Pertemuan Penyusunan Pedoman Pencegahan dan Deteksi Dini Fraud di Rumah Sakit

Jakarta, 28 Oktober 2014

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM diundang sebagai narasumber dalam pertemuan penyusunan Pedoman Pencegahan Fraud di Rumah Sakit. Acara yang bertempat di Hotel Puri Denpasar Jakarta Selatan ini berlangsung selama 5 jam sejak pukul 10.00 WIB. Pertemuan yang dilaksanakan Selasa, 28 Oktober 2014 ini merupakan tahap finalisasi penyusunan pedoman.

Saat ini draf pedoman pencegahan fraud di rumah sakit sudah diterjemahkan dalam bentuk draf Permenkes. Dalam pertemuan ini didiskusikan mengenai investigasi fraud dan batasan peran rumah sakit dalam melakukan investigasi. Pertemuan ini membahas juga tentang peran investigator luar seperti BPJS, dinas kesehatan, dan pengembalian peran PPNS. Mekanisme pelaporan potensi-potensi fraud dan mekanisme pengembalian klaim hasil fraud juga dibahas dalam diskusi ini.

Continue reading

Reportase Workshop Sistem dan Pedoman Rujukan Layanan Kesehatan Primer Provinsi DKI Jakarta

Hotel Puri Denpasar Jakarta, 11-12 November 2014

dki1Saat ini penerapan sistem rujukan pelayanan primer di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum berjalan secara optimal di semua tingkat fasilitas kesehatan. Beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta, diantaranya: rujukan yang dibuat oleh puskemas berdasar atas permintaan sendiri, sistem rujukan balik tidak berjalan, Sistem Rujukan Online (SPGDT 119) belum berjalan dengan baik, SDM di Puskesmas, Standar Operasional Prosedur Rujukan, Sarana & Prasarana, Monitoring dan evaluasi belum ada, dari berbagai permasalahan ini diperlukan rujukan dan rujukan balik, sebagai upaya konseling sarana prasarana yang memadai sehingga perlu dibuat petunjuk teknis terpadu bagi petugas yang ada dilapangan.

Diharapkan dengan disusunnya sistem dan pedoman rujukan layanan kesehatan primer dapat menjadi payung dari berbagai komponen rujukan layanan primer dan kedepan dapat dibakukan dalam bentuk peraturan Gubernur DKI, Hal ini di ungkapkan oleh dr. Hanevi Djasri, MARS dalam memberikan pengantar pada Worshop Sistem dan Pedoman Rujukan Layanan Kesehatan Primer Provinsi DKI Jakarta, hari Selasa, 11 November 2014. Dilanjutkan beliau bahwa saat ini sistem dan pedoman rujukan kesehatan layanan primer telah disusun dan siap untuk di uji coba di Provinsi DKI Jakarta. Namun masih perlu adanya masukan-masukan dari Puskesmas dan Rumah sakit maupun Dinas Kesehatan. 

Continue reading

Meningkatkan Patient safety dengan Menurunkan Medication Errors

Kesalahan volume obat yang diberikan, kesalahan penulisan resep obat, kesalahan pelayanan administrasi dan kebebasan untuk membeli obat di pasaran merupakan kesalahan-kesalahan yang dapat terjadi dalam pengobatan.

The institute of medicine (IOM) memperkirakan 1,5 Milliar kerugian dapat dicegah dalam pengadaan obat setiap tahun di USA dan 530 ribu kerugian dapat dicegah pada pasien rawat jalan. Oleh karena itu, perlu usaha untuk meningkatkan medication safety. Berikut ini rekomendasi penelitian Institute for safe medication practices (ISMP) guna meningkatkan medication safety.

