktifitas dalam upaya peningkatan mutu pelayanan adalah dengan melakukan evaluasi sistem remainder dan sistem pendukung keputusan klinis dalam peningkatan pelayanan TB di rumah sakit. Aktifitas ini akan berupaya mengembangkan sistem pengingat (remainder) bagi klinisi untuk membantu meningkatkan kepatuhan pasien dalam perencanaan pengobatan dan kepatuhan dokter dalam menjalankan pedoman klinis TB.

Sistem Pengingat klinis adalah suatu sistem yang dibuat untuk membantu dokter, perawat atau pengasuh (keluarga) dalam memberikan memberikan perawatan yang berkualitas tinggi kepada pasien dan membantu memastikan bahwa intervensi klinis yang diberikan tepat waktu. Sistem ini dibuat dengan berbasis komputer yang besisi peraturan perawatan klinik primer, penggunaan obat, protokol perawatan preventif penyakit kronis dan sistem teknologi informasi untuk memungkinkan dokter lebih mudah memantau pengobatan pasien.

Sistem pengingat klinis ini menggabungkan komponen pengetahuan teknologi informasi yang inovatif dengan desain pengingat untuk dokter atau pasien. Kedua, database dan desain dari sistem pengingat klinis ini dapat memperluas kategori pencegahan perawatan penyakit kronis dengan mudah. Ketiga, pengguna sistem pengingat medis bisa tatap muka dengan sistem web yang memungkinkan dokter, staff klinik, administrator sistem untuk berinteraksi dengan sistem pengingat medis ini secata intuitif dan produktif dimanapun mereka berada. Sehingga pada akhirnya sistem pengingat medis ini bisa dibuat kedalam perangkat yang lebih praktis yang bisa lebih fleksibel dibawa.

Evaluasi dari sistem pengingat klinis ini dimulai dari kemudahan penggunaan, peningkatan produktivitas klinik, peningkatan kinerja dokter, evaluasi yang berdampak pada biaya administrasi dan peningkatan keberhasilan pengobatan pasien.

  Tujuan kegiatan

  1. Mengevaluasi sistem reminder rumah sakit dan untuk pengembangan sistem reminder bagi pasien yang lebih baik.
  2. Mengevaluasi sistem pendukung keputusan klinis di rumah sakit saat ini dan untuk mengembangkan sistem yang lebih baik untuk dokter.

Narasumber kegiatan

  1. Prof. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD (AU)
  2. Dr. Ari Prombandari, MPH, PhD (AP)
  3. Dr. Hanevi Djasri, MARS (HD)
  4. Dr. Nandyan Wilasoto (NW)
  5. DR. Dr. Pinzon Rinaldy, SpS, MKes (PR)


  Waktu dan Tempat Kegiatan

Waktu     : Kamis Jumat, 12-13 Maret 2015
Tempat    : Hotel 101 Yogyakarta


  Jadwal Pelaksanaan

Kamis, 12 Maret 2015

09.00 – 09.15

Regristrasi undangan

 

09.15 – 09.30

Pembukaan dan sambutan

AU

09.30 – 10.00

Maksud dan Tujuan workshop

AP

10.00 – 10.15

Coffee break

PKMK

10.15 – 11.00

Konsep dan Penerapan “clinical reminder system”

[button type=”info” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdMGRGLW0zWDQteFk/view?usp=sharing” icon=”info-sign”]Materi[/button]

HD

11.00 – 12.00

Pengalaman RS Bethesda dalam penerapan “clinical reminder system”

[button type=”info” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdVDRxSWZzTUJsZTg/view?usp=sharing” icon=”info-sign”]Materi[/button]

PR

12.00 – 13.00

Lunch break

 

13.00 – 14.00

Diskusi Pembahasan Penerapan Clinical Pathways TB di 3 RS: Progress, Hambatan dan Usulan Perbaikan

PKMK

 

Jumat, 13 Maret 2015

09.00 – 10:00

Diskusi Bentuk-Bentuk “clinical reminder system” yang akan diterapkan

PKMK

10.00 – 10.15

Coffee break

 

10.15 – 12.00

Diskusi Bentuk-Bentuk “clinical reminder system” yang akan diterapkan

[button type=”info” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2Vdqcdanh1UWYydEtlVTg/view?usp=sharing” icon=”info-sign”]RSI Jakarta Cempaka Putih[/button]

 

[button type=”info” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2Vdqcdcm50V3c1QkNTMk0/view?usp=sharing” icon=”info-sign”]RS Bethesda[/button]

PKMK

12.00 – 13.00

Lunch break

 

13.00 – 14.00

Penyusunan POA dan Penutup

[button type=”info” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdT3h0RDhQbUlUa2c/view?usp=sharing” icon=”info-sign”]Individual Key Performance Indicators[/button]

[button type=”info” target=”_blank” link=”https://docs.google.com/presentation/d/1b7Au2cHdXXqlrdjFrRRjerQLHgWONrBUB9hZPU_PAwY/edit?usp=sharing” icon=”info-sign”]POA[/button]

