Gabung BPJS Kesehatan, Pasien RS Awal Bros Meningkat

Okezone.com – Meski jumlah rumah sakit swasta di Indonesia saat ini berkisar 700-an, hanya sekira 500 di antaranya yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. RS Awal Bros salah satunya, dengan jumlah pasien yang kini semakin meningkat.

Continue reading

RS Swasta Belum Berminat Melayani Pasien JKN

Metrotvnews.com, Jakarta: Minat rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan terhitung rendah. Berdasarkan hasil evaluasi semester I pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun ini, baru sekitar 586 RS swasta yang mengikat kerja sama dengan BPJS.

Continue reading

Tahun Depan Iuran PBI Dinaikkan

Sindonews.com – Pemerintah berencana akan menaikan jumlah iuran Penerima Besaran Iuran (PBI) sebesar kisaran Rp22.500 sampai Rp27.500. Namun, tidak untuk jumlah penerima PBI yang masih akan tetap sama 86,4 juta.

Continue reading

Kemensos: Jumlah Peserta PBI JKN Bertambah

Jakarta, HanTer – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tidak ada pengurangan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah ditetapkan pemerintah sebanyak 86,4 juta. Justru peserta PBI yang akan ditetapkan pada akhir bulan ini, akan bertambah sekitar 10.000 peserta.

Continue reading

Kemenkes Wacanakan Pembatasan Rasio Peserta JKN

Solopos.com, SOLO–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membatasi rasio peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dikaver puskesmas maksimal 2.500-3.000-an orang. Pembatasan rasio peserta JKN itu untuk mengantisipasi munculnya persaingan antara puskesmas kecil dan puskesmas besar serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Wacana pembatasan rasio peserta JKN per puskesmas itu mencuat dalam hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) ke Kemenkes pada Jumat (18/7/2014). Konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Supriyanto, itu dilakukan berkaitan dengan alokasi dana kapitasi JKN yang ditarget mencapai Rp15 miliar mulai 2014.

“Terkait dengan status kelembagaan puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) memang tidak ada aturan yang mengharuskan. Hanya rasio peserta JKN BPJS yang nanti ke depannya akan dibatasi. Dengan pembatasan rasio peserta JKN yang ditanggung puskesmas itu diharapkan puskesmas tidak keteteran dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Supriyanto, saat dihubungi solopos.com, Jumat, di sela-sela kegiatan konsultasi di Jakarta.

Supriyanto menyebut rasio maksimal peserta JKN yang ditanggung puskesmas 2.500 orang. Angka tersebut, kata dia, didasarkan pada regulasi yang ada, yakni peraturan presiden (perpres), peraturan menteri kesehatan (PMK), dan surat edaran (SE) Kemenkes.

“Bila melebihi 2.500 orang per puskesmas akan berpotensi pelayanan pasien tidak optimal. Hal itu pun harus disertai dengan peralatan yang memadai. Pembatasan itu diterapkan dengan sistem zonasi. Ketika peserta JKN banyak yang memiliki puskesmas sebagai fasilitas kesehatan (faskes) I, maka bisa jadi kedudukan puskesmas pembantu ditingkatkan atau beralih ke rumah sakit,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, agak berbeda pendapat tentang angka pembatasan. Dia menyebut bukan 2.500 orang per puskemas melainkan sekitar 3.000-an orang per puskesmas yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jumlah peserta JKN itulah, terang dia, yang menentukan jumlah dana kapitasi yang akan diterima puskesmas. Nilai dana kapitasi itu antara Rp3.000-Rp6.000/orang.

Dalam konteks Solo dengan 17 puskesmas, ternyata jumlah peserta JKN dari kategori penerima biaya iuran (PBI) hampir mencapai 160.000 orang. Bila dirata-rata, jumlah peserta JKN yang ditanggung puskesmas mencapai 9.411 orang.

“Pembatasan itu tidak bisa langsung diterapkan, tetapi dilakukan secara bertahap. Pembatasan itu muncul atas pertanyaan yang saya lontarkan terkait dengan potensi persaingan antarpuskesmas. Pada masa transisi ini, harapannya daerah yang siap segera membentuk BLUD. Data di Kemenkes baru 160 puskesmas di Indonesia yang sudah berbentuk BLUD,” urainya Ghofar, yang juga anggota Banggar itu.

Untuk menghadapi BLUD, terang dia, Wali Kota diharapkan bisa mengeluarkan surat keputusan yang memberi keleluasaan bagi bendahara puskesmas untuk menerima dana kapitasi JKN dan mengelola dana tersebut secara mandiri.

{module [181]}

Penetapan PBI Jadi Tanggungjawab Kemensos

Jakarta, HanTer – Simpang siur pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan tidak menemui kepastian sampai saat ini. Hal itu terlihat dari saling lempar tanggungjawab antar kementerian/lembaga mana yang memiliki kewenangan menetapkan masyarakat miskin dan hampir miskin yang menjadi kategori penerima PBI dari pemerintah.

Continue reading

Pelayanan Jamkesda Lebih Nyaman Ketimbang BPJS

Okezone.com – Meski Undang Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah diberlakukan sejak awal Januari 2014, namun hingga kini banyak rumah sakit swasta yang masih belum menjalankan amanah tersebut. Di Depok, baru tujuh RS swasta yang sepakat memberikan pelayanan BPJS, itupun sebagian masih bersifat cost sharing atau sebagian biaya ditanggung pasien.

Continue reading

Kegiatan 0. Pertemuan informal antara tim peneliti dan direktur dari tiga rumah sakit yang dipilih.

Tim peneliti akan mengunjungi rumah sakit untuk memenuhi direksi dari tiga rumah sakit. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh informed consent dari kegiatan HDMS Fase 2 ini secara keseluruhan dan untuk mendapatkan komitmen awal dari rumah sakit untuk intervensi yang dirancang.
 

Sustainable Hospital Delivery and Managing System  for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RSUP Dr. Sardjito

Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RS Bethesda Yogyakarta

Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RS Islam Cempaka Putih Jakarta