  • Informasi pasien
    Keakuratan informasi pasien merupakan prioritas pertama medication safety seperti panduan dokter memilih pengobatan sesuai dosis, route dan frequency.
    • Identifikasi identitas pasien
      Membantu memberikan ketepatan pengobatan kepada pasien (the right patient in the the right medication) seperti nama pasien, tanggal lahir, dan lain-lain. Hal ini berguna mencegah kesalahan ketika ada kesamaan nama pasien pada saat memberikan obat.
    • Verify allergies dan reactions
      Dua hal ini sering diabaikan dalam proses pengobatan. Maka, staf klinik diwajibkan bertanya tentang alergi dan reaksi terhadap obat-obatan, latex dan makanan sebelum resep diberikan kepada pasien.
    • Menggarisbawahi diagnosis dan kondisi kritis
      Menggarisbawahi kondisi atau situasi tertentu sehingga ketika memberikan resep selalu menyertakan dengan informasi-informasi tambahan misalnya ketika pasien wanita hamil selalu diberikan informasi untuk mengontrol kehamilan setiap bulan.
    • Update kemutakhiran obat
      Profil kemutakhiran obat pada pasien chart menjadi ukuran important safety, dapat diupdate setiap kunjungan dan mencegah over konsumsi obat, supplemen dan vitamin.
    • Standarisasi ukuran berat dan tinggi badan
      Mengkonversi inc atau gram ke dalam metric measures yang tersedia di ruangan pemeriksaan dan ruang perawatan.
  • Informasi obat
    Outdated dan keterbatasan informasi merupakan penyebab kesalahan pengobatan. 35 % kerugian pengadaan obat disebabkan karena kurang informasi obat terutama di saat time of prescribing (pemberian resep).
    • Maintain rekomendasi obat
      Selain dokter, semua staf klinik (prescribe,dispense dan administer) bahkan pasien diwajibkan bisa mengakses kemutakhiran informasi obat. Buatlah kumpulan rekomendasi informasi obat yang bisa digunakan dan update setiap akhir tahun atau setiap ada ketersediaan obat baru oleh karena itu staf digital dengan tugas mengupdate software informasi obat harus tersedia.
    • Menetapkan pedoman
      Membuat pedoman kebenaran dosis, kontra indikasi, perkiraan awal dan informasi klinis lainnya dalam pembuatan resep obat.
    • Identifikasi pengobatan penyakit kritis dengan alarm medicine
      Alarm medicine cenderung mencegah kesalahan pengobatan pada pasien kritis. Alarm medicine merupakan list obat-obat ‘high alert’ dan digunakan oleh pasien umur lebih dari 65 tahun karena pada umur tersebut rentan penyakit kritis.
  • Komunikasi
    Komunikasi efektif penting dalam medication safety
    • Share informasi
      Kesamaan konsep staf memudahkan komunikasi efektif, mewaspadai dan mendeteksi tanda-tanda potensial eror dan menyelesaikan dengan cara yang benar. Share informasi dilakukan antar dokter-perawat-asisten medical-administrator.
    • Perbaiki tulisan
      Sebuah penelitian menjelaskan bahwa 1 dari 3 tulisan dokter tidak bisa dibaca. Agar mudah dibaca sebaiknya menulis pada posisi duduk di tempat tenang dan paling penting adalah memperbaiki tulisan.
      Contoh tulisan tidak mudah dibaca: 

      i8nov2

    • Hindari singkatan kata
      Singkatan kata dan penggunaan simbol menghambat komunikasi efektif dan berdampak buruk pada pasien
    • Paham kesamaan nama obat
      Resep dengan tulis tangan sulit untuk di interpretasi terutama jika obat dengan kemiripan nama contohnya isordil-plendil, celebrex-cerebyx dan seterusnya.
      Resep dibawah ini membantu mencegah kesalahan interpretasi: 

      18nov1

      Sebagai contoh: Jika pasien dengan resep zyrtec, pemberi obat mengecek kotak dengan centang allergic/immunological