HD

Peserta

  • Direktur Medik dan Keperawatan (1 orang)
  • Manajer/Penanggung Jawab Mutu RS (1 orang)
  • Dokter spesialis yang menangani kasus TB (2 orang)
  • Perawat yang menangani kasus TB (2 orang)

Output

Workshop ini diharapkan menghasilkan usulan detail Sistem Pengingat dan Pendukung Pengambilan Keputusan Klinis Dalam Pelayanan TB dan TB/MDR di Rumah Sakit

[button type=”success” icon=”check” target=”_self” link=”http://www.mutupelayanankesehatan.net/index.php/component/content/article/1835″] Laporan Hasil Kegiatan [/button]

 [button type=”success” icon=”check” target=”_self” link=”http://www.mutupelayanankesehatan.net/index.php/component/content/article/1895″] Laporan Hasil Kegiatan [/button]

 

81% Peserta BPJS Nilai Perlu Adanya Perbaikan

bpjsSekira 81 persen peserta pelayanan menilai Badan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) masih harus terus melakukan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud tersebar dalam beberapa komponen di antaranya ketidakpuasan pelayanan.

Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan, menyikapi hal tersebut pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi.

Continue reading

Payers Seek Quality Measures That Matter to Patients, Fox Says

ajmcEfforts to improve quality in cancer care by creating standards of measurement abound, including the Quality Oncology Practice Initiative (QOPI), launched in 2006 by the American Society of Clinical Oncology (ASCO).1 But although measuring quality with the goal of improving patient care is important, it’s essential for healthcare leaders to grasp what is being measured and to ensure that it actually matter to patients.

That was the message from John Fox, MD, MHA, associate vice president of Medical Affairs at Priority Health, who gave the talk, “Payer Perspectives on the Role and Impact of QOPI Certification.” At the outset, Fox said that healthcare tends to value those things that are easiest to measure, although “They are not necessarily the things that are the most important.”

Continue reading

Pakar: RS Tanpa Kelas Harus Dibarengi Payung Hukum

RS tanpa kelasPakar Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (UI), Budi Hartono menyambut baik rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera membangun rumah sakit (RS) tanpa kelas di seluruh wilayah Indonesia. Namun, katanya, PDIP tidak bisa asal membuat RS tanpa kelas tersebut tanpa dibarengi payung hukum yang jelas yang berpotensi pelayanan dan mutunya tidak sesuai dengan prosedur RS di Indonesia.

Continue reading

Mesti Ada Kepastian Proses Hukum Kasus Anestesi di Siloam

obat anestesiKasus meninggalnya dua pasien akibat obat anestesi Buvanest Spinal di RS Siloam, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu, tidak boleh dipandang enteng.

Obat produksi PT Kalbe Farma diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien di RS tersebut. 

Mantan anggota Komisi Hukum DPR RI, Didi Irawadi, menegaskan persoalan itu harus mendapat perhatian penegak hukum untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.

Continue reading

Pedoman ASHP pada Pencegahan Medication Error di Rumah Sakit

Obat adalah salah satu jenis terapi yang diberikan kepada pasien. Tujuan dari terapi menggunakan obat adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan meminimalkan resiko yang akan terjadi kepada pasien. Dalam proses pengobatan kepada pasien ada beberapa kesalahan yang terjadi, diantaranya adalah kesalahan pemberian resep, kesalahan dalam pemberian dosis obat, kesalahan dalam rekomendasi waktu minum obat, kesalahan pemberian obat dan kepatuhan pasien.

Untuk mengurangi kesalahan dalam proses pengobatan, sebaiknya dibuat pedoman yang bisa dijadikan rekomendasi dalam pemberian obat yang tepat kepada pasien. Dalam hal ini perlu dibuat suatu badan atau departemen yang khusus bertugas menangani rekomendasi untuk mencegah kesalahan pemberian obat, departement ini bertugas untuk memberikan rekomendasi pengobatan kepada staff manajemen rumah sakit, dokter, apoteker, perawat dan lainnya. Isi rekomendasi untuk staff klinis diantaranya adalah menggunakan prinsip-prinsip formularium, menempatkan petugas yang tepat dibidang obat, adanya wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam administrasi, pemesanan dan pengeluaran obat, adanya evaluasi yang berkelanjutan dalam proses pengobatan.

Resep adalah bagian paling dasar dimana kesalahan dalam pemberian obat terjadi. Untuk mengatasi kesalahan dalam peresepan perlu dibuat rekomendasi untuk para pembuat resep. Adapun rekomendasi yang dibuat untuk mengatasi kesalahan dalam persepan yaitu sebaiknya resep dibuat mengikuti perkembangan obat, dalam hal ini harus ada kerjasama antar dokter dan apoteker, pembuat resep harus mengetahui kondisi keseluruhan pasien, resep yang ditulis harus jelas dan lengkap dari mulai nama pasien, jenis obat nama obat (merek dagang), dosis obat dan frekuensi pemberian obat. Selain itu tulisan yang dalam pembuatan resep harus jelas agar mudah dibaca. Dalam pemberian resep selain dalam bentuk tulisan pemberi resep pun bisa menyampaikan apa yang tertulis lewat lisan untuk memastikan bahwa pasien atau keluarga pasien sudah paham.