    • Perintah membaca kembali
      Mencegah kesalahan interpretasi order verbal karena perbedaan accent dan dialeg dengan membaca kembali resep, staf merekam dan memutar dan menulis kembali jika handwriting sulit dibaca
    • Pertimbangkan menggunakan sistem elektronik
      Sistem e-resep dikirimkan langsung ke bagian farmasi sehingga meminimalisir setiap kesalahan, bukan hanya kesalahan interpretasi handwriting tapi juga menyeleksi obat sesuai dengan penyakit.
  • Pelabelan dan penyimpanan
    • Pisahkan obat-obatan bermasalah
      Pisahkan dan gunakan label bantuan untuk membedakan vaksin dan obat injeksi
    • Atur area penyimpanan
      staf mengecek obat-obat expired setiap tiga bulan, temperatur area penyimpanan antara 57-84 derajat, tidak sempit, rak diatur setinggi mungkin (tidak terlalu tinggi) dengan menempelkan label depan, cukup terang sehingga label dapat dibaca dengan jelas
    • Atur akses pengobatan
      Kunci dan lindungi area obat, memiliki prosedur pembukuan yang baik. Obat dilabeli dengan nama, dosis, frekuensi, tujuan dan tanggal expired.
  • Perangkat obat
    Penggunaan perangkat obat berdampak baik pada patient safety
    • Gunakan dengan baik syringes
      Liquid oral medication disampaikan ke staf agar ditakar sesuai standar dengan menggunakan syringes
    • Gunakan peralatan dengan baik
      Semua staf diajar menggunakan peralatan misalnya peralatan injeksi, peralatan mengontrol gula darah dengan baik guna untuk menginformasikan ke pasien.
  • Pendidikan pasien
    Kesalahan pengobatan terjadi kalau pasien tidak tahu cara tepat mengambil obat. Penelitian menyatakan bahwa 42% pasien tidak tahu instruksi di botol obat.
    • Evaluasi pengetahuan pasien tentang obat
      Pasien dengan pengetahuan rendah mempengaruhi kepatuhan mengikuti instruksi resep, dibutuhkan tools berupa instrumen guna mengetahui sejauh mana pengetahuan pasien. instrumen dibuat sederhana dan hanya membutuhkan waktu 3 menit untuk mengisi. instrumen membantu dokter dan staf mengetahui sejauh mana tingkat pengetahuan pasien sehingga tepat dalam mengambil keputusan.
    • Jangan abaikan konseling pengobatan
      Resep tulis tangan dan oral perlu diberikan ke pasien. Sebelum diberikan, staf perlu membaca ulang sehingga tidak terjadi kesalahan informasi. Staf meyakinkan pasien akan pentingnya mematuhi instruksi resep dan pasien perlu tahu tentang berapa yang harus dibayar.
  • Perubahan budaya
    • Taksir practice’s performance
      Dokter dan staf berbagi informasi secara terbuka dan jujur tentang penggunaan obat, tools dan lain-lain, untuk peningkatan patient safety
    • Memudahkan untuk mempelajari kesalahan
      Ketika menemukan penyebab masalah, diskusi dan sharing mencari jalan keluarnya, jadikan sebagai pembelajaran dan tingkatkan kemampuan staf klinik dan non klinik guna mencegah hal yang sama terjadi di kemudian hari
    • Perubahan sistem membantu memperbaiki kesalahan
      Staf sharing pengalaman kesalahan dan bagaimana memperbaikinya, yang dapat berupa article atau presentasi dengan menggabungkan informasi dari dalam dan luar sistem guna meningkatkan patient safety dan mencegah medication error.

Sumber: Russel H. Jenkins, et all. 2010. Simple strategies to avoid medication errors
Oleh: Dedison Asanab, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Undana

http://www.aafp.org/fpm/2007/0200/p41.html

{module [150]}

Cara Mudah Menghindari Medication Error

Hindari medication error untuk mutu pelayanan kesehatan lebih baik, menjadi judul editorial yang dipilih untuk minggu ini. Hal ini terkait dengan beberapa artikel yang kami sajikan masih akan membahas tema yang terkait dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, yang tentu saja diharapkan dapat memberikan informasi positif bagi segenap pemerhati mutu pelayanan kesehatan.

Definisi medication error merujuk pada SK Menteri Kesehatan RI Nomor 1027/ MENKES/ SK/ IX/ 2004 adalah kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan, yang sebetulnya dapat dicegah. Kalimat tersebut menjelaskan apa yang dimaksud dengan medication error sekaligus memberikan ‘harapan’ bahwa kejadian tersebut sebenarnya dapat dicegah dengan berbagai metode dan upaya yang tepat. Hal ini memberikan semangat bahwa apabila awareness terhadap isu tersebut dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh akan dapat mencegah terjadinya medication error.

Medication error sendiri dapat terjadi pada 4 fase, yaitu pada saat fase prescribing, fase transcribing, fase dispensing dan fase administration oleh pasien. Pada salah satu artikel yang disajikan minggu ini akan memberikan informasi yang berisi rekomendasi penelitian oleh Institute for Safe Medication Practices (ISMP) guna meningkatkan medication safety. Penerapan pengobatan yang aman tentu saja akan membantu dalam meminimalkan bahkan mencegah terjadinya medication error. Semoga bermanfaat. (lei)

{module [150]}

Penyusunan Proposal Penelitian Pencegahan dan Pengurangan Fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Kerangka Acuan Webbinar

Penyusunan Proposal Penelitian Operasional untuk Pencegahan
dan Pengurangan Fraud dalam JKN

 

  LATAR BELAKANG

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mulai berjalan sejak awal tahun 2014. Dalam masa awal pelaksanaan JKN, pemerintah cukup banyak mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya berasal dari provider (Puskesmas dan rumah sakit). Besaran klaim (tarif kapitasi dan tarif INA-CBGs) yang dirasa kurang memadai menjadi salah satu keluhan utama dan termasuk menjadi dasar “pembenaran” untuk melakukan fraud.

Fraud dalam bidang kesehatan terbukti berpotensi menimbulkan kerugian finansial negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Sebagai contoh, pontesi kerugian akibat fraud di dunia adalah sebesar 7,29% dari dana kesehatan yang dikelola tiap tahunnya. Di AS potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat fraud layanan kesehatan adalah sebesar 3 – 10% dari dana yang dikelola (data FBI). Di Inggris angka fraud adalah sebesar 3 – 8 % dari dana yang dikelola (Data dari penelitian University of Portsmouth). Fraud juga menimbulkan kerugian sebesar 0,5 – 1 juta dollar Amerika di Afrika Selatan (data dari lembaga investigasi fraud).

Fraud dalam bidang kesehatan banyak sekali bentuknya. Setidaknya ada 10 bentuk populer fraud antara lain: Mengklaim pelayanan yang tidak pernah diberikan; Mengklaim layanan yang tidak dapat ditanggung asuransi, sebagai layanan yang ditanggung asuransi; Memalsukan lokasi layanan (contohnya, pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah dilaporkan dilakukan di fasilitas kesehatan agar bisa diklaim); Pelaporan diagnosis dan prosedur yang salah agar mendapat keuntungan lebih.

Bentuk-bentuk fraud semacam ini sangat mungkin terjadi dalam skema JKN di Indonesia. Untuk mencegah terjadinya fraud dalam skema JKN ini, perlu dilakukan berbagai penelitian yang akan menjadi dasar penyusunan program pencegahan dan pengurangan fraud.

 

  TUJUAN

Workshop ini bertujuan untuk memfasilitasi peserta Blended Learning Fraud Modul V dalam menyusun latar belakang dan perumusan masalah yang akan digunakan dalam proposal penelitian operasional tentang fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan oleh BPJS baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan lembaga penelitian atau institusi lain.

 

  PESERTA

Peserta workshop adalah para peserta blended learning Fraud dari BPJS (143 peserta). Peserta dapat mengikuti dengan hadir secara langsung ditempat pelaksanaan workshop atau mengikuti melalui webinar.

 

  LOKASI & WAKTU

Waktu: Jumat, 5 Desember 2014

 

  JADWAL KEGIATAN

Jam

Topik

Fasilitator

14:00-14:30

Pengantar workshop

Penyusunan latar belakang dan perumusan masalah dalam penelitian operasional tentang fraud dalam jaminan kesehatan:

  • Fraud dalam tingkat regulator
  • Fraud dalam tingkat organisasi pelayanan kesehatan
  • Fraud dalam tingkat pelayanan klinis

Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

14:30-15:00

Literatur review

Latar belakang dan perumusan masalah dari berbagai contoh judul penelitan tentang fraud dalam jaminan kesehatan

  Hanevi Djasri, dr, MARS

15:00-15:30

Studi kasus

Proposal persepsi stakeholder mengenai fraud dalam era JKN (hibah dana LPPM)

Puti Aulia Rahma, drg, MPH

15:30-16:00

Diskusi tanya jawab

 

16:00-17:00

Tanggapan hasil penugasan modul V

   Hanevi Djasri, MARS

Puti Aulia Rahma, drg, MPH

 

 

 

 

 

Track 8: Anti-Fraud Technology Solutions

Penggunaaan teknologi dalam kegiatan anti fraud banyak dibahas pada konfrensi ini. Penulis mengikuti 2 topik utama yaitu Data Analysis That Works: Using Simple Approaches to Communicate with Prosecutors and Jurors dan The Evolution of Pre-pay: Looking at what has and has NOT worked. Where do we go from here?

Data Analysis That Works: Using Simple Approaches to Communicate with Prosecutors and Jurors dibawakan oleh KatherineHo, Assistant United States Attorney, U.S. Department of Justice dan StephenQuindoza, Medicare Operations Coordinator, HMS, Inc.Kedua narasumber ini mengingatkan bahwa investigator fraud dalam pelayanan kesehatan selalu dihadapi dengan kontradiksi antara temuan dengan kenyataan yang ada, misalnya kode klaim yang mencurigakan yang mengharuskan mereka untuk menelusuri apa yang tidak sesuai. Namun hari ini para investigator memiliki pendekatan baru untuk mengidentifikasi kontradiksi tersebut. Pada sesi ini para pembicara akan menyajikan metode yang praktis dan efektif untuk berkomunikasi dengan para jaksa penuntut, termasuk menggunakan visualisasi data, menggunakan data analisis pada setiap tahap investigasi dan berbagai tehnik lain.