Apoteker memegang peran penting dalam proses mencegah kesalahan dalam pengobatan. Rekomendasi yang dibuat untuk apoteker yaitu , apoteker harus berpartisipasi penuh dalam pemantauan pengobatan (termasuk dalam kesesuain pemberian obat, data klinis, data laboratorium pasien). Seorang apoteker harus mampu bekerja sama dengan dokter, perawat atau pun staf medis dan pasien. Selain petugas administrasi, apoteker juga harus mengetahui ketersediaan obat. Jika terjadi kesalahan dalam proses pengobatan, apoteker harus cekatan dalam menganalisa penyebab kesalahan tersebut dan proses penyelesaiannya.

Dalam proses pengobatan staf medis lain yang terlibat adalah perawat, hal ini kaitannya dengan pasien rawat inap yang setiap saat membutuhkan tenaga perawat. Rekomendasi untuk perawat pun dibuat agar proses pengobatan berlangsung dengan baik, adapun rekomendasi untuk perawat yaitu seorang perawat harus mengetahui obat-obatan yang digunakan pasien (mulai dari isi resep sampai pemesanan obat), sebelum diberikan kepada pasien rawat inap, perawat harus mengecek obat terlebih dahulu apakah sudah tepat atau belum. Perawat juga sebaiknya memberikan informasi kepada pasien rawat inap atau pun keluarga pasien terkait obat yang dikonsumsi oleh pasien.

Selain petugas medis, pasien dan keluarga pasien diberikan rekomendasi dalam proses pengobatan. Rekomendasi yang diberikan kepada pasien yaitu pasien atau keluarga pasien harus memberikan informasi yang lengkap terkait dengan kondisi yang dialami saat ini, hal ini agar proses pemberian resep sesuai dengan kondisi pasien, selain itu pasien juga harus paham dengan obat yang diberikan (dalam hal pemahaman ini bisa dibantu dengan keluarga atau orang terdekat yang merawatnya) mulai darijenis obat yang diberikan, frekuensi pemberian, waktu minum obat serta efek samping dari konsumsi obat tersebut.

Dalam penyediaan obat di Rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya, erat kaitannya dengan pabrik obat atau produsen farmasi. Berikut adalah rekomendasi untuk industri farmasi atau regulasi pemerintah terkait farmasi yaitu produsen obat dan makanan dalam pemberian nama, labeling dan kemasan sebaiknya melibatkan apoteker, perawat dan dokter. Informasi terkait obat tersebut (dosis, komposisi, frekuensi minum, pengenceran sebelum pemberian) harus ditulis jelas dalam kemasan obat. Produsen obat harus berkomunikasi dengan tenaga pelayanan kesehatan (dokter, perawat dan apoteker) terkait dengan perubahan dalam formulasi produk atau bentuk sediaan.

Pemantauan dalam kesalahan pengobatan perlu dilakukan secara berkelanjutan, karena kesalahan dalam pemberian obat harus diidentifikasi, didokumentasikan dan dipelajari penyebabnya. Beberapa pementauan kesalahan dalam pemberian obat bisa dalam bentuk laporan yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Program pemantauan kesalahan dalam pengobatan haruslah memepertimbangkan faktor-faktor risiko yang terjadi.

Klasifikasi tingkat kesalahan pengobatan ada beberapa level, diantaranya :

  • Level 0 : dalam level ini tidak ada kesalahan dalam pengobatan
  • Level 1 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, tetapi tidak menimbulkan bahaya pada pasien
  • Level 2 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, tetapi tidak ada perubahan tanda-tanda vital yang membahayakan pasien
  • Level 3 : Dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan peningkatan pemantauan pasien dengan adanya perubahan tanda vital dan perubahan laboratorium
  • Level 4 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, sehingga mengakibatkan kebutuhan akan obat lain dan menyebabkan bertambahnya lama rawat inap.
  • Level 5 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan beberapa kerugian pada pasien
  • Level 6 : Dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan kematian pada pasien.

Kesalahan dalam pengobatan mengakibatkan peningkatan program peningkatan mutu dalam pemberian obat kepada pasien dengan membuat panduan yang berisikan rekomendasi terhadap tenaga pelayanan kesehatan yang terkait dalam proses pengobatan.

Oleh : Elisa Sulistyaningrum
Sumber : American Society of Hospital Pharmacists. ASHP Guidelines on Preventing Medication Errors in Hospitals. Am J Hosp Pharm.1993; 50:305–14. http://www.ashp.org/s_ashp/docs/files/MedMis_Gdl_Hosp.pdf 

{module [150]}