The Evolution of Pre-pay: Looking at what has and has NOT worked. Where do we go from here? Dibawakan oleh Richard Morino, Senior Solutions Executive, Health Care, LexisNexis dan Thomas Figurski, MBA, CFE, CPC, Manager, Special Investigations Unit, Gateway Health Plan. Sesi ini akan menelaah bagaimana care mendeteksi fraud dalam pelayanan “pre-pay” serta penggunaan tehnologi terbaru untuk meningkatkan kemampuan deteksi. Sesi ini juga kan membahas tentang mana pelayanan yang “pre-pay” dan yang tidak serta memahami dampak dari fraud dalam pelayanan ini yang tidak saja terkait dengan efisiensi penggunaan dana namun juga terkait dengan prioritas utama yaitu peserta (pasien). Lebih lanjut sesi ini juga akan memaparkan studi kasus nyata yang terkait dengan berbagai pendekatan baru “pre-pay”

 

 

 

 

 

 

Track 7: Life, Disability & Workers’ Compensation

Pada track ini penulis hanya dapat mengikuti satu sesi yaitu

  Maximizing Witness Value during Patient and Provider Interviews

Sesi ini dibawakan oleh Brent Walker, AHFI, Regional Manager, Investigative Services, Travelers Insurance dan Mitchell Sherrod, AHFI, Medical Fraud Investigator, Travelers Insurance.

Kedua narasumber menyajikan pendekatan mendalam untuk menggali informasi dari pasien dan provider. Pada sesi ini ,juga disajikan kebutuhan dan strategi untuk mendapat nilai bukti dari sebuah wawancara dan cara untuk memaksimalkan kerja sama saksi dari peran unik pasien dan provider selama investigasi fraud.

Investigasi fraud tidak hanya dilakukan kepada dokter tetapi juga dapat dilakukan kepada pasien. Pasien adalah pihak yang datang dengan keluhan penyakit kepada dokter dan dokter melakukan perawatan untuk meringankan beban penyakit pasien. Kedua pihak ini saling berkontribusi terhadap terjadinya pelayanan dan hasil yang diharapkan. Bila terjadi fraud layanan kesehatan, kedua pihak sebenarnya dapat saling mengetahui atau minimalnya merasakan.

Wawancara kepada dokter lebih lengkap dapat dilihat pada Materi berikut. Pada sesi ini, narasumber menambahkan hal yang mempengaruhi proses wawancara dengan dokter, misalnya kepribadian dokter. Dokter, sebagaimana manusia lainnya memiliki beragam kepribadian. Kepribadian dokter, dalam proses wawancara ini mempengaruhi: fokus pasien dan proses reimburse, delegasi kasus ke dokter lain, etika dan pembuatan keputusan, tata krama di tempat tidur dan kemampuan mendengarkan, hubungan antar staf, hubungan pasien, dan reputasi.

Saat melakukan wawancara dengan dokter, ada hal yang harus kita perhatikan: pertama adalah jangan berasumsi. Selalu membangun komunikasi yang baik dengna dokter. Kedua, bersikap secara profesional. Ketiga, minta kerja sama dengan cara meminta waktu untuk wawancara. Keempat, berlaku sopan, datang tepat waktu, dan memanggil dengan sebutan “dokter”. Kelima, tanyakan apakah dokter mengingat pasiennya dan apakah pasien dilibatkan dalam pembuatan keputusan. Keenam, tanyakan apakah isu yang akan kita diskusikan merupakan isu praktek normal atau unik. Ketujuh, tanyakan juga kemungkinan adanya tambahan dokumen untuk didiskusikan. Kedelapan, lihatlah apakah ada pengelakan saat akan melakukan wawancara.

Saat melakukan wawancara dengan pasien, ada pendekatna berbeda. Kadang, pasien merupakan orang awam yang tidak mengerti hal medis. Pasien juga berasal dari latar belakang berbeda sehingga kadang sulit mengemukakan pendapat. Saat akan mewawancara pasien, pastikan kita sudah memiliki dokumen pendukung. Pertanyaan dan cara bertanya akan berbeda dengan pertanyaan dan cara mewawancara dokter. Dekati pasien dengan hati-hati dan menggunakan bahasanya. Bertanyalah mulai dari penyakit yang dia derita dan bagaimana perkembangan perawatannya. Saat wawancara pasien, perhatikan juga apakah pasien ini kooperatif untuk menunjukkan potensi fraud.

{jcomments on}

Track 6: Legal, Management & Compliance

Track ini berkaitan dengan aspek hukum. Penulis mengikuti dua topik yaitu 10 Legal Issues to Watch dan Lessons Learned from HEAT, the Most Successful Federal Health Care Fraud Initiative in U.S. History: A Blueprint for the Future. Berikut reportasenya:

Topik I: 10 Legal Issues to Watch dipaparkan oleh Brian Flood, JD, AHFI Partner dan Husch Blackwell LLP.

Sesi ini menggali berbagai isu penting dalam aspek legal terkait dengan fraud dalam skema jaminan kesehatan di USA yang baru (The Affordable Care Act atau juga dikenal dengan “Obamacare”). Dari sesi ini kita dapat memahami bahwa fraud di USA merupakan suatu hal yang merupakan masalah besar, sehingga berbagai aspek regulasi telah dikembangkan untuk mencegah hingga menindak pelaku fraud. Terdapat tujuh isu yang mungkin dapat menjadi pembelajaran untuk Indonesia.

“Return of overpayment” dalam Obamacare tercantum kewajiban dari sarana pelayanan kesehatan untuk melaporkan dan mengembalikan dana klaim apabila terbukti ada overpayment. Hal ini sangat menarik karena sarana pelayanan kesehatan justru diwajibkan untuk menganalisa apakah mereka mendapatkan overpayment. Jika terbukti terjadi hal tersebut, maka harus melaporkan dan mengembalikan (dalam waktu kurang dari 60 hari sejak dana diterima) karena bila tidak atau terlambat dilakukan, maka di kemudian hari dapat dituntut karena melakukan false claim.

  INFO DETIL KLIK DISINI

“Provider self-disclosure protocol” adalah isu yang membahas mengenai protokol bagi sarana pelayanan kesehatan untuk melaporkan secara sukarela adanya potensi fraud dan abuse kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (OIG HHS USA) dengan melaporkan secara sukarela ini maka sarana pelayanan kesehatan akan terbebas dari tuntutan apabila juga telah melaporkan tindak lanjut perbaikan. Meskipun demikian, protokol ini juga dikritik karena berkontribusi pada menurunnya citra dan peluang bisnis dari sarana pelayanan kesehatan yang melaporkan self-disclosure kerena laporan ini akan dapat diakses oleh publik dimana isinya memuat: apa yang dilanggar, sejak kapan, sampai kapan dan regulasi apa yang terkait/dilanggar serta tindakan perbaikan apa yang telah dilakukan. Protokol ini terdiri dari 15 halaman yang memuat secara detail proses self-disclosure.

“Medical Loss Ratio” adalah salah satu regulasi di USA yang mewajibkan institusi jaminan kesehatan untuk mengeluarkan 85% dari premi yang mereka kumpulkan untuk biaya pelayanan kesehatan dan biaya peningkatan mutu di sarana pelayanan kesehatan (reimbursement for medical services dan “activities that improve health care quality”). Regulasi ini muncul agar dampak finansial akibat fraud tidak dimasukkan sebagai biaya oleh lembaga asuransi (dulu fraud sering dianggap sebagai “biaya”). Hal yang menarik adalah 85% dana yang harus dikeluarkan ini juga tidak boleh termasuk dana untuk kegiatan pencegahan fraud (jadi pembiayaan untuk kegiatan ini masuk ke 15% bagian lainnya). Sanksi dari pelanggaran ketentuan ini adalah dalam bentuk pengembalian dana, tidak mendapatkan peserta baru hingga pemutusan kontrak. 

  INFO DETIL TENTANG REGULASI 

“Temporary moratorium” adalah regulasi lain di USA yang memberikan wewenang kepada Kemenkes (HHS Secretary) untuk menghentikan sementara (antara 6-12 bulan) kerjasama antara sarana pelayanan kesehatan dengan program Medicare dan Medicaid serta Childern Health Insurance Program (CHIP) bila sarana tersebut diindikasikan melakuan fraud. 

  INFO DETIL TENTANG REGULASI

Regulasi ini juga terkait dengan “Credible Allegations of Fraud” dimana sarana pelayanan kesehatan dapat dihentikan sementara sebagai provider bila diduga melakukan fraud. Dugaan tersebut dapat muncul baik karena adanya: komplain tentang fraud yang masuk secara online, hasil data mining maupun dari hasil audit perilaku. Penghentian ini dapat berlangsung selama 18 bulan dan dapat diperpanjang apabila diperlukan oleh Center for Medicare and Medicaid Services (CMS). 

  REGULASI DETIL

Berbagai legal issues lain terkait dengan data klaim, antara lain “Open payment program” yaitu sebuah regulasi dari CMS yang mengharuskan adanya keterbukaan transaksi finansial antara industri kesehatan (termasuk pabrik obat dan alat) dengan rumah sakit dan dokter. Dengan regulasi ini, seluruh transaksi keuangan antara mereka termasuk pemberian insentif, fasilitasi seminar hingga continuos medical education menjadi terbuka bagi publik. Regulasi ini sangat tidak disukai oleh para dokter karena seluruh informasi finansial mereka terkait dengan industri kesehatan menjadi terbuka untuk umum. 

  INFO DETIK KLIK DISINI

“Medicare data expansion/release of government health data” adalah regulasi yang membuat semua data klaim Medicare dapat diakses oleh publik, dengan adanya data ini maka lembaga/institusi non pemerintah membuat analisa termasuk analisa potensi fraud. Berbagai media utama nasional (USA) seperti The Wall Street Journal, New York Times dan Washington Post membuat analisa dari data tersebut. Regulasi ini mendorong tersedianya data dengan total transaksi sebesar 77 juta USD dari 880.000 sarana pelayanan kesehatan. 

  INFO DETIL KLIK DISINI

 

Topik II: Lessons Learned from HEAT, the Most Successful Federal Health Care Fraud Initiative in U.S. History: A Blueprint for the Future dengan narasumber Marc Smolonsky, Consultant, HMS, Inc.

Pada sesi ini, narasumber memaparkan sejarah dan kesuksesan Health Care Fraud Prevention and Enforcement Action Team (HEAT) terkini, solusi teknologi dan penekanan terbaru pemerintah Amerika Serikat dalam pencegahan fraud. Narasumber akan memberikan pandangannya atas aksi-aksi yang dibutuhkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan upaya tersebut.

Sesuai namanya, HEAT dibentuk untuk memerangi fraud layanan kesehatan di Amerika. Kebutuhan untuk memberantas fraud terdorong dari kenyataan bahwa dana yang dianggarkan untuk biaya kesehatan cukup besar yaitu sebesar 3T USD dan dana tersebut telah dikorupsi sebesar 272 M USD hingga kini. Pemerintah sudah membentuk program-program pemberantasan fraud sejak tahun 1997 sebelum HEAT. Program-program pemberantasan fraud ini berhasil menyelamatkan dana sebesar 10 juta USD dalam rentang 2003-2008. Jumlah ini meningkat dua kali lipatnya dalam rentang tahun 2008-2013.

HEAT sendiri dibentuk pada Mei 2009 oleh Department of Health and Human Services (HHS) and Department of Justice (DOJ). HEAT dipimpin oleh HHS Secretary, Kathleen Sebelius dan Attorney General Eric Holder. Kemudian, untuk meluaskan upaya pemberantasan fraud, HEAT Dibantu oleh Strike Force yang merupakan tim multi-agensi beranggotakan investigator skala pemerintah pusat, negara bagian, dan lokal. Tim ini menggunakan teknik analisis data Medicare dan berfokus pada peningkatan upaya pemberantasan fraud. Saat ini, sudah ada Strike Force di tujuh kota di Amerika Serikat. Dalam bekerja, HEAT juga didukung oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Office of Inspector General (OIG). Namun, diakui Marc Smolonsky, kesuksesan HEAT paling besar didukung oleh kemudahan akses data klaim yang berlimpah.

Beberapa pelajaran dapat kita ambil dari kesuksesan HEAT. Dalam bekerja, HEAT juga memiliki keterbatasan sumber daya untuk menarget semua potensi fraud. Jadi, untuk mengatasinya, HEAT melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. HEAT juga bekerja sama dengan pihak-pihak yang menguasai teknologi terkini. HEAT juga melakukan ekspansi dengan membentuk tim-tim baru untuk membantu upaya pemberantasan fraud.

Di masa mendatang, HEAT akan menjadi semacam “the melting pot“. HEAT akan menjadi “wadah” berbagai komponen penting untuk pemberantasan fraud. HEAT juga akan memanfaatkan teknologi pengolahan data yang lebih baik. Upaya pemberantasan fraud melalui pencegahan juga akan lebih ditekankan. HEAT juga akan melakukan kemitraan lebih luas misalnya dengan perusahaan penganalisis data yang terpercaya atau lembaga edukasi seperti NHCAA.

Untuk melakukan seluruh upaya ini, HEAT perlu dukungan dana sebesar 800 juta USD yang ditambahkan ke HCFAC Funding. Kemudian, diperlukan upaya perbaikan sistem dan perluasan kemitraan misalnya dengan perusahaan asuransi swasta, negara bagian, dan Tricare. Perlu ada penambahan jumlah Strike Force. Perlu juga ada perbaikan sistem dan perluasan penggunaan analisis data dan model prediksi. Model prediksi ini membuat kita lebih mantap melihat bentuk fraud yang dilakukan. Pengolahan data juga akan dilakukan secara reguler dan rutin.

  Topik III: Compliance and the SIU

dibawakan oleh Mary L. Beach, AHFI, CFE, AVP, SIU/ Medicaid Business Unit, WellPoint, Inc.; Ralph J. Carpenter, Senior Director, Specialist Investigations Unit, Aetna; Darrell Langlois, AHFI, CPA, CIA, VP, Compliance, Privacy & Fraud, Blue Cross Blue Shield of Lousiana; dan Rick Munson, AHFI, Vice President, Investigations, UnitedHealthcare.

Regulasi yang saat ini berfokus pada compliance anti-fraud telah menyamarkan garis pemisah antara aktivitas comliance tradisional dan peran SIU. Narasumber, yang berasal dari lembaga perencanaan kesehatan, memaparkan pengalaman mereka mengenai tantangan dan keuntungan dari tanggung jawab SIU yang meluas ke compliance.

Dalam pedoman Centers for Medicare and Medicaid Services (CMS), SIU adalah unit investigasi internal, dan sering terpisah dari departemen compliance yang bertanggung jawab untuk melakukan survei, wawancara, dan metode lain dalam investigasi terkait potensi fraud, waste, dan abuse (FWA). Pemisahan ini tergantung ukuran dan sumber daya yang tersedia di dalam organisasi. Sponsor harus membangun sebuah SIU spesifik untuk menjamin bahwa tanggung jawab yang secara umum dilakukan oleh SIU, dilakukan oleh departemen compliance.

Tanggung jawab utama SIU adalah untuk menurunkan atau meminimalisir aktivitas fraud dan abuse layanan kesehatan yang merugikan pemerintah secara finansial. Sponsor harus menjamin bahwa SIU dan departemen compliance melakukan komunikasi dan koordinasi dengan erat untuk menjamin bahwa manfaat Medicare part B and C terlindungi dari fraud, waste, dan abuse baik dari administrasi maupun penyampaian manfaat.

Dalam sebuah organisasi ada yang menempatkan SIU di bawah Compliance Officer, seperti Wellpoint Inc. Ada juga yang menempatkan SIU dibawah Wakil Chief Compliance Officer dalam bentuk UHC Investigation seperti di United Health Care. Di Wellpoint Inc. Medicaid SIU tidak membawahi struktur lainnya. Namun, di United Health Care, UHC Investigation, membawahi Director SIU Medical, Director SIU Pharmacy, dan Director SIU NJ & CS. Masing-masing Director SIU ini membawahi Manajer Investigasi dan Investigator.

Detail tanggung jawab SIU di masing-masing organisasi secara umum seperti ini: mengurangi dan meminimalisir fraud, waste, dan abuse (FWA); melakukan investigasi kepada provider, peserta asuransi, dan mitra; merujuk tersangka kasus fraud layanan kesehatan kepada penegak hukum atau pihak berwenang; melakukan koordinasi antar vendor misalnya dental, DME, PBM, dan lainnya; melakukan training terkait FWA; serta mengatur pelaporan terkait FWA.

Dalam mengatur hubungan antara unit Compliance dengan SIU, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, harus dilihat apakah dalam sebuah organisasi peran unit Compliance benar-benar sejalan dengan SIU. Kedua, apakah personel Compliance mampu menjalankan tugas personel SIU. Ini penting diperhatikan karena umumnya personel Compliance tidak memiliki keterampilan untuk melakukan interogasi, wawancara. Mereka juga tidak terbiasa menyampaikan pernyataan di ruang sidang. Ketiga, perhatikan juga tujuan utama dari pendirian organisasi. Apakah akan sampai melakukan investigasi ketika ada temuan potensi fraud atau tidak.

{jcomments on}